Connect with us
Advertisement

DAERAH

Petani Sawit Tak Usah Galau Pasca Program PSR

Published

on

detail.id/, Batanghari – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Jambi, Irwan mengatakan petani kelapa sawit tak perlu khawatir terjadi penurunan penghasilan usai pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Untuk mengurangi kehilangan pendapatan petani, Dinas Perkebunan berusaha melakukan pengolahan lahan dengan tanaman muda. Petani diharapkan menggunakan lahan diantara sawit muda dengan menanam palawija, padi dan tanaman lain,” kata Irwan l, Senin 28 Desember 2020.

Ia juga menghubungkan petani sawit dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Batanghari. Sepanjang bibit yang diinginkan petani menanam lahan mereka ada pada dinas, pemberian bibit tanaman muda tanpa di pungut biaya atau gratis.

“Harapan dengan ditanami tanaman sela pada lahan sawit muda, petani dapat penghasilan sebelum kelapa sawit panen, sehingga bisa membantu ekonomi petani yang ikut dalam program replanting,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tanaman sela telah dilakukan petani sawit Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi pasca PSR. Irwan berujar melihat langsung petani desa ini menanam ubi kayu dan pepaya. Sedangkan petani di Mersam memilih jambu dan jagung.

“Kalau tanam jagung kan cuma tiga bulan. Jadi pada tanah replanting sawit bisa dilakukan tanam tanaman muda setahun empat kali tanam. Hasil panen jagung bisa membantu pendapatan petani yang menurun gegara replanting ini,” ujarnya.

Secara umum kendala Dinas Perkebunan dan Peternakan di lapangan adalah kekurangan tenaga teknis perkebunan. Irwan mengaku cuma ada satu orang untuk satu kecamatan. Kendala lain replanting adalah status lahan dan kelembagaan.

“Status lahan dibuktikan oleh alas hak, oleh karena itu, persyaratan harus benar-benar dilakukan verifikasi agar jangan sampai setelah pembangunan kebun terlaksana, muncul permasalahan di belakang hari,” katanya.

Kelembagaan bisa berbentuk koperasi, kelompok tani atau gabungan kelompok tani [Gapoktan] yang telah memiliki badan hukum. Jadi secara umum, kata dia, itu yang memang harus di verifikasi. Target dinas dalam program PSR 2021 sebanyak-banyaknya tanpa mengesampingkan persyaratan PSR itu sendiri.

“Penerima Rp30 juta per hektar berlaku pada Juni 2020. Sedangkan Kabupaten Batanghari terhitung Juni 2020, baru dalam proses pengajuan rekomendasi teknis. Jadi belum ada yang mendapat persetujuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit [BPDPKS],” ucapnya.

Hingga kini belum ada petani Kabupaten Batanghari dapat Rp30 juta per hektar dari BPDPKS. Dinas Perkebunan dan Peternakan kemudian mencari langkah agar petani bisa dapat dana segar di luar dana BPDPKS.

Irwan meyakini dana BPDPKS dalam bentuk hibah kepada petani, kelompok tani dan koperasi, cuma cukup hingga tanaman.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Jadi kebun tertanam, dana habis. Sedangkan pemilik lahan atau petani membutuhkan dana tambahan untuk memelihara sampai panen. Dinas berupaya untuk mendekatkan petani dengan sumber modal, seperti Bank,” ucapnya.

Irwan beserta anak buahnya mendampingi pertemuan petani, kelompok tani dan koperasi bersama pihak Bank. Dalam pertemuan ini, Bank akan menjelaskan dana apa yang bisa digunakan petani serta sistem apa yang bisa petani akses untuk membiayai pemeliharaan lanjutan sampai panen.

“Dinas dalam hal ini memfasilitasi petani, kelompok tani, koperasi dengan sumber modal. Karena adanya replanting, sumber petani dari kebun itu hilang akibat batang sawit di tebang,” ujarnya.

Menurut Irwan, berdasarkan aturan yang ada dalam program peremajaan sawit, petani, kelompok tani dan koperasi dimungkinkan melakukan pelaksanaan replanting secara mandiri [swakelola] atau bisa juga bermitra.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada petani, kelompok tani dan koperasi, pola mana yang menjadi pilihan dalam rangka PSR.

“Saat ini paling banyak pola swakelola, cuma dua koperasi menggunakan pola kemitraan, yakni Koperasi Bakti Bersama dan KUD Kembang Paseban. Dua koperasi ini sampai sekarang masih dalam proses penerbitan SK CPCL,” katanya.

Program replanting sawit diberikan kepada petani maksimal satu kepala keluarga [KK] sebanyak empat hektar dengan nominal Rp100 juta per KK, tidak boleh lebih dari 4 hektar. Uangnya langsung ke rekening petani atau perorangan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Kita tidak menutup peluang bagi seluruh petani dalam wilayah Kabupaten Batanghari mengikuti program ini. Petani silahkan ikuti, tapi kita akan cek lapangan, memenuhi persyaratan atau tidak. Lahan itu statusnya seperti apa, nanti tim yang akan cek lahan petani status lahan dan kelembagaan,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Ketua TP PKK Merangin Lavita Syukur Berikan Bantuan ‘Genting’

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Ketua TP PKK Merangin Hj Lavita Syukur memberikan bantuan ‘Genting’ (Gerakan orang tua asuh cegah Stunting), kepada balita beresiko Stanting dan ibu hamil Kekurangan Energi Kronis (KEK), di Kecamatan Lembah Masurai, Jumat, 23 Oktober 2026.

Pada Pemberian Makanan Tambahan (PMT) tersebut, Bunda PAUD Merangin itu langsung turun mengunjungi rumah sasaran. Pertama Hj Lavita Syukur berkunjung ke rumah Afina, balita beresiko Stanting di Desa Durian Mukut.

Di rumah balita berusia empat tahun itu, wakil ketua III Tim Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stuntung (TPPPS) Merangin tersebut, melihat langsung kondisi anak yang beratnya 12 Kg, tinggi badan 98 Cm dan lingkar kepala 52 Cm.

“Alhamdulillah ini kita bawa telur dan susu dan Pangan Olahan untuk Keperluan Medis Khusus (PKMK). Bantuan ini akan berlangsung tiga bulan berturut-turut, selama 90 hari,” ujar Hj Lavita Syukur.

Nanti lanjut Ketua Posyandu Merangin ini, akan dilakukan pemantauan dan evaluasi pertumbuhan anak atau kondisi kesehatan ibu secara berkala oleh kader Tim Pendamping Keluarga dan kader Posyandu.

Selanjutnya Hj Levita Syukur bersama Ketua Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Merangin Ny Sri Rezeki Zulhifni dan rombongan mengunjungi ibu hamil KEK Selina Wulandari di Pasar Masurai. Ibu berusia 16 tahun itu sudah hamil selama 12 minggu, dengan berat badan 40 Kg, tinggi 146 Cm dan lingkar lengan atas 22,5 Cm.

Di rumah Selina Wulandari, Ketua TP PKK memberikan bantuan Susu dan Telur. Hj Lavita Syukur minta Kader Tim Pendamping Keluarga dan Kader Posyandu untuk terus memantau perkembangan kesehatan ibu tersebut.

Turut hadir dalam rombongan Ketua TP PKK itu, Sekdin PPKB Merangin Khaidir, Kepala Bagian TU RSD Kol Abundjani Bangko Fajar Aria Phitra, Camat Lembah Masurai Syarifudin dan Jafung Dinas PPKB Merangin Meileni Sari serta staf Bidang KS Dinas PPKB.

Hadir juga Kapus Pasar Masurai Fairuza, Kades Durian Mukut Boy Krisyanto bersama Kades Pasar Masurai Khairul Amin, Pokja IV TP PKK, Koordinator Balai Penyuluh KB Kecamatan Lembah Masurai Citra Gayatri.

Wakil Ketua III TPPPS Merangin tersebut diketahui sangat intens mengunjungi warga beresiko Stunting. Sebelumnya Hj Lavita Syukur mengunjungi ibu hamil KEK dan Balita beresiko Stuntung di Desa Tiangko Kecamatan Sungai Manau dan tempat-tempat lainnya.

‘Genting’ merupakan program gotong royong nasional yang diluncurkan oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Republik Indonesia, untuk mempercepat penurunan angka Stunting. (*)

Continue Reading

DAERAH

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur dan Konsolidasi Tanah

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Hingga Oktober 2026, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah untuk mendukung Proyek Strategis Nasional (PSN) yang totalnya mencapai 159.662 bidang dengan luas 22.966,62 hektare. Dalam periode dua tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan konsolidasi tanah untuk penataan kawasan di sejumlah lokasi.

“Realisasi bidang pengadaan tanah untuk kepentingan umum telah mencapai 74,68% dari target 213.798 bidang, sedangkan capaian luas tanah mencapai 61,03% dari total target 37.629,27 hektare,” kata Direktur Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Dirjen PTPP), Arief Muliawan, di Jakarta pada Rabu, 21 Oktober 2026.

Konsolidasi tanah dilakukan untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah agar sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR). Program tersebut menjadi salah satu langkah yang difokuskan Kementerian ATR/BPN untuk mewujudkan penataan kawasan yang lebih terencana.

“Dalam kurun waktu dua tahun, sejak Oktober 2024 hingga Oktober 2026, kita berhasil menyelesaikan konsolidasi tanah sebanyak 6.167 bidang yang tersebar di 47 lokasi,” ujar Arief Muliawan.

Capaian konsolidasi tanah tersebut terdiri atas 3.913 bidang di 26 lokasi pada periode Oktober 2024-Oktober 2025, dengan realisasi 85,75%. Sementara itu, pada periode Oktober 2025-Oktober 2026, konsolidasi tanah mencapai 2.254 bidang di 21 lokasi, dengan realisasi 79,62%.

Melalui dua lingkup, yakni pengadaan tanah dan konsolidasi tanah, Kementerian ATR/BPN menjalankan peran dalam menyediakan tanah bagi pembangunan infrastruktur sekaligus menata kawasan sesuai dengan RTR. Keduanya menjadi bagian dari upaya mewujudkan pembangunan yang memperhatikan kepastian hukum hak atas tanah dan kebutuhan masyarakat, serta memastikan pembangunan tetap sustainable. (*)

Continue Reading

DAERAH

Masuk Bursa Calon Rektor UIN KHAS Jember, Prof Chotib Usung Konsep Sapta Laksya PASTI

DETAIL.ID

Published

on

Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M. (tengah). (Foto: DETAIL/Dyah Kusuma)

DETAIL.ID, Jember – Peta persaingan menuju kursi kepemimpinan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember kian hangat.

Salah satu bakal calon rektor, Prof. Dr. Moch. Chotib, S.Ag., M.M., memaparkan cetak biru arah pembangunan kampus lewat rancangan bertajuk Sapta Laksya PASTI.

Konsep ini diniatkan untuk membawa institusi tersebut menjadi pusat keunggulan pendidikan serta keilmuan Islam berkelas dunia.

Gagasan ini berpusat pada akronim UIN KHAS PASTI, yakni Progresif, Aspiratif, Solutif, Transparan, dan Inspiratif.

Melalui formula tersebut, Chotib berupaya menggerakkan UIN KHAS Jember menuju Center of Excellence yang melakukan transformasi pendidikan dan keilmuan Islam berbasis kearifan sosial-lokal.

Chotib menilai perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) saat ini berhadapan dengan beragam tantangan zaman di era globalisasi.

Hambatan itu berkisar dari pemisahan antara sains modern dan ilmu agama, hingga tuntutan memperkuat reputasi akademik pada ranah internasional.

“UIN KHAS Jember harus melangkah keluar dari menara gading dan bertransformasi secara radikal menjadi Center of Excellence. Visi ini kami bangun di atas tiga pilar utama: transformasi keilmuan yang de-dikotomis, pengakaran pada kearifan sosial-lokal masyarakat Pandalungan, serta proyeksi reputasi di kancah internasional,” ujar Chotib, Jumat, 23 Oktober 2026.

Terdapat tujuh ranah sasaran kerja yang terangkum dalam Sapta Laksya PASTI.

Bidang-bidang tersebut meliputi sektor pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, peningkatan mutu lulusan, jejaring kemitraan berperadaban, transformasi digital berbasis kampus hijau, serta pembenahan sistem tata kelola kelembagaan.

Di bidang pendidikan, model pembelajaran dirancang secara inovatif, lintas disiplin, dan berwawasan global.

Penyusunan kurikulum menerapkan metode Outcome Based Education (OBE) yang mempertemukan sains modern, kajian ontologi keislaman, serta kearifan lokal.

“PASTI Pendidikan maksudnya adalah penyelenggaraan pendidikan inovatif, integratif-multidisipliner, serta bertaraf internasional. Kurikulum dikembangkan menggunakan pendekatan Outcome Based Education (OBE) yang memadukan sains modern, ontologi keislaman, dan kearifan lokal,” tutur Chotib.

Pada ranah riset, Chotib membidik pengembangan penelitian transformatif yang mencakup bidang keagamaan, sains, hingga humaniora.

Integrasi epistemologis sains Islam dikuatkan seiring target peningkatkan publikasi karya ilmiah pada jurnal berreputasi internasional seperti Scopus serta Web of Science.

Mengenai program pengabdian masyarakat, pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) dan Participatory Action Research (PAR) dijadikan pijakan utama. Metode ini dieksekusi lewat kegiatan “UIN KHAS Membangun Desa”, KKN Tematik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), hingga program kelas internasional.

Langkah ini diarahkan untuk membangun kemandirian ekonomi warga dan mematangkan ekosistem halal.

“Melalui pendekatan ABCD dan PAR, sivitas akademika UIN KHAS Jember akan melebur bersama masyarakat, mengkapitalisasi aset lokal untuk mencapai kemandirian ekonomi, ekologi, dan penguatan ekosistem halal dari akar rumput,” kata Chotib.

Paradigma pengabdian ini mengubah pola lama yang berkarakter karitatif atau model instruktif dari atas ke bawah.

Warga diposisikan sebagai pelaku aktif yang diajak mengenali potensi serta mengelola aset di wilayahnya sendiri.

Mengenai kualitas lulusan, Chotib mendorong lahirnya alumni berkarakter Wasathiyah atau moderat yang siap bertarung di arena internasional.

Nilai karakter tersebut mengambil pilar keteladanan K.H. Achmad Siddiq melalui trilogi ukhuwah, mencakup ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah bashariyah.

Pembinaan ini disokong Ma’had Al-Jami’ah, wadah inkubator bisnis, pengembangan jejaring kompetensi, serta Global Student Mobility.

Kerja sama kemitraan dibangun lewat kerangka Triple Helix antara perguruan tinggi, pemerintah, dan dunia industri demi mendorong hilirisasi hasil riset.

Di samping itu, kolaborasi diperluas melalui konsorsium perguruan tinggi Islam global demi menaikkan nama kampus di mata internasional serta memberi kemanfaatan konkrit bagi masyarakat dan dunia usaha.

Sisi integrasi teknologi diwujudkan melalui Smart Islamic University System untuk memadukan seluruh layanan kampus.

Gagasan ini berjalan seiring dengan gerakan Eco-Campus Initiative berlandaskan Fiqh al-Bi’ah atau teologi lingkungan, sehingga wawasan kelestarian alam menyatu dalam pengelolaan lembaga.

Sementara pada aspek tata kelola kelembagaan, penerapan Good University Governance (GUG) dijadikan target utama.

Agenda utamanya meliputi percepatan alih status kampus dari Badan Layanan Umum (BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTN-BH), serta penguatan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Bertransformasi dari BLU menuju PTN-BH adalah kunci agar kampus kita lincah, mandiri secara finansial, serta bersih melalui penegakan Zona Integritas WBK-WBBM demi mengawal kemaslahatan umat,” ucap Chotib.

Seluruh tatanan dari sektor pendidikan, riset, pengabdian, alumni, kerja sama, teknologi, hingga kelola lembaga ini dirangkai sebagai langkah menjadikan UIN KHAS Jember tanggap terhadap persoalan lokal sekaligus mampu berkiprah di tingkat global.

“Intinya, tagline visi misi saya adalah menuju UIN KHAS PASTI,” kata Chotib. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs