DETAIL.ID, Batanghari – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Batanghari, Jambi mencatat sebanyak 53 pasien sembuh, 86 kasus konfirmasi dan 2 meninggal dunia hingga tanggal 23 Oktober 2020.
“Hari ini didapatkan 8 kasus positif uji swab-PCR,” kata Jubir GTPP COVID-19 Batanghari, dr. Elfi Yennie MARS kepada detail melalui pesan WhatsApp.
Delapan pasien berinisial HR jenis, perempuan usia 57 tahun, alamat Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi. Pasien HR merupakan hasil screening reaktif. Selanjutnya pasien berisnial AN, perempuan usia 51 tahun, alamat Mersam. Pasien AN kontak erat pasien NHH.
“Pasien berikutnya berisnial APN, perempuan usia 27 tahun, alamat Kampung Baru, Kecamatan Muara Tembesi hasil screening reaktif,” ucapnya.
Kemudian pasien berinisial MRO, laki-laki usia 27 tahun, alamat Mersam kontak erat pasien NHH. Lalu pasien berinisial PM, perempuan usia 62 tahun, alamat Rengas Condong hasil tracking. Pasien berisnial T, laki-laki usia 50 tahun, alamat Kelurahan Bajubang, kontak erat pasien FP (cluster KKN).
“Pasien berikutnya berisnial SI, perempuan usia 43 tahun, alamat Desa Panerokan, Kelurahan Bajubang, kontak erat pasien FP (cluster KKN) dan pasien terakhir berisnial HAN, laki-laki usia 58 tahun, alamat Mersam, kontak erat pasien NHH,” ujarnya.
Elfi merinci perkembangan situasi terkait penanganan COVID-19 Kabupaten Batanghari terhitung tanggal 9 Oktober 2020 hingga pukul 12.00 WIB. Suspek COVID-19 total 387 orang, proses pengobatan 6 orang dan selesai 381 orang.
“Konfirmasi COVID-19 berjumlah 54 orang, proses pengobatan 2 orang dan selesai 52 orang. Pasien sembuh 50 orang dan pasien meninggal dunia 2 orang,” ujarnya.
Skoring pemetaan risiko Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi periode 28 September hingga 4 Oktober 2020, jumlah skor Kabupaten Batanghari 2,92 dan berada pada zona kuning. Menurut dia, ini kondisi terbaik Batanghari pada Oktober. Selama tiga pekan tak ada penambahan kasus, masih bertahan di angka 64 kasus positif.
“Hasil penilaian ini, Batanghari dengan skor tertinggi se-Provinsi Jambi di angka 2,92. Artinya daerah dengan risiko paling rendah (kuning paling terang),” ucapnya.
Namun keadaan berubah cepat. Pada tanggal 9 hingga 22 Oktober atau dalam kurun 13 hari telah bertambah 24 kasus. Hingga total 78 kasus konfirmasi positif di Kabupaten Batanghari. Pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2020 didapatkan 4 kasus positif uji swab-PCR.
“Pasien berisnial MME, laki-laki usia 19 tahun, ARP laki-laki usia 24 tahun, I laki-laki usia 56 tahun dan AI perempuan usia 41 tahun. Keempat pasien satu keluarga, yaitu suami, istri dan 2 anaknya, beralamat di Kelurahan Muara Bulian,” katanya.
Pemicu peningkatan jumlah kasus positif COVID-19 karena ada cluster baru, yakni cluster mahasiswa KKN. Tanggal 11 hingga 18 Oktober 2020, kata Elfi, ada 10 kasus positif dari cluster ini, terdiri 8 mahasiswa dan 2 anggota keluarga mahasiswa.
“Jadi, dalam waktu 12 hari terakhir ini terjadi penambahan kasus positif yg signifikan. Penambahan berasal dari cluster KKN (terbanyak), pasien suspek Covid dan hasil screening,” ujarnya.
Menurut Elfi, peningkatan jumlah juga dapat disebabkan oleh pergerakan dan kerumunan orang yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Contohnya kasus KKN, mereka berkegiatan atau berkumpul di tengah masyarakat seringkali tanpa mematuhi 3 M (tanpa masker, tidak menjaga jarak dan tidak mencuci tangan).
“Demikian juga kasus suspek. Setelah ditelusuri, pada umumnya sebelum sakit mereka memiliki riwayat hadir di acara kumpul-kumpul keluarga atau teman, seperti pesta nikah, reuni, yasinan,” katanya.
Belajar dari kondisi ini, Elfi berharap agar masyarakat makin meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran COVID-19 dengan disiplin penerapan protokol kesehatan, sesuai Peraturan Bupati Batanghari Nomor 65 tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di Kabupaten Batanghari.
“Diharapkan masyarakat tetap tenang namun selalu waspada dan mematuhi protokol kesehatan,” ujarnya.
Discussion about this post