DAERAH
Sudirman: Sebanyak 341 Sekolah Siap Belajar Tatap Muka

DETAIL.ID, Jambi – Plh Gubernur Jambi Sudirman, SH, MH melakukan seremoni pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB dalam Provinsi Jambi berdasarkan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19. Seremoni dilakukan di SMAN 12 Merangin, Selasa, 16 Februari 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Wakil Bupati Merangin, H Mashuri, S.Pd. MM. Plt Kadisdik Provinsi Jambi Bukri, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Merangin dan pengawas se-Provinsi Jambi.
Ditegaskan oleh Plh Gubernur Jambi, Sudirman bahwa dengan dibukanya sekolah SMAN 12 maka sebanyak 341 sekolah tersebut diharapkan akan menjawab kebutuhan siswa untuk mendapatkan pelayanan terbaik dalam pendidikan.
Namun ia menegaskan bahwa sekolah yang telah ditunjuk untuk pembelajaran tatap muka harus melaksanakan SOP dan regulasi sistem pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Satuan pendidikan wajib menutup jika terjadi kasus COVID-19 di satuan pendidikan tersebut, dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini dipantau oleh Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi.
“Setelah dilakukan vaksinasi COVID-19, secara nasional, termasuk di Provinsi Jambi, pemerintah mengharapkan dan mengupayakan supaya berbagai kegiatan dilaksanakan secara bertahap, di antaranya pembelajaran tatap muka bagi Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jambi,” katanya.
Menurutnya, semua kegiatan yang dilaksanakan tersebut harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 yang ketat. Kontrol dari guru terutama kepala sekolah harus sangat ketat.
“Bagaimana mempersiapkan sarana dan prasarana, sistem pembelajaran, bagaimana mengontrol para siswa untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk mengatur, melaporkan jalannya pembelajaran tatap muka, termasuk nanti akan dievaluasi, dan terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat. Saya minta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dasar aturan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19 bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi ada lima peraturan.
Pertama, Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 368/sipres/A6/XI/2020 tanggal 20 November 2020. Kedua, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 420/6546/SJ tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.
Ketiga, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Jambi. Keempat, Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 420/3104/SE/DISDIK-2.1/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka pada Tahun 2021 di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Ajaran 2020/2021.
Kelima, Surat Keputusan Gubernur Jambi KEP.GUB/DISDIK-2.1/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa dalam Provinsi Jambi yang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Berdasarkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi COVID-19. Semuanya telah mengatur ketentuan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Dalam masa pandemi Covid-19 ini, satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka hanya melaksanakan belajar tatap muka bagi 50% dari jumlah siswa dan siswi, jadi pembelajaran dilakukan secara bergiliran bagi siswa dan siswi. Kita berharap, kondisi semakin membaik, kasus COVID-19 semakin sedikit, kurvanya semakin melandai, sehingga semakin banyak sekolah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, dan selanjutnya semua sekolah bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA, hingga pendidikan tinggi,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Merangin, H. Mashuri, S.Pd. MM dalam sambutannya memberikan apresiasi dengan dipilihnya Kabupaten Merangin untuk seremoni pembelajaran tatap muka.
“Kami merasa sangat dihargai. Pada pagi hari ini merupakan hari yang bersejarah di SMA Negeri 12 ini karena terkumpulnya beberapa kepala sekolah dan seluruh pengawas sekolah se-Provinsi Jambi ini dalam rangka pelaksanaan pembukaan pembelajaran tatap muka ini. Sebenarnya ini yang kita tunggu-tunggu mulai dari siswa-siswi kami, masyarakat kami. Karena dari pertemuan dengan wali murid maupun masyarakat bahwa pembelajaran daring kurang efektif,” kata Mashuri.
Plt Kadisdik Provinsi Jambi, Bukri dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya masa darurat COVID-19 pada Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengambil langkah pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh. Dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring dan dari jarak jauh ini banyak menemui kendala, banyak mengalami masalah karena memang dilakukan secara darurat dan dalam keadaan cepat.
“Oleh karena itu melalui pembelajaran daring ini banyak hal yang tidak sesuai dengan keinginan kita, dan banyak hal yang tidak sesuai dengan proses pembelajaran biasa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
Maka pada kesempatan ini ada sebuah pelajaran yang dipetik dari dunia pendidikan terutama di Provinsi Jambi pada masa COVID-19 ini, yaitu kegiatan belajar tatap muka antara guru dan peserta didik terbukti lebih efektif dan lebih efisien dari pembelajaran daring.
“Atas dasar itulah maka dinas pendidikan provinsi Jambi, mengusahakan bagaimana supaya kita bisa belajar secara tatap muka di mana pembelajaran tatap muka ini merupakan satu hal yang tak dinanti-nantikan oleh dunia pendidikan provinsi Jambi,” ujar Bukri. (***)
DAERAH
Dikonfirmasi Soal Dugaan Korupsi, Mantan Kapus Kebun 9 Sebut Sudah Basi Ceritanya: Kalau Memang Ada Bukti Proses

DETAIL.ID, Jambi – Mantan Kepala Puskesmas Kebun IX, Dewi Lestari tampak tak terima dengan dugaan korupsi bermodus pemotongan atau pungutan dana TPP dan BOK sebagaimana pemberitaan sebelumnya.
Dewi Lestari menyangkal, dia pun mengklaim bahwa persoalan tersebut sudah selesai dan dirinya sudah tak lagi menjabat sebagai Kapus Kebun IX. Dewi nampak kesal, saking kesalnya dia langsung bertanya balik sumber informasi terkait dugaan korupsi tersebut.
“Oh tidak ada. Sekarang dasarnya kamu bicara begitu apa? Siapa orangnya (yang ngasih tahu)? Biar saya lapor balik,” ujar Dewi lewat telepon pasca dikonfirmasi pada Selasa, 17 Juni 2025.
Dia tak menampik bahwa dirinya pernah menjalani pemeriksaan di Polres serta Inspektorat Muarojambi. Namun dia tak merinci secara utuh. Dia hanya menekankan bahwa tak hanya dirinya yang menjalani pemeriksaan.
“Sekarangkan konsep bahasa kamu korupsi gitu. Jangan sembarangan bilang korupsi. Kalau saya ada korupsi silakan sesuai prosedur hukum yang berlaku aja,” ujarnya.
Menurutnya, cerita kasus dugaan korupsi yang terjadi semasa kepemimpinannya di Puskesmas Kebun IX adalah cerita lama yang sudah basi dan dipicu oleh ketidaksukaan personal. Soal dugaan bahwa dirinya memerintahkan Bendahara TPP dan Bendahara BOK untuk mengutip sejumlah uang kepada para pegawainya pun turut dibantah.
“Ini sudah basi ceritanya. Ini sudah dari tahun 2022 kemarin. Intinya saya tidak pernah memerintahkan. Kalau memang ada bukti silahkan aja diproses. Jadi kalau kamu angkat lagi ini, kayaknya apa ya cerita lama diungkit terus,” ujarnya.
Dia pun langsung menutup pembicaraan dengan mematikan telfon tak lama setelahnya. Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Muarojambi Afifudin, belum merespons pesan konfirmasi awak media terkait persoalan ini, sama seperti Kepala Inspektorat Muarojambi Herlina.
Hingga saat ini awak media masih berupaya menghimpun keterangan lebih lanjut dari berbagai pihak termasuk pihak Tipidkor Satreskrim Polres Muarojambi.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
Lapas Suliki Gelar Panen Raya Padi Sebagai Perwujudan dari 13 Program Akselerasi Menteri Imipas

DETAIL.ID, Limapuluh Kota – Lapas Kelas III Suliki melaksanakan panen raya padi di Area Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Kelas III Suliki, yang bekerja sama dengan Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa, 17 Juni 2025.
Program ini bertujuan dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia. Melalui implementasi program ini, diharapkan tercipta ketahanan pangan yang berkelanjutan sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan nasional, menuju Indonesia maju dan sejahtera.
Kegiatan diawali dengan pembukaan panen raya padi, dilanjutkan sambutan dari Kepala Lapas dan Kepala Dinas Tanaman Pangan Kabupaten Limapuluh Kota. Acara berlangsung dengan penuh semangat dan kebersamaan, menegaskan komitmen Lapas dalam mendukung ketahanan pangan nasional melalui kemandirian warga binaan.
Lahan produktif seluas 3.500 m² yang digarap oleh warga binaan Lapas Suliki dalam program pembinaan kemandirian berhasil menghasilkan padi unggul dengan masa tanam hingga panen selama 120 hari.
Kegiatan panen raya padi akan berlangsung selama dua hari, yaitu dimulai pada hari ini dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya, guna memastikan seluruh proses panen berjalan optimal dan melibatkan partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam suasana aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat apresiasi dari seluruh pihak yang hadir.
Reporter: Diona
DAERAH
Syukur Akan Tinggalkan Kepala OPD yang Banyak Gaya

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur akan meninggalkan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang banyak gaya. Kepala OPD harus fokus pada pekerjaan teknis nya, tidak usah pura-pura memahami Bupati, karena Bupati tidak suka itu.
Hal tersebut sebagaimana dikatakan Bupati, pada kalimat pamungkas sambutan pembukaan Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, Selasa, 17 Juni 2025.
“Bapak dan Ibu Kepala OPD, jangan pikirkan nanti bagaimana jabatannya. Rezeki itu akan mengikuti dengan usaha yang dilakukan. Jangan lagi mendengar isu nanti saya diganti, saya dinon-jobkan,:ujar Bupati.
Jika Kepala OPD mempunyai kemampuan tegas Bupati, percayalah tentu akan dipakai untuk bersama-sama membantu Bupati membangun Kabupaten Merangin yang sama-sama dicintai.
“Tapi kalau Kepala OPD-nya banyak gaya, saya tinggalkan. Saya bukan orang yang suka formalitas, yang penting bagi saya Kepala OPD mampu memperjemahkan pekerjaan itu selesai. Lapor Pak Bupati ini selesai, itu yang saya mau,” kata Bupati.
Bupati mengaku paling tidak suka dengan Kepala OPD yang banyak gaya tersebut. Banyak omong-omong sementara pekerjaannya tidak selesai dan tidak becus dalam bekerja.
Untuk itu pinta Bupati, tugas Pemerintah menjalankan tahapan, beri pengertian kepada masyarakat, terhadap hal-hal yang tidak baik dilakukan, bukan main sikat habis seperti itu, kasihan anak dan cucu nanti.
“Saya bicara begini tujuannya hanya satu, ingin Kabupaten Merangin ini berubah, tidak ada maksud lain. Saya dapat informasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kita juga saja belum selesai,” ucap Bupati lagi.
Jika RTRW belum selesai sambung Bupati, bagaimana mau mengarahkan pembangunan, padahal setiap tahun dana RTRW itu anggarannya ada. Bupati berharap RTRW harus segera selesai, karena awal dari melakukan perubahan.
“Pemetaan wilayah harus sudah ada, Sungai Manau fokus nya mana, Tabir fokus nya mana, Pamenang fokus nya mana, Jangkat fokus nya mana dan Kota Bangko ini apa yang akan kita harapkan,” tutur Bupati.
Pada Musrenbang itu, Bupati minta setiap Kepala OPD, para Camat, para Lurah/Kades, satu persatu melakukan paparan. Program kerja mereka harus jelas, dengan anggaran segitu apa yang akan dilakukan, harus jelas dan terarah. (*)