ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
Gaya Kepemimpinan Terbuka, Gus Fawait Uji Publik Program Unggulan Lewat Livestreaming di Wadul Guse
DETAIL.ID, Jember – Era baru transparansi pemerintahan di Kabupaten Jember telah dimulai melalui terobosan livestreaming bertajuk “Gus Bupati Menjawab” di channel YouTube Wadul Guse pada Jumat, 10 April 2026 malam.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, dengan berani membuka ruang diskusi terbuka untuk menjawab langsung keraguan, kritik, hingga isu miring yang beredar di masyarakat.
Di hadapan penonton digital, ia membuktikan bahwa komunikasi antara pemerintah dan rakyat kini dapat dilakukan secara inklusif tanpa sekat birokrasi yang kaku.
Dalam forum tersebut, Gus Fawait didampingi jajaran pakar, mulai dari Kepala Perwakilan Bank Indonesia Jember Iqbal Reza Nugraha, Kepala Bapenda Jember Achmad Imam Fauzi, hingga akademisi lintas universitas seperti Prof. Agus Trihartono dan Dr. Irfan Kharisma Putra.
Kehadiran para ahli ini memperkuat basis data dan objektivitas dalam membedah setiap kebijakan daerah yang sedang berjalan.
Membuka sesi tersebut, Gus Fawait menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi.
“Kami hadir di sini bukan untuk retorika atau hiburan semata, tapi untuk memberikan kepastian. Publik berhak tahu apa yang sedang kita kerjakan dan mengapa kebijakan itu diambil,” ujarnya lugas.
Sorotan utama dalam diskusi ini tertuju pada efektivitas program Mlijo Cinta dan Bunga Desaku.
Program Mlijo Cinta yang fokus pada pemberdayaan pedagang sayur keliling sempat dihujani pertanyaan kritis mengenai distribusinya di akar rumput.
Namun, Gus Fawait menjelaskan bahwa program ini adalah ekosistem yang menghubungkan produsen lokal dengan pasar domestik secara langsung, bukan sekadar bantuan modal biasa.
Di sisi lain, program Bunga Desaku (Bupati Ngantor di Desa dan Kelurahan) juga memicu perdebatan mengenai urgensinya di era digital.
Menanggapi keraguan masyarakat terkait efisiensi anggaran program tersebut, Gus Fawait memberikan argumen yang sangat rasional mengenai pentingnya penyelesaian masalah di lapangan.
“Bunga Desaku adalah cara kami menjemput masalah sebelum menjadi bom waktu. Banyak persoalan di desa yang tidak bisa dipahami hanya dari balik meja di kantor kabupaten. Dengan hadir langsung, keputusan bisa diambil dalam hitungan jam, bukan minggu,” kata Gus Fawait tegas saat menjawab interaksi salah satu netizen.
Selain membedah program populer, Gus Fawait juga memaparkan langkah konkret dalam menangani kemiskinan dan optimalisasi infrastruktur bandara.
Meski menghadapi pertanyaan-pertanyaan tajam, bupati tetap tenang dan secara transparan mengakui kendala di lapangan sembari menawarkan solusi jangka panjang.
ADVERTORIAL
Kemenkumham Jatim Kawal Perda Jember, Jamin Aturan Tetap Utuh Hingga ke Tangan Dewan
DETAIL.ID, Jember – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Haris Sukamto, terjun langsung memastikan penyusunan regulasi di Kabupaten Jember berjalan sesuai jalur.
Dalam pertemuan di Kantor Pemkab Jember pada Jumat, 10 April 2026, Haris mengatakan bahwa naskah akademik bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan dasar utama agar sebuah peraturan tepat sasaran.
Haris mengingatkan agar setiap rancangan peraturan daerah diawali dengan perencanaan matang.
Hal ini bertujuan agar fungsi dan substansi dari peraturan tersebut benar-benar dirasakan oleh masyarakat Jember.
“Penyusunan naskah akademik ini sangat penting bagi proses pembentukan peraturan daerah. Semuanya harus diawali dengan perancangan yang matang. Pokok-pokok pikiran dalam perancangan ini harus tepat agar fungsi substansi dari perda tersebut terpenuhi sepenuhnya,” ujar Haris Sukamto.
Tujuan utama dari pengawalan ini adalah kepastian hukum.
Haris ingin memastikan produk hukum yang lahir memiliki kualitas yang terjaga, sehingga siapapun yang menjalankan aturan tersebut memiliki dasar hukum yang kuat.
“Semangat kami adalah memastikan Perda yang terbentuk mampu menjamin kepastian hukum. Mutu dan kualitas produknya harus terjaga dengan baik, sehingga siapapun pelaksananya nanti, mereka memiliki payung hukum yang kuat dalam menjalankan aturan tersebut,” ucapnya.
Meski tugas teknis Kemenkumham biasanya selesai di tahap harmonisasi, Haris berkomitmen memantau perkembangan regulasi hingga ke pembahasan politik di DPRD.
Ia meminta pihak eksekutif tetap konsisten menjaga isi draf agar tidak berubah atau terpotong akibat kepentingan politik yang dominan di legislatif.
“Kami berharap proses ini tetap on the track. Saat masuk ke ranah politik di DPRD, pemerintah daerah sebagai penggagas harus mampu mempertahankan substansi perda tersebut agar hasilnya utuh, tidak terpotong-potong, dan kepentingan politiknya tidak terlalu mendominasi,” tutur Haris.
Pj. Sekda Jember, Akhmad Helmi Luqman; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Daerah, Ratno C. Sembodo; Kepala Bagian Hukum Ervan Setiawan; serta sejumlah pimpinan OPD terkait hadir dalam kegiatan tersebut.
ADVERTORIAL
Gus Fawait Berharap Estafet Kepemimpinan Fatmawati Bawa Perubahan Positif di DPRD Jember
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menghadiri langsung momen pelantikan Fatmawati sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember dalam agenda Pengucapan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024-2029 di Gedung Utama DPRD Jember, Jumat, 10 April 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Fawait memberikan atensi besar pada penguatan kolaborasi antarlembaga.
Ia memandang keharmonisan antara dewan dan pemerintah daerah sebagai kunci utama akselerasi program kerja di lapangan.
“Kepada Ibu Fatma, saya ucapkan selamat datang. Mudah-mudahan kehadiran beliau bisa membuat sinergi antara legislatif dan eksekutif bisa lebih erat lagi, sehingga betul-betul bisa membawa Jember Baru, Jember Maju,” tutur Gus Fawait.
Gus Fawait juga menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Dedy Dwi Setiawan atas jasa dan dedikasinya selama mengemban amanah sebagai pimpinan dewan.
Menurutnya, kerja sama yang telah dibangun oleh Dedy selama ini merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Pelantikan ini merupakan respons atas instruksi restrukturisasi dari DPP Partai NasDem.
Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim, menyatakan bahwa pengisian kekosongan kursi pimpinan ini telah dilakukan melalui tahapan yang transparan dan legal.
“Pelantikan ini merupakan tindak lanjut dari usulan partai dan telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku mengenai susunan pimpinan DPRD,” ucap Ahmad Halim.



