Connect with us
Advertisement

DAERAH

Belajar Daring, Bikin Mak-mak Darting

Published

on

detail.id/, Tebo – Bebe hanya enjoy belajar daring selama 8 hari. Selebihnya, anak 8 tahun itu mulai bosan. Tugas sekolah bertubi-tubi masuk ke handphone ibunya lewat pesan WhatsApp.

Bebe adalah siswa kelas tiga SD di Kabupaten Tebo, Jambi. Rencana sekolah tatap muka ditunda gara-gara Kabupaten Tebo dinyatakan zona merah pada Juni 2021. Jumlah penderita Covid-19 terus meningkat tajam.

Alhasil Bebe dan semua siswa se-Kabupaten Tebo kembali belajar lewat metode daring. Bebe senangnya bukan main. Ia pikir setelah belajar daring, bisa bermain sepuasnya. Tapi ternyata tidak.

Setiap hari, tugas seolah menumpuk. Ibunya yang menerima setiap informasi tugas Bebe kian hari kian pening dan darting (darah tinggi). Ibunya darting melihat Bebe yang kehilangan semangat belajar.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Ibu Bebe yang sudah repot mengurusi urusan rumah tangga tambah pusing. Ibunya harus memantau gawainya setiap berbunyi pesan masuk.

Selasa pagi, 3 Agustus 2021. Ibunya melihat wajah Bebe mendadak muram. Wajahnya yang biasa riang gembira mendadak kusut. Bebe terlihat ketakutan duduk di depan meja belajar dengan tumpukan buku pelajaran.

Saking asyiknya bermain, Bebe melupakan tugas sekolah. Alhasil, tugasnya sudah menumpuk. Semuanya mesti dikerjakan dan segera dikirimkan kepada guru.

Melihat anaknya pusing tujuh keliling, sang ibu menghampiri Bebe. Melihat tak kunjung ada tugas yang sudah diselesaikan oleh Bebe, sorot mata ibu pun melotot dengan suara marah yang lantang seraya berupaya menahan emosi.

“Kok tugas semudah ini saja tidak tahu, Nak. Makanya pikiran tuh jangan hanya main saja,” kata sang ibu ngomel-ngomel. Bebe tampak kebingungan.

Selang beberapa menit, android ibunya berbunyi. Pertanda ada pesan WhatsApp yang baru masuk. Sambil mengecek pesan singkat di android miliknya, sang ibu bertambah emosi berkata, “Tugas kemarin belum selesai dikerjakan, sekarang sudah masuk tugas yang baru lagi,” kata ibu Bebe.

Ibu Bebe menjelaskan bahwa semenjak pembelajaran daring dilakukan, pihak sekolah hanya mengirimkan tugas atau pembelajaran melalui pesan singkat ke grup WhatsApp sekolah. Group tersebut beranggotakan orang tua siswa dengan admin guru (wali) kelas.

Setiap harinya wali kelas akan mengirimkan tugas kepada siswanya melalui grup WhatsApp tersebut sesuai bidang studi atau mata pelajaran yang dipelajari di sekolah.

“Kemarin bahasa Inggris, kemudian hafalan lagu (nyanyi). Sekarang bahasa Arab. Sebelumnya matematika. Satu pun belum ada yang selesai,” kata sang ibu dengan kondisi emosi.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Kini tugas sekolah Bebe semakin menumpuk. Bikin kepala ibu Bebe pusing tujuh keliling dan darah tinggi. Ia kadang tidak tega untuk meluapkan amarahnya terhadap Bebe, anaknya namun apa boleh buat. Si anak malah larut bermain dan mengabaikan tugas sekolahnya. Ibunya terpaksa bertindak terhadap Bebe.

“Selama ini saya paling menghindar memarahi anak. Sekarang ini minta ampun. Kalau tidak dimarahi, ya tidak bakalan mereka mengerjakan tugas. Jujur, setelah memarahi anak, timbul rasa kasihan,” ujarnya.

Untuk itu, ibu Bebe minta kepada Pemkab Tebo untuk mengkaji ulang terkait Surat Edaran tentang pembelajaran secara daring. Menurutnya, kesehatan fisik anak memang penting, tapi kesehatan psikis anak tak boleh dikesampingkan.

“Terkadang darah tinggi saya naik melihat anak saya, sehingga saya luapkan amarah saya pada anak saya sendiri, tapi kalau dimarahi tiap hari, tentu psikisnya terganggu. Untuk itu saya meminta kepada Pemkab Tebo untuk mengkaji ulang SE pembelajaran daring ini,” ucap Ibu Bebe.

Bila kondisi pandemi sekarang sehingga tidak memungkinkan untuk segera menerapkan kembali pembelajaran tatap muka, ia menyarankan ada pola pembelajaran yang terarah. Atau setidaknya tugas yang diberikan itu bisa membuat anak bersemangat belajar dan kreatif.

“Terkadang tugas yang diberikan terlalu banyak. Hanya mencatat walaupun anak sudah memiliki buku pelajaran. Sementara tidak semua orang tua bisa mengajar karena latar belakang yang berbeda. Itu yang membuat kita sering emosi,” kata dia.

Jika selama ini Bebe menjadi pelampiasan emosi dari sang ibu mungkin wajar saja. Selain harus menyelesaikan pekerjaan rumah tangga, kini ditambah lagi, harus membimbing anaknya, menyelesaikan tugas sekolah selama pembelajaran daring.

Ini jika sudah memakai cara marah-marah si Bebe masih malas belajar, tugas yang sudah menumpuk tak kunjung ada yang selesai sementara hari berganti pesan grup WhatsApp wali kelas dengan ibu Bebe dan para orang tua lainnya selalu berbunyi. Tugas selalu ada. Namun tidak ada yang dikerjakan Bebe.

“Masak belum, pakaian kotor sudah menumpuk. Ini sudah jam 11 lewat. Tugas anak belum juga selesai,” keluhnya.

[jnews_element_newsticker newsticker_title=”Baca Juga ” newsticker_icon=”empty” enable_autoplay=”true” number_post=”7″ post_offset=”1″]

Karena luasan tanah perumahan sangat terbatas (10 x 15 meter), membuat jarak antar rumah sangat berdekatan. Di sebelah rumah Bebe, terdengar suara sedikit keras. Tampaknya anak tetangga sebelah juga tengah belajar. Sama seperti ibu Bebe, ibu anak tetangga juga emosi, “Abangggg,” teriakan ibu itu terdengar jelas dari rumah Bebe.

Belajar daring yang ditetapkan oleh pemerintah memang tidak efektif saat ini. Peristiwa yang dialami oleh keluarga Bebe di Tebo contohnya, si anak bosan, tugas tidak dikerjakan, sementara esok hari tugas lain sudah masuk. Orang tua pening, Bebe jadi korban pelampiasan amarah. Sampai kapan semua ini berlangsung, tidak ada yang tahu.

Reporter: Syahrial

DAERAH

Shuttle Bus Gratis Bandara Notohadinegoro Jalan Lagi, Pemkab Jember Sambungkan Kota dan Bandara

DETAIL.ID

Published

on

Shuttle bus gratis kembali beroperasi, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: Diskominfo Jember for DETAIL.ID)

DETAIL.ID, Jember – Pemerintah Kabupaten Jember kembali mengoperasikan shuttle bus gratis dari dan menuju Bandara Notohadinegoro sebagai layanan transportasi publik untuk penumpang pesawat, Kamis, 5 Februari 2026.

Layanan tersebut menghubungkan pusat kota dengan bandara dan mengikuti jadwal penerbangan yang beroperasi di Bandara Notohadinegoro.

Pemerintah daerah menjalankan layanan ini melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Jember untuk memudahkan mobilitas masyarakat tanpa biaya.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menjelaskan shuttle bus gratis tersebut beroperasi menyesuaikan jadwal penerbangan.

“Shuttle bus ini kami operasikan kembali mengikuti jadwal penerbangan yang ada di Bandara Notohadinegoro. Layanan ini gratis dan disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Jember melalui Dinas Perhubungan untuk mempermudah masyarakat,” ujar Gatot.

Untuk rute menuju bandara, shuttle bus berangkat dari Terminal Tawangalun, melintasi Stasiun Jember, lalu menuju Bandara Notohadinegoro.

Sementara rute dari bandara menuju kota melewati kawasan Tegal Besar, Alun-alun Jember (Halte Pendopo), Stasiun Jember, dan kembali ke Terminal Tawangalun.

Penumpang yang tinggal di sepanjang lintasan, seperti kawasan Gajah Mada, Sultan Agung, hingga Trunojoyo, dapat turun di titik yang dilalui armada.

Gatot Triyono menyebut, jadwal keberangkatan dari kota menuju bandara pada Senin, Rabu, dan Jumat berlangsung pukul 10.00 WIB.

Sementara pada Selasa dan Kamis, keberangkatan dimulai pukul 11.00 WIB.

Untuk rute dari bandara menuju kota, shuttle bus berangkat menyesuaikan waktu kedatangan pesawat yang umumnya tiba sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kami menyiapkan armada dengan kapasitas 25 penumpang. Saat ini, penggunaan dari arah bandara menuju kota memang lebih tinggi karena jadwal kedatangan pesawat lebih pasti,” ucap Gatot.

Data operasional awal 2026 mencatat rata-rata manifest penumpang penerbangan mencapai sekitar 50 orang dari Jakarta dan 24 orang dari Jember.

Dari jumlah tersebut, sekitar 10 hingga 15 penumpang setiap hari rutin memanfaatkan shuttle bus gratis.

Layanan ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat.

Warga Kecamatan Jenggawah, Seger Haryono, mengaku terbantu dengan keberadaan shuttle bus gratis tersebut.

“Layanan ini sangat meringankan masyarakat, terutama bagi penumpang yang baru tiba di Jember. Daripada harus mencari jemputan atau transportasi lain, shuttle bus ini jauh lebih praktis dan tidak mengeluarkan biaya,” ujar Seger.

Reporter: Dyah Kusuma

Continue Reading

DAERAH

Dishub Jember Potong Kabel FO Ilegal di Lima Titik Kawasan Kota

DETAIL.ID

Published

on

Dishub Jember memotong kabel FO ilegal, Kamis, 5 Februari 2026. (Foto: DETAIL/Istimewa)

DETAIL.ID, Jember — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember bersama Tim Satgas Infrastruktur dan Tata Ruang menertibkan pemasangan kabel fiber optic (FO) ilegal yang menempel di tiang Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah kota Jember pada Kamis, 5 Februari 2026.

Kepala Dishub Kabupaten Jember, Gatot Triyono, menyatakan pemasangan kabel tersebut tidak mengantongi izin dan menghambat operasional perawatan infrastruktur jalan milik Pemerintah Kabupaten Jember.

“Keberadaan kabel tersebut ilegal dan tidak ada izin. Ini sangat mengganggu kami saat melaksanakan perawatan,” ujar Gatot.

Gatot menguraikan, gesekan antara kabel FO dan kabel milik Pemkab Jember sering memicu gangguan teknis saat petugas melaksanakan pekerjaan di lapangan.

Melalui penertiban ini, Dishub menargetkan kondisi kota Jember lebih tertata dan rapi.

Tim gabungan yang terdiri dari Dishub, Bakesbangpol, Satpol PP, dan Bapenda melaksanakan operasi dengan kekuatan sekitar 30 personel.

Bupati Jember, Muhammad Fawait, memberikan arahan langsung kepada tim untuk menjalankan penertiban tersebut.

Pada hari pertama kegiatan, tim lapangan menindak lima titik pemasangan kabel FO ilegal di wilayah kota Jember.

Gatot belum menyebutkan jumlah penyedia layanan telekomunikasi yang terdampak penertiban.

Dishub memilih langkah penindakan langsung tanpa sanksi administratif.

Tim memotong dan menyita kabel FO ilegal untuk diamankan di kantor Dishub.

“Kami hanya memotong kabel dan menyita kabel-kabel tersebut di Dinas Perhubungan,” katanya.

Gatot menegaskan, Dishub mendasarkan langkah ini pada Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2019 yang melarang pemasangan utilitas yang mengganggu operasional perlengkapan fasilitas jalan.

Ia menyampaikan, tiang PJU tetap dapat dimanfaatkan sebagai sarana utilitas kabel telekomunikasi selama penyedia layanan mengantongi izin resmi dan menjaga fungsi utama fasilitas jalan.

“Semua harus berizin dan tidak mengganggu operasional kami,” ujarnya.

Dishub Jember mengajak seluruh penyedia layanan telekomunikasi dan masyarakat untuk mengurus perizinan sebelum melakukan pemasangan kabel.

“Tim lapangan akan melanjutkan penertiban secara bertahap dari wilayah kota menuju wilayah lain di Kabupaten Jember,” tuturnya.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

DAERAH

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Pengaktifan Ulang

DETAIL.ID

Published

on

BPJS Kesehatan melayani peserta JKN. (Foto: Dok/Humas BPJS Pamekasan)

DETAIL.ID, Jakarta – Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menjelaskan penonaktifan sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang berlaku sejak 1 Februari 2026 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026, Rabu, 4 Februari 2026.

Rizzky menyebutkan penyesuaian tersebut dilakukan melalui pembaruan data PBI JK oleh Kementerian Sosial, dengan skema penggantian peserta lama yang dinonaktifkan dengan peserta baru, sehingga jumlah total peserta PBI JK tetap sama seperti bulan sebelumnya.

“Dalam SK tersebut, telah dilakukan penyesuaian di mana sejumlah peserta PBI JK yang dinonaktifkan, digantikan dengan peserta baru. Jadi, secara jumlah total peserta PBI JK sama dengan jumlah peserta PBI JK pada bulan sebelumnya. Pembaruan data PBI JK dilakukan secara berkala oleh Kementerian Sosial supaya data peserta PBI JK tepat sasaran. Peserta JKN yang dinonaktifkan tersebut bisa mengaktifkan kembali status kepesertaan JKN-nya jika yang bersangkutan memenuhi beberapa kriteria,” ujar Rizzky.

Ia menguraikan tiga kriteria peserta PBI JK yang dapat mengaktifkan kembali kepesertaannya, yakni peserta yang termasuk daftar penonaktifan Januari 2026, peserta yang berdasarkan verifikasi lapangan masuk kategori masyarakat miskin dan rentan miskin, serta peserta yang mengidap penyakit kronis atau berada dalam kondisi darurat medis yang mengancam keselamatan jiwa.

“Peserta PBI JK yang dinonaktifkan tersebut bisa melapor ke Dinas Sosial setempat dengan membawa Surat Keterangan Membutuhkan Layanan Kesehatan. Selanjutnya, Dinas Sosial akan mengusulkan peserta tersebut ke Kementerian Sosial, dan Kementerian Sosial akan melakukan verifikasi terhadap peserta yang diusulkan. Jika peserta lolos verifikasi, maka BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status JKN peserta tersebut, sehingga peserta yang bersangkutan dapat kembali mengakses layanan kesehatan,” kata Rizzky.

Rizzky juga menjelaskan sejumlah kanal untuk pengecekan status kepesertaan JKN, mulai dari layanan PANDAWA melalui WhatsApp, BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, hingga kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Selain itu, peserta JKN yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit dapat menghubungi petugas BPJS SATU atau Pemberi Informasi dan Penanganan Pengaduan (PIPP) yang tersedia di rumah sakit.

“Sekali lagi kami imbau kepada masyarakat, selagi masih sehat harap meluangkan waktu mengecek status kepesertaan JKN-nya. Jika ternyata masuk ke dalam peserta yang dinonaktifkan, supaya bisa segera melakukan pengaktifan kembali. Jadi harapannya tidak terkendala jika mendadak perlu JKN untuk berobat,” tutur Rizzky.

Reporter: Zainul Hasan

Continue Reading

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs