Mimpi membangun kawasan industri kemingking seluas 2.025 hektare di Muarojambi ujung-ujungnya malah dibui. Administrasi belum beres, malah menipu rekan bisnis.
DETAIL.ID, Jambi – Sudah hampir dua bulan Chairil Anwar ditahan di Polda Jambi. Di sela-sela itu, Chairil lewat kuasa hukumnya, Endang Supriadi justru memainkan isu miring. Ia bilang ada mafia tanah yang menjegal Kawasan Industri Kemingking (KIK) di Kabupaten Muarojambi, Jambi.
Isu itu dibantah keras oleh Tanoto Yacobes atau akrab disapa Ayong – Komisaris PT Wiltop Inti Nusantara (WIN) lewat kuasa hukumnya, Suratno SH. “Chairil jangan bawa-bawa proyek KIK dalam kasus ini. Ini murni kasus pidana,” kata Suratno pada Kamis, 31 Mei 2021.
Suratno berkata Chairil ditahan setelah dilaporkan Ayong melakukan perusakan sesuai pasal 170, pasal 140 KUH Pidana, pasal 263, 266, 378, 385 KUHAPidana.
Chairil ditahan jam 6 sore pada 4 Mei 2021 setelah diperiksa selama lima jam. Menurut Kasubdit II Harda Ditreskrimum Polda Jambi AKBP M Hasan SIK MH ditahan karena tidak kooperatif dan sering mangkir dari panggilan pemeriksaan.
“Agak susah dimintai keterangan. Berkelit, masih menyangkal,” kata Hasan seperti dilansir metrojambi.com. Pada pemanggilan-pemanggilan sebelumnya, beberapa kali Chairil mangkir. Dia hanya mengutus bawahan dan stafnya.
Hasan menjelaskan, dalam kasus ini penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti untuk menjerat Chairil. Selain Chairil, Polda juga menetapkan dua anak buahnya sebagai tersangka.
Chairil Anwar adalah pengusaha asal Medan, Sumatra Utara. Ia adalah Direktur Utama PT Kharisma Kemingking, Chairil Anwar, yang juga komisaris PT Jambi Kemingking Ecopark (JKE), pengembang Kawasan Industri (KI) Kemingking di Muarojambi.
Chairil Anwar dan Ayong dulu sempat berkongsi pada tahun 2015. Juru bicara PT WIN, Jabar berkata Chairil mengajak Ayong menanam saham di PT Kharisma Kemingking. Chairil menawarkan saham bagi dua dari Rp 140 miliar. Chairil selaku Direktur Utama PT Gayo Utama Leo Provita adalah pemilik saham PT Kharisma Kemingking.
Masing-masing Rp 70 miliar, dengan jaminan PT Kharisma punya lahan seluas 2.400 hektare yang berisi kebun kelapa sawit.
Discussion about this post