Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi

Published

on

KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi  Rapat Monitoring dan Evaluasi   Monitoring Centre for Prevention (MCP)  yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4).  Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.

Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.

Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu:  Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).

Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.

“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.

Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia  Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.

Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD  dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.

“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya

Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.

ADVERTORIAL

Launching Festival Egrang ke-14 di Jember Angkat Pesan Harmoni Tradisi dan Teknologi

DETAIL.ID

Published

on

Festival Egrang ke-14 di Desa Ledokombo, Sabtu (9/5/2026). (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Akhmad Helmi Luqman menghadiri launching Festival Egrang ke-14 di Pasar Lumpur, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Sabtu, 9 Mei 2026.

Dalam kegiatan itu, Helmi menyampaikan tradisi dan teknologi harus berjalan beriringan di tengah perkembangan era digital.

Festival yang digelar Komunitas Tanoker Ledokombo bersama Bank Indonesia Cabang Jember tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Nezar Patria.

Helmi mengatakan perkembangan teknologi digital menghadirkan perubahan besar dalam kehidupan generasi muda.

Meski demikian, menurut dia, budaya lokal harus tetap dijaga sebagai bagian dari identitas bangsa.

“Namun di tengah kemajuan tersebut, ada satu hal yang tidak boleh hilang yaitu jati diri bangsa,” kata Helmi.

Festival Egrang ke-14 tahun ini mengangkat tema “Permainan Tradisi (Tarian Egrang) di Era Digital”.

Helmi menilai tema tersebut membawa pesan agar masyarakat tidak mempertentangkan budaya dan teknologi.

“Oleh karena itu, sebuah pesan penting bagi kita semua, bahwa tradisi dan teknologi tidak perlu dibentangkan. Keduanya harus berjalan beriringan,” ujarnya.

Menurut Helmi, permainan tradisional seperti egrang tetap relevan karena mengandung banyak nilai pendidikan karakter bagi generasi muda.

“Festival Egrang adalah wujud nyata bahwa tradisi tidak pernah kehilangan relevansinya. Egrang mengajarkan keseimbangan, melatih keberanian, membentuk ketekunan dan fokus, menanamkan sportivitas dan kerja sama,” tuturnya.

Ia menyebut nilai-nilai tersebut menjadi kebutuhan penting dalam membangun generasi muda Indonesia yang unggul.

“Nilai-nilai inilah yang hari ini sangat dibutuhkan dalam membangun generasi Indonesia yang unggul,” katanya.

Helmi berharap generasi muda di Jember mampu berkembang mengikuti kemajuan teknologi tanpa meninggalkan budaya lokal dan nilai luhur bangsa.

“Saya ingin anak-anak muda Jember, menjadi generasi yang modern, cerdas, kreatif, adaptif terhadap perkembangan teknologi, namun tetap berakar kuat pada budaya dan nilai-nilai luhur bangsa Indonesia,” ucapnya.

Di akhir sambutannya, Helmi memberi apresiasi kepada Komunitas Tanoker, seniman, budayawan, guru, relawan, dan seluruh pihak yang terus aktif menjaga kebudayaan lokal melalui Festival Egrang di Kabupaten Jember.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Groundcheck Data Warga Miskin Ekstrem, Bupati Jember Koordinasi dengan Wamensos RI

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember saat menemui Wamensos RI. (Foto: Istimewa)

DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember Muhammad Fawait berkoordinasi dengan Wakil Menteri Sosial RI Agus Jabo Priyono di Kantor Kementerian Sosial RI untuk mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem melalui validasi data penerima bantuan sosial.

Dalam pertemuan tersebut, Gus Fawait menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jember kini melakukan groundcheck langsung ke lapangan untuk memastikan data masyarakat penerima bantuan sesuai kondisi riil.

“Kami ingin memastikan data masyarakat penerima bantuan benar-benar valid dan sesuai kondisi lapangan,” kata Gus Fawait.

Menurutnya, data yang valid menjadi dasar agar penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan sosial harus tepat sasaran dan dirasakan masyarakat yang memang membutuhkan,” ujar Gus Fawait.

Selain memperkuat validasi data, Pemkab Jember juga menyiapkan program graduasi bagi keluarga penerima manfaat agar mampu mandiri secara ekonomi secara bertahap.

“Tujuan akhirnya bukan hanya menerima bantuan, tetapi masyarakat bisa meningkat kesejahteraannya secara bertahap,” ucapnya.

Pemkab Jember berharap sinergi dengan pemerintah pusat mampu mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Jember.

“Jember ingin bergerak menuju masyarakat yang lebih mandiri, sejahtera, dan berdaya,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading

ADVERTORIAL

Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Dalu Agung Darmawan, menegaskan bahwa peralihan arsip pertanahan ke bentuk elektronik merupakan sebuah keniscayaan. Dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN Tahun 2026 bertema “Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel”, Sekjen ATR/BPN mengatakan hal tersebut menjadi krusial di tengah tuntutan transformasi digital.

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai sebuah keniscayaan yang memang harus kita kelola dengan baik,” ujar Dalu Agung Darmawan pada kegiatan yang berlangsung secara daring dan luring di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Rabu, 6 Mei 2026.

Ia menjelaskan bahwa arsip memiliki peran yang penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Karena arsip ini bukan sekadar dokumen lama, tetapi di negara ini arsip akan menjadi alat bukti untuk mengambil keputusan untuk penyelesaian masalah dan termasuk juga untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan,” katanya.

Menurutnya, dalam praktik tata kelola pemerintahan, arsip kerap menjadi rujukan utama dalam penyusunan kebijakan.

“Jadi kalau kita lihat, saat ini baik dalam pengambilan keputusan, pengambilan pembuatan kebijakan pasti melihat arsip-arsip yang lama seperti apa, peraturan-peraturan yang lama seperti apa,” katanya.

Lebih lanjut, Dalu Agung Darmawan menekankan bahwa transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan, khususnya terkait keabsahan dan kekuatan pembuktian arsip elektronik dalam proses hukum.

“Oleh karena itu, pengelolaan arsip elektronik harus dilakukan secara cermat, memenuhi prinsip autentik, utuh, terpercaya dan dapat digunakan sebagai alat pembuktian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber menegaskan pentingnya penguatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.

“Kalau kita betul-betul mengelola arsip dengan baik, maka akan ada kepastian hukum yang jelas sebagai bukti, ada transparasi, dan bukti kita sudah melaksanakan tugas-tugas itu dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Kementerian ATR/BPN memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik, baik dari pusat maupun daerah, sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi. Selain itu, diserahkan pula arsip statis kepada ANRI sebagai bagian dari upaya pelestarian memori kolektif bangsa.

Arsip tersebut dinilai memiliki nilai guna tinggi sebagai referensi sejarah dan penguatan tata kelola pemerintahan berbasis data.

“Ini menjadi bukti komitmen kementerian dalam menjaga warisan informasi bangsa. ANRI akan terus melestarikan dan menyimpan arsip tersebut sebagai memori kolektif,” kata Mego Pinandito.

Kegiatan webinar ini dihadiri oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN dan ANRI, para Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi, serta diikuti seluruh jajaran pengelola kearsipan di seluruh Indonesia, baik di Kantor Wilayah maupun Kantor Pertanahan, secara luring dan daring. (*)

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs