ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
UNJA Kembali Kukuhkan 6 Guru Besar, Rektor Sampaikan Duka atas Wafatnya Prof. Harizon
Mendalo – Setelah mengukuhkan 6 Guru Besar pada Senin ,9 Februari 2026, pada hari ini, Selasa, 10 Februari 2026), Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan 6 guru besar yang secara resmi mendapatkan SK Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo.
Rapat terbuka ini secara resmi di buka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan di hadiri oleh Rektor UNJA, Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si, beserta para Guru Besar dan undangan lainnya.
6 Guru Besar baru tersebut berasal dari 3 Fakultas, dengan rincian 2 Guru Besar dari Fakultas Pertanian, 2 Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan 2 Guru Besar dari Fakultas Peternakan.
Adapun daftar nama 6 Guru Besar baru yang telah dikukuhkan:\
- Prof. Dr. Drs. Andiopenta Purba, M.Hum.
- Prof. Dr. Kuswanto, S.Pd., M.Si.
- Prof. Dr. Ir. Sri Arnita Abu Tani, M.S.
- Prof. Dr. Ir. Rahmi Dianita, S.Pt., M.Sc. IPM.
- Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si.
- Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si
Rektor UNJA, Helmi, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas Guru Besar yang telah dikukuhkan.
“Semoga pengukuhan guru besar hari ini juga menginspirasi para akademisi yang lain untuk segera menjadi guru besar. Dengan adanya 240 Lektor Kepala yang kita miliki, artinya kita punya potensi untuk menambah guru besar dalam jumlah yang cukup besar. Tentu, dengan kemauan yang keras, mereka pasti juga mampu mencapai jabatan guru besar ini,” ujar Rektor.
Rektor juga menyampaikan rasa bela sungkawa atas berpulangnya salah satu guru besar yang seharusnya hari ini ikut dalam acara pengukuhan Guru Besar serta memberikan atribut guru besar kepada keluarga besar Prof. Harizon yang diterima langsung oleh Istri dan didampingi kedua putranya.
“Saya turut beduka atas berpulangnya, Prof. Dr. Drs. Harizon, M,Si., yang semestinya beliau ikut dalam acara pengukuhan hari ini, mari bersama-sama kita doakan semoga beliau mendapatkan tempat mulia di sisi Allah SWT,” tutur Rektor.
Selain itu setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya, yaitu Prof. Dr. Drs. Andiopenta Purba, M.Hum. (Orasi Ilmiah: Kedwibahasaan, Literasi, Mobilitas, dan Adopsi Inovasi : Pengembangan Sumber Daya Manusia Berkualitas Berbasis Sosiolinguistik), Prof. Dr. Kuswanto, S.Pd., M.Si. (Orasi Ilmiah: Rekonstruksi Ekonomi Perdesaan Berkelanjutan: Integritas Efisiensi Usaha Tani, Transformasi Kelembagaan Koperasi, dan Budaya Partisipasi Masyarakat), Prof. Dr. Ir. Sri Arnita Abu Tani, M.S. (Orasi Ilmiah: Potensi Herbal sebagai Bahan Penyusun Jamu untuk Meningkatkan Produktivitas dan Imunitas Sapi Bali). Prof. Dr. Ir. Rahmi Dianita, S.Pt., M.Sc. IPM. (Orasi Ilmiah: Sinergi Bio-Integritasi Leguminaosae Tropis : Optimalisasi Peran Ecosystem Engineer Menuju Kedaulatan Protein Hewani dan Pertanian Regeneratif), Prof. Dr. Mursalin, S.TP., M.Si. (Orasi Ilmiah: Rekayasa Proses Pengolahan Hasil Pertanian sebagai Instrumen Transformasi Industri Pangan Modern), dan Prof. Dr. Fitry Tafzi, S.TP., M.Si. (Orasi Ilmiah: Potensi Pengembangan Tanaman Lokal sebagai Bahan Baku Pangan Fungsional). (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Peringatan Hari Pers Nasional Tahun 2026, Gubernur Al Haris Apresiasi Peran Pers sebagai Mitra Pembangunan
Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, menyampaikan ucapan selamat memperingati Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 yang dipusatkan di Provinsi Banten, Senin, 9 Februari 2026.
Dalam pernyataannya, Al Haris menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dan semakin vital dalam mendukung pembangunan, baik di tingkat nasional maupun daerah. Ia menilai, keberadaan pers tidak hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga sebagai mitra kritis pemerintah dalam menyampaikan gagasan, pemikiran, serta kontrol sosial.
“Pers saat ini luar biasa perannya berkontribusi dalam membangun dari nasional hingga ke daerah,” ujar Al Haris.
Gubernur Jambi dua periode itu juga menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai program kerja pers nasional. Menurutnya, insan pers memiliki andil penting dalam memberikan sumbangsih ide, pemberitaan yang berimbang, serta pemikiran konstruktif demi kemajuan Indonesia.
“Saya bangga dan sangat mendukung program-program kerja pers nasional, untuk memberikan sumbangsi dalam memberikan ide, berita, pemikiran dalam membangun Indonesia. Kedepannya saya berharap kedepannya kerja sama pemerintah daerah dengan media terjalin dengan baik,” kata Al Haris.
Meski tidak dapat menghadiri langsung agenda puncak peringatan HPN 2026 di Banten, Al Haris memastikan kehadiran perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi. Ia secara langsung menugaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah, untuk hadir dan mengikuti rangkaian kegiatan HPN 2026 tersebut.
Peringatan Hari Pers Nasional 2026 diharapkan menjadi momentum penguatan peran pers sebagai pilar demokrasi serta mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang transparan dan berkeadilan.
ADVERTORIAL
UNJA Kukuhkan 6 Guru Besar
Mendalo – Universitas Jambi (UNJA) kembali mengukuhkan 13 guru besar yang secara resmi mendapatkan SK Kenaikan Jabatan Akademik/Fungsional Dosen. Pengukuhan dilaksanakan 2 hari yaitu pada hari Senin, 9 Februari 2026 dan Selasa, 10 Februari 2026 di Balairung Pinang Masak UNJA Mendalo. Pada hari pertama dikukuhkan 6 orang Guru Besar dan di hari kedua 7 orang Guru Besar.
Rapat terbuka ini secara resmi di buka oleh Ketua Senat UNJA, Prof. Dr. Syamsurijal Tan, S.E., M.A., dan di hadiri oleh Rektor UNJA. Helmi, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Hafrida, S.H., M.H., Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan, Prof. Dr. Ir. Depison, M.P., Wakil Rektor Bidang Kerjasama, Hubungan Masyarakat dan Sistem Informasi Prof. Dr. Revis Asra, S.Si., M.Si., Ketua Dharma Wanita Persatuan UNJA, Ny. Ny. Ocy Nikhita Helmi., beserta para Guru Besar dan undangan lainnya.
6 Guru Besar baru tersebut berasal dari 3 Fakultas, dengan rincian 4 Guru Besar dari Fakultas Hukum, 1 Guru Besar dari Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) dan 1 Guru Besar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB).
Adapun daftar nama 6 Guru Besar baru yang telah dikukuhkan:
- Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H.
- Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum.
- Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M.
- Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I
Rektor UNJA. Helmi, menyampaikan ucapan selamat dan harapannya atas Guru Besar yang telah dikukuhkan.
“Menjadi guru besar memikul tanggung jawab akademik yang besar pula. Tidak hanya dibidang akademik namun juga dibidang Non Akademik. Di bidang akademik, seorang guru besar harus mampu mengembangkan ilmu pengetahuan menjadi ilmu yang bermanfaat. Sebagai guru besar, wajib juga menemukan inovasi-inovasi baru agar ilmu pengetahuan selalu adaptif terhadap perkembangan zaman. Di bidang non akademik, seorang guru besar adalah menjadi Role Model dan sosoknya harus bisa menjadi teladan dalam kebaikan,” ujar Rektor.
Rektor juga berharap setelah pengukuhan guru besar ini, kontribusi Saudara kepada Universitas Jambi akan semakin besar. Setelah memperoleh jabatan tertinggi di bidang akademik ini, semangat menulis, mengajar, mengabdi, dan meneliti semakin ditingkatkan untuk memberi kemaslahatan yang lebih besar.
“Semoga pengembangan ilmu pengetahuan para guru besar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan bangsa ini. Juga, semoga kita tidak lupa, bahwa apapun capaian atau prestasi yang kita peroleh, di hadapan Allah yang utama adalah ketaqwaan kita,” ucap Rektor.
Setiap Guru Besar menyampaikan Orasi Ilmiahnya, Prof. Dr. Meri Yarni, S.H., M.Hum. dengan Orasi Ilmiah : Antara Independensi dan Akuntabilitas: Politik Hukum Pengawasan Hakim Konstitusi dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia, kemudian Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (Orasi Ilmiah: Konstitusionalitas Pengelolaan Aset Publik dalam Negara Hukum Indonesia, Prof. Dr. Yetniwati, S.H., M.H. (Orasi Ilmiah: Strategi Penegakan Hukum Pengupahan Bagi Kerja di Indonesia). Prof. Dr. Sahuri L, S.H., M.Hum. (Orasi Ilmiah: Kebijakan Pemberantasan Korupsi Berbasis Manfaat : Perbandingan antara Indonesia dan Inggris), Prof. Dr. Rike Setiawati, S.E., M.M. (Orasi Ilmiah: Literasi Keuangan Islam sebagai Determinan Keputusan Keuangan Personal: Perspektif Pengetahuan, Sikap, dan Perilaku), dan Prof. Dr. Mohamad Muspawi, S.Pd.I., M.Pd.I., (Orasi Ilmiah: Persepsi Kepala Sekolah tentang Pengembangan Profesional Guru yang Berkelanjutan). (www.unja.ac.id)


