Connect with us
Advertisement

DAERAH

Petani Sawit Tak Usah Galau Pasca Program PSR

Published

on

detail.id/, Batanghari – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Jambi, Irwan mengatakan petani kelapa sawit tak perlu khawatir terjadi penurunan penghasilan usai pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Untuk mengurangi kehilangan pendapatan petani, Dinas Perkebunan berusaha melakukan pengolahan lahan dengan tanaman muda. Petani diharapkan menggunakan lahan diantara sawit muda dengan menanam palawija, padi dan tanaman lain,” kata Irwan l, Senin 28 Desember 2020.

Ia juga menghubungkan petani sawit dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Batanghari. Sepanjang bibit yang diinginkan petani menanam lahan mereka ada pada dinas, pemberian bibit tanaman muda tanpa di pungut biaya atau gratis.

“Harapan dengan ditanami tanaman sela pada lahan sawit muda, petani dapat penghasilan sebelum kelapa sawit panen, sehingga bisa membantu ekonomi petani yang ikut dalam program replanting,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tanaman sela telah dilakukan petani sawit Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi pasca PSR. Irwan berujar melihat langsung petani desa ini menanam ubi kayu dan pepaya. Sedangkan petani di Mersam memilih jambu dan jagung.

“Kalau tanam jagung kan cuma tiga bulan. Jadi pada tanah replanting sawit bisa dilakukan tanam tanaman muda setahun empat kali tanam. Hasil panen jagung bisa membantu pendapatan petani yang menurun gegara replanting ini,” ujarnya.

Secara umum kendala Dinas Perkebunan dan Peternakan di lapangan adalah kekurangan tenaga teknis perkebunan. Irwan mengaku cuma ada satu orang untuk satu kecamatan. Kendala lain replanting adalah status lahan dan kelembagaan.

“Status lahan dibuktikan oleh alas hak, oleh karena itu, persyaratan harus benar-benar dilakukan verifikasi agar jangan sampai setelah pembangunan kebun terlaksana, muncul permasalahan di belakang hari,” katanya.

Kelembagaan bisa berbentuk koperasi, kelompok tani atau gabungan kelompok tani [Gapoktan] yang telah memiliki badan hukum. Jadi secara umum, kata dia, itu yang memang harus di verifikasi. Target dinas dalam program PSR 2021 sebanyak-banyaknya tanpa mengesampingkan persyaratan PSR itu sendiri.

“Penerima Rp30 juta per hektar berlaku pada Juni 2020. Sedangkan Kabupaten Batanghari terhitung Juni 2020, baru dalam proses pengajuan rekomendasi teknis. Jadi belum ada yang mendapat persetujuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit [BPDPKS],” ucapnya.

Hingga kini belum ada petani Kabupaten Batanghari dapat Rp30 juta per hektar dari BPDPKS. Dinas Perkebunan dan Peternakan kemudian mencari langkah agar petani bisa dapat dana segar di luar dana BPDPKS.

Irwan meyakini dana BPDPKS dalam bentuk hibah kepada petani, kelompok tani dan koperasi, cuma cukup hingga tanaman.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Jadi kebun tertanam, dana habis. Sedangkan pemilik lahan atau petani membutuhkan dana tambahan untuk memelihara sampai panen. Dinas berupaya untuk mendekatkan petani dengan sumber modal, seperti Bank,” ucapnya.

Irwan beserta anak buahnya mendampingi pertemuan petani, kelompok tani dan koperasi bersama pihak Bank. Dalam pertemuan ini, Bank akan menjelaskan dana apa yang bisa digunakan petani serta sistem apa yang bisa petani akses untuk membiayai pemeliharaan lanjutan sampai panen.

“Dinas dalam hal ini memfasilitasi petani, kelompok tani, koperasi dengan sumber modal. Karena adanya replanting, sumber petani dari kebun itu hilang akibat batang sawit di tebang,” ujarnya.

Menurut Irwan, berdasarkan aturan yang ada dalam program peremajaan sawit, petani, kelompok tani dan koperasi dimungkinkan melakukan pelaksanaan replanting secara mandiri [swakelola] atau bisa juga bermitra.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada petani, kelompok tani dan koperasi, pola mana yang menjadi pilihan dalam rangka PSR.

“Saat ini paling banyak pola swakelola, cuma dua koperasi menggunakan pola kemitraan, yakni Koperasi Bakti Bersama dan KUD Kembang Paseban. Dua koperasi ini sampai sekarang masih dalam proses penerbitan SK CPCL,” katanya.

Program replanting sawit diberikan kepada petani maksimal satu kepala keluarga [KK] sebanyak empat hektar dengan nominal Rp100 juta per KK, tidak boleh lebih dari 4 hektar. Uangnya langsung ke rekening petani atau perorangan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Kita tidak menutup peluang bagi seluruh petani dalam wilayah Kabupaten Batanghari mengikuti program ini. Petani silahkan ikuti, tapi kita akan cek lapangan, memenuhi persyaratan atau tidak. Lahan itu statusnya seperti apa, nanti tim yang akan cek lahan petani status lahan dan kelembagaan,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

MasNya ATR/BPN Diluncurkan, Masyarakat Bisa Tanya Soal Layanan Pertanahan Lewat Live TikTok

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan program Masyarakat Tanya ATR/BPN (MasNya ATR/BPN) pada Kamis, 1 Oktober 2026. Lewat program tersebut, Kementerian ATR/BPN menyediakan wadah tanya jawab bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai layanan pertanahan secara real time pada akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN

“MasNya ATR/BPN itu adalah masyarakat bertanya kepada ATR/BPN mengenai prosedur, biaya, waktu atau apa pun terkait dengan pengurusan sertipikat tanah. Jadi ini untuk mengedukasi masyarakat, agar masyarakat benar-benar paham ketika ke Kantor Pertanahan itu apa yang harus dilakukan,” ujar Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Uunk Din Parunggi, di Media Center Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

Program yang diinisiasi oleh Kepala Biro Humas dan Protokol ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pihak ketiga yang menawarkan jasa percepatan atau kemudahan dalam pengurusan sertipikat. “Kita juga harapkan dengan adanya edukasi ini masyarakat bisa langsung datang sendiri ke Kantor Pertanahan dan sudah tidak merasa bingung,” tutur Uunk Din Parunggi.

MasNya ATR/BPN disiarkan secara langsung melalui akun TikTok resmi Kementerian ATR/BPN setiap Senin hingga Jumat pukul 09.00-11.00 WIB. Program ini dikemas dalam format dialog interaktif yang memungkinkan masyarakat menyampaikan pertanyaan secara langsung terkait layanan pertanahan.

Dalam pelaksanaannya, MasNya ATR/BPN dipandu oleh Muhammad Akbar dari Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN sebagai host yang akan membantu mengarahkan pembahasan dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Masyarakat pengguna TikTok, dapat menyimak Live Kementerian ATR/BPN dan memanfaatkan program ini untuk memperoleh penjelasan mengenai berbagai layanan pertanahan, termasuk prosedur, waktu, biaya pengurusan sertipikat.

“Saya harapkan kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan program MasNya ATR/BPN ini secara baik untuk menanyakan apa pun itu terkait dengan sertipikat tanah. Namun, lain halnya dengan pengaduan karena sudah ada kanalnya sendiri,” kata Uunk Din Parunggi.

Respons masyarakat terlihat langsung dalam Live perdana MasNya ATR/BPN. Ratusan masyarakat yang mengikuti siaran langsung tersebut mulai menyampaikan berbagai komentar serta pertanyaan seputar masalah pertanahan yang mereka hadapi.

“Terima kasih penjelasannya, sangat jelas sekali. Saya dukung ini karena jadi transparan semua prosesnya,” ujar salah satu penanya dari Jawa Timur, Mba’Cik Verandys. (*)

Continue Reading

DAERAH

Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, Bupati M. Syukur Ingatkan Pentingnya Menjaga Identitas Bangsa di Era Digital

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin menggelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Halaman Kantor Bupati Merangin pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Merangin M. Syukur, Wakil Bupati Merangin A. Khafidh, Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin Zulhifni, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Kepala OPD, Sekdin/Sekban, Kabag, hingga jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Merangin.

Turut hadir pula Ketua dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten Merangin serta Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Merangin.

Usai pelaksanaan upacara, Bupati M. Syukur menyampaikan bahwa peringatan Hari Kesaktian Pancasila merupakan momen penting untuk memperkuat tali persaudaraan dan mengingatkan kembali nilai-nilai luhur bangsa.

“Hari ini seluruh jajaran pemerintah, unsur Forkopimda, dan masyarakat melaksanakan upacara memperingati Hari Kesaktian Pancasila. Mudah-mudahan kegiatan ini mengingatkan kita kembali akan pentingnya keberagaman, persatuan, dan kebersamaan di tengah masyarakat,” ujar Bupati M. Syukur.

Menanggapi tantangan era modern, Bupati M. Syukur menekankan agar pesatnya perkembangan teknologi tidak mengikis identitas dan budaya bangsa.

Menurutnya, Pancasila harus tetap menjadi benteng utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Pancasila adalah dasar kita dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Di tengah perkembangan teknologi yang luar biasa saat ini, ciri khas dan budaya kita jangan sampai hilang. Yang paling penting adalah menjaga semangat persatuan dan kesatuan Indonesia. Meski dalam keberagaman dan kebinekaan, kita harus tetap menjadi bangsa yang utuh, menyatu, dan berlandaskan Pancasila,” katanya.

Upacara berlangsung secara tertib dan ditutup dengan sesi foto bersama serta silaturahmi antarunsur pimpinan daerah dan peserta upacara. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dana Rp30 Miliar untuk Karhutla Jambi Dibagi ke 4 OPD, BPBD Terima Rp18 Miliar

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi telah mengalokasikan dana bantuan pemerintah pusat sebesar Rp30 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ke empat organisasi perangkat daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menjadi penerima alokasi terbesar, yakni lebih dari Rp18 miliar.
‎
‎Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi Sudirman mengatakan, anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2026 setelah sebelumnya melalui pergeseran anggaran mendahului perubahan.
‎
‎”Sudah, sudah masuk dalam APBD-P, sudah dimasukkan dari pertama diawali dengan pergeseran mendahului perubahan. Kemudian kita bawa lagi ke APBD Perubahan dan sudah diketok palu,” kata Sudirman usai rapat paripurna pada Rabu kemarin, 30 September 2026.
‎
‎Selain BPBD, dana bantuan tersebut dialokasikan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinas Kehutanan (Dishut), serta RSUD Raden Mattaher Jambi.
‎
‎Berdasarkan rincian alokasi, BPBD Provinsi Jambi mendapat Rp18 miliar, Dinkes Rp2,8 miliar, Dishut Rp1,8 miliar, dan RSUD Raden Mattaher Rp6,5 miliar.
‎
‎Sudirman mengatakan, seluruh anggaran telah terbagi ke masing-masing OPD dan kini tinggal direalisasikan melalui program serta kegiatan yang telah direncanakan hingga Desember 2026.
‎
‎”Dana bantuan itu sudah terbagi habis. Artinya dananya sudah terbagi habis di situ, nanti tinggal dijalankan. Yang sudah jalan ya jalan, yang silakan jalankan, masih ada rentang waktu sampai Desember 2026,” ujarnya.
‎
‎Ia berharap anggaran bantuan pemerintah pusat tersebut digunakan secara optimal, terutama untuk mendukung penanganan karhutla, pelayanan kesehatan masyarakat, dan pemulihan pascabencana.
‎
‎Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Jambi, Bachyuni Deliansyah mengatakan, pihaknya mengusulkan pengadaan sejumlah peralatan dan kebutuhan operasional untuk mendukung penanganan karhutla.
‎
‎Menurut Bachyuni, kebutuhan tersebut mencakup personel, peralatan, serta kendaraan untuk menunjang mobilitas petugas di lapangan.
‎
‎”Saya kalau arahan Bapak Gubernur, yang pertama untuk personel, untuk alat dan untuk mobilitas kendaraan,” katanya.
‎
‎Ia menambahkan, penggunaan anggaran juga diarahkan untuk mendukung mobilitas kendaraan sesuai ketentuan dalam surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
‎
‎Di sisi lain, Dinas Kehutanan Provinsi Jambi mengusulkan pengadaan peralatan pemadaman serta pembangunan sumur bor, terutama di kawasan lahan gambut yang rawan terbakar.
‎
‎Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, Andri Yushar Andria mengatakan, usulan tersebut telah disesuaikan dengan arahan dalam surat edaran Mendagri.
‎
‎Peralatan yang diusulkan meliputi kendaraan roda dua, mesin nozzle untuk mendukung masyarakat peduli api, selang, dan sepatu bot. Dishut juga mengusulkan pembangunan 12 hingga 14 sumur bor.
‎
‎”Untuk pembuatan sumur bor akan diprioritaskan di lahan gambut, yang memang lahan gambut ini rawan terbakar,” kata Andri Selasa lalu, 29 September 2026.
‎
‎Menurut Andri, pembangunan sumur bor diperlukan untuk mengatasi kendala ketersediaan air yang kerap dihadapi petugas saat memadamkan kebakaran di lahan gambut.
‎
‎”Karena selama ini kendala kami ketika pemadaman api di lahan gambut itu sumber air yang susah. Sehingga kita prioritaskan di lahan gambut dan apabila kembali karhutla di lokasi yang sama, kita sudah memiliki sumber air,” katanya.
‎
‎Sebelumnya, DPRD Provinsi Jambi juga meminta agar dana bantuan tersebut digunakan secara akuntabel dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak karhutla.
‎
‎Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, pihaknya telah membahas penggunaan anggaran bersama OPD mitra kerja, termasuk Dinas Kesehatan.
‎
‎”Kemarin kita sudah bahas bersama sesuai dengan mitra kerja OPD. Kita minta agar bantuan itu dipastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Fauzi, Minggu, 27 September 2026.
‎
‎Ketua DPD Demokrat Provinsi Jambi itu juga meminta agar anggaran diarahkan untuk mengatasi dampak karhutla, khususnya yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat.
‎
Ia menyebut Dinkes Provinsi Jambi telah mengusulkan pengadaan obat-obatan dan bahan habis pakai, termasuk masker, sebagai bagian dari upaya penanganan dampak kebakaran hutan dan lahan.‎

Reporter: Juan Ambarita 

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs