DETAIL.ID, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti mempertanyakan kredibilitas pengujian dari tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya 51 orang yang akan dipecat pada 1 November 2021 nanti.
“TWK itu sebenarnya, selain tidak ada dasar hukumnya, tidak pernah dibuka hasilnya. Kenapa tidak memenuhi syarat dan kemudian kenapa merah sekali sehingga tidak bisa dibina, tidak ada yang tahu, apa hasil sebenarnya,” tutur Bivitri kepada awak media, Rabu 26 Mei 2021.
Bivitri menyinggung pernyataan Wakil Ketua KPK Nurul Gufron saat dialog di salah satu stasiun televisi swasta yang mengaku belum pernah membaca detail hasil penilaian BKN. Dia pun meragukan ke-51 pegawai yang disebut tidak lagi bisa dibina lewat pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara.
“Buka dulu, apa sebenarnya pertimbangan kenapa sebagian dianggap merah sampai tidak bisa dibina lagi. Saya terus terang, melihat rekam jejak mereka, rasa-rasanya nggak percaya mereka sampai separah ‘tidak bisa dibina lagi’. Tapi kalau pun ternyata kita yang salah menilai orang, buka dulu hasilnya, apa justifikasinya dan bagaimana proses penilaian itu dilakukan,” jelas dia.
Sebab, lanjut Bivitri, ini bisa menjadi awal mula terbentuknya model penyaringan bagi orang-orang yang hanya pro dengan pemerintah layaknya litsus zaman Orde Baru. Terlebih, keputusan hasil rapat nasib 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK pun menunjukkan bentuk pembangkangan terhadap arahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
“Kalau ini tidak dipertanyakan, jangan kaget kalau nanti ada lagi bebersih lembaga dengan model ini. TWK memang ada dalam sistem kita, tapi menurut saya, TWK terhadap KPK ini disalahgunakan utk menyaring orang dan toh TWK itu memang belum teruji sebagai metode, apalagi kalau TWK-nya pakai IMB,” tutup Bivitri.
Discussion about this post