Connect with us
Advertisement

DAERAH

Petani Sawit Tak Usah Galau Pasca Program PSR

Published

on

detail.id/, Batanghari – Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Batanghari, Jambi, Irwan mengatakan petani kelapa sawit tak perlu khawatir terjadi penurunan penghasilan usai pelaksanaan program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

“Untuk mengurangi kehilangan pendapatan petani, Dinas Perkebunan berusaha melakukan pengolahan lahan dengan tanaman muda. Petani diharapkan menggunakan lahan diantara sawit muda dengan menanam palawija, padi dan tanaman lain,” kata Irwan l, Senin 28 Desember 2020.

Ia juga menghubungkan petani sawit dengan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPH) Batanghari. Sepanjang bibit yang diinginkan petani menanam lahan mereka ada pada dinas, pemberian bibit tanaman muda tanpa di pungut biaya atau gratis.

“Harapan dengan ditanami tanaman sela pada lahan sawit muda, petani dapat penghasilan sebelum kelapa sawit panen, sehingga bisa membantu ekonomi petani yang ikut dalam program replanting,” ucapnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Tanaman sela telah dilakukan petani sawit Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi pasca PSR. Irwan berujar melihat langsung petani desa ini menanam ubi kayu dan pepaya. Sedangkan petani di Mersam memilih jambu dan jagung.

“Kalau tanam jagung kan cuma tiga bulan. Jadi pada tanah replanting sawit bisa dilakukan tanam tanaman muda setahun empat kali tanam. Hasil panen jagung bisa membantu pendapatan petani yang menurun gegara replanting ini,” ujarnya.

Secara umum kendala Dinas Perkebunan dan Peternakan di lapangan adalah kekurangan tenaga teknis perkebunan. Irwan mengaku cuma ada satu orang untuk satu kecamatan. Kendala lain replanting adalah status lahan dan kelembagaan.

“Status lahan dibuktikan oleh alas hak, oleh karena itu, persyaratan harus benar-benar dilakukan verifikasi agar jangan sampai setelah pembangunan kebun terlaksana, muncul permasalahan di belakang hari,” katanya.

Kelembagaan bisa berbentuk koperasi, kelompok tani atau gabungan kelompok tani [Gapoktan] yang telah memiliki badan hukum. Jadi secara umum, kata dia, itu yang memang harus di verifikasi. Target dinas dalam program PSR 2021 sebanyak-banyaknya tanpa mengesampingkan persyaratan PSR itu sendiri.

“Penerima Rp30 juta per hektar berlaku pada Juni 2020. Sedangkan Kabupaten Batanghari terhitung Juni 2020, baru dalam proses pengajuan rekomendasi teknis. Jadi belum ada yang mendapat persetujuan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit [BPDPKS],” ucapnya.

Hingga kini belum ada petani Kabupaten Batanghari dapat Rp30 juta per hektar dari BPDPKS. Dinas Perkebunan dan Peternakan kemudian mencari langkah agar petani bisa dapat dana segar di luar dana BPDPKS.

Irwan meyakini dana BPDPKS dalam bentuk hibah kepada petani, kelompok tani dan koperasi, cuma cukup hingga tanaman.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Jadi kebun tertanam, dana habis. Sedangkan pemilik lahan atau petani membutuhkan dana tambahan untuk memelihara sampai panen. Dinas berupaya untuk mendekatkan petani dengan sumber modal, seperti Bank,” ucapnya.

Irwan beserta anak buahnya mendampingi pertemuan petani, kelompok tani dan koperasi bersama pihak Bank. Dalam pertemuan ini, Bank akan menjelaskan dana apa yang bisa digunakan petani serta sistem apa yang bisa petani akses untuk membiayai pemeliharaan lanjutan sampai panen.

“Dinas dalam hal ini memfasilitasi petani, kelompok tani, koperasi dengan sumber modal. Karena adanya replanting, sumber petani dari kebun itu hilang akibat batang sawit di tebang,” ujarnya.

Menurut Irwan, berdasarkan aturan yang ada dalam program peremajaan sawit, petani, kelompok tani dan koperasi dimungkinkan melakukan pelaksanaan replanting secara mandiri [swakelola] atau bisa juga bermitra.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada petani, kelompok tani dan koperasi, pola mana yang menjadi pilihan dalam rangka PSR.

“Saat ini paling banyak pola swakelola, cuma dua koperasi menggunakan pola kemitraan, yakni Koperasi Bakti Bersama dan KUD Kembang Paseban. Dua koperasi ini sampai sekarang masih dalam proses penerbitan SK CPCL,” katanya.

Program replanting sawit diberikan kepada petani maksimal satu kepala keluarga [KK] sebanyak empat hektar dengan nominal Rp100 juta per KK, tidak boleh lebih dari 4 hektar. Uangnya langsung ke rekening petani atau perorangan.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

“Kita tidak menutup peluang bagi seluruh petani dalam wilayah Kabupaten Batanghari mengikuti program ini. Petani silahkan ikuti, tapi kita akan cek lapangan, memenuhi persyaratan atau tidak. Lahan itu statusnya seperti apa, nanti tim yang akan cek lahan petani status lahan dan kelembagaan,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal

DAERAH

Tingkatkan Sinergi Pembangunan, Bupati M. Syukur Hadiri Musrenbang RKPD Provinsi Jambi 2027

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Jambi tahun 2027 yang berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, pada Rabu, 15 April 2026.

Dalam agenda strategis tersebut, Bupati M. Syukur didampingi oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Zainal Abidin.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Gubernur Jambi, Al Haris, serta dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto. Selain itu, hadir pula seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Jambi.

Musrenbang tahun ini mengusung tema “Akselerasi Produktivitas Investasi dan Hilirisasi untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif, Berkelanjutan, dan Berdaya Saing.”

Tema ini menjadi acuan utama bagi seluruh daerah dalam menyusun rencana pembangunan yang selaras dengan target nasional dan provinsi.

Dalam forum tersebut, Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan prioritas Kabupaten Merangin agar terakomodasi dalam rencana kerja provinsi.

Fokus utama yang disampaikan meliputi peningkatan infrastruktur jalan provinsi, pengembangan sektor pertanian, hingga optimalisasi potensi pariwisata daerah.

“Musrenbang RKPD adalah rancangan awal pembangunan daerah. Jadi, harus ada sinkronisasi antara kebijakan pusat, provinsi, dan daerah. Artinya, setiap usulan prioritas untuk Kabupaten Merangin harus berjalan selaras agar pembangunan dapat dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, M. Syukur berharap kehadiran unsur pimpinan dari Kementerian Dalam Negeri RI dapat memberikan dukungan strategis, baik dari sisi regulasi maupun penguatan anggaran. Hal ini dinilai krusial untuk mempercepat pembangunan di “Bumi Merangin” guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat pada tahun 2027 mendatang.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi tantangan ekonomi di masa depan, sekaligus mengoptimalkan potensi investasi dan hilirisasi di setiap wilayah di Provinsi Jambi. (*)

Continue Reading

DAERAH

Imigrasi Jember Terjunkan Tim Operasi Wirawaspada 2026, Perketat Pengawasan Orang Asing di Titik Rawan

DETAIL.ID

Published

on

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember menggelar Operasi Wirawaspada 2026. (Foto: Dok/Humas Kantor Imigrasi Jember)

DETAIL.ID, Jember – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember resmi memulai pelaksanaan Operasi Wirawaspada 2026 sebagai langkah konkret dalam memperkuat pengamanan keimigrasian dan penegakan hukum di wilayah hukumnya.

Operasi yang dijadwalkan berlangsung sejak 7 April hingga 10 April 2026 ini menyasar berbagai lokasi yang terindikasi rawan pelanggaran aturan keimigrasian.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan melibatkan sinergi lintas instansi bersama Aparatur Penegak Hukum (APH) lainnya.

Tim gabungan melakukan razia terintegrasi di sejumlah titik strategis, mulai dari perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing, objek wisata, penginapan, hingga kawasan pemukiman penduduk yang diduga menjadi lokasi aktivitas mencurigakan.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember, Eko Julianto Rachmad, menegaskan bahwa operasi ini merupakan respons terhadap dinamika keamanan global yang semakin menantang.

Fokus utama petugas di lapangan mencakup pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi dini terhadap warga asing yang melebihi izin tinggal (overstay), serta upaya preventif dalam menanggulangi tindak pidana perdagangan orang.

“Di tengah dinamika global yang semakin kompleks, Operasi Wirawaspada 2026 menjadi momentum strategis untuk menjaga kedaulatan NKRI. Kami fokus pada pemeriksaan dokumen perjalanan, deteksi overstay, dan pencegahan human trafficking dengan pendekatan terkoordinasi dan berbasis teknologi. Masyarakat diimbau untuk taat aturan imigrasi demi keamanan bersama,” ujar Eko Julianto Rachmad.

Selain tindakan pengawasan langsung, pihak Imigrasi juga mendorong peran aktif masyarakat dan pelaku usaha untuk melaporkan setiap keberadaan orang asing yang kegiatannya dinilai mencurigakan.

Laporan tersebut juga diharapkan dapat membantu mencegah warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) maupun Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).

Masyarakat dapat menyampaikan informasi melalui kanal komunikasi resmi Kantor Imigrasi Jember, di antaranya melalui Hotline (0331) 335494, layanan WhatsApp 081130503666, atau via email kanim.jember@imigrasi.go.id.

Melalui Operasi Wirawaspada ini, diharapkan kepatuhan hukum keimigrasian di wilayah Jember dapat terjaga dengan optimal.

Continue Reading

DAERAH

Bupati dan Wabup Hadiri Halalbihalal KBBM Merangin, Ingatkan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

DETAIL.ID

Published

on

Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, bersama Wakil Bupati (Wabup) A. Khafidh, menghadiri acara Halalbihalal Keluarga Besar Batak Muslim (KBBM) Kabupaten Merangin.

Kegiatan yang berlangsung penuh keakraban tersebut digelar di Desa Sungai Ulak, RT 10 RW 05, Minggu, 12 April 2026.

Selain Bupati dan Wabup, hadir pula Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni, Kabag Kesra Agus Salim Idris, sejumlah tokoh masyarakat, serta pengurus organisasi paguyuban lainnya, seperti Himpunan Keluarga Kerinci (HKK).

Dalam sambutannya, Wabup A. Khafidh menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap eksistensi organisasi kedaerahan seperti KBBM.

Menurutnya, acara halalbihalal bukan hanya ajang berkumpul, melainkan sarana krusial untuk mempererat tali silaturahmi antarwarga.

“Organisasi seperti ini sangat positif. Selain untuk mempererat silaturahmi, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk saling berinteraksi dan menjaga keaktifan sosial, yang tentu baik untuk kesehatan,” ujar A. Khafidh.

Di tengah suasana keakraban, Wabup A. Khafidh juga menyelipkan pesan penting terkait isu kebersihan lingkungan yang kini tengah menjadi fokus Pemerintah Kabupaten Merangin.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah gencar mengampanyekan kesadaran membuang sampah pada tempatnya sebagai bentuk dukungan terhadap instruksi pemerintah pusat.

“Indonesia, termasuk Merangin, sedang ‘berperang’ dengan sampah. Saya mohon kepada Bapak dan Ibu sekalian, jika selama ini masih ada yang membuang sampah tidak pada kotaknya, ke depan mohon untuk lebih tertib,” katanya tegas.

Ia juga memberikan arahan khusus kepada warga terkait pengelolaan sampah di tingkat rumah tangga agar memudahkan petugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dalam melakukan pengangkutan.

“Kami minta kerja samanya. Bagi warga yang kebetulan memiliki pekerjaan sebagai pemulung sampah, tolong diingatkan agar tidak mengacak-acak sampah yang sudah berada di dalam tong, sehingga kebersihan lingkungan tetap terjaga dengan rapi,” ucapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup juga menanggapi rencana KBBM yang ingin membangun gedung sekretariat atau pusat kegiatan. Ia memberikan dukungan penuh dan mendoakan agar rencana tersebut dapat segera terealisasi.

“Saya ucapkan selamat atas kegiatan halalbihalal ini. Terkait rencana pembangunan gedung untuk KBBM, mudah-mudahan bisa cepat terlaksana, dan saya yakin dengan gotong royong, hal itu bisa diwujudkan,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs