Connect with us
Advertisement

DAERAH

Demo ke DPRD, Warga Lubuk Bedorong Minta Berhentikan Kepala Desa

Published

on

detail.id/, Sarolangun – Ratusan massa dari Desa Lubuk Bedorong, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, Jambi, melakukan aksi demonstrasi atau unjuk rasa ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat, pada Selasa 2 Februari 2021.

Berdasarkan tuntutan aksi yang disampaikan baik melalui orasi maupun selebaran, mereka menuntut Pemerintahan daerah setempat memberhentikan kepala desa (Kades) mereka Bayu Yustino dari jabatannya.

Pantauan detail.id/ dalam aksi tersebut, sebagai upaya pemberhentian Kades oleh masyarakat ini juga didukung dan dihadiri ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota serta seluruh tokoh masyarakat setempat, mereka langsung menyerahkan berita acara kesepakatan tersebut kepada ketua DPRD Tantowi Jauhari saat menerima mereka.

“Kepala Desa tidak transfaran dalam mengelola keuangan desa dalam anggaran tahun 2020, hingga saat ini,” Teriak Wage Supratman orator aksi tersebut, yang disambut riuh dengan kata sepakat oleh seluruh massa aksi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Selanjutnya ketua BPD Lubuk Bedorong, M Hendri juga mengatakan bahwa dalam hal tim pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur desa Kades juga tidak melibatkan masyarakat desa.

“Kami juga meminta kepada Inspektorat untuk segera mengaudit keuangan desa Lubuk Bedorong tahun anggaran 2020 yang lalu, yang kami anggap banyak kejanggalan,” kata Hendri.

Ia menyebutkan, semenjak dilantik tahun 2018 yang lalu kepala desa dalam melantik dan memberhentikan perangkat desa tanpa melalui mekanisme dan prosedur sesuai dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017.

“Dimana perangkat desa tersebut juga saudara serta anggota keluarga terdekat,” ujarnya.

Hendri menjelaskan, berbagai gejolak yang saat ini terjadi di Desa mereka juga berawal dari Kepala desa mengeluarkan sporadik (surat tanah) dalam kawasan hutan Areal Pengguanaan Lain (APL) serta Hutan Desa seluas 93 hektar dengan memberi kuasa atas nama Erni Novera.

“Hal ini jelas melanggar Permenhut nomor: P.50/MENHUT/II/2009 Tentang penegasan status dan fungsi kawasan hutan pasal 4 dalam hal APL bahwa tidak di bebani hak atau izin yang sah dari pejabat yang berwenang,” kata Hendri.

Selanjutnya akibat perlakuan tersebut, kata Hendri saat ini lokasi tersebut juga terjadi aktiftas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat eksavator oleh oknum-oknum keluarga kepala desa, yang memanfaatkan sporadik tersebut.

“Dan sejak kejadian keributan di Desa karena penolakan aktifitas PETI pada tanggal 21 Desember 2020 yang lalu, hingga saat ini Kepala Desa tidak pernah lagi pulang ke desa, masyarakat pun saat ini seperti ayam kehilangan induk karena merasa tidak ada lagi pucuk pimpinan Desa,” katanya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Aksi ini selain kaum pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, BPD, juga di hadiri oleh kaum ibu-ibu.

Mereka sepakat menyuarakan aspirasinya bahwa kepala desa harus diberhentikan kalau tidak berbagai gejolak akan terus terjadi di Desa mereka.

Setelah lebih kurang satu jam menyampaikan orasinya, massa aksi di datangi dan diterima unsur pimpinan DPRD Sarolangun yaitu ketua DPRD Tantowi Jauhari, wakil ketua II Syahrial Gunawan, dan Anggota DPRD Pahrul Rozi, mereka terlihat langsung mendatangi kerumunan massa saat itu.

Ketua DPRD Sarolangun, Tantowi Jauhari saat itu mengatakan bahwa terkait aksi tersebut ia siap dan memastikan mendorong pihak Pemerintah daerah memproses aspirasi masyarakat tersebut.

“Karena kami sifatnya bukan eksekusi tapi rekomendasi, maka saya berani memastikan bahwa kami akan memproses aspirasi masyarakat ini, karena memang disini tempatnya mereka menyampaikan aspirasi tersebut,” kata Tantowi Jauhari.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Setelah lebih kurang 30 menit menerima massa aksi di luar gedung DPRD, ia bersama anggota lain langsung mengadakan audiensi dengan perwakilan massa dengan langsung mendatangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) setempat membahas tuntutan masyarakat itu.

Reporter: Warsun Arbain

DAERAH

Potensi Panen Capai Rp 1 Miliar, Bupati M. Syukur Yakin Merangin Jadi Lumbung Pangan Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin terus menunjukkan keseriusannya dalam memperkuat sektor ketahanan pangan.

Hal ini dibuktikan oleh Bupati Merangin, M. Syukur, saat melakukan Panen Raya Jagung di Balai Benih Utama (BBU) Desa Sido Rukun, Kecamatan Margo Tabir, Kamis, 2 April 2026.

Lahan milik Pemkab Merangin seluas 27 hektar tersebut berhasil dikonversi menjadi kebun jagung dengan potensi produksi mencapai 5-6 ton jagung pipil per hektar. Total hasil panen kali ini diperkirakan menembus angka 135 hingga 162 ton.

Tidak hanya soal produktivitas, sisi ekonomi dari panen raya ini pun sangat menjanjikan. Dengan harga beli dari Bulog sebesar Rp6.300 per kilogram, BBU Margo Tabir diprediksi mampu meraup nilai produksi Rp850 juta hingga Rp1 miliar.

Bupati M. Syukur menegaskan bahwa keberhasilan di Margo Tabir hanyalah bagian dari peta besar ketahanan pangan Merangin.

Saat ini, Pemkab mengelola total 40 hektar lahan jagung yang dikelola oleh BBU Margo Tabir 27 Hektar, BBU Dusun Tuo8 Hektar, BBU Jangkat 4 Hektar dan BBU Sungai Manau 1 Hektar.

“Kami yakin Kabupaten Merangin bisa menjadi lumbung pangan utama di Provinsi Jambi. Selain jagung, kita juga memiliki kekuatan di sektor padi dengan luas lahan mencapai 11.692 hektar,” ujar M. Syukur dengan optimis.

Bupati M. Syukur juga menginstruksikan jajarannya untuk memprioritaskan sektor pertanian dalam anggaran daerah. Di hadapan para pejabat yang hadir, ia meminta Kepala BPKAD untuk menambah alokasi dana pada pos perubahan.

“Tolong Kepala BPKAD, nanti di perubahan tambah lagi dana untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, tolong dipenuhi. Jika dananya tidak ada, nanti kita cari solusinya,” kata Bupati.

Kegiatan panen raya ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas terkait (Tanaman Pangan, Kominfo, PMD, Peternakan, dan Ketahanan Pangan), serta pihak Bulog dan BPS.

Kehadiran para stakeholder ini menandakan adanya sinergi kuat untuk menjaga stabilitas pangan dan kesejahteraan petani di Bumi Merangin.

Selain fokus pada jagung, BBU Margo Tabir saat ini juga tengah mengembangkan komoditas lain seperti padi sawah seluas 1,8 hektar, serta tanaman hortikultura seperti cabai dan kacang tanah guna menjaga diversifikasi pangan daerah. (*)

Continue Reading

DAERAH

Bupati M. Syukur Instruksikan Pembangunan Industri Hilir Pertanian

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin, M. Syukur, menegaskan komitmennya untuk melakukan lompatan besar di sektor pertanian dengan membangun industri hilir secara mandiri.

Langkah ini diambil guna memutus ketergantungan para peternak lokal terhadap pasokan pakan dari luar daerah yang selama ini membebani biaya produksi.

Pernyataan tegas tersebut disampaikan Bupati usai melakukan panen raya jagung di BBU Desa Sido Ruku, Kecamatan Margo Tabir pada Kamis, 2 April 2026.

Bupati M. Syukur menyoroti ketimpangan yang terjadi antara potensi bahan baku dengan realitas di lapangan. Menurutnya, pemerintah memiliki segala instrumen yang dibutuhkan untuk mengelola industri dari hulu ke hilir.

“Jangan mau kalah sama swasta. Pemerintah itu punya SDM, punya sumber dana, kenapa kita tidak bisa mengembangkan industri hilir secara mandiri?” ujar Bupati dengan nada optimis.

Ia menambahkan bahwa tingginya harga pakan dari provinsi tetangga menjadi kendala terbesar bagi keberlangsungan usaha peternak di Merangin.

Dengan memproduksi pakan sendiri, pemerintah tidak hanya meningkatkan nilai tambah hasil tani jagung, tetapi juga langsung meringankan beban para peternak.

Dalam arahannya, Bupati membandingkan keberhasilan daerah lain yang mampu memajukan sektor peternakan melalui kemandirian industri pakan.

“Kenapa peternakan ayam petelur di Solok berkembang? Karena mereka bisa produksi pakan sendiri. Begitu juga dengan Linggau dan wilayah lain yang menjadi lumbung perikanan, peternakannya maju karena pakan dan harganya terjamin,” katanya.

Guna merealisasikan visi tersebut, Bupati M. Syukur menginstruksikan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera memprioritaskan alokasi anggaran pada sektor pengembangan industri hilir ini.

Ia menegaskan bahwa fasilitas pendukung seperti gudang dan lahan yang luas sudah tersedia, sehingga yang dibutuhkan saat ini hanyalah komitmen eksekusi.

“Kita punya fasilitas, gudang ada, lokasi luas, SDM ada, tinggal lagi komitmen. Tolong BPKAD, anggarkan untuk pertanian. Apa yang dibutuhkan, masukkan dalam anggaran,” tuturnya. (*)

Continue Reading

DAERAH

Pemkab Merangin Ikuti Entry Meeting BPK, Penertiban Aset jadi Sorotan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Pemerintah Kabupaten Merangin resmi memulai tahapan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini ditandai dengan partisipasi Bupati Merangin, M. Syukur dalam agenda Entry Meeting Pemeriksaan yang digelar oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI secara virtual pada Kamis, 2 April 2026.

Bertempat di Aula Kantor BPKAD Merangin, Bupati didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Zulhifni serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Hadir pula secara langsung Ketua Tim BPK Merangin, Yohanes Harry Kusmono Agung Christyanto, untuk memulai proses audit tersebut.

Dalam pengarahannya via Zoom Meeting, tim pemeriksa BPK menekankan pentingnya akuntabilitas, ketepatan waktu penyajian data, serta penguatan komitmen transparansi agar seluruh pertanggungjawaban anggaran berjalan objektif.

Bupati Merangin, M. Syukur menegaskan bahwa Pemkab Merangin akan bersikap kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia menginstruksikan seluruh jajaran OPD untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tanpa menunda-nunda.

Secara khusus, Bupati menyampaikan bahwa fokus utama pemerintah saat ini adalah merapikan manajemen aset daerah, mulai dari kendaraan dinas, tanah pemda, hingga rumah dinas yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami sangat concern mengenai aset-aset ini. Banyak aset kita yang tercatat secara administratif, namun di lapangan sudah berpindah tangan ke orang lain. Padahal aset tersebut sudah puluhan tahun dibiayai pemerintah, seperti pembuatan taman dan lainnya,” ujar Bupati M. Syukur.

Bupati juga menyoroti adanya kelalaian di masa lalu yang menyebabkan munculnya sertifikat sekunder di atas lahan milik pemerintah. Ia mengapresiasi dorongan dari tim pemeriksa BPK untuk memprioritaskan penertiban hak-hak aset pemerintah daerah.

“Ini mungkin ada kelalaian di masa lalu, tapi kami berterima kasih atas dorongan soal aset ini. Kita harus memperhatikan aset-aset yang memang menjadi hak pemerintah. Semoga kita bisa bekerja sama dengan baik selama proses audit ini,” ujarnya. (*)

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs