DETAIL.ID, Batanghari – Komisioner KPU Batanghari Divisi Teknis, Hasyim mengatakan ada dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Batanghari yang harus melengkapi dokumen persyaratan.
Dua pasangan ini adalah Yunninta Asmara dan Muhammad Mahdan (YA-MAHA) dan Muhammad Firdaus dan Camelia Puji Astuti (FC). Sementara dokumen persyaratan pasangan calon Muhammad Fadhil Arief dan Bakhtiar telah memenuhi syarat.
“Syarat calon Yunninta yang harus dilengkapi adalah Surat Pengadilan tentang tanggungan utang yang diterbitkan dari wilayah tempat tinggal calon dan penyesuaian tentang pajak dengan identitas yang bersangkutan,” kata Hasyim kepada detail, Senin 14 September 2020.
Tak hanya Yunninta, KPU Batanghari juga meminta Muhammad Mahdan melengkapi persyaratan berupa surat Pengadilan tentang tanggungan hutang yang diterbitkan dari wilayah tempat tinggal calon dan melengkapi tanda terima LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara).
“Kalau untuk calon Muhammad Firdaus harus melengkapi ijazah S2 yang belum dilegalisir dan melengkapi tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak,” ucapnya.
Terakhir calon Camelia Puji Astuti harus melengkapi syarat format BB.1 KWK hanya penyesuaian tanggal lahir dengan e-KTP dan BB.2 KWK terdapat penulisan usia yang belum sesuai tahun lahir.
Penyerahan perbaikan syarat calon sesuai jadwal, kata Hasyim, berlangsung sejak tanggal 14-16 September 2020. Selanjutnya KPU Batanghari akan melakukan verifikasi syarat calon pada tanggal 16-22 September 2020.
“Dan akan dilakukan penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020,” ucapnya.
Reporter: Ardian Faisal Â
Discussion about this post