ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
Luncurkan Gerakan ‘Mas Bocil’, Pemkab Bondowoso Ajak Semua Pihak Bangun Budaya Literasi Bersama
DETAIL.ID, Bondowoso – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso meluncurkan gerakan ‘Mas Bocil’ (Masyarakat Bondowoso Cinta Literasi).
Program ini diharapkan mampu menjadi penggerak budaya membaca yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, mulai dari peserta didik hingga masyarakat umum.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, mengatakan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang cerdas, kritis, kreatif, dan berkarakter.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, masyarakat dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi secara bijak serta terus belajar sepanjang hayat.
“Budaya membaca adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan tetap berlandaskan nilai-nilai moral. Karena itu, literasi harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah,” ujar Bupati dalam acara pembukaan pameran Festival Literasi di Dinas Perpus dan Kearsipan pada Senin, 27 Juli 2026.
Bupati menegaskan, Pemkab Bondowoso terus memperkuat komitmennya dalam membangun sumber daya manusia yang unggul melalui penguatan budaya literasi.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembukaan Pameran Literasi, Festival Literasi, Ngobrol Literasi Bersama Bupati dan Bunda Literasi Daerah Tahun 2026, yang menjadi ruang kolaborasi antara pemerintah, dunia pendidikan, komunitas literasi, dan masyarakat.
Bupati Hamid menuturkan bahwa literasi bukan sekadar kemampuan membaca dan menulis, tetapi merupakan fondasi penting dalam membentuk generasi yang cerdas, kritis, kreatif, dan berkarakter.
Menurutnya, di tengah derasnya arus informasi dan perkembangan teknologi, masyarakat dituntut memiliki kemampuan menyaring informasi secara bijak serta terus belajar sepanjang hayat.
Budaya membaca, kata Bupati, adalah investasi jangka panjang untuk melahirkan sumber daya manusia yang unggul, berdaya saing, dan tetap berlandaskan nilai-nilai moral.
“Karena itu, literasi harus menjadi gerakan bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah atau pemerintah,” katanya.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah, tenaga pendidik, orang tua, komunitas literasi, dunia usaha, hingga tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menciptakan ekosistem literasi yang kuat di Bondowoso.
“Rumah, sekolah, perpustakaan, dan ruang publik harus menjadi tempat tumbuhnya budaya membaca. Dengan semangat kebersamaan, kita dapat melahirkan generasi Bondowoso yang semakin cerdas, inovatif, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” katanya.
Kepada para pelajar dan generasi muda, Bupati mengajak agar memanfaatkan Festival Literasi yang berlangsung pada 27–31 Juli 2026 sebagai kesempatan untuk memperluas wawasan, meningkatkan kreativitas, serta menumbuhkan kecintaan terhadap membaca.
Reporter: Rehan
ADVERTORIAL
Komisi VII DPR RI Apresiasi JFC, Gus Fawait Perjuangkan Bandara Jember Demi Wisata Internasional
DETAIL.ID, Jember – Dukungan terhadap pengembangan Jember Fashion Carnaval (JFC) datang dari Komisi VII DPR RI yang melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Jember.
Momentum tersebut dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Jember untuk mendorong percepatan pembangunan sektor penunjang pariwisata, termasuk peningkatan kapasitas Bandara Jember.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, menyebut JFC sebagai salah satu contoh nyata keberhasilan kolaborasi antara sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menurutnya, ajang berskala internasional itu mampu menciptakan dampak ekonomi yang luas, mulai dari industri fesyen, UMKM, kuliner, hingga sektor perhotelan.
“Kami hadir untuk memberikan dukungan penuh sekaligus mendorong agar atensi terhadap JFC semakin meluas. Kami ingin memastikan mitra kerja kami, baik Kementerian Pariwisata maupun Kementerian Ekonomi Kreatif, dapat terus mengawal acara ini agar menjadi patokan kalender pariwisata, tidak hanya bagi wisatawan domestik tetapi juga mancanegara,” kata Rahayu Saraswati, Sabtu, 25 Juli 2026.
Ia menambahkan, JFC juga menjadi wadah bagi para desainer dan pelaku industri kreatif untuk menunjukkan kualitas karya mereka kepada dunia.
Kehadiran ribuan pengunjung dinilai menjadi peluang besar untuk memperkenalkan produk unggulan Jember, seperti edamame dan cerutu, yang telah memiliki pasar internasional.
Sara juga berharap penyelenggaraan JFC terus berkembang menjadi festival yang semakin inklusif dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait menilai besarnya potensi JFC harus dibarengi dengan peningkatan akses transportasi menuju Jember.
Menurutnya, kemudahan konektivitas menjadi salah satu kunci untuk menarik lebih banyak wisatawan, khususnya dari luar negeri.
Karena itu, Pemkab Jember mengusulkan peningkatan kapasitas Bandara Jember kepada Komisi VII DPR RI sebagai salah satu prioritas pembangunan yang diharapkan mendapat dukungan pemerintah pusat.
“Artinya ke depan mudah-mudahan nanti bandara kita bisa besar, sehingga nanti banyak pengunjung yang gampang datang ke Jember, tidak harus turun di Surabaya atau di tempat yang lainnya. Itu salah satu permohonan kami ke depan,” ujar Gus Fawait.
ADVERTORIAL
Home Care Jember Resmi Meluncur, Warga Miskin Kini Bisa Periksa Kesehatan Tanpa Harus ke Puskesmas
DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi meluncurkan Program Home Care sebagai upaya memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Peluncuran program tersebut dipusatkan di Puskesmas Sumberbaru pada Jumat, 24 Juli 2026, dengan menghadirkan layanan kesehatan yang langsung mendatangi rumah pasien.
Peresmian program dihadiri Bupati Jember, Muhammad Fawait; Wakil Menteri Kesehatan RI, dr. Benjamin Paulus Oktavianus; Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule; Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian; jajaran DPRD Jawa Timur, kepala OPD, camat, kepala puskesmas, hingga tenaga kesehatan.
Melalui program ini, sekitar 1.200 tenaga kesehatan diterjunkan untuk memberikan pemeriksaan kesehatan dasar secara gratis kepada warga yang memenuhi kriteria penerima manfaat.
Apabila dibutuhkan penanganan lebih lanjut, pasien juga dapat berkonsultasi dengan dokter melalui layanan telemedicine yang telah terintegrasi.
Untuk mendukung operasional, Pemkab Jember menyiapkan 10 armada khusus Home Care.
Selain itu, sebanyak 40 kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan turut difungsikan sebagai kendaraan layanan kesehatan keliling sekaligus antar-jemput pasien yang membutuhkan penanganan medis.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan kesehatan yang setara bagi seluruh masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses fasilitas kesehatan.
“Kalau orang kaya punya dokter keluarga, maka di Jember kami sedang berikhtiar agar warga tidak mampu juga memiliki dokter keluarga,” ujar Fawait.
Selain memperoleh pemeriksaan kesehatan, keluarga penerima manfaat juga akan mendapatkan bantuan sembako untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar selama proses pemulihan.
Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian, menilai inovasi yang dilakukan Pemkab Jember layak dijadikan contoh bagi daerah lain karena menghadirkan pelayanan kesehatan yang langsung menyasar masyarakat yang membutuhkan.
“Ini bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain di Indonesia,” kata Kawendra.
Senada dengan itu, Wakil Kepala BP Taskin Iwan Sumule menyatakan dukungannya terhadap Program Home Care karena dinilai mampu mempercepat upaya pengentasan kemiskinan melalui peningkatan akses layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.
“Program ini akan menjadi pilot project bagi daerah lain di Indonesia,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember Muhammad Zamroni menjelaskan bahwa layanan Home Care tidak diberikan kepada seluruh masyarakat, melainkan diprioritaskan bagi kelompok rentan seperti ibu hamil berisiko tinggi, balita stunting, lansia dengan penyakit kronis berkepanjangan, penyandang disabilitas, serta tokoh agama.
“Jadi tidak semua warga berhak menerima layanan homecare (selain kriteria diatas, red),” tutur Zamroni.



