Connect with us
Advertisement

ADVERTORIAL

Pj Gubernur Jambi Minta Bupati dan Wabup Bungo Lakukan Terobosan Pembangunan

Published

on

KOTA JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni MSi, usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih minta agar mereka berani melalukan terobosan dalam membangun daerahnya. Terobosan pembangunan dibutuhkan untuk kemajuan daerah, tetapi juga harus mempedomani peraturan perundang-undangan. Bupati dan Wabup Kabupaten Bungo yang dilantik H Mashuri SP ME dan Wakil Bupati Bungo H Syafruddin Dwi Aprianto SPd merupakan hasil Pilkada serentak Tahun 2020.

Dilantik juga Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bungo Dr Hj Verawati Mashuri SPd MPD. Keseluruhan kegiatan ini berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (14/6). Pelantikan Ketua TP PKK Bungo dan Ketua Dekranasda Bungo dilakukan Oleh Wakil Ketua I Dewan Kerajianan Nasioal Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi sekaligus Ketua Dharma Wanita Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman. Keseluruhan proses pelantikan dijalankan dengan pedoman protokol sesehatan, yakni tamu yang datang di batasi, wajib mengunakan masker dan menerapkan jaga jarak, sesuai dengan ketetapan pedoman pelaksanaan kegiatan selama pandemic virus corona.

Dalam sambutannya Pj Gubernur menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo hasil Pilkada serentak Tahun 2020. Pelantikan ini tentu tidak terlepas dari telah selesainya proses penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Bungo. ”Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, dukungan Pemkab Bungo, TNI dan Polri, serta partisipasi yang baik dari masyarakat. Dengan pelantikan ini, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun Kabupaten Bungo,“ ungkap Pj Gubernur.

“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, untuk melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan demi kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan., dan juga saya minta bupati dan wakil bupati menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bungo dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bungo, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” harap Pj Gubernur.

Selain itu Pj Gubernur berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan. ”Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik untuk terus meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan. Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RT RW,” harap Pj Gubernur.

Lebih lanjut Pj. Gubernur menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh Bupati/walikota se-Provinsi Jambi. ” Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Walikota, Forkopimda kabupaten/kota, PKK, Dekranasda se Provinsi Jambi, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dan turut serta menyukseskan Gerakan Serempak Vaksinasi Lansia se-Provinsi Jambi yang saya launching pada Selasa, 8 Juni 2021. Vaksinasi ini merupakan ihktiar untuk secara signifikan mengurangi penularan dan dampak Covid-19 di daerah dan negara yang kita cintai ini,” ungkap Pj Gubernur.

Selanjutnya, Pj Gubernur juga menyampaikan permintaan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati agarpenanganan Covid-19 harus dilakukan secara terpadu dan konsisten, baik pencegahan terhadap penularan dan penambahan kasus serta vaksinasi, maupunpengobatan kepada yang terkonfirmasi Covid-19. Ia juga berharap agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus betul-betul dijalankan. Selain itu, Pj. Gubernur minta agar dijaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi sebab keduanya sama-sama penting dan harus dilaksanakan secara simultan dan berimbang.

“Kita perlu menyiapkan rencana upaya antisipatif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), apalagi akhir-akhir ini, kita sudah memasuki musim kemarau, kondisi yang sangat rentan terjadi karhutla. Ketiga, menyiapkan konsep terpadu penanganan stunting (pertumbuhan kerdil), serta melaksanakan konsep tersebut secara berkelanjutan,” lanjut Pj Gubernur.

Selain itu kepada Bupati dan Wakil Bupati, Pj. Gubernur juga menyampaikan selamat dan arahan kepada Ketua TP PKK Bungo yang baru saja dilantik. “Saya juga mengucapkan selamat kepada Ketua TP.PKK Bungo Hj. Verawaty, semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku.” Usai pelantikan ini, Ketua TP PKK harus segera memimpin jajaran untuk menyusun program kerja yang selaras denan program kerja Pemerintah Kabupaten Bungo. PKK juga harus kontributif dalam penanganan stunting, yakni dengan pendekatan berbasis keluarga. Maksimalkan kinerja semua Pokja untuk menangani terutama mencegah terjadinya stunting,” ucapnya.

Usai pelantikan Bupati Bungo H Mashuri menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Bungo.” Saya dan Wakil Bupati Bungo mengucapakan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Bungo, kepada seluruh simpatisan dan tim sukses dan tim keluarga yang selama ini berkerja keras mendukung dan mensuport dan mendoakan sehingga kami kembali dilantik. Selain itu kami juga mohon maaf kepada masyarakat di Kabupaten Bungo, bahwa kami juga manusia biasa tak luput dari kesalahan, untuk itu kedepannya mari kita berkerja sama sama. Kedepannya banyak sekali pekerjaan yang harus kita kerjakan untuk memajukan Kabupaten Bungo dan mensejahterakan masyarakat Bungo,” ujarnya.

ADVERTORIAL

Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID. Semarang – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjadi pembicara dalam Kursus Banser Pimpinan (SUSBANPIM) Angkatan VIII di Kabupaten Semarang pada Kamis, 14 Mei 2026. Di momen ini, Menteri Nusron menyampaikan materi terkait strategi penguatan good governance dan sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Dua hal itu adalah fondasi utama organisasi agar mampu memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Kalau kita bicara good governance dan tata kelola, teorinya banyak, tapi intinya ada tiga. Pertama disiplin, kedua pembagian tugas yang jelas, dan ketiga lakukan apa yang ditulis serta tulis apa yang bisa dilakukan,” ujar Menteri Nusron di Pusat Pendidikan Pembinaan Masyarakat Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdik Binmas Lemdiklat Polri), Semarang.

Di hadapan 105 kader BANSER (Barisan Ansor Serbaguna) dari berbagai wilayah, Menteri Nusron menjelaskan bahwa organisasi membutuhkan aturan main yang jelas agar setiap fungsi berjalan sesuai peran masing-masing. Organisasi harus memiliki sistem, standar operasional prosedur (SOP), serta mekanisme pengawasan dan pelaporan yang tertata dengan baik.

“Tata kelola itu sebetulnya aturan main, good governance, corporate governance. Jangan mimpi organisasi maju kalau tidak punya tata kelola yang baik,” kata Menteri Nusron.

Bukan hanya tata kelola yang baik, unsur SDM juga tidak kalah penting dalam pengembangan organisasi. Pendelegasian kewenangan (delegation of authority) disebut Menteri Nusron adalah hal yang perlu diperhatikan agar organisasi tidak terlalu bergantung pada satu figur pemimpin. Distribusi kewenangan yang sehat akan memperkuat efektivitas organisasi dan meningkatkan rasa tanggung jawab di setiap tingkatan.

“Prinsipnya, tidak boleh kekuasaan berpusat di satu orang, dibagi masing-masing agar semuanya memegang peranan. Misal pimpinan pusat memberikan guidance atau petunjuk. Di bawahnya ada kewenangan masing-masing cabang,” ucap Menteri Nusron.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun kesepakatan bersama sebagai fondasi utama organisasi. Kesepahaman mengenai arah dan prioritas bersama tersebut dinilai menjadi kunci untuk menciptakan sistem organisasi yang kuat, solid, dan terhindar dari konflik kepentingan.

“Ketika masuk dalam satu komunitas organisasi, maka yang paling penting adalah apa yang didahulukan dalam kepentingan organisasi. Tentunya kepentingan pertama adalah kepentingan negara dan agama, kemudian kepentingan organisasi, baru kepentingan individu. Kata kuncinya adalah kita mencari kemanfaatan untuk kebesaran organisasi,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan yang berlangsung pada Selasa-Sabtu, 12 s.d. 17 Mei 2026 ini. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengingatkan masyarakat untuk memahami perbedaan layanan pengecekan sertipikat dan Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT). Kedua layanan tersebut memiliki fungsi berbeda dan digunakan sesuai kebutuhan dalam administrasi pertanahan.

“Dengan memahami perbedaan pengecekan sertipikat dan SKPT, masyarakat dapat memilih layanan yang sesuai kebutuhan serta terhindar dari kekeliruan dalam pengurusan administrasi pertanahan,” ujar Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang, PPAT dan Mitra Kerja, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ana Anida dalam keterangannya.

Pengecekan sertipikat merupakan layanan untuk memastikan keaslian dan kesesuaian data sertipikat dengan data yang tercatat di Kantor Pertanahan. Layanan ini khusus diajukan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) sebelum membuat akta pemindahan hak atau akta pembebanan hak.

Melalui pengecekan sertipikat, PPAT dapat mengetahui apakah data fisik dan yuridis pada sertipikat telah sesuai dengan buku tanah, surat ukur, serta dokumen pendaftaran yang tersimpan di Kantor Pertanahan. Layanan ini penting untuk meminimalisir risiko terjadinya sengketa sebelum dilakukan pemindahan hak atau pembebanan hak.

Sementara itu, SKPT adalah dokumen resmi yang memuat keterangan mengenai suatu bidang tanah yang terdaftar, termasuk status hak, identitas pemegang hak, serta catatan lain yang tercantum dalam administrasi pertanahan. SKPT dibutuhkan untuk kepentingan lelang maupun untuk penyajian informasi data fisik dan yuridis suatu bidang tanah.

“SKPT untuk kepentingan lelang dapat dimohonkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sedangkan SKPT untuk penyajian informasi dapat dimohonkan oleh pihak yang berkepentingan dengan melampirkan bukti hubungan hukum terhadap bidang tanah yang dimohonkan,” ucap Ana Anida.

Dengan demikian, pengecekan sertipikat berfokus pada verifikasi sertipikat yang dimiliki oleh pemohon untuk keperluan PPAT sebelum membuat akta pemindahan hak atau pembebanan hak, sementara SKPT merupakan surat keterangan resmi yang menjelaskan data pendaftaran tanah atas suatu bidang tanah baik untuk keperluan lelang maupun penyajian informasi bagi pihak yang berkepentingan. Setelah memahami perbedaan dua hal tersebut, masyarakat diharapkan bisa menyesuaikan layanan yang diajukan dengan kebutuhannya secara tepat. (*)

#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/
Badan Pertanahan Nasional

X: x.com/kem_atrbpn
Instagram: instagram.com/kementerian.atrbpn/
Fanpage facebook: facebook.com/kementerianATRBPN
Youtube: youtube.com/KementerianATRBPN
TikTok: tiktok.com/@kementerian.atrbpn
Situs: atrbpn.go.id
PPID: ppid.atrbpn.go.id
WhatsApp Pengaduan: 0811-1068-0000

Continue Reading

ADVERTORIAL

Inovasi Data Kemiskinan Jember Jadi Percontohan Nasional

DETAIL.ID

Published

on

Bupati Jember mengikuti konferensi pers di Jakarta. (Foto: Dok/Diskominfo Jember)

DETAIL.ID, Jember – Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Jember atas keberaniannya melakukan pembenahan data warga miskin secara masif dan terintegrasi.

Dalam forum sosialisasi nasional di Jakarta, Wakil Kepala BP Taskin, Iwan Sumule, menyebut inovasi Pemkab Jember sangat layak menjadi contoh atau praktik baik nasional dalam memperkuat ketepatan sasaran program bantuan sosial.

“Pengalaman Kabupaten Jember dapat menjadi referensi strategis bagi percepatan pengentasan kemiskinan yang lebih terpadu dan berdampak,” kata Iwan Sumule.

Menurutnya, validitas data dan tumpang tindih program merupakan tantangan utama nasional saat ini.

“Percepatan pengentasan kemiskinan harus didukung penguatan kualitas data, ketepatan program, dan koordinasi pusat serta daerah yang efektif,” ujarnya.

Menanggapi pujian tersebut, Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada pengembangan pola intervensi sosial berbasis data mikro By Name By Address (BNBA).

Pendekatan ini terbukti efektif menurunkan angka kemiskinan Jember dari 9,01 persen menjadi 8,67 persen dalam setahun terakhir.

Pemkab Jember memfokuskan validasi langsung pada kelompok masyarakat paling miskin (Desil 1) demi memastikan keadilan sosial.

“Yang kami bangun bukan hanya sekadar pendataan, tetapi memastikan negara hadir melalui program yang tepat sasaran. Karena bantuan yang baik adalah bantuan yang diterima oleh warga yang memang layak dan sesuai kondisi lapangan,” ujar Gus Fawait.

Aksi nyata Jember dipuji karena berhasil mengerahkan lebih dari 20 ribu ASN untuk melakukan verifikasi faktual dari rumah ke rumah selama satu bulan.

Dengan dukungan aplikasi digital, para ASN berhasil memverifikasi 98 persen target lapangan.

Proses ground check ini berhasil mendeteksi data usang, termasuk menemukan 16.766 warga yang tercatat masih hidup padahal telah meninggal dunia, serta 10.703 kepala keluarga yang sudah pindah keluar dari Jember.

Bupati Jember menegaskan bahwa temuan di lapangan ini membuktikan bahwa kebijakan perlindungan sosial tidak boleh hanya mengandalkan data di atas kertas.

“Pemerintah harus bekerja dengan data yang akurat agar kebijakan yang diambil tidak meleset dari kebutuhan masyarakat. Dari data yang valid inilah lahir langkah-langkah yang mampu menghadirkan keadilan sosial secara nyata,” tutur Gus Fawait.

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs