Saksi Dugaan Korupsi Pembangunan Gereja di Timika Dipanggil KPK

ilustrasi (detail/ist)

DETAIL.ID, Papua – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Timika, Papua.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK memanggil dua orang saksi untuk dimintai keterangannya di Mako Brimob Polda Papua di Jayapura. Mereka yang dipanggil yaitu Mohammad Ilham Danto yang menjabat Direktur PT Kuala Persada Papua Nusantara dan Melkisedek Snae yang menjabat sebagai Kasubbag Keagamaan Bagian Kesra Setda Mimika.

Keduanya dipanggil untuk dimintai keterangannya Selasa 11 Mei 2021. Namun belum ada laporan apakah mereka memenuhi panggilan atau tidak.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical” newsticker_background=”#c60000″ newsticker_text_color=”#ffffff”]

“Kami akan menginformasikan perkembangannya lebih lanjut, ” kata jubir KPK Ali Fikri dalam pesan singkatnya kepada Antara di Jayapura, Rabu 12 Mei 2021.

Dugaan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi di Mile 32, Mimika, Papua tahun anggaran 2015, masih dalam penyelidikan KPK. Pembangunan rumah ibadah ini menelan anggaran sekitar Rp160 miliar. Lebih dari 30 orang telah dimintai keterangannya terkait kasus ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *