DETAIL.ID, Merangin – Temenggung Meranting, warga suku anak dalam (SAD) yang tinggal di Bukit Beringin, 1 Juli 2021, menyerahkan dua pucuk senjata api kepada Dansatgas TMMD ke 111.
Penyerahan dua pucuk senjata api rakitan juga disaksikan langsung oleh Tim Wasev Mabesad, Sekda Merangin dan Forkompinda Merangin.
Kepada Dansatgas TMMD, Meranting mengatakan bahwa dua pucuk senpi rakitan yang diserahkan merupakan salah satu periuk nasi bagi kelompoknya. Selama ini mereka berburu babi dengan cara menembak menggunakan senpi yang di serahkan kepada Dansatgas.
“Saya serahkan periuk nasi kami kepada bapak rajo tembak, semoga kami juga diperhatikan kehidupan kami selanjutnya,” ungkap Meranting.
Menurut Meranting, penyerahan senpi rakitan dari kelompoknya adalah bentuk kesadaran dari para warga SAD yang selama ini di berikan pemahaman soal hukum. Dan bahayanya penggunaan senpi jika disalahgunakan.
“Banyak-bapak tentara yang memberikan pemahaman soal bahayanya senpi jika disalahgunakan dan kami menyerahkan dua pucuk senpi bukti ketaatan kami kepada bapak rajo tembak,” ujarnya lagi.
Sementara itu Dansatgas TMMD ke 111, Letkol inf Tomi Radya Lubis, mengatakan bahwa pembinaan kepada mereka tidak akan terputus, sebab pemerintah daerah juga ikut memperhatikan keberlangsungan hidup mereka.
“Kita bersama sama Pemda Merangin, akan sama-sama membina sehingga mereka juga mendapatkan hak yang sama sebagai warga negara Indonesia”, ungkapnya.
Bahkan Dansatgas juga sudah mempersiapkan bantuan bibit pinang agar bisa ditanam di seputar pemukiman mereka.
“Kita sudah siapkan bantuan bibit pinang agar bisa ditanam dan bisa dimanfaatkan hasilnya,” ucapnya singkat.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post