Connect with us

NIAGA

Saham ANTM dan MDKA Ciut, TBIG SMGR INTP Pimpin Indeks LQ45

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Saham – Saham PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) memimpin kenaikan Indeks LQ45 pada sesi I Senin 18 Januari 2021.

Hingga penutupan sesi I, Indeks LQ45 naik 0,82 persen atau 8,13 poin menjadi 996,88. Sepanjang hari ini, Indeks bergerak di rentang 979,11-1.002,54.

Kinerja Indeks LQ45 lebih moncer dibandingkan IHSG. Indeks harga saham gabungan (IHSG) menguat 34,3 poin atau 0,54 persen ke level 6.407,72 pada akhir perdagangan sesi I hari ini.

Saham TBIG, entitas Grup Saratoga milik Sandiaga Uno, memimpin kenaikan Indeks LQ45 dengan penguatan 7,58 persen atau 130 poin menjadi Rp1.845. Selanjutnya, saham BUMN PT Semen Indonesia (Persero) Tbk. (SMGR) naik 6,9 persen atau 825 poin menuju Rp12.775.

Masih dari emiten semen, saham PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. (INTP) meningkat 5,56 persen atau 825 poin menuju Rp15.675. Selanjutnya, saham PT Perusahaan Gas Negara Tbk. (PGAS) kembali ngegas 3,38 persen atau 60 poin ke level Rp1.835.

Di deretan top losers, saham produsen logam memimpin penurunan. Saham PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) koreksi 4,81 persen atau 150 poin menjadi Rp2.970. Kemudian, saham PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) turun 3,53 persen atau 90 poin menuju Rp2.460.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”baca juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ include_category=”658″]

Pengamat Pasar Modal MNC Asset Manajemen Edwin Sebayang menyampaikan penurunan harga minyak (2,86 persen), emas (1,28 persen), CPO (2,83 persen), dan nikel (1,51 persen) berisiko menyeret saham-saham terkait komoditas tersebut.

Di sisi lain, penurunan saham Antam juga tak lepas dari permasalahan hukum yang tengah mendera. Anggota Holding BUMN Tambang itu divonis membayar kerugian mencapai Rp817,4 miliar atau setara dengan 1,1 ton emas oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Adapun Pengadilan Negeri Surabaya mengabulkan gugatan pengusaha asal Surabaya, Budi Said, pada Jumat 15 Januari 2021, dengan nomor perkara 158/Pdt.G/2020/ PN Sby.

SVP Corporate Secretary Aneka Tambang Kunto Hendrapawoko mengatakan bahwa perseroan melalui kuasa hukumnya akan menempuh upaya hukum dengan mengajukan banding atas putusan Pengadilan Negeri Surabaya terhadap kasus itu.

“Perusahaan menegaskan tetap berada pada posisi tidak bersalah atas gugatan yang diajukan Budi Said,” ujar Kunto kepada Bisnis, Minggu 17 januari 2021.

NIAGA

DBH Sawit Bagi Provinsi Jambi Alami Tren Penurunan Sejak 2023

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat bagi Provinsi Jambi tercatat mengalami tren penurunan sejak 2023 lalu.

Berdasarkan penjelasan Kadis Perkebunan Provinsi Jambi, Hendrizal, alokasi DBH Sawit untuk Provinsi Jambi senilai Rp 23 M untuk tahun 2025. Lebih kecil dari tahun sebelumnya yakni Rp 33 M. Padahal awalnya di 2023 alokasi dana mencapai Rp 38 M.

Menurut Hendrizal, pasca ditransfer ke kas daerah atau BPKPD duit DBH tersebut bakal diperuntukkan bagi pendataan, rencana aksi daerah tentang kelapa sawit berkelanjutan, hingga jaminan sosial bagi buruh tani sawit.

“Sejauh ini porsinya sesuai PMK 91, porsi maksimal 20% di bidang perkebunan. 80% untuk infrastruktur,” ujar Hendrizal, Selasa, 24 Juni 2025.

Dia pun menyoal porsi dana yang bersumber dari Pungutan Ekspor CPO yang ditetapkan oleh pusat tersebut. Sebab menurutnya jika peruntukan dana lebih difokuskan spesifik pada infratruktur semacam jalan usaha tani, tentu bakal lebih menopang produktivitas hasil perkebunan rakyat.

Sementara itu terkait program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR), dimana insentif dana peremajaan sawit kini menjadi Rp 60 per hektar sejak September 2024 lalu. Kadis Perkebunan Provinsi Jambi tersebut menilai belum berdampak signifikan terhadap animo petani untuk ikut PSR.

“Kondisi di daerah beda-beda ya. Untuk petani yang lahannya cuman sedikit, misal cuman 2 ha dia ga akan mau. Karna ketika ditebang mau makan apa sampai 5 tahun. Beda dengan yang punya lahan luas,” katanya.

Adapun untuk tahun 2025, Disbun Provinsi Jambi menargetkan PSR seluas 14.100 hektar. Sebelumnya di tahun 2023 lalu, dari 10 ribu ha target PSR, terealisasi seluas 7800 ha atau sekitar 70% dari target.

“2025 target 14.100. Mestinya tercapai inikan masih proses. Yang lama itu tadi penyiapan status tanah. Itukan minimal 50 ha, anggota kelompok minimal 20. Kita optimislah, kalaupun tidak 100%, 70% mungkin terkejar,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Periode 6 – 12 Juni Turun Tipis

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi untuk periode 6 – 12 Juni 2025 mengalami penurunan, Kamis, 5 Juni 2025.

Berdasarkan hasil rapat penetapan harga oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, harga TBS untuk usia tanaman 10 – 20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.287,72 per kilogram, turun Rp 1,09 dari periode sebelumnya.

Penurunan harga juga tercatat secara rata-rata pada seluruh umur tanaman, yaitu sebesar Rp 0,68 per kilogram.

“Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) pada periode ini tercatat sebesar Rp 13.026,14 per kilogram, sementara harga rata-rata inti sawit mencapai Rp 11.879,60 per kilogram,” kata Kadis Perkebunan Hendrizal, Kamis 5 Juni 2025.

Harga tersebut berdasarkan pada indeks K yang digunakan dalam penetapan harga adalah 94,56 persen.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NIAGA

Harga TBS Sawit Provinsi Jambi Turun Periode 16–22 Mei 2025, Berikut Harga CPO dan Kernel

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perkebunan (Disbun) Bidang PSPHP telah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 16 hingga 22 Mei 2025.

Hasil rapat yang digelar pada Kamis, 15 Mei 2025 mencatat adanya penurunan harga TBS dibandingkan periode sebelumnya.

“Harga TBS untuk umur tanaman 10–20 tahun ditetapkan sebesar Rp 3.292,77/kg, turun Rp 149,39/kg dari harga pekan lalu. Rata-rata penurunan harga TBS berdasarkan umur tanaman mencapai Rp 136,40/kg,” kata Kabid Sarpas Disbun Provinsi Jambi, Bukri pada Jumat, 16 Mei 2025.

Adapun harga rata-rata Crude Palm Oil (CPO) tercatat sebesar Rp 12.797,50 sementara harga rata-rata inti sawit atau kernel mencapai Rp 12.921,05 dengan indeks K yang digunakan dalam perhitungan harga berada pada angka 94,18%.

Menurut Bukri, penurunan harga TBS disebabkan oleh melemahnya permintaan pasar global serta turunnya harga minyak nabati lainnya, yang turut memengaruhi harga sawit.

“Penyebab harga turun, permintaan melemah. Minyak nabati lain juga turun,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs