ADVERTORIAL
Pj Gubernur Jambi Minta Bupati dan Wabup Bungo Lakukan Terobosan Pembangunan
KOTA JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni MSi, usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih minta agar mereka berani melalukan terobosan dalam membangun daerahnya. Terobosan pembangunan dibutuhkan untuk kemajuan daerah, tetapi juga harus mempedomani peraturan perundang-undangan. Bupati dan Wabup Kabupaten Bungo yang dilantik H Mashuri SP ME dan Wakil Bupati Bungo H Syafruddin Dwi Aprianto SPd merupakan hasil Pilkada serentak Tahun 2020.
Dilantik juga Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bungo Dr Hj Verawati Mashuri SPd MPD. Keseluruhan kegiatan ini berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (14/6). Pelantikan Ketua TP PKK Bungo dan Ketua Dekranasda Bungo dilakukan Oleh Wakil Ketua I Dewan Kerajianan Nasioal Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi sekaligus Ketua Dharma Wanita Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman. Keseluruhan proses pelantikan dijalankan dengan pedoman protokol sesehatan, yakni tamu yang datang di batasi, wajib mengunakan masker dan menerapkan jaga jarak, sesuai dengan ketetapan pedoman pelaksanaan kegiatan selama pandemic virus corona.
Dalam sambutannya Pj Gubernur menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo hasil Pilkada serentak Tahun 2020. Pelantikan ini tentu tidak terlepas dari telah selesainya proses penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Bungo. ”Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, dukungan Pemkab Bungo, TNI dan Polri, serta partisipasi yang baik dari masyarakat. Dengan pelantikan ini, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun Kabupaten Bungo,“ ungkap Pj Gubernur.
“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, untuk melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan demi kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan., dan juga saya minta bupati dan wakil bupati menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bungo dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bungo, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” harap Pj Gubernur.
Selain itu Pj Gubernur berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan. ”Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik untuk terus meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan. Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RT RW,” harap Pj Gubernur.
Lebih lanjut Pj. Gubernur menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh Bupati/walikota se-Provinsi Jambi. ” Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Walikota, Forkopimda kabupaten/kota, PKK, Dekranasda se Provinsi Jambi, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dan turut serta menyukseskan Gerakan Serempak Vaksinasi Lansia se-Provinsi Jambi yang saya launching pada Selasa, 8 Juni 2021. Vaksinasi ini merupakan ihktiar untuk secara signifikan mengurangi penularan dan dampak Covid-19 di daerah dan negara yang kita cintai ini,” ungkap Pj Gubernur.
Selanjutnya, Pj Gubernur juga menyampaikan permintaan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati agarpenanganan Covid-19 harus dilakukan secara terpadu dan konsisten, baik pencegahan terhadap penularan dan penambahan kasus serta vaksinasi, maupunpengobatan kepada yang terkonfirmasi Covid-19. Ia juga berharap agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus betul-betul dijalankan. Selain itu, Pj. Gubernur minta agar dijaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi sebab keduanya sama-sama penting dan harus dilaksanakan secara simultan dan berimbang.
“Kita perlu menyiapkan rencana upaya antisipatif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), apalagi akhir-akhir ini, kita sudah memasuki musim kemarau, kondisi yang sangat rentan terjadi karhutla. Ketiga, menyiapkan konsep terpadu penanganan stunting (pertumbuhan kerdil), serta melaksanakan konsep tersebut secara berkelanjutan,” lanjut Pj Gubernur.
Selain itu kepada Bupati dan Wakil Bupati, Pj. Gubernur juga menyampaikan selamat dan arahan kepada Ketua TP PKK Bungo yang baru saja dilantik. “Saya juga mengucapkan selamat kepada Ketua TP.PKK Bungo Hj. Verawaty, semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku.” Usai pelantikan ini, Ketua TP PKK harus segera memimpin jajaran untuk menyusun program kerja yang selaras denan program kerja Pemerintah Kabupaten Bungo. PKK juga harus kontributif dalam penanganan stunting, yakni dengan pendekatan berbasis keluarga. Maksimalkan kinerja semua Pokja untuk menangani terutama mencegah terjadinya stunting,” ucapnya.
Usai pelantikan Bupati Bungo H Mashuri menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Bungo.” Saya dan Wakil Bupati Bungo mengucapakan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Bungo, kepada seluruh simpatisan dan tim sukses dan tim keluarga yang selama ini berkerja keras mendukung dan mensuport dan mendoakan sehingga kami kembali dilantik. Selain itu kami juga mohon maaf kepada masyarakat di Kabupaten Bungo, bahwa kami juga manusia biasa tak luput dari kesalahan, untuk itu kedepannya mari kita berkerja sama sama. Kedepannya banyak sekali pekerjaan yang harus kita kerjakan untuk memajukan Kabupaten Bungo dan mensejahterakan masyarakat Bungo,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Bupati Jember Tinjau Homecare Puger, Targetkan 25 Ribu Lansia dan Kelompok Rentan Terjangkau Medis
DETAIL.ID, Jember — Keterbatasan fisik dan akses ekonomi masih menjadi pengganjal bagi warga kelas bawah di Kabupaten Jember untuk menjangkau fasilitas kesehatan.
Kondisi tersebut mendorong pemantauan langsung pelaksanaan program layanan kesehatan jemput bola Homecare di Kecamatan Puger oleh Bupati Jember Muhammad Fawait atau Gus Fawait, Minggu, 16 Agustus 2026.
Dalam tinjauan lapangan itu, Gus Fawait mendapati sejumlah warga lanjut usia yang tinggal sebatang kara dengan kondisi fisik yang tidak memungkinkan untuk datang berobat ke puskesmas maupun rumah sakit.
Penemuan ini mengonfirmasi masih adanya celah dalam pemenuhan hak kesehatan warga di tingkat akar rumput.
“Masih banyak masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Tidak hanya mereka yang punya kendala untuk datang ke puskesmas atau rumah sakit,” kata Gus Fawait.
Menurutnya, ketersediaan program berobat gratis belum menjadi solusi tunggal jika warga yang sakit tidak memiliki sarana atau kemampuan untuk mendatangi pusat layanan kesehatan.
Pemerintah daerah mencatat pentingnya penanganan langsung ke kediaman warga rentan, termasuk perbaikan tempat tinggal yang dinilai tak layak huni.
“Kesehatan yang gratis sudah, ternyata masih ada beberapa pihak yang tidak bisa mengakses karena keterbatasan fisik dan ekonomi. Kami akan terus berikhtiar untuk memastikan bahwa meeka tidak menanggung sakitnya sendirian. Pemerintah dan negara harus hadir,” ujar Gus Fawait.
Program Homecare ini dirancang menyasar kelompok masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus, meliputi lansia, ibu hamil berisiko tinggi, anak terindikasi stunting, penyandang disabilitas, hingga penderita penyakit berkepanjangan.
Operasional di lapangan mengintegrasikan peran tenaga medis puskesmas, jajaran kecamatan, hingga pemerintah desa.
“Bukan cuma tugas nakes saja, tapi tugas kita bersama,” kata Gus Fawait.
Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada pendataan uji coba terhadap 25.000 keluarga sasaran yang akan menerima penanganan medis berkala setiap bulan.
Pemerintah Kabupaten Jember bakal melakukan evaluasi bertahap sebelum memperluas daya jangkau program tersebut ke seluruh wilayah Jember.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Kukuhkan Paskibraka 2026, Dorong Pemuda Jadi Pelopor Cinta NKRI
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember resmi mengukuhkan 70 pelajar terpilih sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Jember 2026.
Prosesi berlangsung khidmat di Pendopo Wahyawibawagraha pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
Momen tersebut menjadi tonggak menyongsong Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 mendatang.
Pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, serta disaksikan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), dan para orang tua anggota Paskibraka.
Melalui agenda tahunan ini, Pemkab Jember menegaskan komitmennya dalam mengapresiasi sekaligus membina potensi generasi muda daerah.
Gus Fawait menyampaikan bahwa para pelajar terpilih merupakan generasi berprestasi yang berhak mendapatkan dukungan keberlanjutan pendidikan dari pemerintah daerah.
“Mereka yang terpilih adalah pelajar berprestasi. Prestasi itu nantinya menjadi salah satu indikator untuk memperoleh beasiswa saat melanjutkan kuliah,” ujar Fawait.
Dukungan beasiswa tersebut menunjukkan perhatian nyata Pemkab Jember terhadap masa depan pemuda yang berdedikasi.
Lebih dari sekadar tugas seremonial mengibarkan Sang Saka Merah Putih, para anggota Paskibraka diposisikan sebagai teladan pembawa semangat nasionalisme di lingkungan sekolah dan masyarakat.
“Momentum 17 Agustus harus membuat kecintaan kepada NKRI semakin kuat. Kebanggaan terhadap simbol negara dan pemimpin harus terus dipupuk,” kata Fawait.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya generasi muda, untuk memfokuskan energi pada upaya menjaga kebersamaan dan memajukan daerah.
Seluruh perbedaan pandangan harus dilebur demi kepentingan yang lebih besar, yakni keutuhan dan kemajuan bangsa.
Melalui program pembinaan Paskibraka yang berkelanjutan, Pemkab Jember optimistis dapat melahirkan sumber daya manusia yang disiplin, berkarakter kuat, serta siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan cita-cita Indonesia Emas 2045.
“Jadilah pionir yang mengajak teman-teman sebaya untuk memupuk cinta NKRI, dimulai dengan bangga kepada pemimpin Republik Indonesia,” tuturnya. (*)
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Perketat Regulasi Penjualan Miras
DETAIL.ID, Jember — Praktik penjualan minuman beralkohol secara ilegal di Kabupaten Jember kian beragam.
Baru-baru ini, sebuah outlet di Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang, kedapatan berjualan miras secara bebas dengan mengandalkan izin dokumen yang dialamatkan di wilayah lain.
Saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas gabungan, pemilik gerai gagal memperlihatkan dokumen izin edar yang sah khusus wilayah hukum Jember.
Pengusaha tersebut hanya menyodorkan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang izin lokasi operasionalnya tercatat jauh dari Jember.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember, Isnaini Dwi Susanti, mengungkapkan ketidaksesuaian berkas usaha tersebut usai dilakukan cek silang data.
“Setelah kami cek, NIB memang ada, tetapi bukan untuk Jember. Lokasinya terdaftar di Sidoarjo atau Surabaya,” ujar Santi, Jumat, 14 Agustus 2026.
Temuan ini membongkar celah pengawasan perizinan usaha di tingkat daerah.
Banyak pemilik toko nekat mengedarkan miras hanya berbekal izin ritel toko umum, tanpa mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) khusus minuman beralkohol sesuai standar regulasi.
Kondisi tersebut mendorong Pemkab Jember untuk segera membongkar ulang Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2018.
Langkah penyempurnaan ini dinilai mendesak guna menyesuaikan aturan perizinan daerah dengan skema kewenangan terbaru dari pusat, terutama menyangkut distribusi miras golongan A.
“Kita memang sudah punya regulasi, tetapi harus dievaluasi dan direvisi agar sesuai dengan kebijakan yang baru,” tutur Santi.
Santi menambahkan, kendala mendasar pengawasan di lapangan juga dipicu oleh ketiadaan petunjuk teknis pelaksanaan sejak perda tersebut diterbitkan delapan tahun lalu.
“Perda kita tahun 2018 belum memiliki Perbup, sehingga pengaturannya perlu dibuat lebih rinci,” katanya.
Pihak DPMPTSP kini telah mengajukan surat resmi kepada Sekretaris Daerah Jember untuk mengagenda koordinasi bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.
Menjelang pengesahan aturan anyar, Pemkab Jember memfokuskan penindakan langsung di lapangan melalui Operasi Pekat yang digelar rutin bersama Satpol PP dan aparat kepolisian. (*)



