DETAIL.ID, Muarojambi – Tak terima kebunnya diserobot, seorang warga Muarojambi bernama Rheza Sirait melaporkan oknum perwira Polda Jambi yaitu Kompol NS ke Propam Polda Jambi.
“Atas perbuatan tersebut, saya dan tim kuasa hukum sudah melaporkan oknum perwira berpangkat Kompol tersebut ke Polsek Sekernan dan Polres Muarojambi, atas dugaan tindak pidana perusakan dan pencurian. serta meneruskannya ke Propam Polda Jambi,” ujar Rheza kepada awak media pada Kamis, 18 Februari 2021.
Atas laporan tersebut, Rheza menyebutkan bahwa pada Senin, 15 Februari 2021, Tim dari Propam Polda Jambi sudah mendatangi sekaligus mengecek ke lokasi lahan.
Ia menyebutkan lahan seluas yang diserobot seluas 7,5 hektar berlokasi di Desa Bukit Baling, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muarojambi, milik orang tuanya, mendiang Ampera Sirait.
Penyerobotan tersebut diduga telah berlangsung sejak awal tahun 2020 lalu. Di lokasi kebun dipasang papan plang berwarna kuning bertuliskan “Tanah Hak Milik Badli, Luas _+ 7,5 hektar dikuasakan kepada Nurman Syahdini SH MH, dengan nomor hp 0895 3162 xxxx”.
Badli adalah orang yang diduga mengklaim lahan milik Rheza Sirait dengan menguasakan perkara sengketa lahan kepada oknum Kompol NS.
Padahal, menurut Rheza, lahan tersebut dibeli ayahnya dari H. Sulaiman Page dan Azuat seluas 6,25 hektar, terdiri dari dua pemilik dan surat yang berbeda namun satu hamparan. “Kami beli pada tahun 2006 lalu,” ujar Rheza.
Hal itu dibuktikan dengan surat akta jual beli yang disahkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Muaro Jambi dengan Nomor 594/SKN/2007 pada tanggal 17 November 2007 silam. Akta itu ditanda tangani oleh Drs Bambang Sasongko.
“Lahan tersebut sudah kami kuasai selama 14 tahun. Selama itu pula aman-aman saja dan tidak ada yang mengklaim bahwa tersebut milik Badli,” ucapnya menjelaskan.
Namun, kata Rheza, pada awal tahun 2020, oknum polisi berpangkat kompol tersebut diduga dengan semena-mena sudah menggunakan jabatan dan wewenangnya selaku aparat penegak hukum melakukan upaya dugaan perbuatan melawan hukum, dengan cara membuat kanal di atas lahan milik kami menggunakan alat berat.
Saat dikonfirmasi, oknum perwira NS itu justru menjawab, “Saran saya kamu mas jangan sampe keliru membuat berita nantinya. Sebaiknya tanyakan kepada penyidik atau siapa saja pendapat ahli tentang kebenaran hak kepemilikan kebun itu. Dan saya tidak punya kapasitas itu. Tapi kalau sudah saya ingatkan kamu masih buat berita, lihat nanti akibatnya.”
Sikat Mafia Tanah
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas kasus tindak pidana mafia tanah di seluruh Indonesia.
Upaya tegas ini sejalan dengan instruksi dari Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), yang fokus untuk memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis, 18 Februari 2021.
Reporter: Hadi Prabowo
Discussion about this post