ADVERTORIAL
Sekda Tanjungjabung Barat Buka KLHS, RPJMD Tahun 2021-2024
detail.id/, Tanjungjabung Barat – Dalam upaya menyusun perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD tahun 2021-2024, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Tanjungjabung Barat bertempat di aula kantor Bappeda, mengadakan acara Konsultasi Publik dengan berbagai elemen dan stakeholder terkait.
Acara yang dibuka oleh Bupati Tanjungjabung Barat, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Tanjungjabung Barat, Ir H. Agus Sanusi dalam rangka penyusunan perencanaan Kajian Lingkungan Hidup Startegis (KLHS) RPJMD tahun 2021-2024.
Pada kesempatan itu, Sekda Agus Sanusi menyebutkan, sebagaimana telah diamanahkan dalam UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dalam pasal 15, ayat 1, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana dan program.
Selanjutnya, pemerintah daerah wajib melaksanakan KLHS. Menurut Agus Sanusi, inilah menjadi dasar konsultasi publik. “Sebagai salah satu instrumen pencegahan, pencemaran atau perusakan lingkungan hidup, KLHS merupakan rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh dan partisipatif. Untuk memastikan bahwa prinsip -prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah. Dan atau kebijakan rencana dan atau program untuk menjaga keberlangsungan sumber daya dan menjamin keselamatan, kemampuan, kesejahteraan mutu generasi hidup masa kini dan masa depan,” kata Agus Sanusi.
Ditambahkan Agus Sanusi, dalam penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah harus memperhatikan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan. KLHS RPJMD ini disusun antara lain untuk memastikan bahwa rencana pembangunan lima tahun periode pemerintah provinsi, kabupaten dan kota. Telah menjalankan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan.
“Prinsip pembangunan berkelanjutan yang di maksud adalah tujuan pembangunan berkelanjutan yang memiliki pilar. Yaitu peningkatan ekonomi masyarakat, berkelanjutan sosial masyarakat, kualitas lingkungan hidup, dan pembangunan yang menjamin keadilan dan terlaksananya tata kelola yang baik,” ujar Agus Sanusi.
“Pada tahap persiapan dimulai dengan identifikasi pemangku kepentingan, dan proses pelaksanaannya dimulai dengan mengidentifikasi dan perumusan isu pembangunan berkelanjutan sampai dengan validasi yang nantinya akan dilakukan oleh dinas lingkungan hidup provinsi Jambi. Untuk mengidentifikasi dan merumuskan isu -isu pembangunan berkelanjutan, dilakukan dengan menghimpun masukan dari masyarakat dan pemangku kepentingan melalui konsultasi,” ucap Agus.
Acara konsultasi publik tahap 1 yang dihadiri oleh Kepala OPD, para camat, tokoh masyarakat, serta akademisi dalam hal ini dihadiri oleh Ibu Dr. Ir. Hj. Rosiyani, M. Si dan Freddy Ilfan, ST, M.T.
Sementara itu, laporan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Tanjungjabung Barat, Suparjo menyebutkan sebagaimana telah diamanahkan dalam UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dalam pasal 15, ayat 1, yang menyatakan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah, wajib membuat dan menyusun KLHS. Untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dalam pembangunan suatu wilayah dan atau kebijakan rencana Dan program.
“Yang mana, KLHS sebagai salah satu instrumen pencegahan dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) merupakan rangkaian analisis, sistematis, menyeluruh dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah,” ujarnya. (**)
ADVERTORIAL
BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.
Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.
“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.
Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.
Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.
Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.
Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.
Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.
ADVERTORIAL
Safari Ramadan di Kalisat, Bupati Jember Sosialisasikan Program UHC dan Peta Cinta
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyosialisasikan program pemerintah daerah kepada kader Posyandu se-Kecamatan Kalisat saat kegiatan Gus Fawait Menyapa di Kantor Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Senin, 9 Maret 2026 siang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Jember.
Forum ini juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan para relawan kesehatan desa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, kami bikin acara Gus Fawait Menyapa periode Ramadan. Agendanya hampir sama, cuma ada nuansa Ramadannya. Kami mensosialisasikan program pemerintah seperti UHC, Peta Cinta dan lain sebagainya,” kata Fawait.
Ia menyebut sosialisasi secara langsung masih diperlukan karena tidak semua masyarakat mengakses informasi melalui media sosial maupun platform digital.
“Karena masyarakat Jember ini ada yang di kota, ada yang di desa. Ada yang pakai medsos, ada yang enggak. Maka kita perlu turun ke bawah untuk sosialisasi,” kata Gus Fawait.
Dalam pertemuan tersebut, Fawait juga mengulas kerja satuan tugas yang menangani stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).
Ia meminta kader Posyandu membantu pendataan ibu hamil serta anak-anak yang terindikasi stunting.
“Kita sudah bikin satgas stunting, AKI dan AKB. Nanti para kader ini akan membantu satgas untuk mengidentifikasi ibu hamil dan anak-anak yang terindikasi stunting,” ujar Gus Fawait.
Data hasil pendataan kader selanjutnya diteruskan kepada tenaga kesehatan di puskesmas untuk menentukan langkah penanganan terhadap ibu hamil maupun anak yang terindikasi stunting.
ADVERTORIAL
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Jember Fokus Entaskan Kemiskinan Lewat Satgas Khusus
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 9 Maret 2026.
Forum yang berlangsung secara daring dan luring tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga perwakilan masyarakat untuk membahas arah pembangunan daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, memaparkan bahwa pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan pembangunan provinsi dan nasional.
“Pembangunan itu tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Apa yang dicapai di daerah juga menjadi bagian dari keberhasilan provinsi dan nasional. Semua harus saling mendukung dan saling terkait,” ujarnya.
Ia juga memaparkan perkembangan indikator makro Kabupaten Jember yang menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan ekonomi Jember tercatat mencapai 5,47 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen serta berada di atas rata-rata nasional.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jember berada di angka 3,07 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran Jawa Timur sebesar 3,71 persen dan rata-rata nasional sebesar 4,74 persen.
“Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang dijalankan sudah mulai berdampak pada peningkatan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Imam.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember yang berada pada angka 71,57 serta persoalan stunting.
“Stunting tidak hanya soal gizi, tetapi juga pola asuh dan kesiapan orang tua. Jika pasangan belum siap membangun keluarga, dampaknya bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan).
“Kita akan bertanya langsung kepada masyarakat apa yang mereka butuhkan. Jadi bukan hanya melalui perwakilan, tetapi masyarakat sendiri yang menyampaikan usulan pembangunan,” kata Gus Fawait.
Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai fokus pembangunan periode 2026 hingga 2027.
Pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan yang bekerja berdasarkan data terpadu Badan Pusat Statistik (BPS) agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat desil satu hingga desil empat.
Reporter: Dyah Kusuma


