DETAIL.ID, Tebo – Terdakwa kasus perusakan hutan, Syamsu Rizal divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Tebo, Jambi pada Jumat, 28 Mei 2021.
Wakil Ketua DPRD Tebo ini dibebaskan karena tidak terbukti secara sah melakukan perbuatan yang disangkakan kepadanya.
“Kami memberikan putusan bebas kepada terdakwa karena tuntutan JPU tidak terbukti. Jika ada yang keberatan atas putusan ini silakan melakukan upaya hukum lain,” kata Hakim Ketua, Armansyah Siregar yang langsung mengetok palu hakim saat memimpin sidang di ruang sidang Pengadilan Negeri Tebo.
Tidak hanya divonis, majelis hakim juga memutuskan agar barang bukti yang disita dari tersangka harus dikembalikan kepada yang bersangkutan.
“Allahu Akbar. Allahu Akbar. Allahu Akbar,” teriak Iday sapaan Syamsu Rizal usai mendengar vonis majelis hakim.
Menurut Iday, dari awal dia meyakini jika dirinya tidak bersalah, dan hari ini kebenaran telah diungkapkan oleh fakta-fakta persidangan.
“Dari sidang pertama sampai sidang kesebelas, tidak ditemukan fakta-fakta yang didakwakan oleh jaksa penuntut umum kepada saya. Lahan bukan milik saya, yang menyuruh menebang bukan saya. Dan saya tidak punya kepentingan terhadap lahan tersebut,” kata dia.
Atas kasus ini, Iday menduga ada segelintir orang yang melakukan konspirasi baik internal maupun eksternal. Tujuannya kata dia, ingin memberhentikan dia sebagai anggota DPRD Tebo.
“Karena selama ini saya adalah anggota DPRD yang kritis, dan saya menyadari itu adalah konsekuensi politik,” ujarnya.
Iday berkata dia sudah menyiapkan surat pernyataan akan berhenti sebagai anggota DPRD dan berhenti sebagai kader Demokrat. Surat tersebut akan ditandatanganinya jika majelis hakim menyatakan dia bersalah.
“Ini suratnya. Jika tadi saya dinyatakan bersalah, hari ini juga surat pernyataan ini saya tandatangani. Ini sebagai wujud komitmen saya untuk menjaga muruah Partai Demokrat yang saya besarkan di Kabupaten Tebo ini,” katanya sambil menunjukkan surat pernyataan.
Atas perkara yang menimpa dirinya ini, Iday mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media yang telah mengawal proses dari awal sampai akhir, dan juga telah menyajikan pemberitaan yang benar dan berimbang.
“Ini sebagai edukasi hukum bagi masyarakat secara umum. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada ribuan masyarakat yang telah mendoakan saya agar saya terlepas dari perbuatan orang-orang yang zalim. Yang jelas, pada akhirnya kebenaran akan menemukan jalannya sendiri,” ujarnya.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post