ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
BPJS Kesehatan Jember Jamin Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran
DETAIL.ID, Jember – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama masa libur Lebaran 2026.
Layanan administrasi kepesertaan hingga pelayanan kesehatan disiapkan melalui sejumlah mekanisme agar peserta tetap memperoleh akses layanan meski berada di luar daerah asal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jember, Yessy Novita, menyampaikan bahwa berbagai kanal layanan tetap dibuka untuk mengakomodasi kebutuhan peserta selama periode libur panjang tersebut.
“Peserta masih dapat memanfaatkan berbagai layanan, mulai dari layanan informasi, administrasi, hingga pengaduan. Selain itu, peserta juga dapat mengakses layanan digital melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, maupun website resmi BPJS Kesehatan,” kata Yessy, Senin, 9 Maret 2026.
Selain layanan digital, BPJS Kesehatan juga menyiapkan layanan piket di kantor cabang pada 18, 19, 23, dan 24 Maret 2026.
Layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat untuk memberikan kemudahan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan langsung.
Peserta juga dapat memanfaatkan layanan administrasi melalui WhatsApp PANDAWA di nomor 08118-165-165 yang tersedia selama 24 jam setiap hari.
Yessy menjelaskan bahwa Program JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta tetap mendapatkan pelayanan kesehatan meski berada di luar wilayah fasilitas kesehatan tempat mereka terdaftar.
“Selama libur Lebaran, peserta yang berada di luar daerah asal tetap dapat mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bukan tempat dirinya terdaftar. Dalam kondisi kegawatdaruratan medis, seluruh fasilitas kesehatan juga wajib memberikan pelayanan kepada peserta,” katanya.
Menurutnya, pelayanan bagi peserta dalam kondisi gawat darurat tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Jika peserta mengalami kendala dalam memperoleh layanan kesehatan, mereka dapat menghubungi Petugas Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP).
Di sejumlah rumah sakit, BPJS Kesehatan juga menyiagakan Petugas BPJS SATU! (Siap Membantu) untuk memberikan informasi serta membantu peserta yang membutuhkan pendampingan saat mengakses layanan kesehatan.
Yessy turut mengingatkan peserta agar memastikan kepesertaan JKN tetap aktif agar tidak mengalami hambatan saat membutuhkan pelayanan kesehatan.
“Peserta perlu memastikan status kepesertaan JKN dalam kondisi aktif. Apabila kepesertaan tidak aktif karena adanya tunggakan iuran, peserta diharapkan segera melunasinya. Jika peserta merasa kesulitan melunasi tunggakan sekaligus, dapat memanfaatkan Program New Rencana Iuran Bertahap BPJS Kesehatan (REHAB) 2.0 yang tersedia di Aplikasi Mobile JKN. Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah bekerja sama dengan lebih dari satu juta kanal pembayaran untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran JKN,” ucapnya.
Dalam rangka mendukung kelancaran arus mudik, BPJS Kesehatan juga menyiapkan Posko Mudik di sejumlah titik strategis yang banyak dilalui pemudik. Posko tersebut memberikan layanan kepesertaan JKN sekaligus disiapkan untuk membantu penanganan kondisi darurat dengan dukungan obat-obatan serta rujukan medis.
Beberapa titik posko tersebut berada di Terminal Pulo Gebang Jakarta, Rest Area Tol Ungaran Km 429, Terminal Purabaya Sidoarjo, Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar, Pelabuhan Merak Banten, Rest Area Tol Cipularang Km 88A Purwakarta, serta Rest Area Tol Cipali Km 166A Majalengka.
Sementara untuk arus balik, posko disiagakan di Rest Area Tol Cipali Km 164B Majalengka.
“Kami berharap komitmen BPJS Kesehatan dalam memastikan akses layanan selama libur Lebaran ini juga didukung oleh seluruh mitra fasilitas kesehatan. Dengan terbukanya akses layanan bagi peserta, fasilitas kesehatan diharapkan tetap memberikan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta JKN, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani mudik Lebaran,” tutur Yessy.
ADVERTORIAL
Safari Ramadan di Kalisat, Bupati Jember Sosialisasikan Program UHC dan Peta Cinta
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait, menyosialisasikan program pemerintah daerah kepada kader Posyandu se-Kecamatan Kalisat saat kegiatan Gus Fawait Menyapa di Kantor Desa Sumberjeruk, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, Senin, 9 Maret 2026 siang.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah Pemerintah Kabupaten Jember.
Forum ini juga dimanfaatkan untuk berdialog langsung dengan para relawan kesehatan desa sekaligus menyerap aspirasi masyarakat.
“Alhamdulillah, kami bikin acara Gus Fawait Menyapa periode Ramadan. Agendanya hampir sama, cuma ada nuansa Ramadannya. Kami mensosialisasikan program pemerintah seperti UHC, Peta Cinta dan lain sebagainya,” kata Fawait.
Ia menyebut sosialisasi secara langsung masih diperlukan karena tidak semua masyarakat mengakses informasi melalui media sosial maupun platform digital.
“Karena masyarakat Jember ini ada yang di kota, ada yang di desa. Ada yang pakai medsos, ada yang enggak. Maka kita perlu turun ke bawah untuk sosialisasi,” kata Gus Fawait.
Dalam pertemuan tersebut, Fawait juga mengulas kerja satuan tugas yang menangani stunting, angka kematian ibu (AKI), dan angka kematian bayi (AKB).
Ia meminta kader Posyandu membantu pendataan ibu hamil serta anak-anak yang terindikasi stunting.
“Kita sudah bikin satgas stunting, AKI dan AKB. Nanti para kader ini akan membantu satgas untuk mengidentifikasi ibu hamil dan anak-anak yang terindikasi stunting,” ujar Gus Fawait.
Data hasil pendataan kader selanjutnya diteruskan kepada tenaga kesehatan di puskesmas untuk menentukan langkah penanganan terhadap ibu hamil maupun anak yang terindikasi stunting.
ADVERTORIAL
Musrenbang RKPD 2027, Pemkab Jember Fokus Entaskan Kemiskinan Lewat Satgas Khusus
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Pendapa Wahyawibawagraha, Senin, 9 Maret 2026.
Forum yang berlangsung secara daring dan luring tersebut melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, hingga perwakilan masyarakat untuk membahas arah pembangunan daerah.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur, Imam Hidayat, memaparkan bahwa pembangunan daerah harus berjalan selaras dengan pembangunan provinsi dan nasional.
“Pembangunan itu tidak bisa berdiri sendiri-sendiri. Apa yang dicapai di daerah juga menjadi bagian dari keberhasilan provinsi dan nasional. Semua harus saling mendukung dan saling terkait,” ujarnya.
Ia juga memaparkan perkembangan indikator makro Kabupaten Jember yang menunjukkan tren positif.
Pertumbuhan ekonomi Jember tercatat mencapai 5,47 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata Provinsi Jawa Timur sebesar 5,33 persen serta berada di atas rata-rata nasional.
Selain itu, tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Jember berada di angka 3,07 persen, lebih rendah dibandingkan tingkat pengangguran Jawa Timur sebesar 3,71 persen dan rata-rata nasional sebesar 4,74 persen.
“Ini menunjukkan bahwa strategi pembangunan yang dijalankan sudah mulai berdampak pada peningkatan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” kata Imam.
Meski demikian, ia mengingatkan masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan, di antaranya Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember yang berada pada angka 71,57 serta persoalan stunting.
“Stunting tidak hanya soal gizi, tetapi juga pola asuh dan kesiapan orang tua. Jika pasangan belum siap membangun keluarga, dampaknya bisa berpengaruh pada tumbuh kembang anak,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan melibatkan masyarakat secara langsung dalam proses perencanaan pembangunan melalui program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan).
“Kita akan bertanya langsung kepada masyarakat apa yang mereka butuhkan. Jadi bukan hanya melalui perwakilan, tetapi masyarakat sendiri yang menyampaikan usulan pembangunan,” kata Gus Fawait.
Dalam Musrenbang tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember menetapkan pengentasan kemiskinan sebagai fokus pembangunan periode 2026 hingga 2027.
Pemerintah daerah akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Kemiskinan yang bekerja berdasarkan data terpadu Badan Pusat Statistik (BPS) agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran kepada kelompok masyarakat desil satu hingga desil empat.
Reporter: Dyah Kusuma


