DETAIL.ID, Nusa tenggara Timur – Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas pemilihan kepala daerah Sumba Barat, Senin 22 Maret 2021.
Aparat keamanan di Sumba Barat melakukan berbagai persiapan pengamanan. Mulai dari rapat koordinasi hingga perkuatan pasukan.
Kapolres Sumba Barat, AKBP FX Irwan Arianto menggelar rapat koordinasi yang dihadiri PLh Bupati Sumba Barat, Kasdim 1613, Ketua DPRD, Kabag Kesbangpol, Ketua KPU, Komisioner Bawaslu, Kasat Pol PP dan para Perwira Polres Sumba Barat.
Sebanyak 170 personel BKO Brimob dan Dalmas inti dari Polda Nusa Tenggara Timur dikirim untuk membantu pengamanan wilayah jelang putusan MK. Secara keseluruhan ada 550 personel gabungan TNI dan Polri.
Kapolres Sumba Barat saat dikonfirmasi Minggu (21/3), menuturkan, pihaknya juga menyiapkan kendaraan teknis (rantis) AWC dan APC. Pihaknya tidak akan segan melakukan tindakan tegas kepada kelompok ataupun oknum yang berusaha mengganggu putusan MK.
“Siapapun baik oknum atau kelompok yang berusaha menganggu kegiatan putusan MK maupun pasca putusan tersebut maka kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur,” Tegas AKBP FX Irwan Arianto.
Kapolres Sumba Barat mengajak seluruh elemen masyarakat agar menyikapi keputusan dengan baik.
“Apa yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Polres Sumba Barat semata-mata demi mewujudkan Sumba Barat yang aman, damai dan sejuk. Jangan mudah terprovokasi berita hoax di media sosial,” Harapnya.
Sementara itu Kapolres Sumba Timur, AKBP Handrio Wicaksono menambahkan, pihaknya memperbantukan puluhan anggotanya untuk pengamanan di Kabupaten Sumba Barat.
Ada 45 Personel yang melaksanakan Bantuan Kekuatan Operasi (BKO) ke Polres Sumba Barat dalam rangka Pengamanan PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum), pasca penetapan pemenang paslon di Kabupaten Sumba Barat.
Handrio Wicaksono meminta anggotanya mengutamakan keselamatan, dengan menerapkan body sistem minimal dua orang. “Jangan mudah terpancing dan terprovokasi, semuanya berdasarkan perintah pimpinan, selama melaksanakan kegiatan BKO tidak ada pelanggaran. Tetap menjaga dan patuhi protokol kesehatan di masa pandemi,” Harapnya.
Untuk diketahui, PHP bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat didaftarkan pada Kamis (17/12/2020) malam dengan APPP nomor 19/PAN.MK/AP3/12/2020, nomor perkara 19/PHP.BUP.XIX/2021 dan ARPK nomor 19/PAN.MK/ARPK/01/2021.
PHP diajukan Agustinus Niga Dapawole-Gregorius HBL Pandango (Paslon nomor urut 3), melalui kuasa hukum Nimrod Adroiha dengan termohon KPU Sumba Barat.
KPU Kabupaten Sumba Barat menuntaskan rapat pleno penghitungan suara hasil Pilkada Kabupaten Sumba Barat 9 Desember lalu di kantor KPU Sumba Barat, Selasa 15 Desember 2020.
Dalam pleno tersebut disebutkan ada 267 TPS di 74 desa. Daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 82.649. Suara sah 65.313, suara tidak sah 646 suara. Sehingga suara sah dan tidak sah sebanyak 65.959 suara.
Paket Jhon-Jhon meraih 19.534 suara, pasangan Toni-Agus mengoleksi 8.374 suara, paket Niga-Oris memperoleh 19.473 suara dan paket Animo mendapatkan 17.932 suara.
Terdapat selisih suara yang sangat tipis antara pasangan Jhon-Jhon dan pasangan Niga-Oris sebanyak 61 suara.
Hasil ini tertuang dalam keputusan KPU nomor : 247/PL.02.6-Kpt/5312/KPU- Kab/XII/2020, tanggal 15 Desember 2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Sumba Barat tahun 2020.