Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Kementan Umumkan Pembukaan CPNS, Ini Formasi dan Syarat Lengkapnya

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kementrian Pertanian Republik Indonesia melalui surat dengan nomor B-1557/Kp.110/A2/06/2021 mengumumkan pembukaan seleksi calon pegawai negeri sipil 2021. Kementan membuka lowongan mulai dari lulusan SMK Pertanian, hingga lulusan Magister (S2).

Kementan memberikan alokasi formasi kepada sebanyak 12 Unit Kerja dengan total 766 kebutuhan formasi. Berikut ini Unit yang akan mendapatkan alokasi formasi:

1. Sekretariat Jenderal;
2. Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian;
3. Direktorat Jenderal Tanaman Pangan;
4. Direktorat Jenderal Hortikultura;
5. Direktorat Jenderal Perkebunan;
6. Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan;
7. Inspektorat Jenderal;
8. Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian;
9. Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian;
10. Badan Ketahanan Pangan;
11. Badan Karantina Pertanian;
12. Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Kementerian Pertanian.

Inilah kriteria pelamar yang diingankan:

1. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude
Merupakan pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri atau Luar Negeri
berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Perguruan tinggi terakreditasi
A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan yang
dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah. Dikhususkan bagi
putra/putri yang mempunyai jenjang pendidikan paling rendah sarjana, tidak
termasuk diploma empat.

2. Penyandang Disabilitas
Merupakan pelamar Penyandang Disabilitas baik fisik, sensorik, mental dan/atau
intelektual, dapat juga melamar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus selain
Formasi Disabilitas dengan ketentuan sebagai berikut:

  1. Para Penyandang Disabilitas dapat mendaftar pada formasi jabatan yang
    diinginkan apabila mempunyai ijazah yang kualifikasi pendidikannya
    bersesuaian dengan formasi jabatan dan yang dipersyaratkan;
  2. Pada saat melamar di SSCASN, pelamar Penyandang Disabilitas wajib
    menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan Penyandang Disabilitas;
  3. Pernyataan sebagaimana dimaksud dalam angka 2, dibuktikan dengan: a) Surat Keterangandari Dokter rumahsakit pemerintah/Puskesmas (asli) yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannya (dengan format yang dapat diakses dilaman http://cpns.pertanian.go.id) b) Video singkat dengan durasi 10-15 menit yang menunjukkan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktifitas sesuai jabatan yang dilamar (misalnya: berjalan, duduk di depan komputer, mengetik surat dengan komputer, dan menunjukkan hasil ketikannya tanpa harus dicetak/print dan/atau ditambah aktivitas lainnya sesuai jabatan yang dilamar serta menunjukkan kedisabilitasannya terutama yang tidak telihat). Kemudian pelamar mengunggah video tersebut di youtube/googledrive/dropbox/penyimpanan lainnya, selanjutnya menginput link/tautan video (bukan videonya) ke aplikasi SSCASN yang telah diunggah;
  4. Bagi pelamar Penyandang Disabilitas yang melamar pada Formasi Umum atau Formasi Khusus selain Formasi Disabilitas berlaku Nilai Ambang Batas jenis kebutuhan/formasi yang dilamar.

3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat
Adalah pelamar dengan kriteria yang merupakan keturunan Papua/Papua Barat
berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat,
dibuktikan dengan:

  1. Akta kelahiran atau surat keterangan lahir (asli); dan
  2. Surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku/Kepala Kelurahan (asli) yang menerangkan bahwa pelamar merupakan keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan bapak dan/atau ibu asli Papua/Papua Barat.

4. Pelamar Umum
Merupakan pelamar yang tidak termasuk kriteria sebagaimana angka 1, 2, dan 3 di
atas.

Untuk lebih lengkap mengenai rincian formasi dan detail informasi persyaratan dapan mengunduh dokumen pengumuman berikut:

Download Dokumen CPNS Kementan

NASIONAL

Skandal Dugaan Perselingkuhan Oknum PJU Polda Jambi Didemo di Mabes Polri, GMPC Polri Dukung Kapolri Bersihkan Institusi dari Oknum Nakal

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Dugaan pelanggaran kode etik berupa perselingkuhan yang melibatkan salah satu pejabat utama (PJU) Polda Jambi yakni Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan masih terus jadi sorotan publik.

Terbaru, Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Cinta Polri (GMPC Polri) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Kamis, 13 November 2025 mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera menindak tegas oknum yang dinilai telah mencoreng nama baik institusi.

Dalam aksi tersebut, salah satu orator menegaskan bahwa dugaan perselingkuhan itu merupakan bentuk pelanggaran etik berat sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Aturan tersebut menekankan pentingnya menjaga perilaku sesuai moral dan etika yang baik bagi setiap anggota Polri.

“Kami mendesak agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit segera menindak tegas oknum-oknum nakal yang sudah merusak citra institusi Polri,” ujar salah satu orator aksi GMPC Polri.

Menurut para demonstran, kasus dugaan perselingkuhan ini pertama kali mencuat usai akun Instagram @putriregitaa, yang disebut sebagai anak dari Karo Ops Polda Jambi, menuliskan komentar di akun instagram resmi @polda_jambi pada 22 Oktober 2025. Dalam komentarnya, ia menyinggung adanya hubungan spesial antara ayahnya dan seorang oknum Polwan.

Isu tersebut kemudian menjadi perbincangan publik dan mendapat tanggapan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi, yang menyatakan telah mengetahui informasi tersebut dan sedang melakukan pemeriksaan internal.

Laporan dugaan pelanggaran pun dikabarkan telah diteruskan ke Divisi Propam Mabes Polri, meski hingga kini publik belum mendapat kejelasan hasil penyelidikannya.

“Ada begitu banyak kasus-kasus yang melibatkan oknum selama kepemimpinan Bapak Kapolri Sigit ini. Belakangan ini viral dugaan perselingkuhan Karo Ops dengan oknum Polwan di Polda Jambi. Kami minta ini diusut tuntas!” ujar salah satu peserta aksi.

Setelah menyampaikan orasi di depan Gedung Museum Polri, perwakilan massa kemudian bergerak menuju Gedung Propam Mabes Polri untuk menyerahkan sejumlah informasi pendukung yang berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam audiensi bersama pihak Yanduan Propam Polri, massa diarahkan agar melampirkan seluruh bukti dan informasi melalui kanal pengaduan resmi Propam Mabes Polri.

“Silakan lampirkan semua bukti informasi yang ada di kanal pengaduan kita,” ujar salah satu perwakilan Yanduan Propam.

Bahan informasi terkait dugaan pelanggaran etik tersebut juga disampaikan ke Pelayanan Pengaduan Humas Polri, yang memastikan laporan itu akan diteruskan ke satuan kerja berwenang di Divisi Propam Polri.

“Kita terima dan akan kita lanjutkan ke Satker yang berwenang untuk menangani, di Divisi Propam Polri,” kata AKBP Andra dari Humas Polri.

Sementara itu Koordinator Lapangan (Koorlap) GMPC Polri, Wiranto menegaskan bahwa aksi mereka bukan bentuk serangan terhadap institusi Polri, melainkan dorongan moral agar Polri semakin bersih dan berwibawa.

“Aksi ini dilandasi kecintaan kami terhadap Polri. Ini saatnya Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk bersih-bersih. Tindak tegas itu oknum-oknum anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran,” ujarnya.

GMPC Polri juga menyerukan empat tuntutan utama kepada Kapolri yakni:

  1. Membersihkan dan memberi sanksi tegas kepada oknum polisi yang melanggar etika dan merusak citra baik institusi.
  2. Mengusut tuntas dugaan perselingkuhan Karo Ops Polda Jambi dengan oknum Polwan.
  3. Meminta transparansi Propam Mabes Polri dalam menyampaikan perkembangan kasus kepada publik.
  4. Mendesak pencopotan oknum PJU dari jabatan Karo Ops Polda Jambi, apabila terbukti melakukan pelanggaran etik.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Anak SD Ini Raih Medali Perunggu Peparpenas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) Jambi menambah perolehan medali. Kali ini tambahan medali diperoleh dari cabang olahraga atletik yang ditandingkan Kamis, 6 November 2025.

Medali perunggu disumbangkan oleh Asmawati dari nomor lari 100 meter putri klasifikasi T11-12. Dia mencatat waktu 15,77 detik.

“Alhamdulillah, kami mendapat tambahan satu medali perunggu dari Asmawati,” ujar Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE.

Menurut Yusuf, raihan prestasi Asmawati sangat luar biasa mengingat dia masih sangat muda.

“Asmawati masih duduk di bangku kelas 5 SD, usianya baru 12 tahun. Lawan-lawannya sudah sekolah SMP-SMA,” ujarnya.

Yusuf berharap ke depan Asmawati akan meraih prestasi gemilang di level senior.

“Kami akan memberikan perhatian khusus kepada Asmawati,” tuturnya. (*)

Continue Reading

NASIONAL

Rifki Raih Emas Perdana Jambi di Peparpenas

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Kontingen Jambi memperoleh medali emas pertama di Pekan Paralimpiade Pelajar Nasional (Peparpenas) XI Jakarta. Medali emas tersebut diraih Rifki Dwi Putra di nomor 100 meter putra. Dia turun di kelas T13.

Pertandingan digelar di lapangan atletik Pusat Pendidikan Olahraga Pelajar (PPOP) Ragunan, Jakarta, Kamis pagi, 6 November 2025.

Rifki mencatat waktu 11,63 detik, terpaut jauh dari medali perak dan perunggu. Medali perak didapat atlet Sulawesi Utara dan medali perunggu didapat atlet Jawa Timur.

Menurut Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Provinsi Jambi Mhd Yusuf, SE, raihan Rifki merupakan medali emas pertama untuk kontingen Popnas-Peparpenas Jambi.

“Alhamdulillah, atlet disabilitas binaan NPCI Provinsi Jambi berhasil meraih medali emas pertama, sebuah kehormatan bagi kontingen Popnas-Peparpenas Jambi,” ujar Mhd Yusuf pada Kamis, 6 November 2025.

Kata Mhd Yusuf, pada even sebelumnya di Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) Solo, Rifki meraih medali perak di nomor 400 meter T13. (*)

Continue Reading
Advertisement Advertisement
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs