DAERAH
Demo UU Ciptaker, Pernyataan Ketua DPRD Batanghari Bikin Meleleh Hati Mahasiswa
detail.id/, Batanghari – Aksi demonstrasi gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) berjalan damai.
Orasi mahasiswa menggunakan pengeras suara depan pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Batanghari mendapat pengawalan ketat pihak TNI-Polri. Pernyataan Ketua DPRD Batanghari bikin meleleh hati gabungan mahasiswa.
Dia adalah Anita Yasmin. Politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini tercatat sebagai Ketua DPRD termuda se-Indonesia. Sejumlah anggota DPRD turut mendampingi Anita mendengar aspirasi mahasiswa terkait penolakan pengesahan UU Cilaka oleh DPR RI.
“Jadi memang sudah dipersiapkan cukup baik dari segi keamanan, kemudian juga kita imbau sekarang masa pandemi COVID-19. Alhamdulillah demo mahasiswa berjalan cukup baik,” kata Anita Yasmin kepada awak media, Jumat 9 Oktober 2020.
Tujuan aksi demo gabungan mahasiswa Kabupaten Batanghari hampir sama dengan sejumlah aksi demo mahasiswa sejumlah daerah di Indonesia. Karena ini dinamika nasional, tujuan demo terkait UU Cilaka.
“Demo mahasiswa sudah kita akomodir. Kita tidak ingin menimbulkan reaksi-reaksi kurang baik dari mahasiswa. Insya Allah aspirasi yang mereka sampaikan akan kita teruskan ke pemerintah pusat,” ucap istri Ketua DPD PAN Batanghari.
Peserta aksi demo menolak pengesahan UU Cilaka terdiri dari beberapa aliansi. Di antaranya, PMII, HMI dan aliansi mahasiswa lainnya. Intinya, aksi demo damai tetap menolak dan mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu.
“Kita tetap akomodir dan tandatangani agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di luar gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Kita tidak ada ranah untuk menolak, tapi kita ada ranah untuk merekomendasikan,” ucapnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Menurut Anita, Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta lapangan kerja dibahas dan diajukan Presiden melalui Menteri. Selanjutnya RUU dibahas DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU). Ranah DPRD Batanghari tidak ada memberi masukan atau apa pun, tapi berhak memberikan rekomendasi dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Ketua Umum PC PMII Kabupaten Batanghari, M Rifki Ridho mengatakan agenda gabungan mahasiswa menggelar aksi damai ke gedung DPRD Kabupaten Batanghari, menuntut kepada DPRD untuk mendukung menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
“Kami mahasiswa merasa bahwa UU yang dikeluarkan tidak transparan dan cenderung merugikan rakyat. Kita lihat bahwa demo ada dimana-mana, tentu ada beberapa poin yang sangat kontroversial di mata masyarakat,” ucapnya.
Dia bersyukur tuntutan mahasiswa Batanghari didengar langsung Ketua dan sejumlah anggota DPRD Batanghari. Dalam mediasi, Dewan juga sepakat menolak UU atau meminta UU Cilaka dikaji ulang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Hasil mediasi dengan DPRD Kabupaten Batanghari, Alhamdulillah mereka (DPRD) menyetujui apa yang kami sampaikan dalam orasi dan kami minta ada tindak lanjut. Kami pastikan kalau setelah ini tidak ada tindak lanjut, maka kami akan mengadakan aksi susulan,” ujarnya.
Poin penting aksi demo gabungan mahasiswa Kabupaten Batanghari, kata Rifki adalah, mahasiswa meminta DPRD bekerja sama dengan Bupati Batanghari untuk menolak UU Cilaka dan segera menyuarakan agar UU Cilaka dapat di-review ulang.
“Ada empat tuntutan mahasiswa Batanghari dalam aksi demo hari ini dengan jumlah mahasiswa mencapai 100 lebih,” ujarnya.
DAERAH
Usung Tema “Ajang Syiar Islam dan Pembinaan Generasi Qurani”, Wabup Ardani Resmi Buka MTQ XXXI Kabupaten Ogan Ilir
DETAIL.ID, Indralaya – Pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-XXXI tingkat Kabupaten Ogan Ilir tahun 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani
di Gedung Pendopoan Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Tanjung Senai pada Rabu, 4 Februari 2026.
Acara pembukaan tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Dicky Syailendra, para camat se-Kabupaten Ogan Ilir, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh kafilah dari 16 kecamatan.
Wakil Bupati Ogan Ilir, H. Ardani menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaannya atas terselenggaranya MTQ XXXI tahun 2026, karena kegiatan ini memiliki nilai yang sangat tinggi, menjadi sarana untuk mempererat ukhuwah Islamiyah sekaligus memperdalam kecintaan terhadap Al-Quran.
Ia juga menyebut bahwa kehadiran para peserta dari seluruh kecamatan merupakan bukti nyata semangat masyarakat Ogan Ilir dalam menghidupkan syiar Islam.
“MTQ ini bukan sekadar lomba, tetapi juga momentum untuk memperkokoh nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Ardani
Wakil Bupati juga mengapresiasi kerja keras panitia penyelenggara yang telah mempersiapkan kegiatan ini dengan matang.
Ia berharap pelaksanaan MTQ hingga penutupan nanti dapat berlangsung sukses dan memberikan manfaat besar bagi masyarakat. MTQ tidak hanya menjadi ajang kompetisi membaca Al-Quran, tetapi juga sebagai wahana silaturahmi antar warga.
“Oleh karena itu, diingatkan kepada seluruh peserta agar tidak semata-mata mengejar kemenangan tapi yang terpenting adalah bagaimana MTQ ini mampu memupuk motivasi dan semangat generasi muda untuk lebih mencintai Al-Quran serta menguasai ilmu agama, baik melalui jalur pendidikan formal maupun informal,” tuturnya.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Ogan Ilir, Hendra Wijaya, menjelaskan bahwa konsep pembukaan MTQ tahun ini memang dirancang berbeda dari biasanya, yaitu dengan menghadirkan Panca Qori Legend asal Ogan Ilir.
Reporter: Suhanda
DAERAH
Bupati Syukur Bangga, Putra Merangin Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia
DETAIL.ID, Merangin –Bupati Merangin H M Syukur sangat bangga dan memberi apresiasi atas keberhasilan Putra Merangin Muhamad Fhaiz Perkasa, sebagai Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia 2026 yang digelar di Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 2 Februari 2026.
Pada Grand Final yang berlangsung meriah tersebut, Muhamad Fhaiz Perkasa bersaing dengan 171 orang pelajar terbaik dari seluruh Nusantara. “Saya berterima kasih kepada Ananda Fhaiz, bisa menjadi contoh pelajar Merangin lainnya,” ujar Bupati.
Keberhasilan Fhaiz tersebut jelas !upati, tentunya mengangkat derajat dunia pendidikan Kabupaten Merangin di tingkat nasional. Bupati berharap akan muncul M Fhaiz lainnya.
M Fhaiz sendiri mengaku benar-benar sangat bersyukur, bisa sampai ke titik Runner Up 01 Duta Siswa Indonesia 2026.
“Terima kasih untuk semua doa, dukungan dan orang-orang baik di sepanjang perjalanan ajang ini,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Duta Siswa Indonesia, Anggita Wulan Sari Nasution menegaskan, perjalanan para finalis menuju ajang nasional itu merupakan proses panjang dan terstruktur.
Proses tersebut lanjut Anggita, disusun untuk memastikan setiap peserta memiliki karakter unggul, kepemimpinan kuat, serta jiwa pengabdian sosial. Tahapan itu meliputi Seleksi Administrasi dan Kompetensi Akademik, Pembinaan Karakter dan Penguatan Kepemimpinan, Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Berpikir, Pengabdian Sosial dan Aksi Nyata
“Pada Grand Final tahun ini, para finalis berkompetisi pada empat kategori utama, yaitu Duta Siswa Indonesia Berbakat 2026, Duta Siswa Indonesia Favorite 2026, Duta Siswa Indonesia Kreatif 2026, Top 6 Duta Siswa Indonesia 2026,” tutur Anggita.
DAERAH
Pemkab Jember Peringkat 7 Nasional Pelayanan Publik Versi Ombudsman RI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember masuk 10 besar nasional kategori pemerintah kabupaten dengan opini Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi berdasarkan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 oleh Ombudsman Republik Indonesia yang diumumkan dalam kegiatan penyampaian opini secara virtual, Kamis, 29 Januari 2026.
Penilaian Ombudsman RI dilakukan terhadap 170 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.
Untuk Kabupaten Jember, lokus penilaian mencakup Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, dan RSD dr. Soebandi.
Berdasarkan pemaparan Ombudsman RI, Kabupaten Jember menempati peringkat ke-7 nasional dan masuk jajaran 10 kabupaten terbaik bersama Kabupaten Badung, Banggai, Banggai Laut, Bojonegoro, Demak, Gresik, Sidoarjo, Sukoharjo, dan Wonogiri.
Penilaian tersebut menggunakan kategori Pelayanan Publik Kualitas Tertinggi sebagai bentuk pengakuan atas kepatuhan, akuntabilitas, serta rendahnya potensi maladministrasi.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jember, Isnaini Dwi Susanti, menyebut capaian tersebut merupakan hasil kerja lintas perangkat daerah yang dinilai langsung oleh Ombudsman RI.
“Penilaian tersebut dilakukan oleh Ombudsman dengan mengambil sampel dari tiga OPD strategis, yakni Dinas Sosial, RSUD dr. Soebandi, dan Dinas Pendidikan. Dari hasil penilaian ketiganya, kualitas pelayanan di Pemerintah Kabupaten Jember dinilai sangat baik. Kita masuk di peringkat tujuh nasional. Luar biasa,” kata Isnaini.
Isnaini menyampaikan bahwa capaian peringkat tidak boleh menjadi tujuan akhir pelayanan publik di Kabupaten Jember.
“Kita ada karena masyarakat, dan negara memerintahkan kita untuk memberikan pelayanan prima. Jika kita melayani dengan sepenuh hati, kita akan merasa percaya diri saat bertemu masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Inspektur Kabupaten Jember, Penny Artha Medya, menjelaskan bahwa masuknya Jember dalam 10 besar nasional merupakan hasil pembenahan yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
Upaya tersebut meliputi penguatan komitmen pimpinan daerah, pemenuhan standar pelayanan, kepatuhan prosedur, orientasi kepuasan masyarakat, serta pelayanan yang inklusif di seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Jember juga memastikan penerapan standar pelayanan, maklumat pelayanan, mekanisme pengaduan, serta keterbukaan informasi publik pada tiga lokus penilaian Ombudsman RI.
Dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemkab Jember memanfaatkan kanal nasional SP4N-LAPOR! dan mengoperasikan kanal internal Wadul Gus’e, yang dapat diakses masyarakat dan dipantau langsung oleh Bupati Jember untuk memastikan tindak lanjut pengaduan.
Pembinaan dan evaluasi aparatur pelayanan terus dilakukan guna membangun pelayanan yang patuh aturan, responsif, ramah, dan profesional.
Hasil penilaian Ombudsman RI juga dijadikan alat perbaikan berkelanjutan, tercermin dari peningkatan peringkat Kabupaten Jember dari posisi ke-12 nasional pada tahun 2024 menjadi peringkat ke-7 nasional pada tahun 2025.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jember menyatakan akan menjaga konsistensi standar pelayanan, memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mengoptimalkan teknologi informasi, serta memperkuat kolaborasi dengan Ombudsman RI dan masyarakat agar kualitas pelayanan publik benar-benar dirasakan secara luas.
Reporter: Dyah Kusuma

