No Result
View All Result
KONTAK
Bicara Apa Adanya
REDAKSI
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN
No Result
View All Result
Bicara Apa Adanya
ADVERTORIAL DAERAH LINGKUNGAN NASIONAL NIAGA OPINI PENJURU PERISTIWA PERKARA SIASAT TEMPIAS TEMUAN
Home PERKARA

Penerima Uang Salah Transfer BCA Dituntut 2 Tahun Penjara

by Danang
Maret 25, 2021
A A
Penerima Uang Salah Transfer BCA Dituntut 2 Tahun Penjara

Terdakwa kasus salah transfer BCA, Ardi Pratama, di sidang secara virtual di PN Surabaya. (Detail/iNews)

26
SHARES
171
VIEWS
ShareTweetSendScan

DETAIL.ID, Surabaya – Terdakwa kasus salah transfer BCA Rp51 juta, Ardi Pratama, dituntut dua tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Tuntutan dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu 24 Maret 2021.

ArtikelTerkait

Biduan Dangdut

Biduan Dangdut Ini Dilaporkan Memperkosa Remaja Laki-laki

April 22, 2021
Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci, Saksi Ahli: Dia Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

Ijazah Palsu Ketua DPRD Kerinci, Saksi Ahli: Dia Gunakan Gelar Akademik Tanpa Hak

April 21, 2021
Pimpinan DKPP RI Dalam Memutuskan Perkara Sanusi Justru Berbeda Pendapat

Pimpinan DKPP RI Dalam Memutuskan Perkara Sanusi Justru Berbeda Pendapat

April 21, 2021
Mengaku Polisi dan Aniaya Perawat RS Siloam OKI, Kapolda: Bukan Polisi

Fakta Terkait Penganiayaan Terhadap Perawat Christina Ramauli Simatupang

April 19, 2021

“Menuntut agar majelis hakim menghukum terdakwa Ardi Pratama dengan pidana 2 tahun penjara,” kata jaksa Zulfikar.

Ardi Pratama dinilai bersalah, dana hasil salah transfer sebesar Rp 51 juta itu diakuinya digunakan untuk membeli keperluan sehari-hari dan membayar hutang.

Atas dasar itu, Ardi pun dinilai terbukti melanggar Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.

  Baca Juga
Minta Sanusi Dinonaktifkan Jelang PSU, Massa Siap Demo KPU April 22, 2021
Aksi Kamisan Peringatan Hari Bumi, Abdullah: Bumi Kita Semakin Tua April 22, 2021
BLT UMKM, BPUM Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syaratnya April 22, 2021
Menteri Keuangan: Belanja Negara untuk Pendidikan di 2021 Naik 5 Kali Jadi Rp550 Triliun April 22, 2021
Refleksi 51 Tahun Peringatan Hari Bumi Internasional April 22, 2021
Biduan Dangdut Ini Dilaporkan Memperkosa Remaja Laki-laki April 22, 2021
Serdik Yudha Pranata Mengajak Masyarakat Tidak Mudik Lebaran April 21, 2021
Next
Prev

“Pertimbangan yang memberatkan, terdakwa sudah menikmati uang kesalahan transfer tersebut dan terdakwa berbelit-belit selama persidangan,” ucap Zulfikar.

Atas tuntutan jaksa tersebut, pihak Ardi melalui tim kuasa hukumnya akan mengajukan pembelaan atau pleidoi, pada sidang berikutnya.

“Kami mengajukan pleidoi atau pembelaan pada sidang pekan depan, yang mulia,” kata salah satu kuasa hukum Ardi, Dipertius.

Dilansir dari CNNIndonesia, Kasus ini bermula saat Ardi Pratama, warga Surabaya, mendapatkan transfer masuk uang sebesar Rp51 juta ke rekeningnya pada Maret 2020. Ia menyangka uang itu adalah hasil komisinya sebagai makelar.

Namun, 10 hari berselang, rumah Ardi didatangi oleh dua pegawai BCA. Mereka mengatakan bahwa uang senilai Rp51 juta itu adalah uang yang salah transfer dan masuk ke rekening Ardi.

Uang itu terlanjur terpakai Ardi dan keluarganya. Pihak BCA sempat juga mengirimkan surat somasi kepada Ardi. Namun tak kunjung mendapatkan respons.

  Baca Juga
Minta Sanusi Dinonaktifkan Jelang PSU, Massa Siap Demo KPU April 22, 2021
Aksi Kamisan Peringatan Hari Bumi, Abdullah: Bumi Kita Semakin Tua April 22, 2021
BLT UMKM, BPUM Dibuka! Ini Cara Daftar dan Syaratnya April 22, 2021
Menteri Keuangan: Belanja Negara untuk Pendidikan di 2021 Naik 5 Kali Jadi Rp550 Triliun April 22, 2021
Refleksi 51 Tahun Peringatan Hari Bumi Internasional April 22, 2021
Biduan Dangdut Ini Dilaporkan Memperkosa Remaja Laki-laki April 22, 2021
Serdik Yudha Pranata Mengajak Masyarakat Tidak Mudik Lebaran April 21, 2021
Next
Prev

Berbulan kemudian, seorang eks pegawai BCA melaporkan Ardi ke polisi, pada Agustus 2020. Lalu pada November 2020, Ardi resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan tuduhan Pasal 85 UU Nomor 3 Tahun 2011.

Tags: bcaKasus Salah Transfer BCAPerkaraSalah Transfersurabaya
Next Post
Rapat Pembahasan Dokumen Lingkungan PT BEP, Kades Sungai Keruh Tidak Diundang

Rapat Pembahasan Dokumen Lingkungan PT BEP, Kades Sungai Keruh Tidak Diundang

Sanusi Mencoreng Nama KPU, Subhan: Tunggu Keputusan DKPP

Sanusi Mencoreng Nama KPU, Subhan: Tunggu Keputusan DKPP

KPU Batanghari dan Kapolres Bahas PSU

KPU Batanghari dan Kapolres Bahas PSU

Dari Tanah “Asin”, Anggur Manis Tungkal Siap Mendunia

Dari Tanah "Asin", Anggur Manis Tungkal Siap Mendunia

Jelang PSU Pilgub Jambi, Partai Koalisi Haris-Sani Bergegas Merapatkan Barisan

Jelang PSU Pilgub Jambi, Partai Koalisi Haris-Sani Bergegas Merapatkan Barisan

Discussion about this post

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Bicara Apa Adanya

PT MOKSHA MULTI MEDIA

© 2020 Alamat Kantor Detail di Jalan Guru Muchtar, No. 26, RT 09, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi. Kode pos 36137. Developed by Ara.

  • Detail
  • Hubungi Kami
  • Tim Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Company Profile

Media Sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • Media Partner
  • DAERAH
  • LINGKUNGAN
  • NASIONAL
  • NIAGA
  • OPINI
  • PENJURU
  • PERISTIWA
  • PERKARA
  • SIASAT
  • TEMPIAS
  • TEMUAN

PT MOKSHA MULTI MEDIA