PERISTIWA
Hoaks Babi Ngepet, Perencana Isu Ditangkap dan Ibu-ibu Penuduh Tetangga Minta Maaf
DETAIL.ID, Jawa Barat – Ustaz abal-abal yang tidak terlalu terkenal di kampungnya ingin ambil jalan pintas. Demi bisa tersohor di wilayahnya, ia merencanakan isu babi ngepet sejak maret lalu.
“Semuanya yang sudah viral tiga hari sebelumnya adalah hoaks, itu berita bohong,” kata Kapolres Metro Depok Kombes Imran Edwin Siregar, Kamis 29 April 2021 mengutip kompas.
Imran menjelaskan, rekayasa dimulai ketika di permukiman itu, beberapa warga mengeluh uangnya hilang Rp 1 juta-Rp 2 juta.
Tersangka AI kemudian memesan secara online seekor babi dari pencinta binatang yang dibeli harganya Rp 900.000, dengan ongkos kirim Rp 200.000.
“Tujuan mereka adalah supaya lebih terkenal di kampungnya, karena ini merupakan salah satu tokohlah sebenarnya, tapi disebut tokoh juga tidak terlalu terkenal, jadi supaya dia dianggap saja,” ungkap Imran.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]
Pelaku dan teman-temannya kemudian menangkap babi yang sebelumnya telah dibeli, dengan harapan bisa dikenal sebagai penyelamat warga kampung.
Sementara itu, tak kalah ramai menjadi perbincangan di media sosial adalah sosok ibu-ibu yang memberikan keterangan kepada warga dan polisi terkait dugaannya terhadap tetangganya yang pengangguran.
Wati sampai melontarkan tuduhan kepada tetangganya yang dicurigai menggunakan pesugihan tersebut. Tak lama, iapun menjadi viral karena membuat pengakuan soal tetangganya yang menganggur namun punya banyak uang.
“Dari kemarin saya pantau pak orang ini, dia nganggur tapi duitnya banyak,” kata Wati mengutip pernyataannya di video yang beredar viral.
Wati menyimpulkan sendiri bahwa tetangganya itu menggunakan pesugihan babi ngepet agar kaya raya.
Melalui sebuah video klarifikasi, Wati pun menyampaikan permohonan maafnya atas tuduhan yang ia layangkan kepada tetangganya.
“Assalamualaikum WR WB, buat warga Kampung Baru, Ragajaya, pokoknya buat semua warga Kampung Baru yang saya tidak sebutkan satu per satu karena saya tidak hafal ya, saya di sini hanya merantau dan ngontrak. Nah, saya mau minta maaf atas video yang tadi saya ucapkan. Seribu minta maaf dari ujung kaki sampai ujung kepala, saya bener-bener minta maaf dengan keterangan saya atau ucapan mulut kasar saya tadi,” katanya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#000000″]
“Sekali lagi saya minta maaf. Itu saya ada kesalahan dari air ludah saya atau lidah saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kalau memang ini menyakitkan warga Kampung Baru atau Ragajaya. Sekian terima kasih. Saya minta maaf sebelumnya. Assalamualaikum WR WB,” ujar Wati.
PERISTIWA
Remisi Natal, Satu WBP di Jambi Langsung Bebas
Jambi — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jambi memberikan Remisi Khusus Natal Tahun 2025 kepada 105 warga binaan pemasyarakatan (WBP) beragama Nasrani di wilayah Jambi.
Dari jumlah tersebut, satu orang WBP langsung bebas setelah menerima remisi.
Pemberian remisi dilaksanakan dalam rangka peringatan Hari Raya Natal pada 25 Desember 2025 dan diberikan kepada WBP yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, mengatakan bahwa remisi merupakan hak bersyarat bagi warga binaan yang beragama Nasrani dan rutin diberikan setiap perayaan Natal.
“Ini adalah hak bersyarat yang kami berikan kepada warga binaan Nasrani pada setiap perayaan Natal,” ujar Irwan, Kamis 25 Desember 2025.
Ia menjelaskan, dari 105 WBP penerima remisi, sebanyak 104 orang memperoleh Remisi Khusus I (RK I) berupa pengurangan sebagian masa pidana sehingga masih harus menjalani sisa hukuman.
Sementara satu orang lainnya memperoleh Remisi Khusus II (RK II) dan langsung bebas setelah remisi diberikan.
Menurut Irwan, pemberian remisi merupakan bentuk komitmen negara dalam menjunjung prinsip keadilan, kemanusiaan, dan pembinaan di lingkungan pemasyarakatan.
“Remisi diberikan secara selektif, objektif, dan akuntabel, setelah warga binaan memenuhi persyaratan administratif dan substantif serta aktif mengikuti program pembinaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga sebagai penghargaan atas perubahan perilaku dan kesungguhan warga binaan dalam menjalani proses pembinaan.
Melalui pemberian Remisi Khusus Natal 2025 ini, Kanwil Ditjenpas Jambi berharap warga binaan dapat memperkuat nilai keimanan, menyadari kesalahan serta siap kembali dan berperan positif di tengah masyarakat.
Kanwil Ditjenpas Jambi, lanjut Irwan, terus berkomitmen menghadirkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berdampak bagi masyarakat sesuai dengan semangat reformasi pemasyarakatan. (*)
PERISTIWA
Arus Lalu Lintas Jelang Natal di Jambi Kondusif, Polisi Waspadai Bencana Hidrometeorologi
Jambi – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi mencatat kondisi arus lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi menjelang perayaan malam Natal, 25 Desember 2025 masih terpantau kondusif. Hingga saat ini, belum terjadi peningkatan volume kendaraan yang signifikan.
Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jambi, Kombes Pol Adi Benny Cahyono pada Rabu sore 24 Desember 2025. Ia mengatakan situasi lalu lintas secara umum masih berjalan normal dan terkendali.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi yang dapat mengganggu kelancaran lalu lintas. Beberapa wilayah di Provinsi Jambi dilaporkan telah mengalami bencana alam, seperti tanah longsor yang terjadi di Kabupaten Kerinci.
“Untuk mengantisipasi dampak bencana, Ditlantas Polda Jambi telah berkoordinasi dengan BPJN serta Dinas PUPR guna menempatkan alat berat di sejumlah titik rawan bencana,” ujar Kombes Pol Adi Benny.
Selain pengamanan jalur lalu lintas, Ditlantas Polda Jambi juga telah menyiagakan pos pelayanan di sejumlah gereja yang menggelar ibadah Natal. Penempatan pos tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah.
“Dalam pengamanan ini, kami juga melibatkan sejumlah stakeholder terkait untuk mendukung kelancaran dan keamanan perayaan Natal,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Syaiful Kipli dan Ali Abdullah Pimpin KSPSI AGN Provinsi Jambi, AGN Tekankan Dewan Pengupahan Perjuangkan Kenaikan UMP 2026
Jambi – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN, DPD Provinsi Jambi kembali dipimpin oleh Syaiful Kipli dan Ali Abdulah. Keduanya terpilih secara aklamasi dalam forum Konferda DPD KSPSI Provinsi Jambi yang digelar di Grand Hotel, Minggu 21 Desember 2025.
Ketua DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi, Syaiful Kipli menyampaikan rasa terimakasih atas amanah dari para anggota untuk kembali memimpin KSPSI Jambi. Menurutnya, kedepan KSPSI AGN Jambi akan fokus pada pendampingan hak-hak buruh secara masif di seluruh DPC Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.
“Terimakasih, pada Konferda ini telah terjalan dengan baik sesuai dengan harapan kita. Terimakasih juga pada Presiden KSPSI AGN, pak Andi Gandi Nena Wea yang telah jauh-jauh dari Jakarta ke Jambi untuk memantau Konferda kita sekaligus melantik pengurus baru periode 2025-2030,” ujar Syaiful Kipli, Minggu 21 Desember 2025.
Di depan para anggota, Syaiful Kipli kembali menekankan bahwa kedepan pihaknya bakal berfokus pada konsolidasi internal dan eksternal untuk mengembangkan organisasi demi pemenuhan hak-hak kaum pekerja.
Konferda DPD KSPSI AGN Provinsi Jambi juga turut dihadiri oleh DPD KSPSI AGN Provinsi Sumatera Barat. Presiden KSPSI AGN, Andi Gani Nena Wea, pun langsung melantik secara resmi ke-2 pengurusan KSPSI tingkat Provinsi tersebut.
“Kami berharap organisasi KSPSI bisa profesional, modern dan juga mandiri. Ini harus diikuti oleh teman-teman pengurus daerah,” ujar Andi Gani.
Diainggung soal sikap terkait UMP tahun 2026, Presiden KSPSI tersebut menekankan agar seluruh Dewan Pengupahan mulai dari tingkat nasional hingga ke daerah memaksimalkan perjuangan bagi kenaikan UMP dengan kisaran 6,5 persen hingga 8 persen.
“KSPSI mengintruksikan agar seluruh Dewan Pengupahan di tingkat daerah, nasional untuk maksimal memperjuangkan persentase yang tinggi, atau paling tidak sama dengan tahun 2025,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita

