Connect with us

PERISTIWA

Rencana Kepulangan Rizieq Shihab ke Indonesia, Ahok: Selamat Datang Kembali

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab telah mengumumkan rencana kepulangannya ke Indonesia setelah tertahan selama kurang lebih tiga tahun di Arab Saudi.

Dia mengklaim akan tiba di Indonesia bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, 10 November 2020 pekan depan.

“Insyaallah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 09.30 waktu Saudi akan terbang dari Bandara Jeddah dengan pesawat Saudi Arabia Airlines nomor penerbangan SV 816,” kata Rizieq dalam keterangannya yang disiarkan di kanal Youtube Front TV, Rabu 4 November 2020.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Sebenarnya bukan sekali ini Rizieq berencana kembali ke Tanah Air. Sudah tercatat tujuh kali wacana ini mencuat, namun tak pernah jadi kenyataan.

Namun, kali ini, tokoh yang memotori gerakan Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada 2016 lalu, itu memastikan kepulangannya hanya tinggal menunggu jadwal penerbangan. Rizieq memastikan telah melunasi pembayaran tiket. Paspor pun sudah di tangan.

“Alhamdulillah saat ini tiket sudah terbeli dan lunas untuk saya dan keluarga, paspor juga sudah di tangan,” kata Rizieq.

Dilansir dari CNN Indonesia, Kepulangan Rizieq disambut sukacita anggota FPI. Bahkan sejumlah ormas Islam turun ke jalan di Bandung, Jawa Barat, kemarin.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Mereka membawa spanduk bertuliskan kata-kata penyambutan untuk Rizieq dan mengaku siap menyambut Rizieq di Bandara Soekarno Hatta saat tiba waktunya nanti.

Kedatangan Rizieq mendapat antisipasi dari polisi. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono mengaku pihaknya bakal berkoordinasi lebih lanjut terkait status kasus-kasus hukum yang kemungkinan masih menjerat Rizieq.

Meski demikian, dia tidak memberikan keterangan terbaru terkait status hukum atas perkara-perkara yang pernah menjerat Rizieq.

“Kalau status perkaranya HRS, kami sedang koordinasikan. Bagaimana nanti hasilnya, tentu kami tunggu dari penyidik,” kata Awi.

Lain polisi, lain lagi Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau dikenal dengan sapaan Ahok.

Ahok pernah mendekam di penjara lantaran dituntut Rizieq dan pengikutnya dengan jerat penistaan agama. Namun Ahok menyambut baik kabar kepulangan pentolan FPI itu.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Selamat tiba kembali di tanah air,” kata Ahok.

Hubungan Ahok dan Rizieq memang tak pernah baik. Rizieq adalah sosok yang memimpin gelombang aksi anti-Ahok karena dianggap melakukan penistaan terhadap agama Islam usai mengutip surat Al Maidah ayat 51 pada akhir 2016 lalu.

Gelombang aksi anti-Ahok yang dimulai pada Oktober 2016 silam itu dimotori berbagai organisasi Islam seperti Front Pembela Islam (FPI), Forum Umat Islam (FUI) hingga Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi).

Mereka menuntut agar Ahok yang kala itu menjabat sebagai gubernur DKI diadili secara hukum.

Ketika gelombang demo terjadi, Jakarta sedang menggelar pemilihan gubernur yang mempertemukan Ahok dengan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Anies Baswedan. Belakangan nama terakhir lah yang terpilih sebagai Gubernur DKI Jakarta.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Ahok dalam kasus penistaan agama, dinyatakan bersalah. Politikus PDI-Perjuangan itu divonis dua tahun penjara karena melanggar Pasal 156a KUHP tentang penodaan agama.

Usai Ahok dipenjara, giliran Rizieq terjerat sejumlah kasus. Di antaranya kasus dugaan chat mesum dengan Firza Husein yang kini telah dihentikan. Dan kasus pencemaran nama baik.

Di tengah proses hukumnya, Rizieq justru terbang ke Arab Saudi. Dia tak kunjung pulang bahkan setelah Ahok bebas dari penjara.

PERISTIWA

Minim Peminat, SMPN 23 Kota Jambi Hanya Terima 17 Siswa Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – SMP Negeri 23 Kota Jambi yang terletak di Jalan Raden Fatah, Sijenjang, Kecamatan Jambi Timur hanya menerima 17 siswa baru pada tahun ajaran 2025/2026. Padahal, sekolah ini menyediakan kuota sebanyak 256 siswa.

Akibat rendahnya jumlah pendaftar, dari delapan ruang kelas yang tersedia, hanya satu kelas yang terisi. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala SMPN 23, Fery bilang bahwa idealnya satu kelas diisi minimal 20 siswa.

“Saat ini baru ada 17 siswa. Itu baru cukup untuk satu kelas. Idealnya minimal 20 siswa per kelas,” kata Fery pada Selasa, 15 Juli 2025.

Menurut Fery, penurunan jumlah peserta didik baru sudah terjadi dalam tiga tahun terakhir. Lokasi sekolah yang kurang strategis serta minimnya jumlah sekolah dasar di sekitar kawasan disinyalir jadi penyebab utama rendahnya pendaftar ke SMPN 23.

Meski demikian, proses belajar mengajar tetap berjalan lancar pada hari pertama sekolah. Para siswa tampak antusias dan guru tetap menjalankan tugas mengajar secara optimal.

Pihak sekolah berharap Pemerintah Kota Jambi dapat memberikan perhatian serius terhadap kondisi ini, serta mencarikan solusi agar SMPN 23 tetap dapat beroperasi dan memberikan layanan pendidikan bagi masyarakat.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Kepala BKD Klaim Timsus Bakal Dibentuk Tindaklanjuti Nonjob 13 ASN, Ceritanya Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Peristiwa Nonjob 13 orang ASN Pemprov Jambi masih terus menuai perbincangan, belakangan beredar informasi bahwa ke-13 ASN Eselon 3 dan 4 tersebut diduga dipalsukan surat pengunduran dirinya, lalu diinput ke dalam sistem BKN RI.

Setelah riak-riak mulai muncul belakangan, mereka lantas dipanggil menghadiri pertemuan dengan Sekda lengkap dengan Kepala BKD Provinsi Jambi. Semua kemudian berujung pada munculnya 2 versi surat berita acara kesepakatan. Ada yang pada poinnya menerima SK terkait Nonjob, kemudian surat versi lainnya menahan diri untuk tidak membawa ke ranah hukum.

Belakangan Kepala BKD Provinsi Jambi, Sulaiman buka suara, namun ia terkesan tidak merespons dengan gamblang. Sulaiman tak menampik isu yang beredar. Namun menurutnya isu munculnya surat palsu pengunduran diri yang mengiringi nonjob 13 ASN tersebut masih sebatas praduga.

“Ini kan proses sudah selesai, sudah dinaikkan rekomendasinya ke Kemendagri dan BKN, bahkan sudah dilakukan penonjoban tetapi dalam hal ini ada praduga kesalahan,” ujar Sulaiman pada Senin, 14 Juli 2025.

Kepala BKD tersebut mengklaim bahwa pihaknya dalam hal manajemen aparatur sipil tentu mematuhi UU Nomor 20 tahun 2003. Namun seiring dengan isu beredar adanya oknum ASN BKD yang diduga dengan sengaja memalsukan surat pengunduran diri lengkap beserta tanda tangan sejumlah ASN.

Sulaiman mengaku ke depan pihaknya bakal bersurat pada Gubernur Jambi, menyarankan agar dibentuk tim khusus guna menindaklannuti permasalahan ini.

“Jadi BKD dalam hal ini Pemda akan membentuk tim khusus, kita belum tahu siapa oknum BKD yang melaksanakan hal (pemalsuan) tersebut. Tim khusus ini akan dibentuk, itu yang akan menyelidiki siapa oknumnya,” ujarnya.

Disinggung soal tindak pidana dalam dugaan pemalsuan tersebut, Sulaiman berpandangan bahwa dalam hal ini masih dalam lingkup administrasi pemerintahan, sebagaimana UU Nomor 30 tahun 2014.

“Undang-undang ini kan kalau dilanggar tentu ada sanksi, masih pada ranah itu. Belum sampai ke ranah pidana. Karena dia masih dalam rangka aparatur sipil negara,” katanya.

Jika nantinya terbukti adanya kesalahan dalam proses nonjob 13 ASN tersebut. Sulaiman yakin Gubernur bakal menindaklanjuti.

Begini dia bilang. “Bisa jadi alternatif mengembalikan jabatan ke semula, bisa juga hal lain. Itu nanti (tergantung) Pak Gubernur. Karena keuangan, kepegawaian itu hak prerogatif Gubernur,” ujarnya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

PERISTIWA

Mutasi Pejabat Kejaksaan: Kajari Jambi Berganti, Abdi Reza Fachlewi Junus Jabat Posisi Baru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Gerbong mutasi kembali bergulir di tubuh Kejaksaan Republik Indonesia. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi, M N Ingratubun, akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Subdirektorat (Kasubdit) III pada Direktorat III Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) di Kejaksaan Agung RI.

Sebagai pengganti, posisi Kajari Jambi akan diisi oleh Abdi Reza Fachlewi Junus yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.

Perpindahan posisi ini juga memunculkan rotasi lanjutan. Jabatan Aspidsus yang ditinggalkan Abdi Reza, akan diisi oleh Adam Ohoiled, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kota Tual, Provinsi Maluku.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jambi, Noly Wijaya, membenarkan adanya rotasi pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Agung RI.

“Pak Kajari Jambi pindah ke Kejagung, dan digantikan Aspidsus Pak Reza. Sementara Aspidsus diisi oleh Kajari Tual, Maluku,” ujar Noly, pada Rabu, 9 Juli 2025.

Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan RI tersebut ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada tanggal 4 Juli 2025.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs