NASIONAL
Aktivitas Kebun Sawit PT MPG Diduga Tanpa Izin, LSM Mappan Laporkan Tiga Dugaan Tindak Pidana ke KLHK

DETAIL.ID, Jakarta – DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) berunjuk rasa di depan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia pada Rabu, 2 Juni 2021 di Jalan Gatot Subroto Nomor 2 Senayan, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Hadi Prabowo selaku Sekjen DPP LSM MAPPAN dalam orasinya mengatakan, bahwa kedatangannya ke Gedung Pusat Kehutanan Manggala Wanabakti, untuk melaporkan dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan negara oleh perseorangan dan korporasi (mafia tanah), yang terjadi di Desa Pematang Rahim, Kecamatam Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. LSM Mappan melaporkan kepada Menteri LHK Siti Nurbaya dan Dirjen Gakkum LHK, Rasio Ridho Sani.
Hadi Prabowo selaku koordinator lapangan menambahkan dalam orasinya, bahwasannya dugaan tindak pidana perambahan kawasan hutan, dan alihfungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa izin yang dilakukan oleh para mafia tanah (PT MPG). Hal ini sudah menjadi rahasia umum, namun semua intansi seperti Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkesan tutup mata dan tutup telinga seakan tak mengetahui persoalan yang sebenarnya.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
“Saya menduga bahwa Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan KPHP Tanjungjabung Timur, sengaja melakukan pembiaran atas dugaan pelanggaran UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yaitu: Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12: barangsiapa menebang pohon dalam kawasan hutan:
a. Pasal 12 huruf a; (Tidak Sesuai Izin)
b. Pasal 12 huruf b; (Tanpa Memiliki Izin Pejabat Berwenang)
c. Pasal 12 huruf c; (Secara Tidak Sah)
d. Pasal 82 Dengan Ketentuan Pidana
Apabila dilakukan oleh koorporasi diancam dengan pidana penjara 5 tahun, maksimal 15 tahun serta denda minimal Rp 5 miliar rupiah, maksimal Rp 15 miliar.
Kehadiran pengunjuk rasa disambut baik oleh Anung, perwakilan Humas KLHK dan Anisa Perwakilan Direktorat PPSA KLHK untuk beraudiensi.
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
Dalam audiensi, Hadi Prabowo menyerahkan satu bundel berkas Laporan dan dokumen terkait dugaan perambahan kawasan hutan, dan penguasaan hutan negara oleh PT MPG tanpa izin.
“Kami meminta Gakkum KLHK RI untuk mengusut tuntas kasus ini, jika nanti terbukti masih banyak dugaan tindak pidana lain yang masih bisa dikembangkan terhadap pemilik PT MPG, karena sudah pasti akan timbul dugaan tindak pidana penggelapan pajak, dugaan tindak pidana pencucian uang. Karena kuat dugean kami bahwa aktivitas PT.MPG itu illegal tanpa izin,” kata Hadi Prabowo.
Maka dari itu Hadi Prabowo mendesak Dirjen Gakkum Klhk untuk menindaklanjuti laporan kami, dengan memasang garis polisi, serta menghentikan semua aktivitas dan mengambil alih lahan PT MPG untuk dikembalikan ke negara serta membayar kerugian negara baik material dan immaterial.
Lebih lanjut, LSM MAPPAN mendesak Ditjen GAKKUM KLHK untuk memproses hukum pemilik PT MPG dan oknum pejabat di lingkup Dinas Kehutanan Provinsi Jambi yang diduga ikut terlibat.
Reporter: Febri
[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]
NASIONAL
Champions! Persib Bandung Sukses Back to Back Juara Liga 1

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung resmi jadi juara BRI Liga 1 2024/2025. Maung Bandung merayakan gelar juara pada pekan ke-31, setelah Persebaya Surabaya gagal memenangkan laga lawan Persik Kediri.
Persib Bandung menjalani laga pekan ke-31 saat tandang ke markas Malut United. Tandang ke Stadion Kie Raha, pasukan Bojan Hodak tersebut kalah dengan skor 0-1.
Meskipun kalah, gelar juara bagi Persib hanya menunggu waktu. Sebab, pada pekan yang sama, Dewa United sebagai pesaing terdekat hanya mampu bermain imbang 1-1 saat tandang ke markas Dewa United.
Kepastian Persib menjadi juara akhirnya terjadi menyusul hasil laga di Stadion Brawijaya antara Persik dan Persebaya, Senin, 5 Mei 2025. Bajul Ijo gagal menang dan secara otomatis Persib jadi juara.
Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.
Persib saat ini memuncaki klasemen Liga 1 dengan raihan 64 poin di atas Dewa United dan Persebaya yang punya 54 poin. Dengan seluruh tim menyisakan 3 laga, raihan maksimal Dewa United dan Persebaya adalah 63 poin.
Kampiun ini menjadi jawara back to back Persib di BRI Liga 1. Seperti diketahui, Maung Bandung merupakan juara kompetisi pada musim lalu.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Hasil Persib VS PSS Sleman: Menang 3-0, Maung Bandung Semakin Dekat Dengan Juara

DETAIL.ID, Bandung – Persib Bandung sukses membungkam PSS Sleman dengan skor 3-0 dalam laga pekan 30 BRI Liga 1 2024/2025 yang dihelat di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Sabtu, 26 April 2025 malam.
Setelah Gustavo Franca membuka keunggulan di babak pertama, Persib mampu mencetak dua gol tambahan di babak kedua lewat aksi Tyronne del Pino.
Berkat hasil ini, Persib semakin kokoh bertengger di puncak klasemen dengan poin 64. Maung Bandung hanya selangkah lagi sukses mempertahankan gelar juara.
Sementara itu, kekalahan telak ini membuat PSS Sleman semakin terpuruk di dasar klasemen dengan poin 22. PSS pun semakin dekat menuju vonis degradasi ke Liga 2.
Sebagai juara bertahan sekaligus pemuncak klasemen, Persib tampil dominan menghadapi PSS yang tengah terpuruk di dasar klasemen usai menelan tiga kekalahan beruntun.
Gol pembuka Maung Bandung tercipta lewat sundulan Gustavo Franca pada menit ke-20, memanfaatkan sepak pojok akurat dari Marc Klok. Sebelumnya, Nick Kuipers juga sempat mengancam gawang PSS lewat sundulannya, memaksa kiper Ala Jose melakukan penyelamatan gemilang.
PSS sempat membobol gawang Persib melalui Marcelo Cirino, namun gol dianulir karena offside. Menjelang turun minum, Persib nyaris menambah keunggulan lewat peluang Tyronne del Pino, namun sepakannya masih melebar. Hingga peluit akhir babak pertama, Persib tetap memimpin 1-0.
Memasuki babak kedua, Persib sama sekali tak mengendurkan tekanan mereka. Hanya tiga menit babak kedua berjalan, Tyronne del Pino sukses menggandakan keunggulan Persib.
Tyronne semakin menggila. Pemain asal Spanyol itu lagi-lagi sukses menggetarkan gawang Alan Jose pada menit ke-56, kali ini menerima assist Ciro Alves.
Ciro Alves sempat mencetak gol di menit ke-75 yang kemudian dianulir VAR karena offside. Skor 3-0 untuk keunggulan Persib tetap tak berubah hingga peluit panjang berbunyi.
Reporter: Yayat Hidayat
NASIONAL
Simbol Agama di Tanah Peradaban Batak Tuai Kontroversi, Giliran 4 Forum Marga Keturunan Leluhur Batak Menolak

DETAIL.ID, Jakarta — Penolakan keras terhadap pembangunan Monumen Silang Hangoluan Titik Nol Peradaban Batak di Parik Sabungan, Pusuk Buhit, Kabupaten Samosir, dilayangkan oleh 4 organisasi besar keturunan langsung dari Ompui Guru Tatea Bulan, leluhur utama masyarakat Batak, 7 April 2025.
Forum Bersama yang terdiri dari Punguan Pomparan Raja Pasaribu Indonesia (PPRPI), Punguan Limbong Mulana se-Jabodetabek dan Serang Banten, Punguan Sagalaraja-Boru-Bere-Ibebere se-Dunia (PSBBI), dan Punguan Silauraja Indonesia menilai proyek pembangunan tersebut tidak hanya mengabaikan nilai budaya Batak, tetapi juga berpotensi menimbulkan konflik identitas dan perpecahan di tengah masyarakat Batak sendiri.
Dalam surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Samosir, Forum Bersama menyoroti bentuk salib yang digunakan dalam desain monumen. Salib merupakan simbol agama tertentu, dan dianggap tidak mewakili esensi peradaban Batak yang lahir jauh sebelum masuknya agama-agama modern.
“Sebagai titik nol peradaban Batak, monumen seharusnya mengangkat simbol-simbol budaya, bukan keagamaan,” demikian dikutip dari pernyataan surat.
Forum Bersama juga mengecam keras klaim sepihak atas kawasan Parik Sabungan yang merupakan bagian dari Pusuk Buhit, situs sakral peninggalan Ompui Guru Tatea Bulan. Wilayah ini secara adat merupakan tanah komunal yang diwariskan kepada keturunannya, yaitu marga Sariburaja, Limbong Mulana, Sagala Raja, dan Silau Raja. Namun, hingga saat ini, belum pernah ada musyawarah atau persetujuan bersama dengan organisasi-organisasi pomparan (keturunan) terkait soal pembangunan monumen tersebut.
Lebih jauh, penggunaan simbol agama dalam ruang publik budaya dinilai dapat merusak harmoni sosial masyarakat Batak yang saat ini menganut beragam agama dan kepercayaan. Forum Bersama memperingatkan bahwa keberadaan monumen tersebut justru bisa menjadi sumber konflik horizontal dan merusak kesatuan masyarakat Batak secara menyeluruh.
Forum Bersama mendesak Pemerintah Kabupaten Samosir untuk segera menghentikan seluruh aktivitas pembangunan monumen, mencabut Izin Mendirikan Bangunan (IMB), serta mengembalikan kondisi kawasan Pusuk Buhit seperti semula. Selain itu, mereka mendorong agar wilayah tersebut segera ditetapkan sebagai cagar budaya yang dilindungi secara hukum demi melestarikan warisan leluhur.
Surat pernyataan sikap ini ditandatangani oleh empat ketua umum organisasi, yaitu Sahala Benny Pasaribu, Berman Limbong, R. Maringan Sagala, dan Wilman Malau, serta telah ditembuskan ke DPRD Samosir, Camat Sianjur Mulamula, para kepala desa, serta panitia pembangunan monumen.
Reporter: Juan Ambarita