NIAGA
Faisal Basri Katakan Tak Perlu Bom Atom Omnibus Law, Kemudahan Berbisnis Bisa Membaik

DETAIL.ID, Jakarta – Pelaksanaan Omnibus Law diharapkan menggenjot iklim investasi. Sehingga berdampak pada perekonomian nasional. Namun hal ini ditanggapi berbeda oleh beberapa ekonom.
Salaha satuny Faisal Basri, Ekonom Universitas Indonesia ini meminta Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk tak memaksakan pelaksanaan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja hanya untuk menggenjot investasi masuk ke Tanah Air.
Menurutnya, pemerintah sebelumnya sudah berada di jalur yang tepat dalam melakukan sejumlah pembenahan perbaikan birokrasi untuk mengundang para investor datang dan berbisnis di Indonesia. Hal ini terbukti dari perbaikan peringkat Kemudahan Berbisnis (Ease of Doing Business atau EODB) Indonesia yang dirilis oleh Bank Dunia dalam beberapa tahun terakhir.
Pemerintah, kata Faisal, hanya perlu memperbaiki sejumlah hal dalam penerapan paket kebijakan-paket kebijakan yang sudah dikeluarkan sebelumnya. “Tanpa perlu adanya bom atom yang namanya Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja, kemudahan berbisnis di Indonesia akan mengalami perbaikan luar biasa,” ujarnya seperti dikutip dari siaran video di YouTube CokroTV, Jumat, 23 Oktober 2020.
Dalam video berjudul “Ayo Jokowi, Kembali ke Jalur yang Benar!” dan berdurasi 14 menit 38 detik ini, Faisal Basri yakin bahwa dengan pembenahan kebijakan yang ada, revolusi berbisnis akan membuat Indonesia masuk ke dalam peringkat 30 besar EODB tersebut. Dilansir tempo Minggu 25 Oktober 2020.
Hanya dengan melakukan serangkaian upaya terukur, pemerintah harus kembali menetapkan sejumlah langkah dengan jelas berikut prioritas apa saja yang wajib didahulukan.
“Saya ingatkan, kita sudah punya cukup senjata tanpa harus bom atom. Ayo pak Jokowi, kembali ke jalur yang dibangun. Tujuan sudah dekat, jangan pindah jalur yang belum tentu lebih cepat dan lebih aman,” kata Faisal Basri.
Faisal mengatakan, di periode pertama pemerintahannya, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika diangkat pada 2014, peringkat EODB Indonesia ada di urutan 120.
“Jelek sekali posisinya, jauh tercecer, dibanding Singapura nomor 1, Malaysia keenam, Thailand ke-18, Brunei ke-59, dan Vietnam di 99,” katanya.
Namun selama periode pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla sudah banyak hal dilakukan. Ada 16 paket kebijakan dalam 2 tahun, terhitung dari 9 September 2015 hingga 31 Agustus 2017. Hingga akhir periode jabatan pertama, hampir semua program dan target terlaksana dan hasilnya nyata.
“EODB naik tajam 48 peringkat menjadi 72. Tahun 2019 dan 2020 turun 1 peringkat. Sehingga sekarang di peringkat 73,” ucap Faisal. “Entah kenapa tak ada lagi paket susulan hingga 2019.”
Faisal menyebutkan belasan paket kebijakan itu telah mencanangkan langkah2-langkah sistematis dan tinggal dilanjutkan. Namun kenapa pemerintah dan DPR mendorong Omnibus Law UU Cipta Kerja ini?
Soal ini, Faisal menduga, bisa jadi Presiden Jokowi tidak puas karena target awal pemerintah bahwa EODB harusnya naik ke peringkat 40. Walaupun sebetulnya, bukti menunjukkan perbaikan telah membuahkan hasil.
“Itu sudah lebih dari separuh jalan terlampaui. Ketertinggalan dengan Vietnam sebanyak 21 peringkat berhasil dipangkas menjadi hanya 3 peringkat. Indonesia 73, Vietnam 70. Selisih dengan Brunei juga menyempit dari 61 jadi 7 peringkat. Ini luar biasa, ini patut disyukuri. Artinya sudah di jalur yang benar,” ucap Faisal.
Jika ingin memperbaiki, kata Faisal Basri, pemerintah bisa fokus di sejumlah elemen yang jadi perhatian di EODB tersebut. Dari 10 elemen, empat di antaranya sudah bagus kinerjanya yakni: resolving insolvency, getting electricity, getting credit dan protecting minority investor.
“Bahkan untuk elemen pertama dan terakhir telah menembus 40 besar, elemen getting credit sudah mendekati 40 besar” timpalnya.
Namun pemerintah disebut kecolongan karena ada satu elemen mengalami pemburukan luar biasa yakni trading across borders.
“Bayangkan pada 2014, RI sudah di peringkat ke-54, tahun ini melorot ke urutan 116. Jika elemen ini saja dikembalikan ke posisi semula, niscaya peringkat kita menyusul Vietnam,” ujarnya.
Ditambah lagi dengan perbaikan sejumlah elemen seperti registering property dan dealing with construction permits, menurut Faisal Basri, peringkat EOB Indonesia bisa mencapai target 40 besar seperti yang dicanangkan Persiden Jokowi. “Bahkan terbuka peluang menembus 30 besar dalam waktu tidak terlalu lama.”
NIAGA
DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.
Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.
Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.
“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.
Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.
Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.
“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.
Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.
“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.
Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.
Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.
“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.
Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.
Reporter: Juan Ambarita
NIAGA
Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.
Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.
“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.
Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.
Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.
“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita