DAERAH  

Sampah Berserakan, DLHP Tebo Salahkan Masyarakat

DETAIL.ID, Tebo – Keindahan Kota Tebo sangat terganggu dengan tumpukan sampah yang berserakan di sepanjang jalan jalur dua jalan lintas Tebo – Bungo, tepatnya di Kilometer 3 Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah.

Salah seorang warga setempat, sebut saja namanya Melati mengaku sering membuang sampah di pinggir jalan. “tidak ada tempat sampah yang disiapkan,” kata Melati, Minggu pagi, 28 Februari 2021. Padahal katanya, dulu sempat ada tempat sampah namun sekarang sudah tidak ada lagi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP) Kabupaten Tebo, Eko Putra justru menyalahkan perilaku masyarakat. “Ini akibat kurangnya kesadaran masyarakat sendiri dalam mematuhi imbauan. Kita telah memberi imbauan agar masyarakat membuang sampah ke Tempat Penampungan Sampah Sementara (TPSS) terdekat,” kata Eko dikonfirmasi melalui telepon genggam pada Minggu, 28 Februari 2021.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Anehnya, Eko mengakui bahwa pihaknya masih kekurangan anggaran dalam pembuatan TPSS. Eko justru tengah mempersiapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang sampah. “Draft Perda sudah selesai, tinggal menunggu pengesahan. Mudah-mudahan tahun 2021 ini rampung,” ujarnya.

Kalau Eko menyalahkan masyarakat, sebaliknya Ketua Lembaga Pemantau Penyelamat Lingkungan Hidup (LP2LH) Tebo, Hary Irawan Prihantono malah menyalahkan Eko. “Ini semua gara-gara tidak adanya sosialisasi yang dilakukan DLHP Tebo terhadap masyarakat,” kata Hary.

Semestinya menurut Hary, DLHP Tebo harus menyiapkan tempat-tempat sampah kecil di sepanjang jalur dua agar sampah tidak berserakan di pinggir jalan. Jadi, kata Hary, kalau dalih soal anggaran, itu adalah alasan klasik.

Seperti yang kita ketahui, sampah memang sudah menjadi masalah besar dalam kehidupan masyarakat. Hal ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 yang mengatur tentang Pengelolaan Sampah.

 

Reporter: Ahmad Firdaus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *