ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
Di Era Gus Fawait, Warga Jember Gratis Berobat dan Pulang Naik Mobil Cinta
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember terus memperlihatkan komitmennya dalam upaya meningkatkan kualitas serta keterjangkauan pelayanan kesehatan yang ditujukan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
Pernyataan tersebut disampaikan secara langsung oleh Bupati Jember, Gus Fawait, ketika mengikuti rangkaian kegiatan gowes bersama yang mengambil rute dari Kantor Kecamatan Jenggawah dan berakhir di Pendopo Wahyawibawagraha pada Senin, 12 Oktober 2026.
Di dalam kesempatan sambutannya, Gus Fawait memberikan penegasan terkait urgensi pemanfaatan berbagai fasilitas kesehatan yang ada di daerah secara maksimal oleh publik.
Bupati secara khusus mengimbau agar segenap warga masyarakat tidak perlu ragu-ragu untuk segera memeriksakan kondisi kesehatan diri ke pusat layanan kesehatan terdekat manakala merasakan keluhan.
“Saya minta tolong kepada seluruh warga Jember, jangan sampai ada lagi yang menahan sakit di rumah tanpa penanganan. Seluruh pemegang KTP Jember kini dijamin pelayanan kesehatannya secara gratis, baik di puskesmas maupun di rumah sakit daerah karena premi BPJS-nya telah ditanggung pemerintah,” ujar Gus Fawait.
Lebih lanjut, Bupati memberikan penjelasan detail bahwa program pengobatan tanpa biaya ini dirancang untuk mencakup berbagai macam jenis penyakit medis yang bersifat umum, mulai dari keluhan asam urat hingga masalah kesehatan seperti kolesterol.
Walau demikian, layanan jaminan kesehatan gratis ini tidak berlaku secara universal untuk semua kasus, melainkan dikecualikan bagi kejadian-kejadian khusus seperti tindakan melukai diri sendiri, keterlibatan dalam pertikaian fisik, ataupun kasus overdosis.
Selain menyediakan program pengobatan tanpa biaya sepeser pun, Pemerintah Kabupaten Jember juga meluncurkan sebuah inovasi pelayanan publik berupa fasilitas pengantaran bagi pasien yang telah selesai menjalani masa rawat inap.
Layanan transportasi khusus tersebut diberi nama Mobil Cinta.
Fasilitas armada transportasi gratis ini telah disiagakan secara khusus di sejumlah rumah sakit milik daerah, yang meliputi RSUD dr. Soebandi, RSUD Balung, serta RSUD Kalisat.
“Program Mobil Cinta ini disiapkan khusus untuk mengantar pasien kembali ke rumah setelah menjalani perawatan di rumah sakit. Seluruh layanannya murni gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Santri Nasional 2026, Gus Fawait Dorong Kesetaraan Pendidikan dan Hak Santri
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang setara bagi santri untuk mengakses pendidikan, pelayanan publik, hingga berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah.
Komitmen tersebut disampaikan oleh Bupati Jember Muhammad Fawait dalam peringatan Hari Santri Nasional 2026 yang berlangsung di Alun-alun Jember pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026.
Di tengah kemeriahan acara yang dihadiri oleh para ulama, pengasuh pesantren, tokoh lintas agama, dan jajaran pemerintah daerah, Gus Fawait mengajak masyarakat untuk mengubah pandangan terhadap lulusan pesantren yang kerap dianggap terbatas pada bidang keagamaan saja.
Menurutnya, pendidikan di pesantren membekali para santri dengan nilai-nilai pengabdian yang kuat sebagai modal untuk mengisi berbagai posisi strategis di masyarakat.
“Santri pintar ngaji kitab, santri pintar baca Al-Qur’an, santri juga bisa memimpin menjadi bupati,” ujar Gus Fawait di hadapan ribuan warga yang memadati lokasi acara.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa kesetaraan tidak cukup hanya disuarakan melalui pidato, melainkan harus diwujudkan secara nyata lewat kebijakan yang membuka peluang luas bagi perkembangan santri.
Salah satu langkah konkret yang dijalankan adalah penyediaan program beasiswa pendidikan dari Pemkab Jember guna membantu para santri berprestasi melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.
Gus Fawait menegaskan, keberhasilan seorang santri tidak semata-mata diukur dari kemampuan membaca kitab kuning atau menghafal Al-Qur’an, sebab prestasi di bidang akademik maupun nonakademik juga memerlukan pengakuan yang adil.
“Kita tidak ingin membeda-bedakan yang santri maupun yang bukan santri, tetapi kita harus memberikan hak santri seutuhnya,” katanya.
Selain sektor pendidikan, perhatian pemerintah daerah terhadap komunitas pesantren juga direalisasikan melalui bidang kesehatan.
Warga ber-KTP Jember kini dapat memanfaatkan akses pengobatan gratis di berbagai rumah sakit di seluruh Indonesia.
Pemkab Jember turut menghadirkan layanan Mobil Cinta yang disiapkan untuk membantu masyarakat kurang mampu, termasuk mempermudah proses pengantaran pasien yang membutuhkan penanganan medis segera.
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk kehadiran pemerintah dalam menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang pendidikan atau lingkungan tempat tinggal mereka.
Di samping itu, Gus Fawait mengingatkan bahwa santri memiliki tanggung jawab yang lebih luas di tengah masyarakat, yakni menjaga persatuan dan keutuhan bangsa serta mengambil peran strategis dalam menghadapi berbagai tantangan negara.
“Saya cerita ini bukan niat sombong. Kita hanya ingin memberikan pesan bahwa santri kalau diberi amanah, insyaallah tidak akan kalah dengan yang bukan santri,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa para santri berhak memperoleh porsi perhatian yang adil dalam pemanfaatan anggaran daerah, baik untuk kebutuhan pendidikan maupun program pembangunan lainnya, sehingga stigma lama dapat dihilangkan sepenuhnya.
“Tidak boleh lagi santri dipandang kelas dua, kelas tiga dan sebagainya. Santri punya hak yang sama mendapatkan perhatian dari APBD Kabupaten Jember,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Gerak Cepat Evakuasi Warga Penderita Ulkus Pedis Kronis di Sumberbaru Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, bergerak cepat merespons kondisi kesehatan seorang warga lanjut usia bernama Amze Suminah (71), warga Sumberbaru, yang menderita Ulkus Pedis Kronis.
Pada Sabtu, 10 Oktober 2026 malam, Gus Fawait mendatangi langsung pasien yang sebelumnya dirawat di rumah untuk memastikan penanganan medis yang optimal.
Dalam kunjungan tersebut, Gus Fawait langsung menginstruksikan Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana, Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, serta jajaran terkait seperti pihak puskesmas agar turun tangan secara langsung ke lapangan.
“Pasien sebenarnya telah mendapatkan kunjungan dan layanan Homecare sebanyak tiga kali oleh petugas puskesmas setempat,” katanya.
Namun, pihak keluarga sempat menolak rujukan ke rumah sakit sehingga tim medis menyesuaikan dengan merawat pasien di rumah.
Setelah koordinasi lintas sektor melibatkan kepala dinas kesehatan dan prosedur medis yang komprehensif, keluarga akhirnya sepakat untuk memindahkan pasien agar mendapat perawatan intensif di RSD dr. Soebandi.
Gus Fawait menegaskan bahwa pemerintah daerah selalu berupaya memberikan pelayanan kesehatan terbaik, khususnya bagi warga yang kurang mampu.
Mengingat kondisi ekonomi keluarga yang terbatas, pemerintah memastikan seluruh proses pengobatan hingga pendampingan keluarga di rumah sakit akan difasilitasi penuh.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan kasus serupa melalui pemerintah daerah. Tujuannya, agar penanganan cepat dapat segera dilakukan,” tuturnya. (*)



