ADVERTORIAL
Pj Gubernur Jambi Minta Bupati dan Wabup Bungo Lakukan Terobosan Pembangunan
KOTA JAMBI – Penjabat (Pj) Gubernur Jambi Dr Hari Nur Cahya Murni MSi, usai melantik Bupati dan Wakil Bupati Bungo terpilih minta agar mereka berani melalukan terobosan dalam membangun daerahnya. Terobosan pembangunan dibutuhkan untuk kemajuan daerah, tetapi juga harus mempedomani peraturan perundang-undangan. Bupati dan Wabup Kabupaten Bungo yang dilantik H Mashuri SP ME dan Wakil Bupati Bungo H Syafruddin Dwi Aprianto SPd merupakan hasil Pilkada serentak Tahun 2020.
Dilantik juga Ketua TP PKK dan Ketua Dekranasda Kabupaten Bungo Dr Hj Verawati Mashuri SPd MPD. Keseluruhan kegiatan ini berlangsung di auditorium rumah dinas Gubernur Jambi, Senin (14/6). Pelantikan Ketua TP PKK Bungo dan Ketua Dekranasda Bungo dilakukan Oleh Wakil Ketua I Dewan Kerajianan Nasioal Daerah (Dekranasda) Provinsi Jambi sekaligus Ketua Dharma Wanita Provinsi Jambi Iin Kurniasih Sudirman. Keseluruhan proses pelantikan dijalankan dengan pedoman protokol sesehatan, yakni tamu yang datang di batasi, wajib mengunakan masker dan menerapkan jaga jarak, sesuai dengan ketetapan pedoman pelaksanaan kegiatan selama pandemic virus corona.
Dalam sambutannya Pj Gubernur menyampaikan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Bungo hasil Pilkada serentak Tahun 2020. Pelantikan ini tentu tidak terlepas dari telah selesainya proses penyelenggaraan pesta demokrasi pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah di Kabupaten Bungo. ”Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada penyelenggara Pilkada, KPU dan Bawaslu, dukungan Pemkab Bungo, TNI dan Polri, serta partisipasi yang baik dari masyarakat. Dengan pelantikan ini, kontestasi politik telah berakhir, saatnya semua komponen bersatu untuk membangun Kabupaten Bungo,“ ungkap Pj Gubernur.
“Saya harap Bupati dan Wakil Bupati yang baru saja dilantik, untuk melakukan terobosan dan akselerasi pembangunan demi kemajuan daerah dengan tetap memedomani peraturan perundang-undangan., dan juga saya minta bupati dan wakil bupati menjalankan segala undang-undang dan peraturan dengan selurus-lurusnya, bisa meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan Kabupaten Bungo dengan memaksimalkan seluruh sumber daya yang dimiliki Kabupaten Bungo, serta berbakti kepada masyarakat serta nusa dan bangsa,” harap Pj Gubernur.
Selain itu Pj Gubernur berharap agar bupati dan wakil bupati yang dilantik meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan. ”Bupati dan Wakil Bupati yang dilantik untuk terus meningkatkan sinergi dengan Forkopimda Kabupaten dan seluruh pemangku kepentingan, untuk memadukan program pembangunan di Kabupaten Bungo, juga melibatkan tokoh agama, tokoh adat, dan pemuda dalam menjalankan program pemerintahan. Kepala Daerah terpilih bersama DPRD menetapkan Perda tentang RPJMD paling lambat 6 bulan setelah pelantikan hari ini, sebagaimana amanat Pasal 264 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Penyusunan RPJMD didahului dengan KLHS dan memedomani RT RW,” harap Pj Gubernur.
Lebih lanjut Pj. Gubernur menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh Bupati/walikota se-Provinsi Jambi. ” Atas nama Pemerintah Provinsi Jambi dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi, saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Bupati dan Wakil Bupati/Wali Kota dan Wakil Walikota, Forkopimda kabupaten/kota, PKK, Dekranasda se Provinsi Jambi, serta seluruh pihak yang telah berperan aktif dan turut serta menyukseskan Gerakan Serempak Vaksinasi Lansia se-Provinsi Jambi yang saya launching pada Selasa, 8 Juni 2021. Vaksinasi ini merupakan ihktiar untuk secara signifikan mengurangi penularan dan dampak Covid-19 di daerah dan negara yang kita cintai ini,” ungkap Pj Gubernur.
Selanjutnya, Pj Gubernur juga menyampaikan permintaan kepada Bapak Bupati dan Wakil Bupati agarpenanganan Covid-19 harus dilakukan secara terpadu dan konsisten, baik pencegahan terhadap penularan dan penambahan kasus serta vaksinasi, maupunpengobatan kepada yang terkonfirmasi Covid-19. Ia juga berharap agar pengawasan terhadap penerapan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19 harus betul-betul dijalankan. Selain itu, Pj. Gubernur minta agar dijaga keseimbangan antara penanganan Covid-19 dengan pemulihan ekonomi sebab keduanya sama-sama penting dan harus dilaksanakan secara simultan dan berimbang.
“Kita perlu menyiapkan rencana upaya antisipatif terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan bencana hidrometeorologi banjir dan longsor, dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), apalagi akhir-akhir ini, kita sudah memasuki musim kemarau, kondisi yang sangat rentan terjadi karhutla. Ketiga, menyiapkan konsep terpadu penanganan stunting (pertumbuhan kerdil), serta melaksanakan konsep tersebut secara berkelanjutan,” lanjut Pj Gubernur.
Selain itu kepada Bupati dan Wakil Bupati, Pj. Gubernur juga menyampaikan selamat dan arahan kepada Ketua TP PKK Bungo yang baru saja dilantik. “Saya juga mengucapkan selamat kepada Ketua TP.PKK Bungo Hj. Verawaty, semoga bisa mengemban amanah dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan aturan yang berlaku.” Usai pelantikan ini, Ketua TP PKK harus segera memimpin jajaran untuk menyusun program kerja yang selaras denan program kerja Pemerintah Kabupaten Bungo. PKK juga harus kontributif dalam penanganan stunting, yakni dengan pendekatan berbasis keluarga. Maksimalkan kinerja semua Pokja untuk menangani terutama mencegah terjadinya stunting,” ucapnya.
Usai pelantikan Bupati Bungo H Mashuri menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat kabupaten Bungo.” Saya dan Wakil Bupati Bungo mengucapakan terima kasih kepada masyarakat di Kabupaten Bungo, kepada seluruh simpatisan dan tim sukses dan tim keluarga yang selama ini berkerja keras mendukung dan mensuport dan mendoakan sehingga kami kembali dilantik. Selain itu kami juga mohon maaf kepada masyarakat di Kabupaten Bungo, bahwa kami juga manusia biasa tak luput dari kesalahan, untuk itu kedepannya mari kita berkerja sama sama. Kedepannya banyak sekali pekerjaan yang harus kita kerjakan untuk memajukan Kabupaten Bungo dan mensejahterakan masyarakat Bungo,” ujarnya.
ADVERTORIAL
Pemkab Jember Siapkan Langkah Strategis Tata Penataan Pasar Tanjung
DETAIL.ID, Jember — Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan sejumlah langkah konkret guna membenahi Pasar Tanjung sebagai pusat perekonomian rakyat.
Kebijakan ini dirumuskan usai Bupati Jember, Gus Fawait, menemui ratusan pedagang yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pasar Tanjung serta elemen mahasiswa di Pendopo Wahyawibawagraha, Selasa, 22 September 2026.
Massa aksi yang semula berada di luar gedung diarahkan masuk ke aula pendopo untuk menggelar dialog terbuka secara lesehan.
Dalam forum tersebut, perwakilan pedagang menyampaikan keluhan terkait kondisi penataan lapak di area bawah yang dinilai semrawut hingga berdampak pada kelangsungan usaha pedagang lama.
Bupati Jember menyatakan pembenahan dan pengembalian fungsi pasar tradisional menjadi agenda prioritas pemerintah daerah.
Langkah ini diambil usai dirinya meninjau langsung kondisi lapangan setelah menerima masukan dari para mahasiswa.
“Pasar tradisional adalah benteng ekonomi warga dan tempat wong cilik mengadu nasib. Apa yang menjadi harapan para pedagang dan mahasiswa, itu pula yang menjadi komitmen kami di Pemkab Jember,” kata Gus Fawait.
Dari dialog terbuka tersebut, Pemkab Jember menawarkan solusi yang disepakati bersama oleh seluruh peserta forum.
Rencana aksi tersebut mencakup uji coba rekayasa lalu lintas di Jalan Samanhudi, pembentukan Satgas Gabungan Penataan Pasar, serta pengaturan jadwal waktu berjualan bagi para pedagang.
Skema hasil kesepakatan ini dijadwalkan mulai berlaku pada Rabu, 23 September 2026, dengan membuka peluang evaluasi jika dalam pelaksanaannya masih membutuhkan penyesuaian.
Pertemuan ini sekaligus merealisasikan kesanggupan pemkab kepada pedagang sepekan sebelumnya untuk merumuskan pembenahan jangka panjang.
“Saya bangga dengan pemikiran kritis teman-teman mahasiswa. Semua gagasannya, mulai dari rekayasa lalu lintas, Satgas, sampai penataan trotoar kami akomodasi. Mari kawal bersama prosesnya di lapangan,” ujar Gus Fawait.
Selain di Pasar Tanjung, program penataan dan penyerapan aspirasi pedagang secara bertahap juga akan diterapkan pada pasar-pasar tradisional lain yang tersebar di wilayah Jember. (*)
ADVERTORIAL
Gus Fawait Tegaskan Tidak Ada PHK Nakes di Jember
DETAIL.ID, Jember — Bupati Jember Gus Fawait menegaskan Pemerintah Kabupaten Jember tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) atau merumahkan tenaga kesehatan (nakes), meskipun terdapat surplus tenaga medis di berbagai puskesmas.
Penegasan ini disampaikan di sela penyerahan bantuan armada kendaraan operasional dari PT Semen Imasco Asiatic di Kantor Kecamatan Puger, Senin, 21 September 2026 malam.
Penyerahan armada melalui program CSR tersebut dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan gowes jajaran Pemkab Jember rute Yosowilangun – JLS – Puger, pembagian bantuan sosial, serta bakti sosial pemeriksaan kesehatan gratis.
Bantuan armada operasional ini disiagakan untuk mengoptimalkan jangkauan program layanan kesehatan Homecare bagi masyarakat kurang mampu.
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau Gus Fawait, memberikan apresiasi langsung atas keterlibatan sektor swasta dalam memperkuat infrastruktur pelayanan medis di daerah.
“Kolaborasi ini memperkuat kesiapan armada puskesmas dalam menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan langsung di rumah,” ujar Gus Fawait.
Mengenai penataan sumber daya manusia di sektor kesehatan, Pemkab Jember memanfaatkan program Homecare dan gerakan penataan nakes untuk menyerap tenaga medis yang ada.
Kebijakan ini juga disiapkan sebagai jembatan penataan formasi aparatur negara.
“Langkah ini sekaligus menjadi skema penataan formasi agar para nakes dapat diakomodasi dalam pengangkatan PPPK hingga PNS secara bertahap. Selain itu, kebijakan penyesuaian hari kerja dari enam hari menjadi lima hari kerja juga telah diberlakukan untuk menjaga kesejahteraan para nakes,” kata Gus Fawait.
Selain meluruskan isu nakes, Gus Fawait merincikan batas fungsi operasional antara layanan Homecare dengan ambulans penanganan darurat agar pelayanan berjalan tepat sasaran.
“Homecare bertujuan menghadirkan layanan medis berkala dan penanganan dokter bagi warga kurang mampu yang mengidap penyakit kronis atau berjangka panjang,” ucap Gus Fawait.
Sementara fungsi ambulans desa atau rumah sakit ditujukan khusus untuk penanganan kasus gawat darurat yang memerlukan tindakan cepat di fasilitas kesehatan.
“Dengan bertambahnya dukungan armada operasional ini, diharapkan mutu dan jangkauan pelayanan kesehatan masyarakat di Kabupaten Jember dapat semakin meningkat dan merata,” tutur Gus Fawait. (*)
ADVERTORIAL
Puskesmas Kencong Tegaskan Program Homecare Jember Bukan Sekadar Formalitas Foto
DETAIL.ID, Jember – Tudingan yang menyebut program kesehatan Homecare di Kabupaten Jember hanya bersifat formalitas dan sebatas dokumentasi foto dibantah oleh pihak tenaga medis.
Kepala Puskesmas Kencong, Untung Pujianto, mengungkapkan bahwa anggapan miring di media sosial tersebut muncul karena masyarakat hanya melihat separuh dari prosedur pelayanan yang sebenarnya.
“Pemeriksaan awal di rumah pasien bukanlah akhir dari pelayanan, melainkan langkah awal untuk mendeteksi kondisi kesehatan warga dan menentukan tindakan medis berikutnya,” kata Untung.
Ia menjelaskan, program yang digulirkan Pemkab Jember sejak Juli 2026 ini berfokus membantu warga yang memiliki keterbatasan akses ke fasilitas kesehatan.
Kunjungan rutin setiap bulan difokuskan pada 25 ribu keluarga rentan, meliputi warga miskin ekstrem, lansia sebatang kara, penyandang disabilitas, ibu hamil berisiko tinggi, penderita penyakit kronis, hingga balita terindikasi stunting.
Di lokasi, petugas medis melakukan pemeriksaan mulai dari cek fisik, perawatan luka, pemantauan kehamilan, hingga pemindaian USG portabel.
Prosedur dilanjutkan dengan tindakan medis terukur.
Jika masalah kesehatan dapat diatasi di tingkat puskesmas, tim medis memberikan pengobatan langsung di tempat.
Namun, bagi pasien yang membutuhkan penanganan intensif, petugas langsung menerbitkan rujukan ke rumah sakit.
Masyarakat luar sasaran yang membutuhkan layanan juga dapat melapor melalui saluran Wadul Gus’e atau puskesmas setempat untuk melalui tahap verifikasi.
Secara hukum, operasional Homecare berpayung pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta diperkuat Permenkes Nomor 6 Tahun 2024 dan Permenkes Nomor 19 Tahun 2024.
Petugas memastikan bahwa kendala fisik, jarak, dan sosial tidak menjadi penghalang warga dalam memperoleh hak layanan medis.
“Keberhasilan program ini tidak diukur dari seberapa banyak foto yang diunggah ke media sosial atau jumlah rumah yang dikunjungi, melainkan dari terdatanya kondisi pasien, teridentifikasinya kebutuhan medis, serta tersedianya tindak lanjut atau rujukan yang tepat,” ujar Untung. (*)



