ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
Jamuan Rakernas ADPMET di Jambi, Gubernur Al Haris Soroti Perjuangan Hak Participating Interest Daerah
Jambi – Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menjamu para peserta Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan (ADPMET) dalam acara makan malam bersama yang digelar di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi pada Kamis malam, 7 Mei 2026.
Dalam suasana penuh keakraban, Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi atas kehadiran para kepala daerah dan peserta Rakernas yang telah berada di Jambi sejak beberapa hari terakhir. Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar serta membawa manfaat besar bagi daerah penghasil migas di Indonesia.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi, kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran Bapak dan Ibu sekalian. Jika selama berada di Jambi terdapat kekurangan dalam penyambutan dan pelayanan kami sebagai tuan rumah, kami memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris menegaskan bahwa amanah yang diemban sebagai kepala daerah, khususnya di wilayah penghasil minyak dan gas, harus dijalankan dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Ia menyoroti pentingnya memperjuangkan hak daerah, termasuk Participating Interest (PI), sebagai instrumen strategis untuk meningkatkan pendapatan daerah.
Menurutnya, potensi minyak dan gas di daerah sangat besar, namun untuk memperoleh hak yang semestinya tidaklah mudah. Oleh karena itu, diperlukan perjuangan bersama serta dukungan regulasi yang berpihak kepada daerah.
“Kita berharap ada terobosan dan kebijakan yang lebih memudahkan daerah dalam memperoleh haknya, termasuk Participating Interest. Ini penting agar penerimaan negara meningkat dan bagi hasil ke daerah juga semakin baik,” katanya tegas.
Gubernur Al Haris juga mengajak seluruh anggota ADPMET untuk terus memperkuat solidaritas dan sinergi antar daerah penghasil migas. Momentum Rakernas ini dinilai sebagai ruang strategis untuk menyatukan langkah, bertukar gagasan, serta merumuskan karya dan kebijakan yang dapat dikenang masyarakat.
Menutup sambutannya, Gubernur Al Haris berharap seluruh peserta kembali ke daerah masing-masing dengan semangat baru untuk terus berjuang membangun daerah.
“Kita semua satu rumah besar. Mudah-mudahan apa yang kita lakukan menjadi bagian dari ibadah dan membawa manfaat bagi masyarakat,” tuturnya.
Acara makan malam berlangsung hangat dan penuh kebersamaan, menjadi penutup rangkaian kegiatan hari itu sebelum para peserta melanjutkan agenda berikutnya dan kembali ke daerah masing-masing. (*)
ADVERTORIAL
Safari Subuh di Masjid Hidayatullah Bagan Pete, Gubernur Al Haris Serahkan Santunan dan Bantuan untuk Masjid
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris kembali melaksanakan agenda rutin Safari Subuh bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kali ini Safari Subuh digelar di Masjid Hidayatullah yang berada di Jalan Penerangan, Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Al Haris dan dihadiri Sekda Provinsi Jambi Sudirman, para pejabat Pemprov Jambi, Ketua MUI, Ketua DMI, Baznas, pimpinan organisasi Islam, serta jamaah Masjid Hidayatullah.
Dalam sambutannya yang disampaikan Sekda Sudirman mewakili Gubernur Al Haris, Pemprov Jambi menyampaikan apresiasi kepada pengurus masjid yang telah menerima rombongan Safari Subuh.
“Ini bagian dari silaturahmi Pemerintah Provinsi Jambi kepada masyarakatnya. Mungkin masyarakat agak sulit bertemu langsung dengan Pak Gubernur maupun pejabat provinsi, maka kami yang datang langsung bersafari ke tengah masyarakat,” ujar Sudirman.
Sudirman mengatakan Safari Subuh bukan hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga upaya bersama untuk memakmurkan masjid dan meningkatkan semangat masyarakat melaksanakan salat subuh berjamaah.
Menurutnya, ada harapan besar agar suasana salat subuh bisa seramai salat Jumat. Karena itu, Pemprov Jambi terus mendorong keterlibatan generasi muda untuk aktif hadir di masjid.
“Harapannya anak-anak muda, pelajar dan generasi penerus bangsa bisa hadir bersama-sama memakmurkan masjid melalui salat subuh berjamaah,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Pemprov Jambi juga menyalurkan bantuan sembako, santunan untuk masyarakat kurang mampu serta bantuan CSR dari Bank Jambi.
Sementara itu, pengurus Masjid Hidayatullah menyampaikan rasa syukur dan kebahagiaan atas kunjungan Safari Subuh Gubernur Jambi beserta rombongan.
Pengurus masjid juga menyampaikan permohonan maaf karena kondisi masjid saat ini masih dalam tahap pembangunan. “Mudah-mudahan kondisi pembangunan masjid ini tidak mengurangi makna Safari Subuh yang dilaksanakan pada pagi hari ini,” ujar pengurus masjid.
Mereka juga menyebut Masjid Hidayatullah telah melahirkan banyak tokoh dan penggerak kegiatan keagamaan di Kota Jambi, termasuk pengurus BKPRMI dan DMI.
Selain itu, masjid tersebut aktif menggelar kegiatan syiar Islam, salah satunya pengajian rutin “Penerangan Mengaji” yang dilaksanakan setiap malam Rabu dan diasuh oleh Ustaz Dr. Mustazab dari Pondok Pesantren An-Nur.
Dalam tausiah yang disampaikan Ustaz Toni MT, jamaah diajak untuk menikmati kehidupan dunia dengan penuh keikhlasan dan selalu menggantungkan niat hanya kepada Allah SWT.
Di penghujung acara, Gubernur Al Haris menyerahkan santunan kepada anak yatim, bantuan sembako untuk dhuafa, serta bantuan pembangunan masjid. (*)
ADVERTORIAL
Ribuan Pelajar di Provinsi Jambi Deklarasikan Tolak Paham Radikalisme, TCC dan Perundangan di Lingkungan Pendidikan, Al Haris: Bekal Generasi Muda di Masa Depan
Jambi – Ribuan pelajar dari berbagai sekolah di Provinsi Jambi deklarasikan tolak paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), True Crime Community (TCC) dan Perundungan di Lingkungan Pendidikan Provinsi Jambi.
Deklarasi akbar tolak IRET, TCC dan perundangan ini pusatkan di GOR Kota Baru Jambi pada Kamis, 7 Mei 2026. Tercatat sebanyak 6.000 siswa SMA, SMK, SMP, MTs hingga Madrasah Aliyah hadir mengikuti kegiatan ini baik hadir secara langsung, maupun secara daring.
Deklarasi akbar ini dihadiri langsung Gubernur Jambi Al Haris, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Kombes Pol Beri Diatra, serta Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi M Umar My.
Mengusung tema “Generasi Muda Jambi, Merajut Keberagaman, Merajut Persatuan, Utamakan Pendidikan, NKRI Harga Mati”, kegiatan ini merupakan kerja sama Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi serta Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi Al Haris menegaskan kegiatan tersebut menjadi upaya membekali generasi muda agar tidak terjerumus ke dalam pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan.
“Anak-anakku semua, acara ini disiapkan untuk bagaimana mensiasati masa depan kalian. Kalian sedang berada dalam proses menuju jenjang kehidupan yang penuh makna, dari anak-anak, remaja hingga dewasa,” ujar Al Haris.
Gubernur mengatakan saat ini masih ditemukan kasus perundungan di sekolah hingga adanya anak-anak yang mulai terpengaruh komunitas menyimpang seperti TCC.
“Karena itu hari ini kita ajak bersama-sama untuk semangat menjaga masa depan. Jangan ada yang narkoba, jangan ikut-ikutan terorisme, jangan merusak masa depan sendiri, dan jangan merundung teman-teman kalian,” katanya.
Al Haris juga mengingatkan bahwa Indonesia lahir melalui perjuangan panjang para pendiri bangsa. Karena itu, generasi muda harus menjaga persatuan dan mencintai tanah air.
“Kita harus jadi anak-anak yang cinta Indonesia, cinta tanah air. Tidak boleh tidak mengakui NKRI. Kalian adalah aset bangsa yang sangat berharga,” katanya.
Menurut Al Haris, tantangan generasi muda ke depan akan semakin berat, sehingga diperlukan karakter kuat agar tidak mudah terpengaruh intoleransi, radikalisme maupun ekstremisme.
“Kita harus tolak paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme. Hindari bullying di sekolah dan jangan sampai salah pergaulan,” ucapnya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengungkapkan ancaman radikalisme terhadap generasi muda kini semakin nyata, terutama melalui media digital.
Kapolda menyebut berdasarkan data terdapat 116 anak di Indonesia yang terpapar paham radikalisme melalui media digital, bahkan melalui platform game online seperti Roblox.
“Ancaman saat ini tidak lagi datang secara konvensional, tetapi sudah masuk ke ruang kehidupan sehari-hari anak-anak kita,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyoroti keterlibatan anak-anak dalam sejumlah kasus tindak pidana terorisme di Indonesia, termasuk peristiwa bom Surabaya yang melibatkan satu keluarga.
“Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa anak-anak bisa menjadi sasaran bahkan pelaku jika tidak mendapatkan pengawasan dan pembinaan yang tepat,” katanya.
Selain itu, ia juga menyinggung fenomena True Crime Community (TCC) yang saat ini menjadi perhatian nasional. Berdasarkan data kepolisian, terdapat 70 anak usia 11 hingga 18 tahun dari 19 provinsi yang terindikasi terlibat dalam komunitas tersebut.
“Sebagian besar mereka merupakan korban bullying yang kemudian mencari pelarian dalam komunitas menyimpang,” ujarnya.
Kapolda turut mengapresiasi kebijakan Pemerintah Provinsi Jambi terkait pembatasan penggunaan handphone di lingkungan sekolah sebagai langkah mencegah paparan konten negatif.
“Saya mengimbau anak-anak untuk bijak menggunakan handphone dan media sosial. Gunakan teknologi untuk belajar dan berkreasi, bukan untuk hal negatif,” ujarnya.
Kapolda juga mengajak seluruh pelajar di Jambi untuk membangun sikap toleransi, menghargai perbedaan serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.
“Saya berharap seluruh pelajar se-Provinsi Jambi berkomitmen menolak paham radikal, TCC, serta segala bentuk kekerasan dan perundungan,” tutue Kapolda.
Sementara itu, Plt Kadisdik Provinsi Jambi M Umar My mengajak seluruh pelajar untuk bersama-sama memperkuat komitmen menolak intoleransi, radikalisme dan terorisme di lingkungan pendidikan Provinsi Jambi. (*)


