PERISTIWA
Dugaan Pungli Tak Tersentuh Hukum, KMJPP Tantang Kejati Jambi Periksa Kadisdik Provinsi Jambi dan Kepala SMAN 3

DETAIL.ID, Jambi – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Jambi Peduli Pendidikan (KMJPP) berunjuk rasa di depan Gedung Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Jambi dan membuat laporan terkait dugaan pungutan liar (iuran komite) dan jual beli buku di lingkup SMAN 3 Kota Jambi pada Senin, 12 Juli 2021.
Pasalnya, diduga pungutan liar di lingkup SMAN 3 Kota Jambi telah berlangsung sejak lama tanpa tersentuh proses hukum.
Dalam orasinya, Sekjen DPP LSM MAPPAN, Hadi Prabowo mengatakan pungutan uang komite dan jual beli buku di SMAN 3 Kota Jambi, bukan lagi menjadi rahasia umum.
Menurutnya, ini adalah satu bukti kejahatan di lingkup dunia pendidikan yang dilakukan secara terstruktur dan terorganisir. Tindakan itu melibatkan Kepala Sekolah SMAN 3 Encu Rusmana dan Ketua Komite SMAN 3, serta beberapa oknum guru yang diduga melakukan jual beli buku cetak kepada siswa.
“Jangan ajarkan dan tempa mental para siswa generasi penerus bangsa, untuk menjadi pecundang dan penghianat karena adanya praktik pungutan liar yang merajalela,” kata Hadi Prabowo selaku koordinator lapangan aksi.
Kedatangan KMJPP menantang Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Bukri, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Kabid SMA Provinsi Jambi, dan Encu Rusma Kepala Sekolah SMAN 3 Kota Jambi serta Ketua Komite SMA 3 Kota Jambi termasuk oknum guru yang terlibat.
“Andai memang benar terbukti laporan yang kami sampaikan, tangkap dan penjarakan semua oknum pejabat yang terlibat, jangan biarkan mereka menghirup udara segar. Mereka harus mempertanggungjawabkan apa yang sudah diperbuat,” ujar Hadi Prabowo.
Ketua LSM Formapek Jambi, Barnianto mengatakan maraknya pungutan liar di dunia pendidikan yang sangat membebani wali murid dengan dalih uang komite serta penjualan buka terhadap siswa. Ini sangat bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 6 tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis pasal 21 ayat (1) huruf o: dilarang menjadi distributor atau pengecer pembelian buku kepada peserta didik di sekolah yang bersangkutan.
“Pada pasal 21 ayat (1) huruf g: dilarang membiayai dengan mekanisme iuran. Dengan peraturan tersebut berarti kepala sekolah SMAN 3 Kota Jambi telah melakukan pungli serta mengangkangi Permen tersebut,” kata Barnianto.
Usai menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati, sejumlah masa aksi mendatangi Inspektorat Provinsi Jambi untuk mempertanyakan tindak lanjut laporan, dan laporan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Provinsi Jambi kepada pihak SMAN 3 dan Komite SMAN 3 Kota Jambi.
Kedatangan KMJPP disambut oleh perwakilan Irbansus yaitu Sanusi dan Ainul Irfan Inspektur Pembantu Wilayah II.
Irfan mengungkapkan bahwa kita sudah menindak lanjuti laporan DPP LSM MAPPAN. “Kita sudah menyurati Diknas Provinsi Jambi untuk memberitahukan kepada seluruh kepala sekolah SMA se-Provinsi Jambi untuk menghentikan seluruh aktivitas pungutan yang dilakukan oleh komite, namun apa rekomendasi hasil pemeriksaannya, saya tidak bisa ungkapkan secara detail,” kata Irfan.
Atas perihal tersebut, Hadi Prabowo meminta kepada Sanusi dan Irfan memberikan jawaban atas laporan yang disampaikan secara tertulis karena laporan kami resmi. Irfan mengiyakan dan akan memberikan tindak lanjut laporan secara resmi dan tertulis dalam waktu dekat.
Reporter: Febri Firsandi
PERISTIWA
Tongkang Batu Bara Tabrak Jembatan Gentala Arasy, Walhi Jambi Desak Moratorium dan Tindak Tegas Perusahaan

DETAIL.ID, Jambi – Sebuah tongkang pengangkut batu bara terekam kamera menabrak Jembatan Gentala Arasy, Kota Jambi pada Kamis, 8 Mei 2025. Rekaman video amatir warga memperlihatkan detik-detik benturan antara kapal tongkang dengan struktur jembatan.
Dir Polairud Polda Jambi, Kombes Pol Agus Tri, membenarkan kejadian itu. “Ya, betul. Anggota lagi ke TKP dan kejar tongkang,” ujarnya, Kamis sore.
Namun hingga kini belum diperoleh informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian atas peristiwa tongkang yang menabrak jembatan yang merupakan salah satu ikon kota Jambi tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang insiden serupa. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jambi mencatat, sejak Desember 2023 setidaknya terjadi 6 kecelakaan yang melibatkan tongkang batu bara di Sungai Batanghari.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jambi, Oscar Anugrah, menilai insiden ini sebagai bukti bahwa Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1 Tahun 2024 yang mengatur agar perusahaan pemegang izin tambang dan transportir batu bara mengoptimalkan pengangkutan melalui sungai sembari menunggu rampungnya pembangunan jalan khusus angkutan batu bara, tak efektif dijalankan.
“Melihat situasi ini, para pengusaha batu bara benar-benar telah merajalela dan berlindung dibalik Ingub Nomor 1 tahun 2024,” ujar Oscar.
Walhi Jambi pun mendesak Gubernur Jambi untuk mencabut Ingub Nomor 1 Tahun 2024 serta memberlakukan moratorium total terhadap seluruh aktivitas angkutan batu bara, baik di jalur sungai maupun darat.
Sebab menurut Walhi, selain merusak infrastruktur dan mencemari lingkungan, jalur darat pun juga menyumbang rata-rata 25 hingga 27 korban jiwa setiap tahun sejak 2020.
Oscar pun mendesak Polda Jambi untuk menindak tegas perusahaan atau pemilik tongkang batu bara yang telah menabrak landmark kota Jambi tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Bus ALS Kecelakaan Tunggal di Bukit Surungan Padang Panjang, 34 Penumpang Jadi Korban

DETAIL.ID, Padang Panjang – Duka mendalam menyelimuti Padang Panjang, Senin pagi, 5 Mei 2025, ketika sebuah bus milik PT Antar Lintas Sumatera (ALS) dengan nomor polisi B 7512 FGA mengalami kecelakaan tragis akibat rem blong di kawasan turunan Simpang MTSN.
Bus Mercedes Benz yang mengangkut 34 penumpang itu tengah melaju dari arah Bukittinggi menuju Terminal Padang Panjang. Saat menuruni jalan curam, rem bus tiba-tiba tidak berfungsi. Sopir, Muhammad Seu Sibuan (50), sempat berupaya mengendalikan laju kendaraan hingga mencapai Simpang Terminal Busur, namun bus oleng ke kiri dan menabrak pagar rumah warga.
Akibat kecelakaan tersebut, 12 penumpang meninggal dunia, termasuk seorang balita berusia 1,5 tahun dan anak berusia 6 tahun. Selain itu, 21 penumpang mengalami luka ringan dan 1 orang luka berat, sehingga total korban luka mencapai 22 orang.
Sopir bus diketahui bernama Muhammad Seu Sibuan dan Zulhanuar, keduanya berasal dari Medan. Dua kru bus lainnya, Feri Sanan dan Putra Irwandi, turut berada di dalam kendaraan saat insiden terjadi.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 50 juta, termasuk kerusakan berat pada bus dan pagar rumah warga.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengamankan pengemudi. Dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah kegagalan sistem pengereman.
Kepolisian mengimbau seluruh operator transportasi dan pengemudi untuk secara rutin memeriksa kelayakan kendaraan sebelum beroperasi, guna memastikan keselamatan penumpang dan pengguna jalan.
Reporter: Diona
PERISTIWA
PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Lakukan Penormalan Akibat Gangguan Sistem Jaringan Tegangan Tinggi 150 KV

DETAIL.ID, Bekasi – PT PLN (Persero) UP3 Bekasi saat ini telah bergerak cepat melakukan upaya penormalan jaringan listrik menyusul terjadinya gangguan pada sistem jaringan tegangan tinggi 150 KiloVolt (kV) yang berdampak pada pasokan listrik di sejumlah wilayah Bekasi.
Adapun wilayah yang terdampak meliputi Duren Jaya, Perumnas 3 Bekasi Timur, Jl Hasibuan, Jl Sudirman, Perumnas 2, Jl Raya Tambun, Jl Perjuangan Teluk Angsan, Jl Chairil Anwar, Setia Mekar, Jl Juanda, Jl Kartini, Kelurahan Marga Jaya, Jatimulya, Pr Pondok Hijau, Jl Kalimalang Setia Dharma, Bantar Gebang, Giant Mall dan beberapa area lainnya di wilayah Kota Bekasi.
PLN UP3 Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya untuk mempercepat proses pemulihan. Tim teknik saat ini berada di lapangan guna memastikan sistem kembali beroperasi dengan aman dan andal.
Manager PLN UP3 Bekasi, Donna Sinatra, menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas gangguan pasokan listrik yang terjadi akibat gangguan sistem jaringan tegangan tinggi. PLN Bekasi mengerahkan seluruh sumber daya yang ada untuk mempercepat penormalan kembali pasokan listrik di wilayah-wilayah terdampak. Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses pemulihan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya pada Sabtu, 3 Mei 2025.
PLN juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan melaporkan gangguan melalui aplikasi PLN Mobile atau Contact Center 123.
Reporter: Yayat Hidayat