DAERAH  

Setiap Tahun PT KIM Raih Penghargaan Proper dari Kementerian LHK

PT KIM
Gubernur Jambi, Fachrori Umar saat menyerahkan sertifikat dari KLHK kepada PT KIM. (DETAIL/ist)

DETAIL.ID, Bungo – PT Kuansing Inti Makmur (KIM) yang berada di site Tanjung Belit, Muara Bungo ternyata setiap tahun selalu memperoleh sertifikat penghargaan program penilaian kinerja perusahaan di bidang lingkungan (PROPER) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terakhir, terpantau PT KIM memperoleh sertifikat Biru dari KLHK untuk yang kesekian kalinya sejak keikutsertaan program ini tahun 2013.

“Artinya kami masih berhasil mempertahankannya. Saat ini kita sudah menuju go green, jadi tingkatannya dari merah, biru, hijau, emas,” kata Humas PT KIM, Faried Setiawan.

Menurutnya penghargaan itu diberikan sebagai apresiasi terhadap perusahaan yang taat terhadap aturan, terutama terkait masalah lingkungan hidup.

“Semua itu didasari oleh standar penilaian kepatuhan terhadap peraturan, tim mereka (Kementerian LHK) setiap tahun pasti turun melihat kinerja kita,” ujar Faried.

Seperti masalah kegiatan peledakan (blasting), kata Faried, pihaknya telah menerapkan standar mutu sesuai dengan Sistem Manajemen Keselamatan Pertambangan (SMKP) dan regulasi SNI 7571:2010.

“Itu, dari ambang batas getaran yang ditetapkan pemerintah di angka 3 mm/det untuk kelas bangunan dengan fondasi pasangan batu bata dan adukan semen saja, saat ini kami hanya menggunakan rata-rata getaran 1 mm/det,” ucapnya.

Sedangkan untuk bangunan dengan fondasi pasangan bata dan adukan semen diikat dengan slope beton, regulasi memberikan baku tingkat getaran sebesar 5 mm/det.

Kemudian menurutnya aktivitas blasting di KIM sudah dilakukan dengan jarak yang  lebih jauh dari pemukiman masyarakat.

“Kita itu melakukan blasting sekarang pada jarak 750 meter bahkan sampai lebih dari 1 kilometer jaraknya dari pemukiman warga. Terkait dengan perbaikan rumah warga yang telah selesai dilaksanakan, itu adalah bentuk kepedulian perusahaan membantu perbaikan rumah warga dalam rangka untuk pembuatan data awal kondisi rumah. Sehingga kalau ada kerusakan pada saat ada kegiatan peledakan, maka kita akan menjadi lebih mudah untuk penyelesaian selanjutnya,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *