ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
UHC Jember Capai 98,69 Persen, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Apresiasi Mobil Cinta
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember bersama BPJS Kesehatan melaksanakan Launching Layanan Mobil Cinta dan Peringatan Ulang Tahun Universal Health Coverage (UHC) Ke-2 Kabupaten Jember sebagai bentuk komitmen menghadirkan akses kesehatan yang semakin mudah, cepat, setara dan solutif bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan yang diselenggarakan pada Kamis, 8 Oktober 2026 tersebut dihadiri oleh Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, Ketua DPRD Kabupaten Jember, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember beserta jajaran, Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran Pemerintah Kabupaten Jember, serta seluruh pemangku kepentingan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kabupaten Jember, termasuk unsur fasilitas kesehatan, organisasi perangkat daerah, dan mitra penyelenggara Program JKN.
Dalam sambutannya, Akmal Budi Yulianto menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung penyelenggaraan Program JKN serta menjaga keberlangsungan status Universal Health Coverage (UHC).
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan kesehatan yang layak.
“Sampai dengan 1 Oktober 2026, cakupan kepesertaan JKN Kabupaten Jember telah mencapai 98,69 persen atau sebanyak 2.613.815 jiwa, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 80,35 persen atau 2.128.173 jiwa dari jumlah penduduk sejumlah 2.648.587 jiwa. Capaian ini merupakan hasil kerja sama dan komitmen yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Jember, BPJS Kesehatan, fasilitas kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan. Kami berharap komitmen ini terus berlanjut demi keberlangsungan Program JKN dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Jember,” ujar Akmal.
Akmal menambahkan bahwa komitmen Pemerintah Kabupaten Jember dalam mendukung Program JKN juga tercermin dari besarnya manfaat pelayanan kesehatan yang telah diterima masyarakat.
Hingga periode tahun 2026, biaya pelayanan kesehatan yang telah dibayarkan BPJS Kesehatan untuk peserta JKN di Kabupaten Jember mencapai Rp1.425.917.682.601 atau sekitar Rp1,42 triliun.
“Dari total biaya pelayanan kesehatan tersebut, pembiayaan pelayanan kesehatan untuk segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) yang didaftarkan oleh Pemerintah Daerah mencapai Rp593.033.201.982 atau sekitar Rp593 miliar, setara dengan 42 persen dari total biaya pelayanan kesehatan. Sementara itu, klaim rasio segmen PBPU Pemerintah Daerah mencapai 101,30 persen. Angka ini menunjukkan bahwa manfaat pelayanan kesehatan yang diterima masyarakat jauh lebih besar dibandingkan iuran yang dibayarkan. Ini menjadi bukti nyata bahwa kehadiran Pemerintah Kabupaten Jember melalui Program JKN telah memberikan perlindungan kesehatan yang sangat besar bagi masyarakat,” kata Akmal.
Akmal juga mengapresiasi hadirnya inovasi Mobil Cinta yang dinilai selaras dengan semangat Program JKN dalam memastikan peserta memperoleh akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan tanpa hambatan.
Pada kesempatan yang sama, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Timur, I Made Puja Yasa, berpesan agar seluruh pemangku kepentingan tetap solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta terus mendorong peningkatan kepesertaan aktif JKN.
“Sinergi yang selama ini terbangun harus terus dipertahankan. Upaya peningkatan kepesertaan dan keaktifan peserta JKN juga perlu terus dilakukan agar Kabupaten Jember mampu mempertahankan predikat Universal Health Coverage. Kami memahami bahwa anggaran daerah tentu memiliki keterbatasan. Namun, berkat komitmen, kepedulian, dan kecintaan Bupati Jember, Gus Fawait, terhadap masyarakatnya, lahirlah inovasi Mobil Cinta yang menjawab kebutuhan riil warga di lapangan. Inovasi ini menjadi bukti bahwa dengan keberpihakan kepada masyarakat dan kolaborasi yang kuat Kabupaten Jember mampu mempertahankan Universal Health Coverage sekaligus memastikan manfaat Program JKN benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ucapnya.
Di bawah kepemimpinan Bupati Jember Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, Pemerintah Kabupaten Jember terus menunjukkan keseriusannya dalam pembangunan kesehatan melalui dukungan anggaran yang besar untuk menjamin kepesertaan masyarakat dalam Program JKN.
Menurut Gus Fawait, peluncuran Mobil Cinta merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memastikan manfaat Program JKN dan layanan kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, khususnya kelompok yang paling rentan.
“Pemerintah Kabupaten Jember akan terus menjaga komitmen dan memperkuat sinergi dengan Pemerintah Pusat dalam memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Alhamdulillah, sejak April 2025 Kabupaten Jember berhasil menyandang predikat UHC Prioritas. Capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, tetapi merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Gus Fawait.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami makna Universal Health Coverage secara utuh. Gus Fawait menambahkan bahwa kehadiran Mobil Cinta melengkapi capaian UHC yang telah diraih Kabupaten Jember.
“UHC berarti seluruh masyarakat memiliki akses terhadap pelayanan kesehatan yang dibutuhkan tanpa mengalami kesulitan finansial. Di Kabupaten Jember, manfaat tersebut dapat dirasakan secara nyata. Warga yang memiliki KTP Jember dan belum terdaftar sebagai peserta JKN, saat sakit dapat dibantu untuk mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan,” katanya.
Peluncuran Mobil Cinta sekaligus menjadi momentum peringatan dua tahun capaian UHC Kabupaten Jember yang menunjukkan keberhasilan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Jember dan BPJS Kesehatan dalam memperluas perlindungan kesehatan bagi masyarakat.
Inovasi tersebut diharapkan semakin memperkuat akses layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat rentan, serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara bagi seluruh peserta JKN di Kabupaten Jember. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta, Terobosan Gus Fawait Antar Pulang Pasien Kurang Mampu Gratis
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember resmi meluncurkan fasilitas Mobil Cinta untuk membantu pengantaran pulang pasien kurang mampu secara gratis setelah selesai menjalani perawatan medis di rumah sakit.
Peluncuran program pelayanan masyarakat tersebut digelar bertepatan dengan peringatan dua tahun Universal Health Coverage yang bertempat di halaman RSD Balung, Kamis, 8 Oktober 2026.
Kehadiran program ini ditujukan untuk memangkas beban biaya transportasi yang selama ini kerap menjadi kendala warga berpenghasilan rendah saat hendak kembali ke rumah.
Bupati Jember Muhammad Fawait menjelaskan, Pemkab Jember mencermati adanya persoalan sosial yang masih dialami warga miskin meski sudah mendapatkan akses pengobatan gratis.
“Warga yang tidak mampu mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit, tetapi pulangnya masih punya tanggungan,” kata Gus Fawait.
Ia menegaskan, penyediaan armada pengantaran ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat layanan dasar bagi masyarakat kelas bawah.
“Pemerintah Kabupaten Jember sesuai arahan Presiden Prabowo untuk betul-betul membela wong cilik, terutama mereka yang tidak mampu,” ujar Gus Fawait.
Sebagai tahap awal pelaksanaan, Pemkab Jember mengerahkan armada ini di tiga rumah sakit milik pemerintah daerah.
Total ada 38 unit armada yang disiapkan, dengan rincian 31 unit kendaraan sudah siap beroperasi dan tujuh unit sisanya akan menyusul dalam waktu dekat.
Pemkab Jember juga meluruskan bahwa armada Mobil Cinta memiliki fungsi berbeda dengan ambulans.
Ambulans bertugas menjemput warga yang sakit, sedangkan Mobil Cinta khusus mengantar pasien yang sudah dinyatakan sembuh agar merasa lebih nyaman dalam perjalanan pulang.
Guna menjaga kualitas pelayanan, Pemkab Jember membuka ruang evaluasi dan mengajak masyarakat untuk memberikan masukan maupun kritik melalui saluran aduan Wadul Gus’e.
“Pasti ada kelemahan, pasti ada kekurangan. Maka justru saya perlu masukan dari masyarakat,” kata Gus Fawait.
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan RI Akmal Budi Yulianto mengapresiasi langkah inovatif Pemkab Jember yang memanfaatkan skema Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 untuk menghadirkan manfaat tambahan di luar cakupan JKN.
“Ini adalah inovasi wujud kolaborasi antara BPJS Kesehatan bersama dengan pemerintah kabupaten. Dengan kreativitas Pak Bupati, ini ternyata bisa diwujudkan program-program yang memang pro-rakyat dan terlihat,” ucap Akmal. (*)
ADVERTORIAL
Peluang Kerja Luar Negeri Terbuka, 1.828 Warga Jember Jadi Pekerja Migran
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 1.828 warga daerahnya bekerja sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) di berbagai negara hingga 7 Oktober 2026.
Angka tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Pelindungan dan Migran Aman untuk mendukung program SMK Go Global yang berlangsung di Pendopo Wahyawibawagraha pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Inisiatif ini dirancang guna membuka jalan bagi para lulusan SMK negeri, swasta, hingga sekolah berbasis pondok pesantren agar mampu menembus pasar kerja internasional dengan berbekal keterampilan serta jaminan perlindungan yang memadai.
Bupati Jember Muhammad Fawait, yang hadir secara daring, menyebut peluang berkarier di mancanegara dapat menjadi opsi nyata bagi para lulusan sekolah kejuruan.
Ia menegaskan agar setiap calon PMI menempuh jalur resmi guna memastikan hadirnya perlindungan penuh dari negara selama mereka bekerja di luar negeri.
“Ketika prosedural, maka itu berangkat secara resmi. Ketika terjadi apa-apa, bisa dilakukan komunikasi antara pemerintah dengan pemerintah,” tutur Gus Fawait.
Ia menambahkan, pembekalan berupa pelatihan dan pengawalan sejak awal sangat krusial agar proses penempatan berjalan sesuai aturan hukum.
“Diberi pelatihan, bahkan dikawal sampai keberangkatan untuk menjadi PMI yang prosedural,” ujarnya.
Upaya ini dipandang tidak hanya mampu menjawab kebutuhan tenaga kerja dunia dan mendongkrak kesejahteraan warga usia produktif, tetapi juga memberi rasa tenang bagi keluarga di rumah.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BP3MI Jawa Timur Kombes Pol Tyas Puji Rahadi mengingatkan bahwa para lulusan harus menyiapkan kapasitas diri secara matang sebelum melangkah ke pasar global.
Penguasaan bahasa, kepemilikan sertifikasi, keahlian teknis, pemahaman kultur lokal, hingga ketaatan pada regulasi ketenagakerjaan menjadi modal utama yang wajib dimiliki setiap calon pekerja.
“Peningkatan kapasitas perlu disusun berbasis kebutuhan riil pasar kerja luar negeri agar peserta pelatihan memiliki peluang yang lebih besar untuk ditempatkan,” kata Tyas.
Data KP2MI per 7 Oktober 2026 merekam mayoritas PMI asal Jember berada di kawasan Asia dengan jumlah 1.805 orang.
Sebanyak 16 orang tercatat bekerja di Eropa, sementara sisanya tersebar di benua Australia, Afrika, serta Amerika.
Mengenai program SMK Go Global sendiri, Jember telah menyumbang 76 pendaftar yang terbagi dalam dua gelombang awal.
“Harapan kami akan bertambah secara signifikan warga Jember yang akan bergabung dengan program SMK Go Global,” ucap Tyas.
Program SMK Go Global merupakan bagian dari instruksi Presiden yang menargetkan peningkatan kapasitas 500.000 calon PMI atau PMI secara bertahap dalam rentang 2026 hingga 2029.
Khusus wilayah Jawa Timur, target sasaran pada tahun 2026 ditetapkan sebanyak 6.800 peserta.
Keberhasilan agenda ini mengandalkan sinergi erat antara pemerintah daerah, instansi pendidikan, dan lembaga pelatihan agar para lulusan tidak sekadar terserap di pasar kerja asing, namun juga mengantongi perlindungan menyeluruh sejak masa persiapan. (*)



