Connect with us
Advertisement

NASIONAL

Skandal Rp 230 Miliar Bank Jambi, Nasroel Yasir: DPRD Harus Bikin Pansus

Published

on

detail.id/, Jambi – Ketua Komite Advokasi Daerah Provinsi Jambi, Nasroel Yasier mendesak DPRD Provinsi Jambi untuk membuat Panitia Khusus (Pansus) terkait skandal kasus penyertaan modal Bank Jambi sebesar Rp 230 miliar ke ke PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance — anak usaha Grup Columbia yang bergerak di bidang pembiayaan untuk pembelian alat-alat rumah tangga.

“DPRD Provinsi Jambi sebaiknya bentuk Pansus biar skandal kasus ini menjadi terang benderang. Panggil semua direksi dan komisaris Bank Jambi yang lama maupun yang baru. Tanyakan bagaimana sebenarnya, duduk perkaranya,” kata Nasroel Yasier kepada detail pada Jumat, 2 Juli 2021.

Menurut Nasroel, kasus ini sangat penting diketahui publik, jangan justru ditutup-tutupi, mengingat jumlahnya yang sangat fantastis. “Jumlah besar loh, sangat berarti di masa pandemi saat ini. Biar jelas, apakah ada unsur kekeliruan, unsur kesengajaan atau memang ada masalah hukum,” ujarnya.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto hanya menjawab singkat ketika ditanya soal skandal kasus tersebut. “Semua sedang dikaji dan didalami,” katanya kepada detail pada Jumat, 2 Juli 2021.

Apakah DPRD Provinsi telah membahas skandal kasus tersebut? Edi Purwanto tak menjawab. Ia bungkam.

Penyertaan Modal

Edi Purwanto wajar bungkam soalnya pada 29 Maret 2021, rapat paripurna DPRD soal Ranperda Bank Jambi yang dihadiri langsung oleh Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni memanas dan ditunda sampai waktu yang belum ditentukan.

Sebagian besar Anggota DPRD Provinsi Jambi memaksa pengesahan Ranperda Bank Jambi soal penambahan modal dari Pemprov Jambi Rp 250 miliar segera dipercepat. Rusli Kamal Siregar dari Fraksi PAN dan Fauzi Ansori dari Fraksi Demokrat ngotot Ranperda Bank Jambi segera disahkan agar modal Bank Jambi dapat mencapai Rp 3 triliun.

Soalnya, OJK telah memberi tenggat waktu, sampai tahun 2024, modal Bank Jambi harus mencapai Rp 3 triliun bila tetap ingin berstatus bank umum. Jika modalnya di bawah itu, maka statusnya turun menjadi BPR. Sementara, modal Bank Jambi saat ini diperkirakan baru mencapai Rp 1,72 triliun. Itu berdasarkan laporan keuangan per 31 Mei 2021, total ekuitas mencapai Rp 1,72 triliun.

Lagi pula, menurut sumber detail, Direktur Utama Bank Jambi, El Halcon tampak santai menghadapi polemik pertanggungjawaban penyertaan modal Bank Jambi ke PT SNF Finance. Bagi dia, Bank Jambi adalah Perseroan Terbatas bukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Ia mengacu pada Perda Nomor 16 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Perda Nomor 2 tahun 2006 tentang Pengalihan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah BPD menjadi Perseroan Terbatas. Bank Jambi menjadi PT Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Namun masalahnya, 100 persen modal Bank Jambi berasal dari kas daerah 12 pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Jambi merupakan pemegang saham terbesar dengan kepemilikan 22,9% sedangkan sisanya dimiliki oleh sejumlah pemerintah kota dan kabupaten di Provinsi Jambi.

Bank Jambi juga mendapat komitmen dari pemegang saham untuk memperkuat struktur permodalan. Modal inti BPD milik Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jambi ini mengalami kenaikan 15,72% menjadi Rp 1,49 triliun.

Namun keinginan para anggota dewan ditolak oleh Penjabat Gubernur Jambi, Hari Nur Cahya Murni. Tak jelas apa alasan penolakannya. Ketika ditanya awak media, ia mengatakan menyerahkan sepenuhnya pada Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.

Menurut Edi Purwanto, pembahasan Ranperda itu ditunda dulu. Ada beberapa hal yang perlu dikaji kembali. “Ada yang perlu dikaji kembali. Pemprov melalui Penjabat Gubernur Jambi mengajukan ini untuk ditunda sementara. Bukan dibatalkan, ya,” kata Edi Purwanto.

Dirut Bank Jambi, El Halcon dengan bangganya mengklaim laba bersih berjalan Rp 275,81 miliar per 31 Desember 2020. Sementara penyertaan modal ke PT SNF Finance pada tahun 2016 sebesar Rp 230 miliar tak jelas juntrungnya.

Menurut sumber tersebut, Bank Jambi memang benar berbadan hukum PT namun Bank Jambi juga harus tunduk pada Perda tentang Penyertaan Modal.

“Barangkali, ia yakin penyertaan modal itu masih tertutup dengan laba bersih. Tapi dia lupa, pertanggung jawaban administrasi tak sebatas untung atau rugi. Dan ada pula pertanggungjawaban hukum,” ujar sumber tersebut.

Reporter: Jogi Sirait

NASIONAL

Kolaborasi Pendidikan Global: Chungbuk University Korea Selatan Kunjungi SMA Kolese De Britto Yogyakarta

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Yogyakarta – SMA Kolese De Britto Yogyakarta menerima kunjungan akademik dari Chungbuk National University, Korea Selatan, yang berlangsung selama 2–6 Februari 2026. Kunjungan ini menjadi bagian dari penguatan jejaring Internasional sekaligus ruang pembelajaran lintas budaya dalam dunia pendidikan.

Selama hampir sepekan, delegasi Chungbuk University terlibat langsung dalam berbagai agenda utama, mulai dari praktik mengajar di kelas-kelas, workshop pengembangan profesional guru, hingga kegiatan City Tour budaya Yogyakarta bersama siswa dan pembimbing SMA Kolese De Britto.

Pada agenda praktik mengajar, para dosen dan mahasiswa Chungbuk University berinteraksi langsung dengan siswa di berbagai kelas. Kegiatan ini menjadi sarana pertukaran pendekatan pedagogis, memperkenalkan perspektif pendidikan global, sekaligus membangun suasana belajar yang dialogis dan kolaboratif.

Puncak kegiatan akademik dilaksanakan pada Rabu, 4 Februari 2026, melalui Workshop Guru yang berlangsung pukul 13.30–15.00 WIB. Workshop ini diikuti oleh para guru SMA Kolese De Britto dan difokuskan pada pengembangan praktik pembelajaran, refleksi pedagogi, serta berbagi pengalaman pendidikan antara Indonesia dan Korea Selatan. Suasana workshop berlangsung dinamis, penuh diskusi, dan saling memperkaya wawasan profesional pendidik.

Selain agenda akademik, delegasi Chungbuk University juga diajak mengenal kekayaan budaya Yogyakarta melalui City Tour pada Kamis, 5 Februari 2026, pukul 10.00–16.00 WIB. Bersama perwakilan siswa dan pembimbing SMA Kolese De Britto, rombongan mengunjungi Keraton Yogyakarta dan Museum Sonobudoyo. Kegiatan ini menjadi ruang perjumpaan lintas budaya, di mana nilai-nilai sejarah, tradisi, dan kearifan lokal Yogyakarta diperkenalkan secara langsung kepada tamu Internasional.

Kunjungan ini tidak hanya memperkuat kerja sama antar lembaga pendidikan lintas negara, tetapi juga sejalan dengan semangat pendidikan humanis yang dihidupi SMA Kolese De Britto, pendidikan yang membuka diri pada dunia, membangun dialog, serta menumbuhkan sikap saling menghargai dalam keberagaman.

Kunjungan Chungbuk University menegaskan komitmen SMA Kolese De Britto Yogyakarta untuk menghadirkan pendidikan yang berwawasan global, reflektif, dan berakar pada nilai kemanusiaan.

Continue Reading

NASIONAL

MBG di Muaro Jambi Bikin 104 Orang Masuk Rumah Sakit, Kanreg BGN Jambi Bilang Begini…

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Jambi dibikin heboh oleh insiden keracunan massal sejumlah pelajar di lingkup Kecamatan Sekernan dan Sengeti, Kabupaten Muara Jambi, Jumat 30 Januari 2026.

‎Hingga sekira pukul 21.30, pihak RSUD Ahmad Ripin mencatat terdapat sebanyak 104 pelajar dari berbagai sekolah mulai dari TK, SD, SMP, dan SMA. Selain itu ada pula Guru dan Balita mengalami keracunan makanan.

‎Penyebabnya diduga kuat dari konsumsi soto, menu MBG yang disajikan oleh SPPG Sengeti. Pihak Pemprov Jambi lewat Satgas Pangan pun mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan sekentara SPPG yang dikelola oleh Yayasan Aziz Rukiyah Aminah.

‎Soal ini Kepala Regional (Kanreg) BGN Provinsi Jambi, Adityo mengklaim bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Muaro Jambi juga Provinsi Jambi dan BPOM untuk melakukan uji lab atas sampel makanan.

‎”Kita masih nunggu hasil dari pengecekan lab. Yng dicek itu dari sampel makanan dan air,” ujar Adityo, Jumat 30 Januari 2026, di RSUD Ahmad Ripin.

‎Kalau menurut Kanreg BGN Jambi itu, insiden keracunan yang terjadi di Muara Jambi merupakan kali pertama dalam pelaksanaan MBG di Provinsi Jambi. Kepada murid, wali murid serta pihak terdampak lainnya. Dia pun menyampaikan permohonan maaf.

‎Untuk tindak lanjut dari BGN sendiri, SPPG Sengeti dihentikan sementara sembari hasil investigasi penyebab keracunan massal terungkap. Penyaluran terhadap 28 sekolah oleh SPPG Sengeti pun disetop sementara.

‎Disinggung terkait hasil pengecekan sementara, Adityo menolak untuk berkomentar dengan dalih bahwa saat ini investigasi masih dilakukan. Soal standar operasional masing-masing SPPG di Provinsi Jambi, dia mengklaim semua yang beroperai sudah tersertifikasi.

‎”Yang operasional itu semua sudah menggunakan sertifikasi Laik Higiene Sanitasi. Jadi memang kita memang sudah sesuai standar yang berlaku,” katanya.

‎Sementara untuk prosedur pengolahan dan penyajian makanan, Adityo kembali mengklaim bahwa semua sudah sesuai SOP yang berlaku meskipun ia tak menjelaskan secara detail SOP yang dimaksud.

‎Berdasarkan pengakuan masyarakat di RSUD Ahmad Ripin terdapat pelajar yang membawa pulang jatah MBG nya, kemudian dikonsumsi oleh keluarga. Selain itu terdapat juga guru yang turut mencicip makanan MBG.

Disini Adityo bilang kalau serah terima jatah MBG dilakukan pada penerima manfaat yang terdata. “Jadi kalau memang sudah nyampe di sekolah memang itu balik lagi ke pihak sekolahnya,” katanya.

‎Lantas bagaimana pengawasan dari BGN Regional terhadap pelaksanaan MBG di daerah-daerah? Disini Kanreg BGN Jambi lagi-lagi menekankan soal sertifikasi Laik Higiene Sanitasi.

‎Dengan insiden di SPPG Sengeti, Adityo menolak untuk sertifikasinya diragukan. Kata dia, bukan diragukan, berarti ada pelaksanaan SOP nya yang kurang berjalan dengan baik oleh pihak SPPG.

‎Dari insiden ini, Adityo mengklaim bahwa sudah terdapat banyak hal untuk melakukan pencegahan mulai dari penentuan menu makanan, pemilihan bahan baku hingga seluruh hal teknis harus sesuai SOP yang berlaku.

‎”Kali ini fatal. Karna kalau saya pribadi, apapun yang terjadi klau memang sudah ada yang terdampak itu fatal. Mkanya saya pribadi sebagai Kepala Regional memohon maaf atas kejadian ini,” katanya.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading

NASIONAL

Terus Bertambah! Korban Keracunan MBG dari SPPG Sengeti Kini Sudah 102, Ada Balita Hingga Guru

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Jumlah korban  keracunan MBG dari SPPG Sengeti terus bertambah, terbaru Sekda Muaro Jambi Budi Hartono didampingi Kadinkes Aang Hambali menyampaikan bahwa tercatat 102 korban yang sudah mendapat perawatan medis di RSUD Ahmad Ripin, Jumat malam 30 Januari 2026.

‎”Saat ini sudah terdata tadi 102 anak dari TK SD SMP, ada 1 orang SMA. Ada juga anak-anak yang itu kakaknya membawa makanan ke rumah terus dimakan sama adiknya, kena. Ada juga beberapa orang guru, kena juga,” ujar Sekda Budi, Jumat malam, 30 Januari 2026.

‎Lebih lanjut Sekda Muara Jambi itu menyampaikan terdapat 2 Balita yang dirujuk ke RSUD Raden Mattaher. Prtama berusia 1 tahun 4 bulan kedua 2 tahun 9 bulan.

‎Berdasarkan pemantauan sementara Pemkab Muara Jambi, penanganan terhadap korban keracunan MBG dapat tertangani sejauh ini. RSUD Ahmad Ripin disebut mengerahkan seluruh tenaga medisnya untuk melayani korban keracunan MBG.

‎Imbas insiden keracunan kali ini, operasional SPPG Sengeti dihentikan sementara berdasarkan hasil rapat bersama pihak BGN dan juga Pemerintah Provinsi Jambi.

‎”kemudian sampel makanan itu yang ada di dapur maupun di sekolah-sekolah akan diteliti nanti di labor kita. Setelah itu nanti akan kita investigasi dimana ini kelalaiannya,” katanya.

‎Terkait sanksi, menurut Sekda hal tersebut menjadi domain dari BGN RI.
‎Sementara itu pihak SPPG Sengeti ketika dikunjungi oleh awak media terkesan tertutup. Beberapa kendaraan roda dua dan 4 tampak mejeng depan SPPG.

‎Namun pihak keamanan mengatakan bahwa tidak ada pihak berwenang yang dapat memberi keterangan.

‎”Tadi dari Polres sama dari Dinkes udah datang. Sampel udah diambil,” ujar security SPPG Sengeti.

‎Informasi dihimpun, bahwa SPPG Sengeti dibawah Yayasan Aziz Rukiyah Aminah melayani 28 sekolah dengan 3400 porsi MBG bagi sekolah di Kecamatan Sekernan dan Sengeti.

‎Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs