DAERAH  

Dinas PDK Batanghari Terbitkan Surat Edaran KBM Tatap Muka

DETAIL.ID, Batanghari – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PDK), resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor : 421/503/DD/PDK/2021 perihal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka.

Kepala Seksi Kurikulum dan Penilaian Dinas PDK Batanghari, Irsil Syarif mengatakan SE KBM secara tatap muka di teken Kepala Dinas PDK Agung Wihadi tanggal 18 Februari 2021.

“Surat ini ditujukan kepada Kepala PAUD/TK, Kepala SD Negeri/swasta dan Kepala SMP Negeri/swasta dalam wilayah Batanghari,” kata Irsil, Jumat 19 Februari 2021.

Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di semua SD dan SMP, kata dia, sudah dapat di mulai tanggal 22 Februari 2021.

Meski begitu masih bersifat dinamis. Bagi sekolah yang berada di wilayah Kelurahan atau yang belum pernah PTM, selama sepekan melaksanakan simulasi.

“Nanti di dampingi Satuan tugas (Satgas) COVID-19 setempat,” ucapnya.

Proses PTM di satuan pendidikan dalam pengawasan Satgas setempat (SD, SMP dan Puskemas). Satgas setempat berwenang menghentikan PTM bilamana diperlukan.

Tak kalah penting adalah, proses PTM harus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti SOP yang telah diterbitkan pada Surat Edaran tanggal 28 Desember 2020.

“Tembusan surat edaran KBM tatap muka disampaikan kepada Bupati Batanghari, Dinas Kesehatan, Tim Satgas COVID-19 dan arsip,” katanya.

Reporter: Ardian Faisal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *