Blokir Jalan Masuk PT KPAL Koto Rayo, SPSI: Hanya Ingin Bekerja, Bukan Mau Cari Kaya!

Blokir Jalan
BLOKIR: Kepala DMPTSP Merangin, Jangcik Mohza dan jalan yang diblokir massa SPSI. (DETAIL/Daryanto)

DETAIL.ID, Merangin – Akibat tidak dilibatkan dalam pekerjaan PT KPAL di Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Jambi, masyarakat yang mengatas namakan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) memblokir jalan masuk PT KPAL hari ini, Rabu, 16 Juni 2021.

Perwakilan masyarakat, Jamal menyebutkan kalau masyarakat hanya ingin meminta bekerja kepada perusahaan yang bergerak di bidang kelapa sawit tersebut. “Kami hanya ingin bekerja, numpang hidup, bukan mau cari kaya,” katanya.

Sebelumnya SPSI sudah berusaha menemui DPRD Merangin pada 7 Juni lalu, namun DPRD Merangin memutuskan masalah tersebut dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP-TK).

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” autoplay_delay=”2500″ newsticker_animation=”vertical”]

Namun usaha mediasi yang dilakukan antara DPMPTSP-TK bersama perusahaan dan masyarakat tidak membuahkan hasil, sehingga masyarakat memutuskan untuk memblokir jalan.

Kepala DPMPTSP-TK Merangin, Jangcik Mohza mengatakan sudah berusaha mediasi antara masyarakat dan perusahaan.

“Kami sudah berusaha mediasi, namun cuma sebatas ini, karena sesuai dengan UU Nomor 21 tahun 2016 tentang ketenagakerjaan kami tidak bisa mencampuri urusan ini,” ujarnya kepada awak media pada Rabu, 16 Juni 2021.

Menurut Jangcik Mohza, DPMPTSP-TK tidak berwenang. “Ini persoalan perusahaan bersama masyarakat bukan wewenang kami,” ujarnya.

 

Reporter: Daryanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *