DAERAH
SPPL Cegah Konflik Lahan Masyarakat dan Perusahaan
DETAIL.ID, Batanghari – Pemerintah kabupaten (Pemkab) Batanghari, Jambi bersama Kantor Pertanahan daerah ini berupaya mencegah konflik lahan masyarakat dan perusahaan dengan cara menggelar kegiatan SPPL (Sidang Panitia Pertimbangan Landreform).
“Tujuan besar pertama, bagaimana masyarakat memiliki lahan secara legal, sehingga produksi optimal. Jadi, kegiatan SPPL bersama pemerintah daerah sangat baik,” kata Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief (MFA) kepada detail, Rabu 21 Juli 2021.
MFA berujar kegiatan di Pendopo Rumah Dinas Bupati ini masuk dalam visi misi Fadhil-Bakhtiar lima tahun ke depan. Ia ingin semua tanah dalam wilayah Batanghari legalitasnya jelas. Kalau target kegiatan SPPL tercapai, kemungkinan tak ada lagi konflik lahan.
“Selama ini Batanghari disibukkan (konflik lahan), begitu banyak energi terbuang untuk menyelesaikan konflik lahan, baik konflik antara masyarakat dan masyarakat maupun konflik antara masyarakat dan perusahaan,” ucapnya.
Apabila bisa diselesaikan, kata MFA, masyarakat aman, perusahaan juga nyaman. Sehingga nanti investasi di Batanghari benar-benar investasi yang menguntungkan semua pihak, menguntungkan pengusaha dan menguntungkan masyarakat.
“Ini tujuan besarnya ya. Dimulai hari ini dan ditargetkan sebelum 17 Agustus nanti bisa menyelesaikan 700 persil yang dimiliki masyarakat selama ini, tinggal legalitasnya,” ujarnya.
Ibarat orang menikah, kata MFA, selama ini menikah ‘bawah tangan’. Secara kepemilikan, penguasaan fisik masyarakat melakukannya, tapi secara de jure belum ada legalitas yang diakui versi pemerintah.
“Jadi, kalau ini isbat nikah lah istilahnya. Nanti pak Sekda bersama kawan-kawan akan membuat tim sendiri membantu kawan-kawan BPN supaya pencapaian lebih besar,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan, kata dia, optimis 2021 Pemkab Batanghari menerbitkan 31.000 persil. Sedangkan 700 persil akan diterima masyarakat Delapan Desa dalam Lima Kecamatan. Tapi jumlah ini masih sebagian kecil, selain itu ada PR (Pekerjaan Rumah) besar di Batanghari.
“Kita mesti mendefinitifkan batas desa di seluruh Kabupaten Batanghari. Supaya nanti kewenangan administrasi jelas, antara kepala desa yang ada di kabupaten Batanghari. Jangan sampai tumpang tindih,” ucapnya.
Selama ini pemicu sebagian konflik lahan menyangkut batas desa. Ia ingin potensi konflik harus seminimal mungkin dan mengoptimalkan kekayaan Tuhan dalam Bumi Serentak Bak Regam, demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
“Sepanjang saya dilantik, secara definitif belum ada penyelesaian tapal batas desa. Insya Allah tadi pak Sekda sudah sampaikan ada Empat desa yang akan segera kita definitifkan. Dan kita targetkan pada 2023 selesai,” ujarnya.
Pemkab Batanghari akan membuat tim khusus dan akan merubah nomenklatur jabatan sesuai dengan kondisi daerah ini serta membutuhkan pejabat khusus yang akan menangani masalah tapal batas.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari Ade Juhari mengatakan pihaknya bersama Pemkab Batanghari membahas objek, subjek dan reform yang akan dilaksanakan 2021.
“Masalah persyaratan juga sudah kami siapkan, hanya klarifikasi, setelah ada tinjauan panitia ke lapangan bagi masalah-masalah desa yang sedikit menjadi halangan bagi kami, terkait penerbitan sebagai subjek redistribusi itu,” katanya.
Kalau seandainya sudah dilaksanakan, kata Juhari, Kantor Pertanahan Kabupaten Batanghari akan segera menerbitkan SK (Surat Keputusan) Hak, lalu penerbitan sertifikat dan bisa dibagikan bersama kepada masyarakat.
“Tahapan setelah SPPL yaitu
penetapan objek redistribusi, penetapan subjek redistribusi,
SK redistribusi, penerbitan sertipikat dan penyerahan sertipikat,” katanya.
Delapan Desa dalam Lima Kecamatan penerima 700 Persil dari Pemkab Batanghari pada Agustus 2021 nanti meliputi; Desa Bukit Sari, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, Desa Kuap, Kecamatan Pemayung, Desa Kaos, Kecamatan Pemayung, Desa Rambutan Masam, Kecamatan Muara Tembesi, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Desa Rambahan, Kecamatan Muara Bulian dan Desa Sungai Buluh, Kecamatan Muara Bulian.
Reporter: Ardian Faisal
DAERAH
Dukung Penuh PS Merangin, Bupati M. Syukur Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2026
DETAIL.ID, Muarojambi – Bupati Merangin, M. Syukur, menunjukkan dukungan penuhnya kepada Tim Sepak Bola PS Merangin dengan menghadiri langsung pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup 2026 di Lapangan Swarnabhumi, Kabupaten Muaro Jambi.pada Rabu, 14 Januari 2026.
Bupati M. Syukur yang didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Zulhifni, bersama Manager PS Merangin yang juga Ketua DPRD Merangin, M. Rivaldi dan Wakil Manager Suherman tiba di Stadion Swarnabhumi sekitar pukul 14.00 WIB.
Begitu turun dari mobil, Bupati M. Syukur langsung disambut oleh pemain dan official PS Merangin. Yang mengenakan jaket dan kostum biru putih dengan dukungan sponsor dari Bank 9 Jambi.
Kehadiran orang nomor satu di Merangin ini menjadi sorotan. Pasalnya mayoritas kontingen kabupaten lain hanya dihadiri oleh perwakilan pejabat setingkat Wakil Bupati atau Sekretaris Daerah.
Dalam keterangannya di sela-sela pertandingan, Bupati M. Syukur menegaskan bahwa kehadirannya bertujuan untuk memompa motivasi para atlet agar mampu mengharumkan nama Kabupaten Merangin.
“Kami hadir dalam rangka memberi dukungan penuh agar para pemain kita lebih bersemangat dan termotivasi untuk memenangkan setiap pertandingan. Saya lihat para pemain tampak bugar dan ceria. Harapan saya, fokuslah bermain dan menangkan setiap pertandingan,” ujar Bupati M. Syukur.
Tak hanya sekadar dukungan kehadiran, Bupati juga menjanjikan apresiasi khusus bagi tim jika mampu membawa pulang piala bergengsi tersebut ke Bumi Merangin.
“Jika Merangin berhasil menjadi juara, akan ada bonus kejutan untuk para pemain dan official,” katanya.
DAERAH
Bukan Sekadar Pesantren Biasa: Menyibak Keunikan Pesantren Kauman Muhammadiyah di Kota Dingin Padang Panjang
Oleh: Taufikkurahman*
DI JANTUNG Kota Padang Panjang, yang dikenal dengan sejuknya udara dan julukan “Kota Serambi Mekah”, berdiri tegak sebuah lembaga pendidikan yang telah menjadi saksi bisu perjalanan panjang dakwah dan pembaruan Islam di Minangkabau. Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang. Namanya mungkin tak sefenomenal pesantren-pesantren besar lainnya, tetapi siapa sangka, di balik tembok dan bangunannya yang bernuansa masa lalu, tersimpan konsep pendidikan yang justru sangat visioner dan unik, menjadikannya lebih dari sekadar pesantren biasa.
Keunikan Pesantren Kauman berawal dari fondasi historisnya yang kuat. Ia lahir dari pertemuan tiga arus tradisi yang membentuk karakter Minangkabau modern: tradisi surau, sistem pesantren, dan gerakan Muhammadiyah.
Surau: Sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional Minangkabau, surau menanamkan nilai-nilai kepemimpinan, kemandirian, dan kearifan lokal “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah”.
Pesantren: Memberikan kerangka pendidikan yang terstruktur dengan metode bandongan dan sorogan, serta penekanan pada penguasaan kitab kuning dan hidup berjamaah.
Muhammadiyah: Membawa semangat pembaruan (tajdid), pemurnian akidah, dan pentingnya penguasaan ilmu pengetahuan umum untuk kemajuan umat.
Pesantren Kauman Muhammadiyah berhasil menyatukan ketiganya. Di sini, santri tak hanya menghafal Al-Qur’an dan kitab fikih, tetapi juga diajak untuk kritis, melek sains, dan aktif berkontribusi di masyarakat, sebagaimana filosofi pendidikan K.H. Ahmad Dahlan. Inilah yang membedakannya dari pesantren tradisional murni atau sekolah modern sekuler.
Kekhasan utama yang langsung terasa adalah model kurikulumnya. Pesantren ini tidak menganut dikotomi antara “ilmu agama” dan “ilmu umum”. Keduanya disinergikan secara integral.
Pagi hingga Siang: Santri mengikuti pembelajaran formal sesuai kurikulum Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan, dengan kualitas yang setara dengan sekolah unggulan. Ilmu matematika, sains, bahasa asing, dan teknologi diajarkan dengan serius.
Sore hingga Malam: Atmosfer berubah menjadi nuansa pesantren. Kegiatan diisi dengan pengajian kitab kuning (seperti Fathul Qarib, Kitab Al-Azhar, dan lain sebagainya), tahfizh Al-Qur’an, diskusi keislaman, dan pembinaan karakter. Kitab-kitab karya ulama Minang juga tak luput dari kajian, menunjukkan penghormatan pada khazanah lokal.
Praktik Ibadah & Kepemimpinan: Kehidupan asrama (boarding) melatih kedisiplinan, kemandirian, dan kepemimpinan. Santri diorganisir dalam sistem hizbul wathan (kepanduan) khas Muhammadiyah, yang mengasah jiwa sosial, ketangkasan, dan kecintaan pada alam.
Lokasinya di Padang Panjang yang dingin dan tenang bukan sekadar latar belakang. Iklim ini turut membentuk karakter pendidikan. Suasana yang sejuk dan kondusif mendukung konsentrasi belajar yang tinggi, ketenangan dalam bermuhasabah, dan pembentukan pribadi yang santun serta reflektif.
Di sinilah proses kaderisasi Muhammadiyah berjalan intensif namun natural. Santri tidak hanya dicetak untuk pandai secara akademis, tetapi ditanamkan jiwa “Mukmin dan Muslih” – beriman kuat dan menjadi pelaku perbaikan (reformis) di masyarakat. Mereka didorong untuk terampil berorganisasi melalui IPM (Ikatan Pelajar Muhammadiyah), berpidato, menulis, dan menginisiasi kegiatan sosial. Banyak alumni yang kemudian menjadi tokoh Muhammadiyah, guru, dosen, atau profesional di berbagai bidang, membawa semangat Kauman ke tingkat nasional.
Inilah paradoks yang menarik. Di satu sisi, Pesantren Kauman sangat menghormati tradisi. Arsitektur bagian tuanya yang klasik, penggunaan jas dan peci dalam acara tertentu, serta penghormatan yang tinggi pada guru adalah buktinya. Mereka adalah penjaga warisan intelektual Islam Nusantara.
Namun di sisi lain, mereka terbuka pada modernitas. Penggunaan proyektor, komputer, dan internet untuk pembelajaran sudah menjadi hal biasa. Isu-isu kontemporer seperti literasi digital, lingkungan, dan kesehatan reproduksi remaja dibahas dengan pendekatan keislaman yang kontekstual. Mereka membuktikan bahwa menjadi tradisionalis tidak harus menjadi kolot, dan menjadi modern tidak harus meninggalkan akar.
Pesantren Kauman Muhammadiyah Padang Panjang adalah sebuah “laboratorium pendidikan” yang hidup. Ia berhasil menjadi jembatan yang fungsional antara masa lalu dan masa depan, antara adat dan syariat, antara kesalehan individu dan tanggung jawab sosial.
Keunikannya terletak pada kemampuan untuk tetap autentik tanpa terkucil, dan progresif tanpa kehilangan identitas. Di tengah gemuruh modernisasi yang kadang mengguncang nilai-nilai, pesantren ini tetap tegak bagai Bukit Barisan yang mengelilinginya, memberikan pendidikan yang menyejukkan jiwa dan mencerahkan akal. Bukan sekadar pesantren biasa, melainkan sebuah warisan intelektual yang terus bernafas dan relevan untuk Indonesia masa kini dan mendatang.
DAERAH
BPK Temukan Catatan Penanganan TBC, Kemas Faried: DPRD Akan Kawal Rekomendasi BPK
DETAIL.ID,Jambi – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait efektivitas penuntasan Tuberculosis (TBC) Tahun Anggaran 2024-2025.
Penyerahan LHP yang berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Rabu 14 Januari 2026 tersebut memuat hasil pemeriksaan kinerja atas upaya Pemerintah Kota Jambi dalam penanganan TBC hingga Triwulan III Tahun 2025.
Kemas Faried mengatakan, LHP BPK akan menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, khususnya terhadap program kesehatan masyarakat. Menurutnya, sejumlah rekomendasi yang disampaikan BPK perlu ditindaklanjuti agar program penuntasan TBC dapat berjalan lebih efektif.
”DPRD akan mengawal rekomendasi BPK, termasuk yang berkaitan dengan peningkatan sarana prasarana dan dukungan anggaran,” kata Kemas Faried.
Ia menambahkan, tindak lanjut rekomendasi LHP akan dilakukan melalui alat kelengkapan dewan, terutama Komisi Komisi IV. DPRD juga akan menjadikan hasil pemeriksaan tersebut sebagai bahan evaluasi bersama dengan pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi, M Toha Arafat menjelaskan bahwa penyerahan LHP Kinerja dan Pemeriksaan Dengan Tujuan Tertentu (PDTT) Semester II Tahun 2025 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
Ia menyebutkan, LHP disampaikan kepada empat entitas pemeriksaan yakni Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kota Jambi, Pemerintah Kabupaten Bungo, dan Pemerintah Kabupaten Tebo.
Untuk Kota Jambi, BPK masih menemukan sejumlah hal yang perlu dibenahi dalam penuntasan TBC, di antaranya penguatan komitmen pemerintah daerah, peningkatan layanan kesehatan, serta perbaikan sistem pendataan dan pelaporan kasus.
BPK juga mengingatkan bahwa seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak LHP diterima sesuai Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004.
Reporter: Juan Ambarita

