DETAIL.ID, Batanghari – Aksi demonstrasi gabungan mahasiswa dari sejumlah kampus dalam wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi menolak pengesahan Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (UU Cilaka) berjalan damai.
Orasi mahasiswa menggunakan pengeras suara depan pintu gerbang gedung DPRD Kabupaten Batanghari mendapat pengawalan ketat pihak TNI-Polri. Pernyataan Ketua DPRD Batanghari bikin meleleh hati gabungan mahasiswa.
Dia adalah Anita Yasmin. Politis Partai Amanat Nasional (PAN) ini tercatat sebagai Ketua DPRD termuda se-Indonesia. Sejumlah anggota DPRD turut mendampingi Anita mendengar aspirasi mahasiswa terkait penolakan pengesahan UU Cilaka oleh DPR RI.
“Jadi memang sudah dipersiapkan cukup baik dari segi keamanan, kemudian juga kita imbau sekarang masa pandemi COVID-19. Alhamdulillah demo mahasiswa berjalan cukup baik,” kata Anita Yasmin kepada awak media, Jumat 9 Oktober 2020.
Tujuan aksi demo gabungan mahasiswa Kabupaten Batanghari hampir sama dengan sejumlah aksi demo mahasiswa sejumlah daerah di Indonesia. Karena ini dinamika nasional, tujuan demo terkait UU Cilaka.
“Demo mahasiswa sudah kita akomodir. Kita tidak ingin menimbulkan reaksi-reaksi kurang baik dari mahasiswa. Insya Allah aspirasi yang mereka sampaikan akan kita teruskan ke pemerintah pusat,” ucap istri Ketua DPD PAN Batanghari.
Peserta aksi demo menolak pengesahan UU Cilaka terdiri dari beberapa aliansi. Di antaranya, PMII, HMI dan aliansi mahasiswa lainnya. Intinya, aksi demo damai tetap menolak dan mendesak Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk menerbitkan Perppu.
“Kita tetap akomodir dan tandatangani agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan di luar gedung DPRD Kabupaten Batanghari. Kita tidak ada ranah untuk menolak, tapi kita ada ranah untuk merekomendasikan,” ucapnya.
Menurut Anita, Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta lapangan kerja dibahas dan diajukan Presiden melalui Menteri. Selanjutnya RUU dibahas DPR RI untuk disahkan menjadi Undang-undang (UU). Ranah DPRD Batanghari tidak ada memberi masukan atau apa pun, tapi berhak memberikan rekomendasi dan menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
Ketua Umum PC PMII Kabupaten Batanghari, M Rifki Ridho mengatakan agenda gabungan mahasiswa menggelar aksi damai ke gedung DPRD Kabupaten Batanghari, menuntut kepada DPRD untuk mendukung menyampaikan aspirasi mahasiswa ke DPR RI.
“Kami mahasiswa merasa bahwa UU yang dikeluarkan tidak transparan dan cenderung merugikan rakyat. Kita lihat bahwa demo ada dimana-mana, tentu ada beberapa poin yang sangat kontroversial di mata masyarakat,” ucapnya.
Dia bersyukur tuntutan mahasiswa Batanghari didengar langsung Ketua dan sejumlah anggota DPRD Batanghari. Dalam mediasi, Dewan juga sepakat menolak UU atau meminta UU Cilaka dikaji ulang oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
“Hasil mediasi dengan DPRD Kabupaten Batanghari, Alhamdulillah mereka (DPRD) menyetujui apa yang kami sampaikan dalam orasi dan kami minta ada tindak lanjut. Kami pastikan kalau setelah ini tidak ada tindak lanjut, maka kami akan mengadakan aksi susulan,” ujarnya.
Poin penting aksi demo gabungan mahasiswa Kabupaten Batanghari, kata Rifki adalah, mahasiswa meminta DPRD bekerja sama dengan Bupati Batanghari untuk menolak UU Cilaka dan segera menyuarakan agar UU Cilaka dapat di-review ulang.
“Ada empat tuntutan mahasiswa Batanghari dalam aksi demo hari ini dengan jumlah mahasiswa mencapai 100 lebih,” ujarnya.
Discussion about this post