Connect with us

DAERAH

Bupati MFA: Saya Tidak Memberi Ruang Orang Sifatnya Menjajah Batanghari

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Batanghari – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief (MFA) mengendus masih banyak sifat Belanda di bumi berjuluk Serentak Bak Regam. Ia berharap semua pejabat mampu bersama-sama memerangi sifat buruk ini.

“Kepada pejabat, saya akan bersikap adil, karena itu sudah dilatih dengan diri saya dari kecil. Bersama Bang Bakhtiar (Wakil Bupati), kita akan objektif menilai kinerja pegawai,” ucap MFA usai melantik pejabat pimpinan tinggi pratama dan administrator.

Dari atas podium, ia secara tegas menginginkan semua pejabat cinta dengan Kabupaten Batanghari. Menurut dia, orang tak mencintai daerah berarti tidak berada dalam barisan, baik sebagai aparatur maupun stakeholder lainnya.

“Saya terima kasih berkat doa masyarakat, saya cepat pulih dari perkiraan dokter, sakit tifus saya baru pulih bulan depan. Mudah-mudahan saya bisa menjaga kondisi saya,” ujarnya.

Ibarat perang, kata suami Zulva, kondisi sekarang tak sama seperti perang melawan Belanda. Tapi masih banyak sifat Belanda di Kabupaten Batanghari. Sifat-sifat seperti ini harus segera diperangi.

“Saya tidak memberi ruang orang sifatnya menjajah di kabupaten Batanghari. Orang yang hanya hidup untuk menguras Kabupaten Batanghari saja,” katanya.

MFA ingin orang yang tinggal di Batanghari bisa cinta dengan daerah ini guna membawa masyarakat lebih sejahtera ke depan. Perubahan harus segera dijemput, didatangkan, tidak bisa datang dengan sendiri.

“Siapa yang bisa menciptakan ini adalah mesin birokrasi, pejabat yang berada di struktural dan fungsional. Sekali lagi saya pastikan bahwa saya dan Wabup akan adil dan objektif menilai kinerja sepanjang masih mau bersama membangun Kabupaten Batanghari yang kita cintai ini,” ujarnya.

Tampilan fisik, ucapan lisan kadang-kadang tidak menggambarkan kinerja. Hal terpenting menggambarkan kinerja adalah implementasi dan penerapan. Orang tidak melihat badan besar, badan kecil, suara besar atau kecil, tapi orang akan melihat wujud nyata kinerja.

“Saya ibaratnya komandan regu dan wakil komandan regu adalah Wabup. Kalau Bapak, Ibu, saya perintahkan belok kanan, ya harus belok kanan. Kalau perintah jalan di tempat, ya harus jalan di tempat. Pada saat saya perintahkan belok kanan tapi ada yang belok kiri, berarti kita tebas itu. Karena apa, karena dia akan merusak barisan,” katanya.

MFA minta Wabup bersama Sekda mengevaluasi pejabat secara objektif paling lambat September awal harus selesai. Jika dalam proses penilaian ternyata ada pihak merasa dirugikan, silahkan protes. Karena manusia hakikatnya sama. Jabatan di buat secara hirarki supaya ada komandannya.

“Kita perlu barisan yang betul-betul bisa melangkah bersama, bisa berbelok bersama, bisa mengetahui komando yang sama. Masyarakat Batanghari tak perduli anak buah Fadhil Bakhtiar bodoh atau tidak. Masyarakat cuma tahu Fadhil Bakhtiar. Daripada kepala kami pusing, lebih baik kami peci orang seperti itu,” ucapnya.

 

Reporter: Ardian Faisal

ADVERTORIAL

Bupati Syukur Pimpin Musrenbang RPJMD 2025-2029

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Merangin – Bupati Merangin H M Syukur memimpin jalannya musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Merangin tahun 2025-2029, di Aula Bappeda Merangin, pada Selasa, 17 Juni 2025.

Dikatakan Bupati, Musrenbang merupakan momen yang sangat strategis untuk mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan RPJMD tahun 2025-2029. Musrenbang ini untuk menentukan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

“Di Musrenbang ini dijabarkan visi misi dan program kepala daerah dengan berpedoman pada RPJPD dan RPJMD. Untuk itu saya minta masukan dan saran penyempurnaan dari perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” ujar Bupati.

Hal ini lanjut Bupati, tentunya sesuai dengan program-program prioritas dan kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus upaya untuk mewujudkan visi, misi, tujuan dan sasaran dari rancangan awal RPJMD.

Visi Kabupaten Merangin tersebut “Menuju Merangin Baru 2030, dengan semangat baru, Merangin Berdaya saing, Akuntabel, Reformis dan Unggul”. Untuk mencapai visi daerah itu, ditempuh melalui empat misi.

Keempat misi tersebut yaitu, pertama, mengembangkan sumber daya manusia Merangin yang unggul dan berbudaya. Kedua, memantapkan infrastruktur daerah, ketiga, mewujudkan perekonomian daerah yang inklusif dengan skema ekonomi hijau (green economic) berbasis keunggulan daerah (pertanian, pariwisata dan UMKM).

Sedangkan yang keempat, membangun tata kelola Pemerintahan Kabupaten Merangin yang baik dan bersih untuk peningkatan kualitas pelayanan masyarakat (berbasis teknologi informasi 5.0).

Pada pembukaan Musrenbang itu ditandatangani berita acara oleh Sekda Merangin Fajarman, unsur Forkopimda Merangin, instansi vertikal, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat, Lurah/Kades, TP PKK Merangin dan tokoh masyarakat serta pemangku kepentingan.(*)

Continue Reading

DAERAH

Diduga Sarat Penyimpangan, GMNI Desak Kejati Jambi Usut Tuntas Penempatan Dana BLUD RSUD STS Tebo

DETAIL.ID

Published

on

Ketua Cabang GMNI Jambi, Ludwig Syarif. (koleksi pribadi)

DETAIL.ID, Tebo – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Jamb menyoroti dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sultan Thaha Syaifuddin, Kabupaten Tebo, Jambi.

Ketua DPC GMNI Jambi, Ludwig Syarif Sitohang mengatakan, dugaan tersebut berindikasi sarat penyimpangan serta penyalahgunaan wewenang dan perbuatan melawan hukum dalam penempatan dana kas BLUD ke sejumlah bank, baik bank daerah maupun bank umum yang dilakukan pada rentang waktu tahun 2019 hingga 2023.

“Kami curiga tindakan ini telah merugikan keuangan daerah serta bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas publik,” katanya pada Selasa, 17 Juni 2025.

Ludwig Syarif mengungkapkan, terdapat dugaan kuat keterlibatan unsur pimpinan di RSUD Sultan Thaha Saifuddin dalam praktik yang melanggar hukum tersebut.

“Kami menilai ada indikasi kuat bahwa proses penempatan dana kas BLUD tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta berpotensi merugikan keuangan negara/daerah. Hal ini perlu ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum,” ujar Ludwig Syarif.

GMNI Cabang Jambi menilai bahwa dugaan ini mencederai prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, serta bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi yang menjadi agenda nasional.

Sebagai bentuk komitmen moral dan ideologis dalam mengawal kepentingan rakyat,kata Ludwig, DPC GMNI Jambi  mendesak serta dan mendorong Kejaksaan Tinggi Jambi agar segera melakukan penyelidikan secara transparan dan menyeluruh terhadap direktur RSUD beserta jajaran yang terlibat.

Hal ini mengingat, laporan terkait persoalan dugaan pelanggaran hukum tersebut sebelumnya sudah disampaikan kepada Kejati Jambi beberapa bulan yang lalu, namun sampai hari ini belum ada tindak lanjut serta informasi terkait persoalan tersebut.

“Ini bukan hanya soal uang negara, tetapi soal kepercayaan publik terhadap institusi kesehatan. Jangan sampai rakyat yang sakit harus menanggung beban akibat perilaku koruptif oknum pejabat,” ucapnya.

GMNI Cabang Jambi menyatakan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat serta mahasiswa untuk bersatu melawan segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan.

Reporter: Hary Irawan

Continue Reading

DAERAH

DPW Ipkemindo Sumatra Barat Resmi Terbentuk

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Padang – Sebanyak 32 orang pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (Ipkemindo) di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Barat resmi dikukuhkan.

Pengukuhan tersebut dipimpin oleh Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Utama Ditjenpas, Ajub Suratman, dalam sebuah seremoni yang berlangsung di Ballroom Hotel Truntum Padang pada Senin, 16 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat реrаn Pеmbіmbіng Kemasyarakatan (PK) dаlаm menjalankan fungѕі pemidanaan alternatif bеrbаѕіѕ keadilan restoratif.

Ajub Suratman mengukapkan Ipkemindo dibentuk bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi Pembimbing Kemasyarakatan (PK), sebagai perwujudan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2016 tentang Jabatan Fungsional PK.

“Pekerjaan seorang PK adalah pekerjaan yang independen dan profesional, namun koordinasi dengan pejabat struktural tidak boleh dilupakan, terus mengembangkan kapasitas diri dan jaga integritas,” ujar Ajub

Kegiatan yang disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatra Barat, Kunrat Kasmiri, mengukuhkan struktur pengurus baru periode 2025-2028, Indra ditunjuk sebagai Ketua Wilayah, dengan Annisa Aristi dan Mega Rahmi Putri sebagai Sekretaris serta Yossi Amelia sebagai Bendahara. Turut hadir dalam acara tersebut Kepala UPT Pеmаѕуаrаkаtаn se-Padang Raya, раrа PK, APK, dаn реjаbаt ѕtrukturаl Kanwil Ditjenpas Sumbar.

Dalam sambutannya Kakanwil menyampaikan bаhwа реrаn Pеmbіmbіng Kеmаѕуаrаkаtаn ѕааt іnі tіdаk lаgі ѕеkаdаr аdmіnіѕtrаtіf, tеtарі sudah mеnjаdі penentu arah mаѕа dераn warga binaan.

“Tugas PK ѕеmаkіn mеnаntаng, mаkа pengembangan kompetensi hаruѕ menjadi рrіоrіtаѕ. Dі ѕіѕі lаіn, IPKEMINDO hаruѕ mеnjаdі wadah рrоfеѕіоnаl ѕеkаlіguѕ mіtrа ѕtrаtеgіѕ pemerintah dаlаm mеndоrоng praktik реmаѕуаrаkаtаn yang аdіl, mаnuѕіаwі, dаn bеrkеlаnjutаn,” ucap Kunrat.

Ia jugа mеnуіnggung pentingnya optimalisasi Grіуа Abhірrауа ѕеbаgаі ѕаlаh ѕаtu lembaga rеhаbіlіtаtіf yang mendukung sistem pidana alternatif berbasis реmulіhаn ѕоѕіаl.

Mеnurutnуа, Ipkemindo memiliki potensi bеѕаr untuk mеnjаdі mоtоr реnggеrаk dalam meningkatkan kuаlіtаѕ dаn kapasitas раrа PK dі wіlауаh Sumatra Barat аgаr dараt mеnjаwаb tаntаngаn dаlаm ѕіѕtеm hukum ріdаnа mоdеrn.

Acara pengukuhan berlangsung tеrtіb dаn penuh semangat kоlаbоrаtіf. Mоmеn ini mеnаndаі lаngkаh аwаl bаru bagi IPKEMINDO Sumbar untuk tеruѕ mеngеmbаngkаn kірrаh рrоfеѕі Pembimbing Kеmаѕуаrаkаtаn аgаr semakin berdaya gunа dalam mеndukung rеfоrmаѕі реmаѕуаrаkаtаn уаng mеngеdераnkаn kеаdіlаn rеѕtоrаtіf dan реmіdаnааn аltеrnаtіf. Usai pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Reporter: Diona Arvoni

Continue Reading
Advertisement ads ads
Advertisement ads

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs