Connect with us

OPINI

Hutan Lindung yang (Tidak) Dilindungi

DETAIL.ID

Published

on

Hutan Lindung

PERMASALAHAN lingkungan yang sering dihadapi oleh masyarakat pada saat ini adalah terjadinya bencana banjir pada musim hujan serta kejadian kekeringan pada musim kemarau. Permasalahan alam tersebut juga disebabkan faktor masyarakat menggunakan tempat-tempat yang tidak dianjurkan untuk menjadi tempat pemukiman, seperti bantaran sungai dan juga menebangi hutan secara besar-besaran sehingga ekosistem berubah fungsi dan menimbulkan dampak lingkungan. Fungsi hutan pada hakikatnya adalah sebuah ekosistem yang di dalamnya mengandung fungsi dasar, yaitu fungsi produksi (ekonomi), fungsi lingkungan (ekologi), serta fungsi sosial.

Mengenai fungsi sosial budaya dari hutan dapat dilihat dengan adanya keterkaitan moril dan spiritual antara hutan dengan masyarakat yang tinggal di dalam dan sekitar hutan, termasuk dalam hubungannya sebagai sumber mata pencarian, hubungan religius, hubungan adat dan sebagainya. Berdasarkan fungsi tersebut dapat dikatakan bahwa hutan di Indonesia memiliki multifungsi. Selain sebagai sumber mata pencaharian, hutan juga menyimpan keanekaragaman spesies dan genetik, mesin pemroses dan penyimpan karbon serta stabilisator iklim dunia.

Pada tingkat lokal, hutan menjamin ketersediaan pasokan air bersih, mencegah intrusi air laut dan memelihara kesuburan tanah. Sudah kita ketahui bersama bahwa masalah lingkungan timbul sebagai akibat dari perbuatan manusia itu sendiri. Manusia dalam memanfaatkan  sumber daya alam akan menimbulkan suatu perubahan terhadap ekosistem yang akan mempengaruhi kelestarian sumber daya alam itu sendiri. Pemanfaatan sumber daya alam yang melebihi ambang batas daya dukung lahan dan tanpa memperhatikan aspek kelestariannya akan mendorong terjadinya suatu bencana yang akan merugikan masyarakat juga.

Untuk menjaga terpenuhinya keseimbangan manfaat lingkungan, sosial budaya dan manfaat ekonomi, maka perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan harus berasaskan optimalisasi, distribusi, fungsi dan manfaat kawasan hutan secara lestari dan berkelanjutan dengan memperhatikan keberadaan kawasan hutan dengan luasan yang cukup dan sebaran yang proporsional. Hutan lindung sebagai aset bangsa menjadi perhatian semua kalangan baik itu pemerintah, masyarakat, peneliti, LSM dan dunia internasional yang pada saat ini telah terancam kelestariannya.

Menurut Undang-Undang Nomor 41 tahun 1999, hutan lindung merupakan kawasan hutan  yang mempunyai fungsi pokok sebagai perlindungan sistem penyangga kehidupan untuk mengatur tata air, mencegah banjir, mengendalikan erosi, dan memelihara kesuburan tanah. Menurut hasil kajian Walhi (2018), dari hutan seluas 923,013 juta hektar kini tinggal 22,19% yang tersisa dalam bentuk hutan lindung.

Di luar itu, setiap tahun, seluas 296 ribu hektar beralih fungsi  dengan alasan bisnis, investasi dan pembangunan fisik yang kini sedang digenjot pemerintah dan kalangan investor. Walhi menyebutkan bahwa jika kegiatan deforestasi hutan dan alih fungsi lahan terus dibiarkan, ditaksir hanya dalam waktu kurang dari 50 tahun, negeri ini tidak lagi memiliki  hutan yang mampu melindungi tanah dan lahan dari bencana banjir dan longsor. Alih fungsi kawasan hutan adalah tindak lanjut dari proses pelepasan kawasan hutan yang artinya adalah telah terjadinya perubahan fungsi pokok hutan menjadi kawasan non hutan seperti pemukiman, areal pertanian dan perkebunan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Alih fungsi hutan lindung di beberapa daerah pada saat ini semakin banyak dan mengkhawatirkan bagi kondisi ekologi dan ekosistem sekitarnya, khususnya di daerah pegunungan yang lahan hutan lindungnya menjadi lahan pertanian, lahan perkebunan atau beralih fungsi menjadi perumahan warga yang dilegalkan oleh pemerintah daerah, pemerintah pusat ataupun bentuk penyerobotan karena faktor tingkat penduduk yang semakin bertambah. Dengan adanya Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang terbaru, membolehkan hutan lindung diubah fungsinya menjadi lahan food estate.

Dalam Peraturan Menteri LHK Nomor P.24/MENLHK/SETJEN/KUM.1/10/2020 tentang Penyediaan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Food Estate, membolehkan hutan lindung diubah menjadi lahan food estate. Sebagaimana tertulis dalam Pasal 19 Permen LHK Nomor 24 tahun 2020 di atas, kawasan hutan lindung bisa diubah menjadi lahan food estate, apabila kawasan hutan lindung sudah tidak sepenuhnya berfungsi melindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menjadi pertanyaan bagi penulis adalah dalam pasal 1 ayat 4 dalam Permen LHK tersebut sudah sangat jelas menerangkan apa yang dimaksud dengan hutan lindung dan fungsinya.

Seandainya kawasan hutan lindung yang dimaksud pasal 19 Permen LHK itu tidak berfungsi sudah seharusnya difungsikan kembali seperti yang tertuang dalam Permen LHK Nomor P.105/MENLHK/SETJEND/KUM.1/12/2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan, Kegiatan Pendukung, Pemberian Intensif, Serta Pembinaan dan Pengendalian Kegiatan Rehabilitasi Hutan dan Lahan, bukan di alih fungsikan menjadi penyediaan kawasan hutan untuk pembangunan food estate.

Seperti yang dilansir detik.com (17/11/2020), Komisi IV DPR mengkritik kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang memperbolehkan kawasan hutan lindung menjadi lahan food estate. Keluarnya Peraturan Menteri (Permen) LHK Nomor 24 Tahun 2020 dinilai menjadi kabar buruk bagi pengelolaan hutan. Dalam Permen LHK juga disebutkan kawasan hutan lindung bisa diubah menjadi lahan food estate asalkan sudah tidak berfungsi sepenuhnya sebagai hutan lindung. Menurut Wakil Ketua Komisi IV DPR Daniel Johan, hingga kini tidak ada data yang menyebutkan hutan lindung mana saja yang sudah tidak berfungsi sepenuhnya.

Kekhawatiran terbesar adalah orang akan berbondong-bondong merambah hutan lindung untuk ditebang dan dikonversi dan kemudian dilegalkan dengan Permen ini. Bagaimana pengawasan di lapangan? Belum lagi kita berbicara mengenai dampak kerusakan lingkungan, seperti bencana tanah longsor dan kekeringan. Ini harusnya juga menjadi pertimbangan dalam menetapkan kebijakan. Jadi, di manakah hutan lindung berlindung?

 

*Akademisi UIN STS Jambi

OPINI

Memaknai Provinsi Paling Bahagia di Indonesia

Oleh : Dr. Fahmi Rasid

DETAIL.ID

Published

on

“Rasa Aman, Lingkungan Yang Nyaman, Dan Relasi Sosial Yang Erat Menjadi Pondasi BATINIAH Yang Membuat Masyarakat Tetap Bahagia Meski Tantangan Ekonomi Datang Silih Berganti”.

KEBAHAGIAAN selalu menjadi dambaan setiap manusia. Ia tidak bisa dihitung semata dari tumpukan materi atau kemegahan bangunan fisik, melainkan lebih dalam, rasa tentram, syukur, dan keyakinan bahwa hidup yang dijalani memiliki arti. Pemerintah melalui Badan Pusat Statistik sejak beberapa tahun terakhir berusaha menangkap denyut rasa itu melalui Indeks Kebahagiaan Indonesia, sebuah instrumen yang menyatukan dimensi kepuasan hidup, perasaan, dan makna hidup. Indeks ini menjadi cermin bahwa pembangunan tidak boleh berhenti pada angka pertumbuhan ekonomi atau laporan proyek, tetapi harus sampai pada kualitas batin masyarakat.

Di Provinsi Jambi, makna kebahagiaan itu menemukan ruang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun bukan provinsi dengan pendapatan per-kapita tertinggi di Indonesia, masyarakat Jambi tetap menunjukkan tingkat kebahagiaan yang tinggi. Pendapatan memang memberi ruang bagi seseorang untuk memenuhi kebutuhan dasar ; makanan, pendidikan, kesehatan, dan tempat tinggal, tetapi kebahagiaan lebih dari sekadar kecukupan materi. Di banyak desa, ketika harga karet atau sawit naik, wajah-wajah petani berseri, bukan semata karena uang yang mereka peroleh, melainkan karena hasil kerja keras yang diakui dan memberi mereka kesempatan menyekolahkan anak, memperbaiki rumah, atau sekadar menambah tabungan. Begitu pula ketika UMKM lokal berkembang dan pasar-pasar rakyat kembali ramai, terlihat jelas bahwa kebahagiaan hadir dalam wujud rasa aman bahwa besok masih ada harapan untuk hidup lebih baik. Dalam konteks inilah, pendapatan dan kebahagiaan berjalin erat; cukupnya kebutuhan dasar menghadirkan ketenangan, sementara iklim sosial yang rukun dan kepemimpinan yang peduli menumbuhkan rasa syukur yang lebih dalam.

Indeks kebahagiaan nasional menempatkan Jambi sebagai salah satu provinsi yang berada di atas rata-rata dengan Nilai 75,17 diatas Provinsi Kepulauan Riau. Hal ini memberi pesan penting bahwa kebahagiaan masyarakat bukan monopoli provinsi metropolitan atau daerah dengan industri raksasa. Justru di wilayah seperti Jambi, di mana kearifan lokal masih dijunjung tinggi, kehidupan masyarakat menemukan harmoni. Nilai adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah tetap menjadi pijakan dalam interaksi sosial, menciptakan jaringan solidaritas yang membuat masyarakat merasa lebih dekat satu sama lain. Rasa aman, lingkungan yang nyaman, dan relasi sosial yang erat menjadi pondasi batiniah yang membuat masyarakat tetap bahagia meski tantangan ekonomi datang silih berganti.

Namun, kebahagiaan bukanlah sesuatu yang hadir begitu saja. Ada usaha nyata dari pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk menghadirkannya dalam kehidupan rakyat. Gubernur Al Haris, melalui visi Jambi Mantap 2024, menegaskan bahwa pembangunan harus menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. Program DUMISAKE misalnya yang beralih pada Program PRO JAMBI (Program Jaringan Majukan Jambi) ada beberapat bagian yakni ; Pro-Jambi Cerdas, Pro-Jambi Sehat, Pro-Jambi Responsif, Pro-Jambi Tangguh dan Pro-Jambi Agamis, adalah merupakan bentuk nyata perhatian pemerintah Provinsi Jambi hingga ke tingkat bawah. Infrastruktur jalan diperbaiki, fasilitas kesehatan dan pendidikan ditingkatkan, ruang-ruang publik dibangun agar masyarakat merasakan langsung manfaat dari kebijakan. Infrastruktur yang baik tidak hanya mempermudah mobilitas, tetapi juga memberi rasa nyaman, mengurangi beban psikologis, dan pada akhirnya meningkatkan kepuasan hidup.

Kesehatan dan pendidikan juga menjadi fokus penting. RSUD Raden Mattaher dan berbagai rumah sakit daerah terus ditingkatkan pelayanannya, akses obat dan tenaga kesehatan semakin diperkuat, sementara di sektor pendidikan, beasiswa dan dukungan fasilitas sekolah diarahkan agar anak-anak Jambi memiliki kesempatan belajar yang lebih baik. Kesehatan yang terjamin dan pendidikan yang terbuka luas adalah modal kebahagiaan jangka panjang, sebab masyarakat merasa masa depan anak-anak mereka aman dan penuh harapan.

Program pemberdayaan ekonomi kerakyatan pun menjadi perhatian besar. UMKM dan pelaku usaha kecil diberikan pelatihan, akses permodalan, serta ruang promosi. Pasar-pasar lokal diperkuat sehingga produk masyarakat mendapat tempat di hati konsumen. Pemerintah provinsi bahkan mendorong terbentuknya korporasi petani agar posisi tawar para petani lebih kuat di hadapan tengkulak maupun pasar global. Semua ini menumbuhkan keyakinan bahwa masyarakat kecil tidak ditinggalkan, melainkan menjadi bagian penting dari roda pembangunan.

Pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi dalam beberapa tahun terakhir juga menunjukkan arah positif. Data Badan Pusat Statistik mencatat pertumbuhan ekonomi Jambi stabil di kisaran empat hingga lima persen. Sektor andalan seperti pertambangan, perkebunan, dan industri pengolahan memberi kontribusi besar. Namun lebih penting dari angka itu adalah bagaimana hasil pertumbuhan ekonomi dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembangunan kawasan industri di Tanjung Jabung, pengembangan pelabuhan di Kuala Tungkal, hingga pariwisata Kerinci dan Merangin menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan keluarga, dan menghadirkan optimisme di tengah masyarakat. Pertumbuhan yang inklusif inilah yang menjadi jembatan nyata antara ekonomi dan kebahagiaan.

KEBAHAGIAAN di tingkat provinsi tentu tidak akan tercapai tanpa usaha serius pemerintah kabupaten dan kota. Kota Jambi dengan pengembangan taman kota dan ruang terbuka publiknya memberi kesempatan bagi keluarga untuk berkumpul dan menikmati suasana tanpa biaya besar. Kabupaten Kerinci dengan keindahan Danau Kerinci dan festival budayanya membuat masyarakat bangga sekaligus menggerakkan ekonomi lokal. Merangin dan Sarolangun menguatkan sektor wisata alam, sementara Bungo dan Tebo mendorong UMKM desa agar lebih berdaya. Tanjung Jabung Barat dan Timur mengoptimalkan potensi perikanan dan maritim, memberi harapan baru bagi nelayan dan pedagang kecil. Semua ini memperlihatkan bahwa kebahagiaan dibangun dari bawah, dari desa, dari kabupaten, hingga akhirnya bermuara di tingkat provinsi.

Di balik semua pencapaian itu, tentu masih ada pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan. Tantangan pengangguran, kesenjangan pendapatan, serta persoalan harga komoditas perkebunan yang fluktuatif kerap memengaruhi rasa puas masyarakat. Namun, modal sosial masyarakat Jambi berupa solidaritas, kearifan adat, serta kepemimpinan yang dekat dengan rakyat memberi optimisme bahwa tantangan tersebut bisa diatasi dengan baik. Predikat sebagai provinsi bahagia menjadi cermin bahwa masyarakat memiliki daya tahan tinggi, serta pemerintah hadir dengan program-program yang mendukung kualitas hidup secara nyata.

Makna di balik provinsi paling bahagia di Indonesia bukan sekadar peringkat di atas kertas. Ia adalah bukti bahwa pembangunan sejati adalah pembangunan yang menyentuh hati rakyat, menghadirkan rasa aman, memberikan ruang bagi masyarakat untuk bekerja dan berkarya, serta menumbuhkan keyakinan bahwa masa depan akan lebih baik. Kebahagiaan rakyat adalah tujuan akhir dari setiap kebijakan. Dan ketika masyarakat Jambi tersenyum lega di pasar, di kebun, di sekolah, maupun di rumah sakit, di situlah pembangunan menemukan arti sejatinya.

Kebahagiaan pada akhirnya adalah puncak dari cita-cita pembangunan. Ia bukan hanya soal naiknya pertumbuhan ekonomi atau bertambahnya pendapatan daerah, melainkan soal hadirnya rasa syukur, tentram, dan keyakinan dalam hati rakyat bahwa mereka hidup dalam keadilan. Jambi telah menunjukkan jalan bahwa kebahagiaan bisa diraih melalui kombinasi nilai budaya yang kokoh, kepemimpinan yang peduli, dan program pembangunan yang menyentuh langsung kehidupan rakyat. Itulah makna terdalam di balik predikat provinsi paling bahagia di Indonesia, dan itulah warisan yang layak dijaga untuk generasi mendatang.

Referensi

 Badan Pusat Statistik (BPS). (2022). Indeks Kebahagiaan Indonesia 2022.

 Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. (2023). Provinsi Jambi dalam Angka 2023.

 Pemerintah Provinsi Jambi. (2022). Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi 2021–2026.

 Haris, Al. (2023). Pernyataan Gubernur dalam berbagai kesempatan tentang program DUMISAKE dan ekonomi kerakyatan.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

OPINI

Fasilitas Olahraga Yang Modern, Ekonomi Rakyat Yang Tumbuh dan Kebanggaan Kolektif Masyarakat Jambi

Oleh : FAHMI RASID*

DETAIL.ID

Published

on

URGENSI RENOVASI GOR KOTA BARU PROVINSI JAMBI

Renovasi Gelanggang Olahraga Kota Baru sejatinya adalah sebuah investasi jangka panjang. Investasi ini tidak berhenti pada perbaikan fisik sebuah bangunan, melainkan sebuah penanaman modal sosial, ekonomi, dan budaya yang akan memberi manfaat luas bagi masyarakat Jambi hingga generasi mendatang. Dalam perspektif pembangunan daerah, infrastruktur olahraga yang baik selalu menjadi penopang kemajuan, karena olahraga tidak hanya dipahami sebagai aktivitas fisik, tetapi juga sebagai instrumen penggerak ekonomi, pemersatu masyarakat, sekaligus pembentuk identitas suatu daerah. Gelanggang Olahraga Kota Baru telah lama menjadi ikon olahraga di Jambi. Sejak pertama kali berdiri, tempat ini menjadi saksi bisu perjalanan banyak atlet, penyelenggaraan kompetisi, dan pertemuan masyarakat dalam suasana sportivitas. Namun, waktu telah berjalan, fasilitasnya semakin tertinggal, dan daya dukungnya tidak lagi memadai untuk kebutuhan masa kini. Atap yang mulai menua dan bocor, kursi yang tidak lagi nyaman, pencahayaan yang redup, serta fasilitas pendukung yang minim menjadikan GOR ini kehilangan sebagian wibawanya. Padahal, di tengah derasnya arus perubahan, keberadaan gelanggang olahraga modern adalah kebutuhan mendesak, apalagi ketika Provinsi Jambi nantinya akan dipercaya sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional yang akan datang.

Menunda renovasi berarti menunda kesempatan emas. GOR Kota Baru tidak bisa lagi dipandang sekadar bangunan tempat bertanding. Ia harus dilihat sebagai mesin pembangunan yang bisa menggerakkan berbagai sektor. Dengan renovasi menyeluruh, GOR akan menjelma menjadi pusat aktivitas olahraga, pusat kegiatan ekonomi rakyat, sekaligus ruang publik yang membanggakan. Dalam konteks pembangunan ekonomi masyarakat, GOR memiliki potensi besar untuk menghidupkan usaha kecil menengah. Setiap event olahraga yang digelar selalu menjadi magnet bagi keramaian. Masyarakat datang bukan hanya untuk menonton pertandingan, tetapi juga untuk mencari hiburan, menikmati kuliner, hingga membeli cendera mata. Jika renovasi GOR dilakukan dengan desain modern yang ramah bagi pelaku usaha, maka ruang-ruang komersial di sekitarnya dapat menjadi wadah tumbuhnya UMKM. Pedagang makanan tradisional, pengrajin batik, hingga pelaku usaha kreatif akan memiliki pasar baru yang dinamis.

Kehadiran GOR yang representatif juga akan memperkuat citra Jambi di mata nasional. Daerah yang memiliki fasilitas olahraga bertaraf tinggi akan lebih mudah dipercaya sebagai tuan rumah event besar. Dengan begitu, aliran wisatawan, atlet, dan media akan datang ke Jambi, membawa perputaran ekonomi yang besar. Hotel, restoran, transportasi, hingga jasa pariwisata akan merasakan dampak positifnya. Renovasi GOR bukan hanya memberi keuntungan pada satu sektor, tetapi menyebarkan manfaat ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Lebih jauh, renovasi GOR sejalan dengan arah pembangunan Jambi yang terangkum dalam visi Jambi Mantap 2025-2029. Visi tersebut menekankan pentingnya pembangunan manusia, peningkatan daya saing, dan penguatan ekonomi kerakyatan. Gelanggang olahraga modern adalah wadah ideal bagi pembinaan generasi muda. Dari sini lahir atlet yang tidak hanya kuat secara fisik, tetapi juga berkarakter disiplin, tangguh, dan sportif. Mereka adalah generasi penerus yang akan membawa nama Jambi di tingkat nasional bahkan internasional. Dari sisi daya saing, fasilitas olahraga yang baik akan membiasakan atlet Jambi berlatih dan bertanding dalam atmosfer yang profesional. Mereka tidak lagi merasa asing ketika harus berlaga di arena besar, karena sudah terbiasa di rumah sendiri. Hal ini akan meningkatkan mental juara dan memperbesar peluang atlet Jambi untuk meraih prestasi gemilang.

Sementara itu, dari sisi ekonomi kerakyatan, renovasi GOR akan membuka ruang baru bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi. Pedagang kecil bisa berdagang dengan nyaman, pelaku ekonomi kreatif bisa memasarkan produk dengan lebih luas, dan masyarakat umum bisa menikmati manfaat langsung dari perputaran uang di sekitar arena olahraga. Dengan begitu, olahraga bukan lagi aktivitas yang berdiri sendiri, melainkan bagian dari ekosistem pembangunan ekonomi. Momentum terbesar yang membuat renovasi GOR menjadi kebutuhan mendesak adalah ditetapkannya Jambi sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional. PON bukan sekadar kompetisi, melainkan pesta olahraga terbesar di negeri ini. Jutaan mata akan tertuju ke Jambi, ribuan orang akan datang dan menyaksikan bagaimana kesiapan daerah ini menyambut event bergengsi. Gelanggang Olahraga Kota Baru akan menjadi salah satu ikon utama yang paling disorot. Jika tampil dengan wajah baru yang megah dan modern, GOR akan meninggalkan kesan mendalam, bukan hanya bagi atlet dan penonton, tetapi juga bagi masyarakat luas yang menyaksikan melalui layar televisi dan media.

PON adalah peluang emas yang jarang datang. Dampaknya tidak berhenti setelah event selesai. Daerah yang sukses menjadi tuan rumah selalu dikenang dan dilihat sebagai daerah yang siap maju. Infrastruktur yang dibangun untuk PON tetap bisa digunakan untuk berbagai kegiatan di tahun-tahun berikutnya. Maka, renovasi GOR bukan hanya untuk menjawab tantangan PON, tetapi juga untuk warisan jangka panjang bagi masyarakat Jambi. GOR Kota Baru yang baru akan menjadi ruang publik yang multifungsi.

Selain event olahraga, tempat ini bisa digunakan untuk konser musik, pameran budaya, seminar besar, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan. Dengan pengelolaan profesional, jadwal kegiatan bisa diatur agar GOR selalu hidup, tidak pernah sepi, dan selalu memberi dampak positif bagi masyarakat sekitar. Sebagian orang mungkin bertanya, apakah renovasi besar seperti ini tidak akan membebani anggaran daerah. Pertanyaan ini wajar, tetapi perlu dipahami bahwa renovasi GOR bukan pengeluaran, melainkan investasi. Investasi yang memberi manfaat sosial, ekonomi, budaya, dan politik. Investasi yang mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah karena mampu menyediakan fasilitas publik yang membanggakan. Investasi yang menyiapkan Jambi memasuki era baru sebagai daerah yang mampu berdiri sejajar dengan provinsi besar lain di Indonesia. Masyarakat tentu berharap renovasi GOR dilakukan dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar mengejar target fisik. Kualitas bangunan harus diutamakan, kelengkapan fasilitas harus dipikirkan, dan tata kelola pasca-renovasi harus dirancang matang. Jangan sampai GOR yang sudah indah hanya menjadi bangunan monumental yang jarang dimanfaatkan. GOR harus selalu hidup, selalu ramai, dan selalu produktif. Jika hal ini terwujud, maka Jambi benar-benar akan memiliki sebuah gelanggang olahraga yang tidak hanya membanggakan tetapi juga bermanfaat. Gelanggang yang menjadi tempat lahirnya atlet berprestasi, ruang tumbuhnya ekonomi rakyat, dan simbol kebersamaan masyarakat. Gelanggang yang sejalan dengan cita-cita besar visi Jambi Mantap, yaitu membangun manusia seutuhnya, meningkatkan daya saing, dan memperkuat ekonomi kerakyatan.

Renovasi GOR Kota Baru adalah momentum yang tidak boleh terlewat. Ini adalah kesempatan sekali dalam sejarah bagi Jambi untuk menunjukkan diri sebagai daerah yang siap melangkah maju. Olahraga telah terbukti mampu menyatukan bangsa, menggerakkan ekonomi, dan melahirkan kebanggaan. Dengan renovasi GOR, Jambi akan berada di jalur yang tepat untuk mewujudkan cita-cita besar itu.

Pada akhirnya, Urgensi Renovasi GOR bukan hanya tentang persiapan menghadapi Pekan Olahraga Nasional, tetapi juga tentang warisan bagi generasi mendatang. Warisan berupa fasilitas olahraga yang modern, ekonomi rakyat yang tumbuh, dan kebanggaan kolektif masyarakat Jambi. Inilah saatnya Jambi melangkah dengan visi besar, menjadikan olahraga sebagai investasi jangka panjang, dan menjadikan GOR Kota Baru sebagai pusat kejayaan baru bagi bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah.

Referensi :

 Andriyanto, A. (2020). Ekonomi Olahraga dan Potensi Pengembangan UMKM di Sekitar Infrastruktur Olahraga. Jurnal Ekonomi Kreatif Indonesia, 5(2), 101–115.

 Chalip, L. (2006). Toward a distinctive sport management discipline. Journal of Sport Management, 20(1), 1–21.

 Coalter, F. (2007). A Wider Social Role for Sport: Who’s Keeping the Score? Routledge.

 Gratton, C., & Preuss, H. (2008). Maximizing Olympic impacts by building up legacies. International Journal of the History of Sport, 25(14), 1922–1938.

 Horne, J., & Manzenreiter, W. (2006). Sports Mega-Events: Social Scientific Analyses of a Global Phenomenon. Blackwell Publishing.

 Preuss, H. (2019). Event Legacy and Sustainability. Routledge.

 Smith, A. (2010). The development of “sports tourism” and the legacy of mega sporting events. Journal of Sport & Tourism, 15(2), 65–86.

 Pemerintah Provinsi Jambi. (2024). Visi dan Misi Jambi Mantap 2025–2029. R.P.J.M.D

 Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia. (2023). Strategi Nasional Pembangunan Olahraga Menuju Indonesia Emas 2045. Jakarta: Kemenpora RI.

 Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). (2022). Olahraga sebagai Instrumen Pembangunan Ekonomi Daerah. Jakarta: Bappenas.

* Doktor Manajemen SDM

* Magister Administrasi Publik (M.AP)

* Sekretaris PUSDIKLAT L.A.M Provinsi Jambi

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Continue Reading

OPINI

Geopark Merangin: Dari Simbolisme ke Realitas Nyata Pembangunan Daerah

Oleh: Dr. Agus, S.Sos., M. Hum., CIIQA

DETAIL.ID

Published

on

General Manager UNESCO Global Geopark Merangin Jambi

Dosen Fakultas Hukum Universitas Unja

Tulisan di Sumateradaily.com yang menyoroti Merangin Jambi UNESCO Global Geopark (MJUGGp) sebagai sekadar proyek simbolisme yang mengabaikan realitas lokal, tampaknya hanya membaca satu sisi kacamata sempit dan mengabaikan fakta-fakta di lapangan. Alih-alih menilai geopark sebagai proyek elitis, realitasnya menunjukkan bahwa geopark justru telah menjadi katalis pembangunan daerah, pemberdayaan masyarakat, serta diplomasi kebudayaan Indonesia di tingkat global.

Pertama, status UNESCO Global Geopark (UGGp) bukan sekadar predikat simbolik, melainkan hasil evaluasi ketat dari lembaga internasional yang mengedepankan prinsip sustainable development mengintegrasikan konservasi, edukasi, dan pemberdayaan ekonomi lokal. Kinerja geopark bukanlah kenerja sembilan atau lebih tim Badan pengelola, tetapi kinerja semua stakeholder, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten, Kelompok Masyarakat adat, penggiat wisata, NGO, Perusahaan dan semua pihak terkait lainnya. Menurut UNESCO (2023), geopark adalah living laboratories yang menghubungkan warisan geologi dengan pembangunan berkelanjutan masyarakat. Dengan pengakuan global ini, Merangin kini sejajar dengan geopark lain di dunia seperti Langkawi (Malaysia) dan Jeju (Korea Selatan), Lesvos (Yunani) dan UGGp lainnya, dalam pengelolaannya mencakup 11 Tujuan Pembangunan berkelanjutan, Pariwisata merupakan satu subsector yang harus terus di dorong pengembangannya.

Kedua, argumen bahwa masyarakat lokal diabaikan jelas menyalahi fakta. Pemerintah Kabupaten Merangin melalui Dinas Pariwisata dan stakeholder terkait justru telah melibatkan komunitas lokal dalam berbagai program. Jika ditinjau dari sisi pariwisata, Data dari Dinas Pariwisata Merangin (2023) mencatat setidaknya 15 kelompok sadar wisata (pokdarwis) di sekitar kawasan geopark yang aktif mengelola homestay, kerajinan tangan, hingga jasa pemandu wisata berbasis kearifan lokal. Bahkan, menurut laporan Badan Pengelola MJUGGp (2023), terdapat peningkatan pendapatan rata-rata 20–25% bagi pelaku UMKM di sekitar kawasan geopark sejak status UGGp ditetapkan.

Ketiga, jika dikatakan geopark hanya berhenti pada simbolisme, bagaimana menjelaskan fakta bahwa kawasan ini telah menjadi instrumen diplomasi budaya? Pada sesi General Conference UNESCO di Marokko (2023), kinerja Masyarakat adat di Merangin Jambi Geopark mendapat penghargaan tertinggi “The First Bast Practice Global Geopark Network kategori Mikro Hydro Plant” dipresentasikan sebagai contoh best practice terbaik dunia dalam pengelolaan warisan geologi, bio diversity dan cultural diversity secara nyata yang turun temurun, hal ini telah memperkuat citra Indonesia di panggung internasional. simbolisme semata tentu tidak cukup untuk bisa lolos verifikasi dan diapresiasi dunia ini.

Keempat, narasi bahwa ada realitas lokal yang terabaikan patut ditinjau ulang. Faktanya, geopark justru menjadi instrumen untuk mengatasi ancaman kerusakan lingkungan seperti penambangan emas tanpa izin (PETI) dan deforestasi. Sebagai contoh nyata penanggulangan PETI pada segmen inti Geopark, Badan Pengelola, Polres Merangin dan Pemerintah Kabupaten Merangin telah berhasil menghentikan akivitas PETI dengan cara persuasive yang elegan, begitu juga untuk menahan laju deforetasi dikawasan khususnya di serampas, Masyarakat adat berhasil menahan laju perambahan diwilayah Masyarakat adat serampas. Praktek baik ini terus akan dilakukan dengan penguatan kalborasi yang kuat dengan semua stakeholder.

Dengan kalaborasi multy pihak saling menguatkan geopark tidak mengabaikan realitas, melainkan menghadirkan solusi berbasis konservasi.

Oleh karena itu, menyederhanakan geopark sebagai proyek simbolisme sama artinya dengan menutup mata dari capaian nyata yang telah dihasilkan. Memang, pekerjaan rumah masih ada, termasuk dalam hal infrastruktur penunjang dan distribusi manfaat ekonomi yang lebih merata. Namun, arah kebijakan jelas menunjukkan bahwa Merangin Jambi UGGp bukan proyek elitis, melainkan strategi pembangunan daerah yang berakar pada konservasi, edukasi, partisipasi masyarakat, dan pengakuan dunia.

Geopark Merangin adalah rumah bagi semua dan semua orang, kelompok bisa berkontribusi dalam pengelolaannya baik itu dari fungsi konservasi, edukasi dan pemberdayaan Masyarakat yang harus terus dikelola secara berkelanjutan. Menafikannya hanya sebagai simbol, justru merupakan reduksi berlebihan yang mengaburkan realitas nyata dan mendiskriditkan praktek baik para penggiat, Masyarakat adat dan dan kinerja Masyarakat di tapak yang terus berupaya memuliakan bumi untuk secara bertahap meningkatkan kesejahteraan.

Catatan Sumber Data:

* UNESCO. (2023). UNESCO Global Geoparks.

* Dinas Pariwisata Kabupaten Merangin. (2023). Laporan Tahunan.

* Badan Pengelola MJUGGp. (2023). *Monitoring dan Evaluasi.

* Kementerian ESDM. (2022). Laporan Aktivitas PETI di Provinsi Jambi.

 

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs