Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi

Published

on

KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi  Rapat Monitoring dan Evaluasi   Monitoring Centre for Prevention (MCP)  yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4).  Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.

Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.

Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu:  Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).

Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.

“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.

Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD  dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.

“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya

Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

ADVERTORIAL

Gus Fawait Umumkan Beasiswa Anak Kader Posyandu Jember saat Safari Ramadan di Ajung

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember saat berpidato dalam acara safari ramadan di Desa Wirowongso, Ajung. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, mengumumkan pembukaan pendaftaran beasiswa jalur khusus bagi putra-putri kader Posyandu saat Safari Ramadan hari kedua di Kecamatan Ajung, Selasa, 10 Maret 2026.

Kegiatan yang berlangsung di balai Desa Wirowongso tersebut menghadirkan para kader Posyandu dari berbagai desa di Kecamatan Ajung.

Pertemuan itu menjadi ruang komunikasi antara pemerintah daerah dengan kader yang selama ini aktif menjalankan layanan kesehatan ibu dan anak di tingkat desa.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember membuka kesempatan bagi anak kader Posyandu untuk melanjutkan pendidikan melalui program beasiswa daerah.

“Tahun ini kita buka pendaftaran beasiswa jalur khusus bagi putra-putri kader Posyandu. Mereka bisa kuliah di berbagai kampus di seluruh Indonesia. Bahkan yang sudah kuliah juga tetap boleh mendaftar,” kata Gus Fawait.

Program tersebut mendapat sambutan dari para kader Posyandu yang hadir.

Beberapa orang tua menyampaikan bahwa anak mereka telah menerima bantuan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Jember dan saat ini sedang menempuh pendidikan di sejumlah perguruan tinggi.

Salah satu kader Posyandu menyampaikan putrinya yang kuliah di UIN telah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah sangat membantu sekali. Terima kasih kepada Bupati Jember atas beasiswa yang diberikan kepada anak kami,” ujarnya.

Selain di UIN, mahasiswa penerima beasiswa juga tercatat menjalani pendidikan di Universitas Jember serta Politeknik Negeri Jember.

Dalam forum tersebut, Gus Fawait juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah sedang menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan dan institusi pendidikan untuk membuka peluang studi luar negeri bagi generasi muda daerah.

Salah satu negara yang dipersiapkan sebagai tujuan pendidikan adalah China.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Kebut Perbaikan Jalan Rusak Jelang Mudik Lebaran

DETAIL.ID

Published

on

Proses perbaikan jalan di Kabupaten Jember, Selasa (10/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang Kabupaten Jember memperbaiki jalan berlubang di sejumlah titik wilayah Jember pada Selasa, 10 Maret 2026.

Perbaikan tersebut berlangsung sebagai bagian dari pelaksanaan Gerakan Indonesia Asri yang dijalankan melalui berbagai aksi lapangan, mulai dari penertiban kebersihan jalan, pembersihan lingkungan, hingga layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Pada hari itu, tim memfokuskan pengerjaan pada sepuluh titik jalan rusak yang masuk daftar prioritas penanganan.

Salah satu lokasi berada di wilayah Tawangmangu, Kecamatan Sumbersari yang memiliki aktivitas masyarakat cukup padat.

Perbaikan juga berlangsung di jalur penghubung Lembengan hingga Cumedak di Kecamatan Ledokombo serta ruas jalan Gayasan menuju Jatirejo di Kecamatan Jenggawah.

Tim URC kemudian menangani kerusakan jalan di jalur Ambulu hingga Mangli di wilayah selatan Jember.

Selanjutnya, pengerjaan berlanjut pada ruas jalan Sukoreno yang berada di wilayah Kecamatan Kalisat.

Di wilayah barat, petugas memperbaiki akses jalan yang menghubungkan Kemuningsari Lor dengan Tamansari di Kecamatan Bangsalsari.

Penanganan juga dilakukan di Jalan Basuki Rahmat yang berada di Kecamatan Jombang.

Perbaikan infrastruktur jalan turut berlangsung di wilayah Kecamatan Pakusari, tepatnya pada lintasan Kertosari menuju Antirogo.

Tim lainnya menangani kerusakan pada ruas jalan Kasiyan hingga Grenden di Kecamatan Puger.

Sementara itu, ruas jalan Karangbayat menuju Mangungan di Kecamatan Sumberbaru menjadi lokasi terakhir dalam daftar prioritas perbaikan hari tersebut.

“Seluruh rangkaian kegiatan ini dilakukan demi mendukung kesuksesan Gerakan Indonesia Asri yang berkelanjutan,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, Jupriono.

Ia menyebut perbaikan tersebut diharapkan mampu menekan risiko kecelakaan akibat jalan berlubang sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat saat berkendara.

“Koordinasi antarwilayah akan terus diperkuat agar sisa jalan rusak lainnya dapat segera tertangani dan kami lakukan hingga tanggal 19 maret agar tidak mengganggu jalannya arus mudik,” kata Jupriono.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

ADVERTORIAL

Pemkab Jember Cairkan Insentif Ribuan Guru Ngaji Jelang Idulfitri 2026

DETAIL.ID

Published

on

Guru ngaji menerima insentif dari Pemkab Jember, Selasa (10/3/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menyalurkan insentif kepada guru ngaji, modin, dan guru agama nonmuslim di tujuh kecamatan menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Senin, 10 Maret 2026.

Penyaluran berlangsung melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Jember sebagai bagian dari program pemerintah daerah Tahun Anggaran 2026 yang memberi penghargaan kepada tokoh pendidikan keagamaan di tengah masyarakat.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jember, Nurul Hafid Yasin, menyebut pemerintah daerah memberi apresiasi kepada para pengajar agama yang selama ini membimbing kehidupan beragama di lingkungan masyarakat.

“Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Jember ingin memberikan apresiasi kepada para guru ngaji, modin, serta guru agama nonmuslim yang telah berperan besar dalam membimbing kehidupan beragama di masyarakat,” ujar Nurul Hafid Yasin.

Pada tahap penyaluran tersebut, pemerintah daerah menyalurkan insentif kepada 1.955 penerima yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Jember.

Setiap penerima memperoleh honor sebesar Rp1.500.000 yang disalurkan melalui balai desa atau kelurahan setempat.

Nurul Hafid memastikan proses pencairan berlangsung transparan tanpa potongan sehingga seluruh dana yang dialokasikan diterima secara utuh oleh penerima.

“Tidak ada potongan maupun setoran awal dalam pencairan insentif ini. Dana yang belum diambil tetap utuh tanpa pengurangan,” katanya.

Ia menjelaskan penyaluran berlangsung secara bergilir dengan melibatkan sekitar 30 desa setiap hari agar distribusi berjalan cepat menjelang Idulfitri.

“Karena waktunya relatif singkat menuju Lebaran, maka penyaluran dilakukan secara maraton agar seluruh penerima bisa segera merasakan manfaatnya,” kata Nurul Hafid.

Salah satu penerima insentif adalah Yuliana Ika, guru ngaji di Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari.

Ia menyampaikan rasa syukur setelah menerima bantuan tersebut.

“Alhamdulillah menerima insentif guru ngaji. Prosesnya juga cepat karena hanya membawa KTP dan buku tabungan untuk dicocokkan,” ujarnya.

Yuliana telah hampir sepuluh tahun mengajar anak-anak membaca Al-Qur’an di mushola kecil yang berdiri di samping rumahnya.

“Sudah hampir sepuluh tahunan mengajar di mushola samping rumah. Awalnya ada lahan kosong, lalu kami bangun mushola sendiri,” katanya.

Ia juga berharap program insentif dari pemerintah daerah dapat menjangkau lebih banyak guru ngaji yang belum terdata sebagai penerima.

“Harapannya ke depan bisa lebih menyeluruh lagi, supaya guru ngaji yang belum terdata juga bisa merasakan insentif dari pemerintah,” tuturnya.

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs