DAERAH
Sudirman: Sebanyak 341 Sekolah Siap Belajar Tatap Muka

DETAIL.ID, Jambi – Plh Gubernur Jambi Sudirman, SH, MH melakukan seremoni pelaksanaan pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB dalam Provinsi Jambi berdasarkan adaptasi kebiasaan baru di masa pandemi COVID-19. Seremoni dilakukan di SMAN 12 Merangin, Selasa, 16 Februari 2021.
Hadir dalam kesempatan tersebut di antaranya Wakil Bupati Merangin, H Mashuri, S.Pd. MM. Plt Kadisdik Provinsi Jambi Bukri, Kepala Sekolah SMA/SMK se-Kabupaten Merangin dan pengawas se-Provinsi Jambi.
Ditegaskan oleh Plh Gubernur Jambi, Sudirman bahwa dengan dibukanya sekolah SMAN 12 maka sebanyak 341 sekolah tersebut diharapkan akan menjawab kebutuhan siswa untuk mendapatkan pelayanan terbaik dalam pendidikan.
Namun ia menegaskan bahwa sekolah yang telah ditunjuk untuk pembelajaran tatap muka harus melaksanakan SOP dan regulasi sistem pembelajaran dan penerapan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Satuan pendidikan wajib menutup jika terjadi kasus COVID-19 di satuan pendidikan tersebut, dan pelaksanaan pembelajaran tatap muka ini dipantau oleh Satuan Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi.
“Setelah dilakukan vaksinasi COVID-19, secara nasional, termasuk di Provinsi Jambi, pemerintah mengharapkan dan mengupayakan supaya berbagai kegiatan dilaksanakan secara bertahap, di antaranya pembelajaran tatap muka bagi Satuan Pendidikan SMA, SMK, dan SLB di Provinsi Jambi,” katanya.
Menurutnya, semua kegiatan yang dilaksanakan tersebut harus tetap menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Penularan COVID-19 yang ketat. Kontrol dari guru terutama kepala sekolah harus sangat ketat.
“Bagaimana mempersiapkan sarana dan prasarana, sistem pembelajaran, bagaimana mengontrol para siswa untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Kepala Sekolah bertanggung jawab untuk mengatur, melaporkan jalannya pembelajaran tatap muka, termasuk nanti akan dievaluasi, dan terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 setempat. Saya minta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi melakukan koordinasi yang intens dengan Dinas Kesehatan dan Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Jambi dan pemangku kepentingan untuk terus melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan belajar tatap muka,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa dasar aturan pemberlakuan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi COVID-19 bagi Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa Dalam Provinsi Jambi ada lima peraturan.
Pertama, Siaran Pers Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 368/sipres/A6/XI/2020 tanggal 20 November 2020. Kedua, Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 420/6546/SJ tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi COVID-19.
Ketiga, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Jambi. Keempat, Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor 420/3104/SE/DISDIK-2.1/XII/2020 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pembelajaran Tatap Muka pada Tahun 2021 di Masa Pandemi COVID-19 Tahun Ajaran 2020/2021.
Kelima, Surat Keputusan Gubernur Jambi KEP.GUB/DISDIK-2.1/2021 tanggal 11 Februari 2021 tentang Penetapan Satuan Pendidikan Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, dan Sekolah Luar Biasa dalam Provinsi Jambi yang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Berdasarkan Adaptasi Kebiasaan Baru di Masa Pandemi COVID-19. Semuanya telah mengatur ketentuan untuk pelaksanaan pembelajaran tatap muka.
“Dalam masa pandemi Covid-19 ini, satuan pendidikan yang melakukan Pembelajaran Tatap Muka hanya melaksanakan belajar tatap muka bagi 50% dari jumlah siswa dan siswi, jadi pembelajaran dilakukan secara bergiliran bagi siswa dan siswi. Kita berharap, kondisi semakin membaik, kasus COVID-19 semakin sedikit, kurvanya semakin melandai, sehingga semakin banyak sekolah yang bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka, dan selanjutnya semua sekolah bisa menyelenggarakan pembelajaran tatap muka pada semua jenjang pendidikan, mulai dari PAUD, TK, SD, SLTP, SLTA, hingga pendidikan tinggi,” ucapnya.
Sementara itu Wakil Bupati Merangin, H. Mashuri, S.Pd. MM dalam sambutannya memberikan apresiasi dengan dipilihnya Kabupaten Merangin untuk seremoni pembelajaran tatap muka.
“Kami merasa sangat dihargai. Pada pagi hari ini merupakan hari yang bersejarah di SMA Negeri 12 ini karena terkumpulnya beberapa kepala sekolah dan seluruh pengawas sekolah se-Provinsi Jambi ini dalam rangka pelaksanaan pembukaan pembelajaran tatap muka ini. Sebenarnya ini yang kita tunggu-tunggu mulai dari siswa-siswi kami, masyarakat kami. Karena dari pertemuan dengan wali murid maupun masyarakat bahwa pembelajaran daring kurang efektif,” kata Mashuri.
Plt Kadisdik Provinsi Jambi, Bukri dalam laporannya menyampaikan bahwa sejak diberlakukannya masa darurat COVID-19 pada Maret 2020 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia mengambil langkah pembelajaran secara daring atau pembelajaran jarak jauh. Dalam pelaksanaan pembelajaran secara daring dan dari jarak jauh ini banyak menemui kendala, banyak mengalami masalah karena memang dilakukan secara darurat dan dalam keadaan cepat.
“Oleh karena itu melalui pembelajaran daring ini banyak hal yang tidak sesuai dengan keinginan kita, dan banyak hal yang tidak sesuai dengan proses pembelajaran biasa dilakukan oleh pemerintah Provinsi Jambi,” katanya.
Maka pada kesempatan ini ada sebuah pelajaran yang dipetik dari dunia pendidikan terutama di Provinsi Jambi pada masa COVID-19 ini, yaitu kegiatan belajar tatap muka antara guru dan peserta didik terbukti lebih efektif dan lebih efisien dari pembelajaran daring.
“Atas dasar itulah maka dinas pendidikan provinsi Jambi, mengusahakan bagaimana supaya kita bisa belajar secara tatap muka di mana pembelajaran tatap muka ini merupakan satu hal yang tak dinanti-nantikan oleh dunia pendidikan provinsi Jambi,” ujar Bukri. (***)

DAERAH
Lokakarya Berbasis Cinta di MTsN 10 Tanah Datar, Wujudkan Generasi Emas

DETAIL.ID, Tanah Datar – MTsN 10 Tanah Datar menggelar kegiatan Lokakarya Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) dengan tema “Implementasi Kurikulum Cinta (KBC) bagi Pendidik serta Meningkatkan Kompetensi Guru Memahami Pembelajaran Mendalam di MTsN 10 Tanah Datar.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu, 8 Oktober 2025, bertempat di Aula MTsN 10 Tanah Datar. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tanah Datar, Amril, Dalam sambutannya, Ia menyampaikan pentingnya inovasi dan pembaruan dalam dunia pendidikan, terutama dalam penerapan kurikulum yang menumbuhkan nilai cinta dan karakter positif di lingkungan madrasah.
Sebagai narasumber utama, Dr. Rika Maria, M.A. memaparkan berbagai strategi dan pendekatan pembelajaran mendalam yang relevan dengan implementasi Kurikulum Cinta (KBC). Rika Maria menekankan bahwa guru berperan penting dalam menghadirkan proses belajar yang bermakna, menyenangkan, serta berpusat pada peserta didik.
Lokakarya ini dihadiri oleh seluruh pendidik MTsN 10 Tanah Datar yang tampak antusias mengikuti setiap sesi. Melalui kegiatan ini, diharapkan para guru semakin memahami konsep pembelajaran mendalam dan mampu mengintegrasikan nilai-nilai cinta, empati, serta tanggung jawab dalam kegiatan belajar mengajar di madrasah.
Kegiatan berjalan lancar dan penuh semangat. MTsN 10 Tanah Datar berkomitmen untuk terus meningkatkan kompetensi pendidik agar mampu menciptakan pembelajaran yang bermutu dan berkarakter sesuai dengan semangat Kurikulum Cinta (KBC).
Reporter: Diona
DAERAH
Maulana Larang Truk Isi Solar di SPBU Dalam Kota, Wali Kota Dinilai Monopoli

DETAIL.ID, Jambi – Pemerintah Kota Jambi menerbitkan Surat Edaran Nomor 19 Tahun 2025 tentang Pengaturan Penggunaan Bahan Bakar Solar untuk Kendaraan Roda Enam atau Lebih di SPBU Wilayah Kota Jambi. Kebijakan ini diumumkan oleh Wali Kota Jambi, Maulana saat memimpin apel pelepasan Satgas Pengurai Kemacetan Akibat Antrean BBM Solar di halaman Mako Damkar Kota Jambi, Rabu, 8 Oktober 2025.
Dalam surat edaran tersebut, kendaraan roda 6 atau lebih hanya diperbolehkan melakukan pengisian bahan bakar solar di 7 SPBU yang berada di kawasan jalan lingkar Kota Jambi. Ketujuh SPBU itu akan beroperasi 24 jam penuh untuk memastikan ketersediaan solar bagi kendaraan angkutan tetap terjamin.
Adapun tujuh SPBU yang ditunjuk yaitu;
- SPBU Nomor 24.361.13 di Paal X
- SPBU Nomor 24.361.38 di Talang Bakung
- SPBU Nomor 34.361.54 di Simpang Gago-Gado
- SPBU Nomor 24.376.01 di Lingkar Selatan
- SPBU Nomor 24.376.79 di Bagan Pete
- SPBU Nomor 34.361.02 di Aur Duri
- SPBU Nomor 24.361.04 di Paal VIII.
“Saya sudah berkoordinasi langsung dengan pihak Pertamina agar ketersediaan solar di tujuh SPBU ini terjamin. Jangan sampai ada antrean panjang yang mengganggu arus lalu lintas,” ujar Maulana.
Dari total 17 SPBU di Kota Jambi yang menjual solar, sepuluh di antaranya berada di kawasan dalam kota. Dengan kebijakan baru Maulana, SPBU tersebut bakal hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda 4 atau pribadi, tidak bisa lagi bagi kendaraan angkutan berat.
Maulana juga memerintahkan Tim Terpadu Pemkot Jambi, TNI/Polri dan Pertamina untuk melakukan pengawasan ketat di seluruh SPBU dalam kota. Bila ditemukan indikasi pelansiran atau penyalahgunaan barcode pengisian, kata Maulana, segera koordinasikan dengan Polresta dan Kodim 0415/Jambi untuk dilakukan penindakan.
Satgas gabungan akan melakukan patroli rutin guna mencegah antrean panjang kendaraan solar dan memastikan distribusi BBM tepat sasaran. Langkah ini diambil agar penyaluran solar bersubsidi tidak disalahgunakan oleh oknum pelangsir dan agar arus lalu lintas di Kota Jambi tetap lancar.
Wali Kota juga mengingatkan pengelola SPBU untuk mematuhi seluruh ketentuan dalam surat edaran. Pelanggaran terhadap aturan ini akan dikenai sanksi tegas, mulai dari tilang kendaraan, teguran administratif, hingga pencabutan izin operasional SPBU.
“Tidak ada toleransi bagi pelanggar. Semua demi kepentingan masyarakat dan kelancaran lalu lintas di Kota Jambi,” katanya.
Namun kebijakan Maulana tersebut tak terlepas dari kritikan oleh elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI). Ketua LPKNI, Kurniadi Hidayat mencium aroma monopoli atau persaingan usaha tidak sehat dari kebijakan baru Maulana itu.
“Karna kita melihat salah satu dari 7 SPBU yang diperbolehkan itu indikasinya punya pak Wali Kota sendiri,” kata Kurniadi.
Selain itu, Ketua LPKNI menyoroti warga atau pekerja di dalam Kota Jambi yang dipaksa harus menempuh jarak lebih jauh ke SPBU pinggiran kota hanya untuk mengisi BBM, kebijakan Maulana dinilai mengesampingkan kelompok warga pada kategori tersebut.
“Misalkan tinggalnya itu di Sipin, jauh kemana-mana (7 SPBU). Sementara dia kerja di toko material. Jadi itupun harus dipertimbangkan,” ujarnya.
Menurut Kurniadi, seharusnya Wali Kota Jambi Maulana dapat memberi ruang bagi warga masyarakat pengguna kendaraan roda 6 untuk tetap dapat mengisi BBM pada SPBU dalam kota.
“Setidak-tidaknya harus punya izin khusus yang memang mobil dalam Kota dan kerja di kota Jambi, agar diberikan stiker khusus agar bisa mengisi BBM pada SPBU dalam Kota,” katanya.
Reporter: Juan Ambarita
DAERAH
M Shadiq Pasadigoe Tekankan Pentingnya Kewaspadaan dan Kebersamaan Nasional

DETAIL.ID, Padang – Anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ir. M. Shadiq Pasadigoe, SH., MM, hadir dan memberikan sambutan serta keynote speech dalam kegiatan “Dialog Kebangsaan Bersama Ormas Keagamaan Perempuan dan Tokoh Masyarakat Padang” yang diselenggarakan di Asrama Haji Kota Padang, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tersebut dihadiri oleh lebih dari 200 peserta, terdiri atas tokoh masyarakat, tokoh agama, pimpinan ormas keagamaan perempuan, akademisi, serta unsur Forkopimda Kota Padang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT Mayjen TNI Sudaryanto, Direktur Pencegahan BNPT Prof. Dr. Irfan Idris, M.A., serta sejumlah pejabat penting lainnya, antara lain Wali Kota Padang Fadly Amran, BBA diwakili oleh Kasat Kesbangpol, perwakilan Dandim, Kapolres, Kejari, Pengadilan Negeri, Bakesbangpol, BINDA, dan Kemenag Kota Padang.
Dalam sambutannya, M. Shadiq Pasadigoe menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah nyata memperkuat wawasan kebangsaan dan ketahanan ideologis masyarakat di tengah derasnya arus informasi digital yang berpotensi menyebarkan paham-paham ekstrem.
“Dialog kebangsaan seperti ini sangat strategis. Kita harus memastikan masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh ideologi yang dapat mengancam keutuhan NKRI — baik intoleransi, radikalisme, maupun terorisme,” tutur Shadiq di hadapan peserta.
Ia juga menyoroti keberhasilan Indonesia mencatat “zero attack” atau nihil serangan teror pada tahun 2023 menurut data BNPT, yang menurutnya merupakan hasil kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat sipil.
“Namun keberhasilan ini tidak boleh membuat kita lengah. Dunia maya kini menjadi ladang baru penyebaran narasi kebencian. Karena itu, nilai-nilai Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, dan semangat toleransi harus terus digelorakan, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Sebagai anggota Komisi XIII DPR RI yang menjadi mitra kerja BNPT, Shadiq Pasadigoe menegaskan komitmen DPR dalam mendukung program pencegahan dan deradikalisasi melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan.
“Pendekatan humanis, edukatif, dan inklusif jauh lebih efektif daripada sekadar langkah represif. Kita perlu menanamkan cinta tanah air melalui pendidikan, keteladanan, dan ruang dialog seperti ini,” katany.
Selain menghadiri dialog kebangsaan ini, Ir. M. Shadiq Pasadigoe juga melaksanakan kegiatan Sosialisasi Undang-Undang di beberapa daerah di Sumatera Barat pada 8–10 Oktober 2025, sebagai bagian dari tugasnya selaku anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi Partai NasDem.
Dalam sosialisasi tersebut, ia menekankan pentingnya masyarakat memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan langsung dengan perlindungan sosial, perekonomian, dan keamanan masyarakat, agar kebijakan negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat di daerah.
“Tugas kami di DPR RI bukan hanya membuat undang-undang, tapi juga memastikan masyarakat memahami dan ikut mengawal pelaksanaannya. Karena kedaulatan rakyat harus diiringi dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab kebangsaan,” ucap Shadiq.
Acara Dialog Kebangsaan ini berlangsung khidmat dan interaktif, dengan antusiasme tinggi dari peserta yang mencapai lebih dari dua ratus orang.
Kegiatan ini juga semakin relevan dengan situasi aktual, di mana Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri baru-baru ini menangkap empat orang terduga teroris di Sumatera Barat dan Sumatera Utara yang tergabung dalam jaringan Ansharut Daulah, kelompok pendukung ISIS.
Menurut Juru Bicara Densus 88, AKBP Myandra Eka Wardhana, keempat terduga yakni RW, KM, AY, dan RR, ditangkap karena terindikasi aktif dalam kegiatan yang berpotensi mengancam keamanan nasional.
Peristiwa ini menegaskan kembali pentingnya kegiatan dialog kebangsaan seperti yang diselenggarakan di Asrama Haji Padang sebagai bentuk nyata sinergi antara BNPT, DPR RI, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat benteng ideologi bangsa dari ancaman radikalisme dan terorisme.
“Basamo kito rawat NKRI nan indak hilang, demi masa depan anak kemenakan,” ucap Shadiq disambut tepuk tangan meriah peserta yang memenuhi Aula Utama Asrama Haji Padang.
Reporter: Diona