PERISTIWA
Sudah Dikasih ‘Jatah’ Istri Cantik, PNS ini Tetap ‘Begituan’ di Mobil Dengan Selingkuhan
detail.id/, Jakarta – Kasus sepasang aparatur sipil negara (ASN) PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, Provinsi Sumatera Utara, yang ditemukan tanpa celana dan pingsan di mobil pada 4 Juni 2020, rupanya belum tuntas.
Walaupun pelaku pria berinisial Z (37) dan wanita berinisial H (39) oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Kisaran dinyatakan terbukti melakukan perzinaan dan divonis hukuman penjara. Pasalnya, baik Z maupun H masih berstatus sebagai PNS. Keduanya hanya mendapatkan sanksi penurunan pangkat dari instansi di mana mereka bekerja.
Keputusan ini rupanya tidak diterima Astri Marini, istri Z alias Zulkifli.
Dengan didampingi ibunya Zahfrida Marpaung, dan beberapa keluarga, Astri sengaja terbang ke Jakarta mendatangi Kantor KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) minta keadilan.
Dilansir dari JPNN.com, Astri menceritakan deritanya selama berumah tangga dengan Zulkifli. Digerebek Astri, perempuan cantik ini, bekerja sebagai guru PNS di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kabupaten Asahan.
Kehidupan rumah tangganya dengan Zulkifli alias Zul, sudah dijalani 10 tahun.
Menurut Astri, selama 10 tahun itu hanya dua tahun ibu tiga anak ini menikmati kebahagiaan. Delapan tahun, dia mendapatkan tekanan batin karena Zul punya banyak pacar.
Astri tahu suaminya selingkuh berkali-kali selama delapan tahun karena sering menerima WhatsApp dari para pacar Zul. Entah itu lewat handphone Zul maupun langsung ke ponsel pribadinya.
Namun, Astri berusaha menutup mata dan telinga. Dia luluh karena rayuan suaminya yang memang ganteng, yang minta Astri untuk tidak melaporkan masalah tersebut ke pimpinannya.
Astri selalu berusaha memaafkan suaminya yang berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Dia berpikir, karir suaminya sedang bagus-bagusnya. Kalau dilaporkan, akan berdampak buruk pada karir Zul.
Semua perbuatan Zul tidak ada yang tahu kecuali Astri dan keluarga Zul. Astri sengaja menceritakan perbuatan Zul kepada mertuanya dengan harapan bisa dinasihati.
“Kalau mamak, abang, dan adik awak enggak ada yang tahu. Kawan baik awak tahu juga dan mereka yang selama ini menguatkan awak,” kata Astri, Kamis 5 November 2020.
Astri melihat pesan WhatsApp H masuk ke ponsel suaminya.
H mengirimkan pesan mesra yang membuat Astri naik pitam. Tanpa sepengetahuan Zul, Astri pun membalas pesan H itu dan dijawab H salah sambung.
Tidak percaya dengan H, Astri minta klarifikasi Zul. Lagi-lagi Zul bersumpah bahwa H hanya sebagai rekan sekerja sesama PNS. Terlanjur marah, Astri pun melaporkan perselingkuhan itu kepada keluarganya.
Di depan keluarga Astri, Zul kembali bersumpah tidak punya hubungan spesial dengan H. Karena tidak percaya, Astri meminta Zul membawa H dan suaminya untuk menyelesaikan masalah ini.
“Awak bilang, si H harus bawa suaminya, jadi biar tahu kalau istrinya pelakor,” ucapnya. Singkat cerita, pertemuan itu terjadi tetapi tanpa suami H.
Dalam pertemuan itu baik H maupun Zul berusaha meyakinkan Astri kalau mereka tidak ada hubungan spesial. Namun Astri tidak percaya. Dia hanya mengingatkan Zul dan H.
Kalau memang saling suka silakan halalkan saja tetapi ceraikan dulu Astri. Permintaan Astri untuk cerai tidak diterima Zul. Baik Zul dan H berjanji tidak akan berhubungan lagi.
Setelah pertemuan itu, Astri dan Zul sempat memutuskan pisah rumah sekitar sepekan untuk instrospeksi. Zul kemudian kembali ke rumah dan berjanji akan memperbaiki hubungan rumah tangganya.
Astri pun menerima dengan sukacita apalagi bulan Ramadan sudah di depan mata. Namun, lagi-lagi Astri tersakiti. Saat akan menyiapkan makanan sahur untuk keluarganya, tanpa sengaja dia melihat pesan masuk di ponsel suaminya.
Betapa terkejutnya Astri membaca pesan elektronik dari H untuk Zul. “Awak baca, isi pesannya, sayang di mana ya tempat main yang bagus, sudah kangen nih,” kata Astri mengutip isi WhatsApp H.
Karena marah, Astri menuntut kejujuran Zul. Namun, lagi-lagi Zul bisa menaklukkan hati Astri. Seolah tidak terjadi apa-apa keduanya menjalani Ramadan Mubarak.
Astri hanya mengadu kepada rekan kerjanya dan diberikan nasihat untuk tegar. Astri hanya disarankan untuk meminta kepada Allah SWT diberikan petunjuk. Tunjukkan bahwa perselingkuhan itu memang ada.
Tanggal 3 Juni, anak Astri sakit sehingga sejenak dia bisa melupakan rasa sakit hatinya. Walaupun sudah memaafkan Zul, feeling Astri mengatakan, suaminya dan H punya hubungan spesial.
Apalagi Zul tidak pernah pulang sore. Selalu pulangnya malam habis Maghrib. Astri sakit hati karena mereka sama-sama berteman, sama-sama PNS di bawah naungan Dinas Pendidkan Kabupaten Asahan.
Semuanya berusaha dia simpan di hati karena ingat ketiga anaknya. Walaupun tahu Astri capek mengurus anak sakit, Zul tetap meminta jatah untuk dilayani istrinya. Astri pun luluh dan meladeni Zul melakukan hubungan suami-istri.
Kamis 4 Juni, hari naas buat Zul dan H. Zul pamit ke Astri hendak ke Inspektorat Kabupaten Asahan. Ternyata dia berangkat tidak sendiri tetapi didampingi H. Zul pun sempat menghubungi Astri menanyakan apakah anaknya sudah turun demamnya.
Hingga hari berganti malam, Zul pun belum pulang. Betapa kagetnya Astri mendapatkan telepon dari keluarga Zul, kalau suaminya dibawa ke rumah sakit karena pingsan.
Karena panik, Astri dan keluarganya mendatangi rumah sakit. Dia pun merawat Zul dari jam 12 malam hingga besoknya 5 Juni 2020. Saat itu Astri belum tahu apa-apa tentang kejadian suaminya dan H ditemukan pingsan tanpa bercelana di mobil.
Sempat Minta Jatah
Setelah melihat berita dan video viral suaminya itu, Astri melaporkan kasus tersebut ke polisi. “Jadi, sehari sebelum dia kedapatan main sama H, Zul itu sempat minta jatah sama awak dan awak ladeni. Makanya awak sakit hati, apa yang kurang dengan awak ini kok tega dia khianati awak berkali-kali,” katanya.
Pasca kejadian itu Astri mengaku stres berat. Dia hampir bunuh diri karena tidak kuat menahan malu. Begitu juga putri pertamanya yang duduk di kelas IV SD.
“Anak awak di-bully kawan-kawannya. Mereka bilang itu ya anak PNS yang mesum di mobil sampai pingsan. Saat itu awak sudah sempat pendek akal mau minum racun bersama anak-anak biar enggak malu lagi,” lanjutnya.
Beruntung Astri punya keluarga yang mendukung penuh sampai akhirnya Astri bisa move on, berjuang menuntut keadilan. Tuntutan Astri cuma satu, suaminya harus dipecat karena sudah memalukan keluarga besar dan merendahkan harkat martabat PNS.
Sebagai sesama PNS, Astri tidak terima bila perbuatan mesum yang viral itu hanya diberikan sanksi penurunan pangkat dengan alasan berdasarkan hati nurani. Sanksi itu terlalu ringan untuk kesalahan fatal yang dibuat Zul.
“Kenapa awak sampai ke Jakarta? Karena di Kabupaten Asahan awak tidak dapat keadilan itu. Kenapa keputusan Inspektorat hanya melandaskan hati nurani karena pelaku mesum (H) punya anak tiga yang harus dibiayai. Sementara perasaan awak, istri yang terzalimi tidak dilihat. Ini sangat tidak adil,” tandasnya.
sumber : jpnn.com
PERISTIWA
Viral Video Napi Nyabu di Lapas Jambi, Kakanwil Ditjen Pas Bakal Tindak Tegas Jika Terbukti
DETAIL.ID, Jambi – Potongan video aksi penyalahgunaan narkotika yang diduga dilakukan oleh seorang narapidana di Lapas Jambi, bikin heboh media sosial. Soal ini Kalapas IIA Jambi, Syahroni Ali mengaku bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman.
”Jadi itu berita masih sumir, Bang. Karena kan dia ngomong (kejadian di) Lapas Jambi, trus tidak menyebutkan ciri secara spesifik. Iya kalau di Lapas jambi atau bukan. Ini lagi kita dalami,” ujar Syahroni pada Jumat, 27 Maret 2026.
Menurut Syahroni, Lapas Jambi tak hanya mengacu pada Lapas Kelas IIA Jambi melainkan juga bisa mengacu pada lapas-lapas lain di Provinsi Jambi. Namun meski begitu, Kalapas IIA Jambi tersebut kembali menekankan bahwa kini pihaknya masih terus melakukan pendalaman pada seluruh warga binaan di LP Kelas IIA Jambi.
”Kita tetap cari, benar atau tidak. Ini 1.600 (WBP) kita telisik dulu. Kalau ada info lebih lanjut nanti kita kabari,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil Ditjen Permasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, ketika dikonfirmasi soal video viral dugaan tindak pidana narkotika di Lapas Jambi, mengaku sudah menginstruksikan tindak lanjut kepada Kalapas Jambi.
”Terkait dengan dugaan pada video tersebut, saat ini saya sudah perintahkan Kalapas Jambi untuk mendalami dan melakukan pemeriksaan untuk mencari kebenarannya. Jika nanti ternyata ada pelanggaran tentu akan kita tindak secara tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Irwan.
Kakanwil Ditjen PAS Jambi tersebut pun memastikan bahwa jika video viral tindak pidana narkotika di dalam Lapas Jambi tersebut benar adanya. Bakal ada tindakan tegas bagi pihak-pihak terlibat.
”Semoga ini hanya dugaan, dan jika ada terbukti benar siapa pun yang terlibat tentu akan kita kenakan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Utang Sekretariat DPRD Muarojambi Rp 65 Juta di Warung Viral, Plt Sekwan Sebut Bakal Panggil Semua Pihak Terkait
DETAIL.ID, Muarojambi – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Muarojambi, Edy Salam Mahir angkat bicara terkait polemik utang Sekretariat Dewan kepada Syaifullah, pemilik Toko Arafah.
Edy menyampaikan bahwa pihaknya belum dapat memberikan penjelasan secara rinci karena masih melakukan pendalaman terhadap polemik utang sebesar Rp 65 juta tersebut.
Ia menjelaskan, utang tersebut tidaklah terjadi pada masa jabatannya, melainkan pada masa saat Sekwan masih dijabat Zakaria dan Herman sebagai Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), yang kini keduanya sudah tidak lagi menjabat.
”Saya mulai menjabat pada 18 Februari 2026, artinya baru sekitar satu bulan sebagai Plt Sekwan di DPRD Muarojambi,” ujar Edy pada Rabu kemarin, 25 Maret 2026.
Didampingi Aan selaku Kabag Humas DPRD Muarojambi, Edy mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah ramai diberitakan media. “Ini terjadi pada tahun anggaran 2025 dan baru mencuat sekarang,” katanya.
Lebih jauh, Edy menuturkan bahwa seluruh penggunaan anggaran tahun 2025 secara administrasi telah ditutup per 31 Desember 2025.
”Anggaran sudah tutup buku, sehingga secara aturan seharusnya tidak ada lagi pembahasan terkait anggaran tahun lalu,” katanya.
Saat ditanya mengenai kronologi utang tersebut, Edi mengaku tidak mengetahui secara pasti begitupun terkait pola kerja sama antara pemilik Toko Arafah dengan Sekretariat DPRD sebelumnya.
”Saya belum tahu pasti bagaimana pola kesepakatannya, kontrak atau tidak dengan sekretariat,” katanya.
Yang pasti, kata Edy, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil semua pihak yang berkaitan dengan utang tersebut.
”Kami akan memanggil mantan Sekwan Zakaria, mantan PPTK Herman, serta bendahara untuk mengetahui duduk perkaranya, agar persoalan ini bisa segera diselesaikan,” katanya.
Sebelumnya, ramai pemberitaan beredar kasus yang dinilai memprihatinkan di lingkungan Sekretariat DPRD Muarojambi.
Bagaimana tidak, Syaifullah seorang pedagang di kawasan perkantoran Bupati Muaro Jambi, mengaku kecewa karena utang Sekretariat DPRD di warung miliknya belum juga dilunasi.
Nilai utang tersebut mencapai Rp 65 juta dan belum ada kejelasan pembayaran meski telah berjalan hampir satu tahun.
”Total utang Rp 115 juta, baru dibayar Rp 50 juta pada Januari lalu. Sisanya Rp 65 juta sampai sekarang belum jelas. Kami ini usaha kecil, modal terbatas,” ujar Syaifullah pada Rabu, 25 Maret 2026.
Menurutnya, utang tersebut berasal dari pesanan rutin kebutuhan konsumsi Sekretariat DPRD, seperti makanan, minuman, rokok, gas, air galon, hingga kopi dalam jumlah besar.
”Kalau ada rapat, rokok masuk, air mineral puluhan dus, kopi banyak, gas, galon semua kami antar. Tapi saat pembayaran, justru tidak ada kejelasan,” katanya.
Namun hingga berita ini dinaikkan, mantan Sekwan, Zakaria dan mantan PPTK, Herman tak kunjung merespons upaya konfirmasi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Mutasi, Kasat Reskrim Hingga Sejumlah Kapolsek di Jajaran Polresta Jambi Berganti
DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah pejabat utama di Polresta Jambi mengalami pergantian jabatan. Mutasi tersebut meliputi posisi Kabag Ops, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba hingga beberapa Kapolsek di wilayah hukum Polresta Jambi.
Pergantian jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolda Jambi nomor STI208/III/KEP./2026 tertanggal 13 Maret 2026 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Jambi, Kombes Pol Handoko.
Dalam mutasi tersebut, jabatan Kasat Reskrim Polresta Jambi kini dijabat oleh AKP Husni Abda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit 3 Ditreskrimum Polda Jambi. Sementara pejabat lama, Kompol Hendra Wijaya Manurung, dimutasi sebagai Kaurlitpers Subbidpaminal Bid Propam Polda Jambi.
Posisi Kabag Ops Polresta Jambi kini diisi oleh Kompol Yumika Putra yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dumasanwas Itwasda Polda Jambi. Adapun pejabat lama, Kompol Army Sevtiansyah, dimutasi sebagai PS Kasubdit 1 Dit Intelkam Polda Jambi.
Untuk jabatan Kasatresnarkoba Polresta Jambi kini diemban oleh AKP Tito Al Hafezt yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kanit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Jambi. Sementara pejabat sebelumnya, Kompol Simsal Siahaan, dipercaya menjabat sebagai Wakapolres Merangin.
Selain pejabat utama, sejumlah Kapolsek di wilayah hukum Polresta Jambi juga mengalami pergantian. Kompol Helrawaty Siregar yang sebelumnya menjabat Kapolsek Jambi Selatan kini dipercaya menjabat Kapolsek Kota Baru, menggantikan Kompol Jimi Fernando yang dimutasi sebagai PS Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jambi.
Jabatan Kapolsek Jambi Selatan kini dijabat oleh AKP Taroni Zebua yang sebelumnya menjabat Kapolsek Sekernan di wilayah hukum Polres Muarojambi.
Selanjutnya, jabatan Kapolsek Pelayangan kini diemban oleh Iptu Yuda Saputra yang sebelumnya bertugas sebagai PS Paur Subbagdiapers Bag Dalpers Ro SDM Polda Jambi.
Sementara itu, jabatan Kapolsek Jambi Timur kini dijabat oleh AKP R. Deddy Wardana Gaos yang sebelumnya menjabat sebagai PS Kasubbag Pangkat Bag Binkar Ro SDM Polda Jambi. Adapun jabatan Kapolsek Telanaipura kini diisi oleh AKP Amran yang sebelumnya menjabat sebagai Panit 1 Unit 4 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jambi.
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar melalui Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edi Haryanto mengatakan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang lumrah dalam organisasi Polri.
”Mutasi dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi dalam rangka pembinaan karier serta penyegaran di tubuh Polri. Hal ini juga bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya pada Sabtu, 14 Maret 2026.
Reporter: Juan Ambarita



