DETAIL, Batanghari – Proses pencarian korban tenggelam bernama Nyilat Bin Nunai secara resmi dihentikan. Suku Anak Dalam (SAD) ini tercatat sebagai warga Dusun Brumbung Bandung III, Desa Padang Kelapo, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Kapolsek Maro Sebo Ulu AKP Heri Triyanto mengatakan jasad Nyilat ditemukan sekira pukul 06.00 WIB, Ahad 29 November 2020 dalam kondisi meninggal dunia. Penemuan jasad korban berjarak 10 kilometer dari lokasi tenggelam.
“Korban ditemukan dalam wilayah RT 08 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu dalam keadaan meninggal dunia,” ujar Heri kepada detail, Ahad 29 November 2020.
Kejadian tenggelam Nyilat sekira pukul 09.00 WIB, Kamis 26 November 2020. Lokasi tenggelam masih masuk dalam wilayah penemuan.
Heri berujar korban berusia 20 tahun dan telah memeluk Islam. Sebelum musibah nahas tiba, korban pergi bersama kakak ipar bernama Ninda dari Desa Tebing Tinggi menuju Kelurahan Simpang Sungai Rengas.
“Mereka menempuh perjalanan Sungai Batanghari menggunakan jasa penyeberangan ketek milik Dahril. Korban kala itu duduk di bagia belakang ketek sembari main handphone bersama dua orang yang belum diketahui identitasnya,” ucap Heri.
Menurut Heri, pada saat ketek mendekati pelabuhan Sungai Rengas, korban tiba-tiba jatuh ke Sungai Batanghari. Pencarian korban dilakukan tim gabungan Polsek Maro Sebo Ulu, TNI Koramil Mersam, BPBD Batanghari, Basarnas Provinsi Jambi dibantu kelompok SAD dan warga sekitar selama Empat hari, terhitung sejak Kamis 26 hingga 29 November 2020.
“Usai ditemukan, jasad korban di evakuasi ke Desa Tebing Tinggi menggunakan speed boat dan langsung di bawa menuju Puskesmas Sungai Rengas untuk dilakukan visum,” katanya.
Unit Intelkam dan Bhabinkamtibmas proaktif mengimbau dan menggalang Warga SAD agar tidak terprovokasi orang yang tidak bertangung jawab dan untuk tidak melakukan tindakan yang melangaran hukum. Polisi juga melakukan monitoring kisaran suara yang berkembang di tengah masyarakat.
“Khususnya warga SAD Kecamatan Maro Sebo Ulu pasca kejadian korban tenggelam yang sudah ditemukan, sehingga dapat mengantisipasi hal- hal yang tidak diinginkan dan gangguan kamtibmas lainnya,” ucap mantan Kapolsek Mersam ini.
Heri berujar korban tenggelam [Nyilat] mempunyai riwayat penyakit epilepsi. Polisi menduga penyakit korban kambuh sewaktu berada di atas ketek penyeberangan sehingga korban jatuh ke Sungai Batanghari. Korban rencananya akan di makamkan di TPU Desa Rawa Mekar Kecamatan Maro Sebo Ulu, Batanghari.
“Diperkirakan kejadian serupa dapat terjadi kembali apabila para penumpang ketek penyeberangan tidak berhati-hati, mengingat kini musim hujan dan permukaan Sungai Batangahari mulai naik,” katanya.
Heri berkata tidak menutup kemungkinan akan muncul isu- isu atau opini negatif di tengah masyarakat SAD dengan sengaja dibuat pihak yang tidak bertanggung jawab untuk tujuan tertentu.
Dampaknya bisa berpotensi membuat keluarga korban [warga SAD] merasa kesal dan berujung pada tindak anarkis atau tindakan pelanggaran hukum kepada pemilik ketek penyeberangan.
“Saksi-saksi telah kita minta keterangan, diantaranya Ninda Bin Melino [Ipar korban] usia 23 tahun, RT 03 Desa Rawa Mekar dan Dahril usia 40 tahun [pengemudi ketek] warga RT 11 Kelurahan Simpang Sungai Rengas, Kecamatan Maro Sebo Ulu,” ucapnya.
Reporter:Â Ardian Faisal
Discussion about this post