ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
Tinjau Antrean BBM, Bupati Jember Bagikan Makanan ke Warga
DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Kabupaten Jember mendorong Bupati Muhammad Fawait turun langsung ke lapangan.
Selain mengecek kondisi pasokan, Gus Fawait membagikan makanan kepada warga yang masih menunggu giliran mengisi BBM di SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada, Selasa, 8 September 2026.
Langkah tersebut dilakukan di tengah kepadatan kendaraan yang terjadi akibat tersendatnya distribusi BBM.
Pemerintah Kabupaten Jember ingin memastikan kondisi yang terjadi di lapangan sekaligus mengambil langkah untuk mengurai antrean.
Gus Fawait mengatakan, persoalan distribusi tidak terlepas dari kondisi jalur pengiriman BBM dari Banyuwangi.
Kemacetan dan pekerjaan perbaikan jalan membuat waktu pengiriman menuju Jember menjadi lebih panjang.
“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” katanya.
Namun, persoalan tersebut tidak hanya disikapi sebagai gangguan distribusi sesaat.
Pemkab Jember mulai mendorong adanya jalur pasokan alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap satu sumber distribusi.
Gus Fawait menyebut suplai BBM Jember selama ini bertumpu pada depo Banyuwangi.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong Pertamina membuka opsi jalur distribusi dari wilayah lain.
“Selama ini, kebutuhan BBM di Jember bergantung penuh pada suplai tunggal dari depo Banyuwangi. Kami mendorong hadirnya jalur distribusi alternatif dari wilayah seperti Malang atau Surabaya,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menemukan persoalan lain dalam pemetaan kebutuhan BBM, yakni belum meratanya keberadaan SPBU resmi.
Sejumlah kecamatan di wilayah pelosok masih belum memiliki SPBU sehingga akses masyarakat terhadap bahan bakar belum sepenuhnya merata.
Kondisi itu membuat Pemkab Jember membuka ruang investasi pembangunan SPBU baru.
Pemerintah daerah berharap penambahan SPBU dapat memperluas akses BBM sekaligus memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat.
“Kami mengundang para investor untuk mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPC Hiswana Migas Besuki Ikbal Wilda Fardana menyatakan tidak terdapat persoalan pada stok maupun jalur distribusi BBM subsidi menuju Jember.
Menurut Ikbal, antrean yang terjadi lebih berkaitan dengan kondisi lokal dan kepanikan masyarakat menyusul munculnya isu tertentu terkait BBM.
“Sebenarnya untuk kondisi stok maupun distribusi ini tidak ada kendala. Kami mengimbau saja kepada masyarakat supaya tidak panic buying,” ujarnya.
Ikbal menambahkan, antrean panjang yang terjadi disebut hanya terlihat di Kabupaten Jember.
Ia menduga informasi mengenai kemungkinan kenaikan harga menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat membeli BBM secara berlebihan.
“Fenomena terjadinya antrean yang mengular ini hanya terjadi di Kabupaten Jember saja. Padahal baik dari stok maupun jalur distribusinya tidak ada kendala sama sekali. Bisa jadi ada isu kenaikan harga sehingga masyarakat panic buying,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Urai Antrean BBM, Pemkab Jember Siapkan Distribusi Baru Agar Tak Bertumpu Satu Jalur
DETAIL.ID, Jember — Antrean kendaraan yang mengular di sejumlah SPBU di Jember menjadi alarm bagi pemerintah daerah untuk membenahi pola distribusi BBM.
Ketergantungan pasokan dari Banyuwangi dinilai membuat ketersediaan bahan bakar rentan terganggu ketika jalur utama mengalami hambatan.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, mengecek langsung kondisi tersebut dengan mendatangi SPBU Gebang dan SPBU Gajahmada pada Selasa, 8 September 2026 malam.
Dalam pengecekan itu, Gus Fawait menyebut persoalan distribusi tidak lepas dari kondisi jalur pengiriman.
Perbaikan fasilitas maupun kepadatan lalu lintas dapat memperlambat perjalanan armada hingga akhirnya memengaruhi waktu kedatangan BBM di SPBU.
“Kendala di jalan seperti perbaikan fasilitas atau kemacetan lalu lintas berimbas langsung pada keterlambatan BBM sampai di SPBU. Sebagai tindakan darurat, pasokan BBM tambahan langsung disalurkan demi memangkas antrean,” kata Gus Fawait.
Pasokan tambahan menjadi langkah untuk meredakan antrean dalam kondisi saat ini.
Namun, Pemkab Jember mulai menyiapkan langkah yang lebih panjang agar gangguan pada satu jalur tidak kembali memicu persoalan serupa.
Pemkab berkomunikasi dengan manajemen Pertamina pusat untuk mendorong tersedianya jalur pasokan alternatif.
Malang, Surabaya, dan sejumlah wilayah lain menjadi pilihan yang dipertimbangkan sebagai sumber pasokan tambahan bagi Jember.
Pola distribusi dengan lebih dari satu jalur sebelumnya telah diterapkan untuk menjaga pasokan LPG ketika jalur pengiriman utama menghadapi gangguan. Skema serupa kini ingin didorong untuk distribusi BBM.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menilai kapasitas jaringan SPBU perlu diperluas.
Pemetaan Pemkab Jember menunjukkan masih terdapat sejumlah kecamatan yang belum memiliki SPBU resmi.
Kekurangan titik layanan tersebut membuat masyarakat di sejumlah wilayah harus mengandalkan SPBU yang berada di kawasan lain.
Kondisi itu berpotensi menambah beban antrean ketika pasokan mengalami keterlambatan.
Pemkab Jember pun membuka peluang investasi pembangunan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau.
Selain memperluas akses BBM, keberadaan SPBU baru dinilai dapat menciptakan aktivitas ekonomi dan lapangan pekerjaan di wilayah tersebut.
“Kami mengundang para investor untuk menanamkan modalnya dengan mendirikan SPBU baru di kecamatan yang belum terjangkau. Selain memastikan pasokan bahan bakar merata sampai ke pelosok, upaya ini juga membuka lapangan kerja baru bagi warga lokal sekaligus memacu pertumbuhan ekonomi daerah,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Bupati Jember Perjuangkan Ribuan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu
DETAIL.ID, Jember – Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memastikan pemerintah daerah memperjuangkan pengalihan status ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu.
Langkah tersebut disiapkan untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlanjutan pelayanan publik di Kabupaten Jember.
Data Pemerintah Kabupaten Jember mencatat sebanyak 8.190 dari 8.334 PPPK Paruh Waktu mendapatkan perpanjangan masa kerja.
Sementara 144 tenaga lainnya tidak diperpanjang karena sejumlah alasan, di antaranya meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun.
Gus Fawait mengatakan, Pemkab Jember telah menyiapkan proses pengalihan status tersebut sejak dini, termasuk membebaskan biaya tes kesehatan bagi para peserta.
Pemkab Jember memproyeksikan pengalihan status PPPK Paruh Waktu menjadi PPPK Penuh Waktu dapat terealisasi pada awal 2027.
Dalam skema yang disiapkan, PPPK Penuh Waktu juga memiliki peluang untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Melalui skema ini, P3K Paruh Waktu diproyeksikan beralih menjadi P3K Penuh Waktu, sedangkan P3K Penuh Waktu berkesempatan diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tutur Gus Fawait.
Pemkab Jember juga memastikan proses tersebut tidak dibatasi berdasarkan bidang atau sektor tertentu.
Seluruh tenaga PPPK yang memenuhi persyaratan akan difasilitasi dalam proses pengalihan status kepegawaian.
Menurut Gus Fawait, keputusan memperpanjang masa kerja ribuan PPPK Paruh Waktu menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memberikan kepastian kepada para pegawai yang selama ini menopang pelayanan kepada masyarakat.
“Sementara itu, sisa tenaga kerja yang tidak diperpanjang disebabkan oleh faktor-faktor seperti meninggal dunia dan telah memasuki batas usia pensiun,” ujar Gus Fawait. (*)



