DETAIL.ID, Merangin – PT Kurnia Palma Agung Lestari (KPAL), sebuah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sempat kisruh dengan para buruh yang berdomisili di sekitar pabrik tersebut, ternyata belum sepenuhnya beroperasi.
Hal tersebut dikatakan Plt Bupati Merangin H. Mashuri, usai memimpin rapat mediasi antara manajeman PT KPAL dengan para buruh dihadiri Pj Sekda Muktamar Hamdi dan Kasat Intel Polres Merangin di Pola Dua Kantor Bupati, Kamis 15 Juli 2021.
“Jadi karena pertimbangan pabrik belum sepenuhnya beroperasi itu, sehingga sekitar 80 orang buruh itu belum bisa diterima manjadi karyawan. PT KPAL tetap pada prinsipnya, kalau buruh bongkar itu dikaryawankan,” ujar Plt Bupati.
Mashuri berharap nanti secara bertahap jika pabrik sudah sepenuhnya beroperasi, para buruh bongkar yang diusulkan tersebut dapat dijadikan karyawan, sehingga dapat menampung tenaga kerja lokal.
“Kita akan terus memonitor perkembangan pabrik. Pemkab Merangin tetap berpihak kepada para buruh, bagaimana tenaga kerja Merangin bisa tertampung di perusahaan itu, seperti perusahaan-perusahaan lainnya,” ujar Plt Bupati.
Sebelumnya, H. Mashuri, Jumat 2 Juli 2021 lalu menyebut, pihaknya sudah menurunkan tim mediator, terdiri dari para kepala dinas untuk mediasi dengan pihak perusahaan. Tim itu sudah bertemu dengan manajer dan para pengang saham.
Pada pertemuan yang langsung diikuti direktur utama PT KPAL tersebut, pihak perusahaan tetap pada pendiriannya, yaitu buruh bongkar sesuai aturan ketenagakerjaan dikaryawankan.
“Intinya perusahaan belum mampu menggaji orang sebanyak itu, sementara pekerjaannya belum juga banyak karena pabrik belum sepenuhnya beroperasi,” terang Plt Bupati dibenarkan tim mediasi.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post