ADVERTORIAL
Pemprov Jambi Berkomitmen Cegah Tindak Pidana Korupsi
KOTA JAMBI – Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H Sudirman, SH membuka secara resmi Rapat Monitoring dan Evaluasi Monitoring Centre for Prevention (MCP) yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di ruang pola kantor gubernur, Selasa (20/4). Kegiatan ini diikuti Kepala OPD lingkup pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Maruli Tua (Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dan Didik Agung Widjanarko (Direktur Koordinasi Supervisi) KPK RI.
Dalam sambutannya Sekda memberikan apresiasi terhadap diselenggarakannya acara ini yang dinilainya akan memperkuat komitmen pemerintah Provinsi Jambi dalam upaya pencegahan korupsi. “Saya sangat mengapresiasi upaya pembenahan yang dilakukan oleh KPK untuk mencegah dan memberantas korupsi. Pemerintah Provinsi Jambi juga terus berusaha untuk meningkatkan pencegahan korupsi, dalam semua sektor. Melalui Keputusan Gubernur Jambi Nomor 381/KEP.GUB/ITPROV-1.2/2020 telah ditetapkan Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2020 yang berfokus pada 7 (tujuh) indikator program antara lain Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah dan Manajemen Aset Daerah,” ujar Sekda.
Ditegaskan Sekda bahwa upaya pemerintah bersama seluruh pemangku kepentingan, KPK terus membangun sistem pencegahan korupsi, untuk menutup atau mempersempit celah peluang untuk melakukan korupsi, salah satunya dengan Monitoring Centre for Prevention (MCP)/Pusat Pemantauan untuk Pencegahan, dengan 8 (delapan) area intervensi dalam pencegahan korupsi di pemerintah daerah, yaitu: Perencanaan dan Pengangaran APBD; Pengadaan Barang dan Jasa; Perizinan; APIP (Aparatur Pengawas Intern Pemerintah); Manajeman Aparatur Sipil Negara (ASN) ; Optimalisasi Pajak Daerah; Manajemen Aset Daerah; Tata Kelola Dana Desa (khusus di pemerintah kabupaten).
Disampaikan Sekda, untuk mendukung keberhasilan pencegahan korupsi pada tujuh indikator program dimaksud, terdapat 7 kelompok kerja (pokja) untuk mengkoordinir tindak lanjut penyelesaian seluruh rekomendasi dan rencana aksi yang telah ditetapkan, serta mengacu pada indikator keberhasilan serta target capaian yang telah diuraikan dalam Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi, yaitu Pokja Perencanaan dan Penganggaran Keuangan, Pokja Pengadaan Barang dan Jasa, Pokja Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Pokja APIP, Pokja Manajemen ASN, Pokja Optimalisasi Pajak Daerah dan Pokja Manajemen Aset Daerah.
“Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi berdasarkan target sampai bulan Desember 2020, dari rencana aksi yang telah ditetapkan telah terpenuhi sebesar 73,99 persen, dengan rincian: Capaian rencana aksi area intervensi perencanaan dan penganggaran APBD secara keseluruhan sebesar 83,25 persen; Capaian rencana aksi area pengadaan barang dan jasa secara keseluruhan sebesar 71,64%. ; Capaian rencana aksi area pelayanan terpadu satu pintu secara keseluruhan sebesar 63.95 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 84,90 persen; Capaian rencana aksi area Aparat Pengawasan Intern Pemerintah secara keseluruhan sebesar 76,60 persen; Capaian Rencana Aksi Optimalisasi Pajak Daerah 66,00 persen, dan Capaian Rencana Aksi Manajemen Aset Daerah 70,40 persen,” paparnya.
Sementara itu, Kasatgas 1 Pencegahan Wilayah 1Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia Maruli Tua, menjelaskan bahwa MPC merupakan tolak ukur yang dibuat oleh KPK pada aplikasi ‘Jaga’ dalam upaya mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan tujuan mendorong perbaikan sistem, regulasi serta yang terpenting adalah implementasi sistem pengelolaan yang lebih transparan.
Maruli Tua juga mengungkapkan alasan mengundang Kepala OPD dalam acara tersebut yaitu pertama, banyak Kepala Daerah terlibat sebagai pelaku korupsi dan diproses hukum. Kedua, dapat memahami dan mengetahui fungsi dan kegunaan MCP pada Pemda. Ketiga, MCP adalah tolok ukur keseriusan Pemda dalam upaya cegah korupsi karena terdapat indikator dan sub indikator yang harus dipenuhi tetapi utamanya adalah implementasinya sehingga butuh keseriusan Kepala Daerah. Keempat, Kepala Daerah diharapkan dapat menjadi contoh dan tauladan dalam perilaku kehidupannya. Terakhir, bawahan/staf tergantung bagaimana Kepala Daerah sehingga, Kepala Daerah memiliki tanggung jawab yang besar.
“Saya berharap kejadian di masa lampu tidak terjadi lagi dan kita semua berharap untuk Kepala Daerah terutama yang definitif nanti terus mendorong untuk melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi di masing-masing daerah,” ujarnya
Dalam paparanya, Maruli Tua menambahkan pada Struktur Organisasi Koordinasi Wilayah (Korwil) terdapat dua Satgas yaitu satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan. Untuk Satgas Penindakan ini bertugas melakukan penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi. Tentu yang kita harapkan adalah Satgas Pencegahan ini, untuk bersama-sama mendorong untuk melakukan kegiatan-kegiatan dalam upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.
ADVERTORIAL
Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, Kantah Merangin Temui Bupati Merangin
DETAIL.ID, Merangin – Dalam rangka memperkuat sinergi lintas instansi, dan melanjutkan keberlanjutan program strategis nasional di bidang Agraria, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Merangin yang baru, Nur Adi Kusno, S.T., M.Eng., melaksanakan kunjungan silaturahmi kepada Bupati Merangin, H. M. Syukur, S.H., M.H., pada Rabu, 17 Juni 2026.
“Kunjungan ini merupakan momentum perkenalan resmi saya sebagai Kantah Kabupaten Merangin, sekaligus wadah diskusi strategis untuk menyelaraskan program kerja pertanahan dengan arah pembangunan daerah, dan banyak yang kami diskusikan,” kata Nur Adi Kusno.
Peningkatan kerja sama lintas sektoral dilakukan untuk menegaskan kembali komitmen jajaran Kantah Merangin, untuk terus mendukung kebijakan Pemerintah Kabupaten Merangin, khususnya dalam hal kepastian hukum hak atas tanah masyarakat.
“Akselerasi Program Strategis Nasional (PSN): Koordinasi keberlanjutan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Optimalisasi Aset Daerah Sinergi dalam rangka sertifikasi aset-aset milik Pemerintah Kabupaten Merangin agar tercipta tata kelola administrasi yang bersih dan akuntabel,” katanya.
Sementara itu Bupati Merangin, M. Syukur, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kunjungan dari jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Merangin.
“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di Bumi Tali Undang Tambang Teliti kepada Bapak Nur Adi Kusno. Pemerintah Kabupaten Merangin siap memberikan dukungan penuh terhadap program-program pertanahan. Sinergi yang kuat antara Pemkab dan Kantah sangat krusial, tidak hanya untuk meminimalisir sengketa lahan, tetapi juga untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui legalisasi aset,” ujar Bupati M. Syukur.
Pertemuan hangat tersebut berlangsung di Kediaman Rumah Dinas Bupati, Kepala Kantah Merangin turut didampingi oleh beberapa jajaran pejabat struktural, yaitu Kepala Subbagian Tata Usaha, Ibu Sulastina, S.SIT., serta Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Bapak Suroso, S.SIT., M.H.
Reporter: Daryanto
ADVERTORIAL
Antusias Tinggi, 3.560 Calon Mahasiswa Ikuti Seleksi SMM PTN-Barat di UNJA
Mendalo – Sebanyak 3.560 calon mahasiswa mengikuti Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri Wilayah Barat (SMM PTN-Barat) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi (UNJA). Pelaksanaan hari pertama seleksi dipantau langsung oleh Rektor dan Wakil Rektor UNJA, di Kampus UNJA Mendalo, Buluran dan Telanaipura, Selasa, 17 Juni 2026.
Prof. Dr. Hafrida menjelaskan bahwa SMM PTN-Barat merupakan jalur seleksi terakhir penerimaan mahasiswa baru setelah Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). SMM PTN-Barat ini diselenggarkan oleh konsorsium Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Wilayah Barat yang terdiri dari 27 perguruan tinggi negeri, termasuk UNJA.
Menurutnya, pelaksanaan hari pertama ujian berjalan lancar tanpa kendala berarti. UNJA telah menyiapkan berbagai fasilitas dan dukungan guna memastikan seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan nyaman dan optimal.
“Hari ini kita melaksanakan hari pertama ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri melalui jalur SMM PTN-Barat. Alhamdulillah seluruh rangkaian kegiatan pada sesi pertama berjalan dengan baik. Mudah-mudahan hingga hari terakhir seluruh proses seleksi dapat terlaksana dengan lancar dan semua kebutuhan peserta dapat terfasilitasi dengan baik,” ujarnya.
Pelaksanaan SMM PTN-Barat di UNJA berlangsung selama empat hari, mulai 17 hingga 20 Juni 2026. Dari total 3.560 pendaftar yang mengikuti seleksi, terdapat empat peserta penyandang disabilitas yang mendapatkan layanan khusus selama ujian berlangsung.
Keempat peserta tersebut terdiri atas satu peserta tuna netra dan tiga peserta tuna rungu. Untuk memastikan aksesibilitas dan kenyamanan selama proses seleksi, UNJA menyediakan ruang ujian khusus serta pendamping bagi peserta yang membutuhkan.
“Dari 3.560 pendaftar terdapat empat peserta disabilitas, yaitu satu orang tuna netra dan tiga orang tuna rungu. Khusus peserta tuna netra akan mengikuti ujian di laboratorium tersendiri dengan pendamping yang telah disiapkan untuk membantu selama proses ujian,” kata Prof. Hafrida.
Prof. Hafrida berharap seluruh rangkaian pelaksanaan SMM PTN-Barat dapat berjalan lancar hingga hari terakhir tanpa hambatan yang berpotensi merugikan peserta.
“Harapan kami tentu Universitas Jambi bisa menyelenggarakan seleksi ini dengan baik dan lancar, tanpa kendala yang berarti. Jangan sampai ada hambatan yang dapat merugikan peserta, sehingga seluruh proses berjalan optimal dan para peserta dapat meraih kesuksesan di masa depan,” katanya.
Melalui jalur SMM PTN-Barat, UNJA berkomitmen menjaring calon mahasiswa yang berkualitas, memiliki dedikasi tinggi, serta mampu menyelesaikan pendidikan sesuai target akademik. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan mutu pendidikan dan daya saing institusi secara berkelanjutan. (www.unja.ac.id)
ADVERTORIAL
Ringankan Beban Wali Murid, Bupati Bondowoso Serahkan 1.000 Seragam Gratis untuk Siswa SD–SMP
DETAIL.ID, Bondowoso – Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, menyerahkan 1.000 seragam sekolah gratis bagi siswa Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), pada Rabu, 17 Juni 2026, di Pendopo Kabupaten Bondowoso.
Anggaran pengadaan 1.000 seragam sekolah tersebut bersumber dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bondowoso.
Bupati Hamid menyampaikan apresiasi setinggi‑tingginya kepada BAZNAS atas terselenggaranya penyaluran bantuan 1.000 stel seragam sekolah tersebut.
“Ini merupakan bukti nyata kehadiran BAZNAS dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, sekaligus meringankan beban wali murid menjelang tahun ajaran baru,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati mengemukakan bahwa bantuan seragam ini bukan sekadar pemberian barang semata, melainkan bentuk investasi sosial dan dorongan semangat bagi para siswa.
“Melalui seragam baru ini, kami berharap tumbuh rasa percaya diri pada diri anak‑anak, berkurangnya kesenjangan sosial di lingkungan sekolah, serta terpacunya semangat belajar agar mereka meraih cita‑cita setinggi langit,” katanya.
Bupati juga mengajak para wali murid untuk terus mendampingi, mengarahkan, dan mendoakan anak‑anaknya, agar kelak tumbuh menjadi generasi yang saleh‑salehah, berakhlak mulia, cerdas, dan berkontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Bondowoso.
Reporter: Rehan



