DETAIL.ID, Tanjungjabung Barat – Masyarakat Desa Tanjung Paku melakukan aksi unjuk rasa terhadap penguasaan lahan sepihak oleh PT Inti Indosawit Subur di Kecamatan Merlung, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Rabu, 23 Juni 2021.
Aksi ini diikuti sebanyak 100 orang warga dari 8 Rukun Tetangga, Desa Tanjung Paku. Demi mematuhi protokol kesehatan, setiap RT membuat pos berjarak satu pohon atau sekitar 10 meter. Hingga saat ini, masyarakat sedang bersiap membangun tenda dan bermalam di lokasi unjuk rasa, kawasan PT Inti Indosawit Subur.
Konflik PT Inti Indosawit Subur dengan masyarakat Tanjung Paku sudah berlangsung lama. Beragam upaya sudah dilakukan oleh masyarakat Desa Tanjung Paku sejak tahun 1998, namun hingga kini konflik belum menemukan titik penyelesaiannya.
PT Inti Indosawit Subur yang masih tergabung dalam Grup Asian Agri disebut telah menguasai lahan dan hutan adat seluas 1.550 hektare sejak tahun 1987. Hak pengelolaan lahan ini dimaksudkan dengan harapan dapat menyejahterakan, namun hal tersebut tinggal mimpi dan jadi cerita belaka, seperti dikutip dalam siaran pers resmi Walhi Jambi.
Dari sebanyak 1.550 hektare, sudah ada 5 desa lain yang mendapatkan haknya. Bernasib lain, masyarakat Desa Tanjung Paku yang menurut perhitungannya memiliki 107,7 hektare lahan, masih belum mendapatkan haknya.
“Asian Agri merampas hak kami,” tulis masyarakat Desa Tanjung Paku dalam atribut aksinya.
Di atribut lain, masyarakat menyebut bahwa perusahaan telah menyalahi kriteria RSPO.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Tanjungjabung Barat membantu mengurai permasalahan ini hingga tuntas. Selain itu, masyarakat meminta pihak perusahaan segera mengembalikan lahan seluas 107,7 hektar kepada masyarakat Desa Tanjung Paku.
Reporter: Febri Firsandi
Discussion about this post