Connect with us
Advertisement

DAERAH

Pj Gubernur Jambi Lantik Bupati Terpilih Secara Hybrid, Ini Pesannya kepada Kepala Daerah

Published

on

detail.id/, Jambi – Penjabat Gubernur Jambi Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si melantik dua Bupati terpilih hasil Pilkada 2020 yaitu Bupati dan Wakil Bupati Batanghari dan Tanjungjabung Barat dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.

Hal itu terlihat dari proses pelantikan yang hanya dibatasi 25 orang dalam gedung Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat, 26 Februari 2021. Bagi keluarga maupun pendukung bupati terpilih serta tamu lain, hadir secara hybrid dan masing-masing daerah dapat menyaksikan melalui live streaming di tempat masing-masing tanpa harus menghadiri secara fisik.

“Pelantikan KDH terbatas sesuai perintah Pak Mendagri melalui Surat Mendagri Nomor:131/966/OTDA tanggal 15 Februari 2021, dijelaskan bahwa pelaksanaan pelantikan kepala daerah dilakukan dengan undangan yang dibatasi guna mencegah timbulnya klaster baru. Yang hadir pada saat pelantikan tetap dibatasi. Hanya ada bupati dan wakilnya beserta keluarga inti kepala daerah yang akan dilantik,” kata Pj Gubernur Jambi.

Selain itu, setiap orang yang masuk wajib diukur suhu tubuhnya, menggunakan masker, sarung tangan dan menjaga jarak. Di luar gedung wartawan yang hadir juga dibatasi dan menjaga jarak.

Pj Gubernur Jambi mengatakan, walaupun acara ini dilaksanakan di tengah keprihatinan bangsa akibat pandemi COVID-19, namun hal tersebut jangan menyurutkan semangat kita semua, untuk terus beraktivitas dan berkarya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Saya mengajak kita semua untuk sama-sama mendoakan agar COVID-19 ini segera berlalu,” ujar Pj Gubernur Jambi.

Dengan pelantikan ini, diharapkan kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun daerah masing-masing.

“Saya minta bupati dan wakil bupati yang dilantik menjalankan segala Undang Undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” ucapnya.

Nunung, sapaan akrab Pj Gubernur Jambi menekankan, pentingnya Kepala Daerah (KDH) terpilih untuk meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di kabupaten, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan.

“KDH terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RTRW,” katanya.

Pj Gubernur juga meminta kepada KDH yang dilantik memedomani hasil Rakortekrenbang yang pembukaannya telah dilakukan pada tanggal 25 Februari 2021.

“Hal lain yang ingin saya sampaikan bahwa Tahun 2021 mengingat situasi pandemi yang masih terjadi, maka konsentrasi kita dalam memanfaatkan APBD terutama difokuskan pada 3 hal, yaitu: penanganan COVID-19 (melaksanakan 3T (Tracing, Testing dan Treatment) dan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas)), Pemulihan Ekonomi (mempermudah dan mempercepat akses pembiayaan bagi UMKM, memberikan insentif dan kemudahan investasi di daerah sebagaimana amanat PP 24/2019) dan jaring pengaman sosial (bansos seperti: BLTDD, Program Keluarga Harapan, Program Sembako dan Bansos Tunai) bagi masyarakat terkena dampak COVID-19,” ujarnya.

Dalam rangka proses belajar mengajar, sambung Pj Gubernur, kiranya KDH terpilih memedomani SKB 4 Menteri (Mendikbud, Menag, Menkes dan Mendagri) tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.

Ibu Nunung berpesan kepada KDH terpilih juga memperhatikan penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terutama pada aspek pencegahan bersama dengan Forkopimda serta pencemaran lingkungan baik pencemaran udara, air dan tanah untuk dilakukan penanganan yang terkoordinasi.

“Terkait isu stunting diminta kepada Bupati dan Wakil Bupati dalam upaya penurunan stunting melibatkan seluruh stakeholders termasuk PKK, mengingat salah satu pendekatan strategis menurunkan stunting adalah melalui keluarga. Data menunjukan bahwa Kabupaten Batanghari prevalensi stuntingnya 27,2% dan Kabupaten Tanjungjabung Barat 20,3%,” ucapnya.

Nunung juga berharap kepada Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan untuk kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan.

Nunung yang juga Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri itu juga mendorong KDH terpilih untuk menyukseskan program vaksinasi nasional.

“Pemerintah Provinsi Jambi menerima distribusi 7.070 vial vaksin COVID-19 atau 70.700 dosis tahap II dari pemerintah pusat, Rabu, 24 Februari,” katanya.

Terakhir, Pj Gubernur Jambi menyampaikan selamat kepada KDH terpilih. “Saya ucapkan selamat bekerja kepada Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, SE dan Wakil Bupati Batanghari Bakhtiar, serta Bupati Tanjungjabung Barat Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag dan Wakil Bupati Tanjungjabung Barat Hairan, SH. Selamat memajukan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batanghari dan Tanjungjabung Barat,” ujar Pj Gubernur Jambi. (***)

DAERAH

Terima Kajian Komnas HAM, Kementerian ATR/BPN Perkuat Penanganan Konflik Agraria Berbasis HAM

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) yang disusun Komisi Nasional (Komnas) HAM pada Senin, 13 Juli 2026. Kajian tersebut merupakan masukan untuk memperkuat penanganan konflik agraria melalui penyempurnaan kebijakan, penguatan koordinasi lintas sektor, serta pendekatan yang lebih berorientasi pada perlindungan hak asasi manusia.

“Konflik agraria tidak semata-mata berkaitan dengan tugas dan fungsi kami di bidang pertanahan. Di dalamnya terdapat persoalan hak hidup, hak memperoleh keadilan, hak atas rasa aman, hingga hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Karena itu, Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM ini menjadi panduan yang sangat penting dalam upaya menyelesaikan konflik agraria secara menyeluruh,” ujar Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, saat menghadiri Dialog Rekomendasi Kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM, di gedung Komnas HAM, Jakarta.

Dalam kesempatan ini, Ossy Dermawan mengapresiasi penyusunan kajian yang dilakukan Komnas HAM selama hampir tiga tahun. Menurutnya, dokumen tersebut memandang konflik agraria sebagai persoalan yang bersifat struktural sehingga penyelesaiannya memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif dan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.

Wamen Ossy menilai, hasil kajian beserta rekomendasi yang disampaikan Komnas HAM menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam memperkuat penyelesaian konflik agraria. Jajaran Kementerian ATR/BPN siap menindaklanjuti berbagai rekomendasi melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembahasan bersama terhadap kasus-kasus prioritas, hingga menjadikannya sebagai bahan penyusunan kebijakan dan regulasi pertanahan ke depan.

“Kami akan melaporkan hasil kajian ini kepada Bapak Menteri. Kami juga melihat ada peluang untuk memperkuat substansi penyelesaian konflik agraria melalui penguatan regulasi sehingga langkah-langkah penyelesaiannya memiliki landasan yang semakin kuat,” kata Wamen Ossy.

Sementara itu, Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM, Putu Elvina, mengatakan bahwa hasil kajian Peta Jalan Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis HAM disusun bukan hanya untuk Kementerian ATR/BPN. Kajian ini disusun sebagai masukan bagi berbagai kementerian dan lembaga karena penyelesaian konflik agraria tidak hanya berkaitan dengan sektor pertanahan, namun juga kehutanan, energi dan sumber daya mineral, serta sektor lain yang saling berkaitan.

“Isu HAM bersifat multidimensi dan multisektor. Karena itu, rekomendasi kajian ini perlu menjadi masukan bagi kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam pembahasan regulasi yang sedang berjalan. Kolaborasi lintas sektor menjadi bagian penting sebagai upaya mencegah konflik agraria yang terus berulang,” ucap Putu Elvina.

Pada kesempatan ini, Wamen ATR/Waka BPN hadir mengikuti dialog dengan didampingi oleh, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan, Iljas Tedjo Prijono; serta Direktur Hubungan Kelembagaan dan Pengaturan Layanan Pertanahan, Hizkia Simarmata. (*)

Continue Reading

DAERAH

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat kolaborasi dengan Al Jam’iyatul Washliyah melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Wakaf dan Tanah Aset serta Asistensi Pencegahan dan Penanganan Permasalahan Pertanahan Aset Al Jam’iyatul Washliyah. Nota kesepahaman ditandatangani Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dan Ketua Umum Pengurus Besar Al Jam’iyatul Washliyah, Masyhuril Khamis, bertepatan dengan Muktamar XXIII Al Jam’iyatul Washliyah yang berlangsung di Asrama Haji, Jakarta Timur pada Rabu, 8 Juli 2026.

“Kami mempermudah sertipikasi tanah wakaf karena aset-aset keagamaan harus memiliki kepastian hukum. Jangan sampai tanah yang telah diwakafkan justru menimbulkan persoalan di kemudian hari. Dengan sertipikat, tanah wakaf menjadi lebih terlindungi dan manfaatnya dapat terus dirasakan umat,” ujar Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid.

Melalui nota kesepahaman tersebut, Kementerian ATR/BPN dan Al Jam’iyatul Washliyah akan bersinergi dalam pelaksanaan pendaftaran tanah wakaf dan tanah aset organisasi, pendampingan pencegahan serta penanganan berbagai permasalahan pertanahan, hingga penguatan koordinasi dalam perlindungan aset organisasi. Kerja sama ini diharapkan mempercepat legalisasi aset yang selama ini belum terdokumentasi maupun belum bersertipikat.

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian ATR/BPN, secara nasional terdapat lebih dari 522 ribu bidang tanah wakaf yang tercatat dalam Sistem Informasi Wakaf (SIWAK), namun baru sekitar 58,76% yang telah bersertipikat. Targetnya, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, sertipikasi tanah wakaf dapat diselesaikan.

“Persoalan tanah wakaf umumnya bukan karena tidak ada niat untuk mengurus, tapi karena dokumen yang sudah tidak lengkap, administrasi yang belum tertib, atau muncul persoalan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, kami mengajak seluruh organisasi keagamaan, termasuk Al Jam’iyatul Washliyah, bersama-sama menyelesaikan persoalan tersebut agar aset umat memiliki kepastian hukum,” kata Nusron Wahid.

Selain percepatan sertipikasi, Kementerian ATR/BPN tengah menyiapkan berbagai terobosan untuk mendukung pengembangan wakaf produktif dengan tetap menjaga fungsi sosial tanah wakaf sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas manfaat aset wakaf bagi kesejahteraan umat tanpa mengurangi perlindungan hukum atas tanah wakaf itu sendiri.

Kegiatan penandatanganan nota kesepahaman ini, dihadiri oleh pengurus Al Jam’iyatul Washliyah dari seluruh Indonesia. Menteri ATR/Kepala BPN hadir didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Achmad; Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Bahrun Munawir; serta Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid. (*)

Continue Reading

DAERAH

Travo Sering Terbakar di Desa Lantak Seribu, Diduga Ada Oknum yang Tukar Kabel

DETAIL.ID

Published

on

ist.

DETAIL.ID, Merangin – Beberapa kali travo listrik di Desa Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang terbakar, diduga akibat ada kabel tembaga yang dipasang untuk menstabilkan arus listrik diganti dengan aluminium sehingga setiap kali terjadi korsleting listrik, kabel aluminium yang dipasang terbakar akibat tak mampu menahan arus listrik yang bertekanan tinggi.

Kondisi tersebut tentu menjadi kerugian bagi pelanggan PLN yang berada di Desa Lantak Seribu, sebab pasokan listrik menjadi terganggu dan banyak barang elektronik warga jadi rusak.

Seperti yang terjadi di lokasi Pasar Lantak Seribu, tepatnya Simpang dekat warung sate, travo listrik sempat terjadi kebakaran beberapa kali.

Namun ada masyarakat yang sempat memergoki oknum petugas yang mengganti kabel tembaga sepanjang enam meter dengan kabel aluminium.

“Dulu pernah saya lihat ada oknum petugas yang datang ke lokasi travo datang pakai mobil carry dan mengganti kabel tembaga jadi kabel aluminium dan itu ada empat kabel yang di ganti,” kata Yan, warga Lantak Seribu pada Sabtu, 11 Juli 2026.

Saat dirinya menanyakan ke petugas yang biasanya datang dari tambang emas untuk memperbaikinya, dikatakan oknum tersebut bahwa petugasnya lagi istirahat.

“Saya pernah tanya kemana petugasnya yang biasa memperbaiki jika ada korsleting listrik di Lantak Seribu, dijawabnya orangnya masih rehat, karena saya tidak curiga ya tidak saya tanya lagi dan saya pulang,” ujar Yan.

Hal senada juga disampaikan Rin, warga Lantak Seribu yang mengatakan sejak travo di Simpang terbakar, dan diduga diganti alatnya, lampu warga jadi sering mati.

“Sejak ada yang ganti kabel dulu, lampu kami sering mati, apa alatnya ada yang diganti tapi tidak pas ya?” ujar Rin.

Sementara itu, Ajiz Susanto, Manager PLN Merangin saat dikonfirmasi menegaskan bahwa pihaknya sudah secara tegas jika ada oknum yang melakukan maka akan menjadi tanggung jawab pihak ketiga.

“Kalau oknum petugas yg melakukan hal tersebut menjadi tanggung jawab pihak ketiga. Dari kita sudah menyurati pihak ketiga, dan sudah dilakukan tindakan tegas, sudah lama dikembalikan ke PT (pihak ketiga), dan sudah diberhentikan oleh pihak ketiga, terkait travo terbakar banyak faktornya, terakhir dapat informasi dikarenakan kondisi cuaca ekstrim, akibat petir,” kata Ajiz menjelaskan.

Sementara terkait dengan kabel aluminium yang masih terpasang, pihaknya masih menunggu material kabel dari UP3.

“Saat ini untuk kabel masih dengan kabel Al 70mm, dikarenakan masih menunggu material kabel dari UP3 karena stoknya belum ready untuk material CU 90mm dan 150mm agar bisa dilakukan penggantiannya,” ujarnya.

Reporter: Daryanto

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs