Connect with us
Advertisement

PERISTIWA

Sambut Hari Tani Nasional, Gestur Jambi Gelar Panggung Rakyat di Depan Kantor Gubernur

Published

on

detail.id/, Jambi – Gestur (Gerakan Suara Tuntutan Rakyat) Jambi yang terdiri dari berbagai organisasi rakyat menggelar panggung yang berlangsung di Air mancur depan Gedung Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 23 September 2021.

Acara ini digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Tani Nasional yang akan jatuh pada Kamis, 24 September 2021 besok. Sejumlah aktivis pejuang agraria, petani, buruh, aktivis lingkungan, dan mahasiswa dari berbagai organisasi turut meramaikan acara.

Irmansyah, salah satu aktivis pejuang agraria dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi membuka acara bertajuk panggung rakyat ini dengan menyampaikan orasi. Dalam orasinya Irman mengatakan bahwa hari ini kita menyambut hari Tani nasional perjuangan perjuangan kaum tani masih yang tak kunjung tuntas.

“Bukan petani namanya jika tidak memiliki tanah. Petani merupakan penyangga kehidupan bangsa, Namun berbagai bentuk praktek kriminalisasi dan ketidakadilan masih terus dialami oleh para kaum Tani,” Kata pria yang akrab disapa Bung Irman dalam orasinya.

Kemudian salah seorang petani asal batanghari, Syamsudin juga turut bersuara. Dengan lantang Syamsudin menyatakan dalam orasinya bahwa sebagai seorang petani, konflik lahan telah terjadi berulangkali terhadapnya.

“Saya seorang Petani, pemerintah selalu berbicara mengentaskan kemiskinan. Namun apa yang saya dan kawan-kawan serikat alami sangat berbeda. Izin perusahaan yang disetujui oleh pemerintah di lahan yang sudah bertahun tahun kami garap memunculkan konflik. Kita membuka sedikit kawasan hutan untuk menjadi kawasan pertanian tidak diperbolehkannya. Padahal ketika posisinya perusahaan, sangat gampang ada izin dari pemerintah,” Kata syamsudin

Kemudian, Ados salah satu aktivis mahasiswa dari Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) juga turut bersuara dalam panggung rakyat ini.

“Negara kita Indonesia merupakan negara Agraris negara yang mayoritas masyarakatnya adalah petani. Bung Karno pernah bilang bahwa petani adalah penyangga kehidupan bangsa, tanpa petani negara tidak bisa hidup, negara tidak bisa berkembang. Makanan yang dinikmati oleh pemerintah adalah hasil keringat para petani.

Sementara Natalia Eflona salah satu Pejuang perempuan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) juga turut menyoroti tentang perjuangan petani Jambi.

“Setiap tahun kita memperingati hari Tani nasional, tetapi nasib petani masih tidak berubah. Berbagai jenis perampasan lahan, penggusuran dimana-mana masih tetap berlangsung dimana. Para penghisap darah rakyat menghalalkan segala cara untuk menindas para petani. Untuk itu kita tidak boleh terpecah bangun front persatuan nasional demi Amanat UUPA yaitu reforma Agraria Sejati,” kata Flona.

Sementara itu, Ketua Pansus Konflik Lahan Wartono Triyankusumo yang hadir ditengah acara mengatakan bahwa pansus hadir dalam rangka mencari solusi bagi persoalan lahan yang dialami oleh para petani di Jambi.

“Kita hadir untuk menjawab pengaduan dari masyarakat dan teman-teman NGO soal konflik agraria,” kata Wartono Triyankusumo.

Ia mengakui bahwa ketimpangan pengelolaan lahan oleh korporasi kemudian Tumpang tindih perizinan lahan. Masyarakat sudah terlebih dahulu mengelola lahan tersebut.

“Jadi temen-temen saya kira tau tumpang tindih atar konsesi yang diberikan. Itu masyarakat sudah lebih dahulu mengerjakan lahan baru kemudian perusahaan hadir disitu letak konflik yang terjadi. Banyak konflik yang sampai hari ini belum selesai. Bahkan masyarakat di daerah serai serumpun sp 7 (Tebo) itu banyak lahannya yang digusur dengan alasan merambah hutan,” ujar Wartono.

Inikan tidak adil, lanjut Wartono, makanya kami hadir membentuk pansus dalam rangka mencari solusi dan kami mohon minta mohon bantuan dari temen-temen NGO untuk memberikan data kepada kami sehingga kami bisa solusi atas persoalan lahan yang ada di Jambi.

Sementara itu dilokasi, Frans Dodi Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi mengatakan bahwa kita sangat berharap negara hadir dan melaksanakan reforma Agraria sejati.

Kita tau hari ini Pemerintah hari ini sudah berbicara tentang Food Estate. Di Jambi sendiri informasi sejauh ini ada sekitar 800 ribu hektar lahan yang akan menjadi lahan food estate.

“kita melihat ini sangat kontradiktif ya, kedepan perjuangan bagi kaum Tani miskin yang sama sekali tidak memiliki lahan akan semakin sulit,” kata Korwil KPA Jambi, Frans Dodi.

Terkait Persoalan, lanjut Dodi, pansus hari ini kita akan lihat sejauh mana, kita tantang pansus untuk bekerja selama 6 bulan untuk menyelesaikan berbagai konflik Agraria di Jambi.

“Kalau mereka meminta bantuan data, timbul pertanyaan ini data yang kita berikan selama ini kemana. Bukan kita tidak mau berbagi data namun kita perlu tau nantinya ini data mau dibawa kemana. Apakah ini akan mewujudkan Reforma Agraria sejati, atau diserahkan kepada perusahaan, atau dengan kata-kata win-win solusion. Dan itu bukan jawaban,” ujar Frans Dodi.

Reporter: Juan Ambarita

PERISTIWA

Dana DAK Disdik 2024 Juga Dibikin ‘Rungkat’, GERAM Jambi Segera Laporkan ke KPK

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Tak ada habisnya persoalan pengelolaan DAK pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. Belum lagi kelar perkara korupsi DAK Disdik TA 2022, kini sudah muncul pula persoalan serupa pada DAK 2024. BPK mencatat sejumlah temuan atas pengelolaan DAK Rp 105 miliar, dengan indikasi korulsi senilai Rp Rp 6,8 miliar.

‎Dalam LHP Semester II TA 2024, Rp 105 miliar dana DAK yang diperuntukkan bagi rehabilitasi gedung pendidikan. Memgabiskan Rp 42.485.450.000 untuk rehab 22 SMA, dan Rp 62.753.191.000 untuk rehab 28 SMKN dan 1 SMKS.

‎Masalahnya, pengelolaan DAK Fisik tersebut rupanya sudah bermasalah sejak awal perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan. Jadwal pelaksanaan tidak disusun secara rinci, dan tidak ada review teknis atas persiapan dokumen swakelola tersebut.

‎Hasil perhitungan auditor BPK menunjukkan bahwa terdapat belanja material yang tidak sesuai kondisi sebenarnya mencapai Rp 3.221.986.868. Anggaran Rp 197.022.828 di antaranya kemudian malah dipergunakan untuk keperluan yang tidak terkait pekerjaan swakelola.

‎Di bidang pembinaan SMA juga tak jauh beda terdapat selisih sebesar Rp 3.615.255.845, antara yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dengan penggunaan sebenarnya.

‎Dana-dana yang tidak dapat dipertanggungjawabkan tersebut diduga mengalir pada pejabat Disdik Provinsi Jambi saat itu, yakni Syamsurizal mantan Kadisdik yang kini duduk di kursi Asisten II Setda Provinsi Jambi, Umar Sekdis yang kini merangkap Plt Kadisdik Provinsi, Harmadeli Kabid SMA Disdik Provinsi Jambi, dan Zet Herman Kabid SMK Disdik Provinsi Jambi.

‎Terkait hal ini, Syamsurizal terkesan mengelak. Mantan Kadisdik tersebut mengklaim belum membaca temuannya. “Belum-belum, saya belum baca itu temuannya. Ok ya, saya mau sadari Ramadhan ke Batanghari,” katanya.

‎Sementara itu, Plt Kadisdik Provinsi Jambi Umar ketika dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp tidak merespons hingga berita ini tayang. Dalam pemberitaan terbit di beberapa media massa. Umar mengakui adanya temuan Rp 6,8 milliar atas 51 sekolah. Namun ia mengaku bahwa sebagian sudah dalam proses pengembalian. “Sebagian sudah Rp 4,1 miliar ke kas daerah. Sisanya belum,” katanya.

‎Menyikapi hal ini aliansi Geram Jambi pun menegaskan bakal melaporkan dugaan korupsi tersebut langsung ke KPK RI. Sebab korupsi DAK dinilai telah menjadi budaya di Disdik Provinsi Jambi.

‎”Tahun anggaran 2022, DAK Disdik ini dikorupsi. Ini DAK 2024 juga dikorupsi. Artinya ini Disdik Provinsi Jambi sudah jadi sarang koruptor. Mereka enggak peduli lagi pada tupoksi utama mereka mengurusi bidang pendidikan,” kata Abdullah pada Rabu, 4 Maret 2026.

‎Korlap Geram Jambi tersebut pun menegaskan, dalam waktu dekat pihaknya bakal turun aksi meminta KPK mengusut tuntas dugaan korupsi di Disdik Provinsi Jambi.

‎”Mentalitas maling pejabat Disdik ini sudah tak terbendung lagi nampaknya. Sudah membudaya dan jadi tradisi. Ampun kita,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Demo di Kejagung: GERAM Pantau Proyek Sekolah Rakyat Rp 472 Miliar di Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Gerakan Rakyat Menggugat Jambi (GERAM) menyatakan sikap tegas terkait pelaksanaan proyek Pembangunan Sekolah Rakyat Provinsi Jambi dengan nilai anggaran sekitar Rp 472,46 miliar yang dikelola oleh Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Kementerian PU.

‎Dalam aksi yang digelar di Kejagung RI pada Selasa, 3 Maret 2026, GERAM Jambi yang dipimpin Rukman alias Maman, mereka menekankan proyek bernilai hampir setengah triliun rupiah itu memiliki tingkat risiko tata kelola yang tinggi dan wajib diawasi secara ketat oleh seluruh pihak, termasuk aparat pengawasan dan lembaga audit negara.

“Ini proyek besar, nilainya hampir setengah triliun rupiah. Jangan sampai menjadi ladang penyimpangan. Kami minta transparansi penuh sejak proses tender sampai pelaksanaan di lapangan,” kata Maman dalam pernyataannya.

Menurutnya, proyek dengan nilai jumbo seperti Sekolah Rakyat sangat rentan terhadap berbagai potensi persoalan, mulai dari tahapan proses tender dan evaluasi penawaran, deviasi kontrak serta addendum, pengawasan mutu pekerjaan, hingga pengendalian pembayaran termin.

GERAM Jambi menilai bahwa proyek dengan skala anggaran besar harus memiliki sistem pengawasan berlapis dan penerapan prinsip good governance secara konsisten. Mereka juga menyoroti pentingnya pemisahan fungsi dalam struktur pelaksanaan proyek guna mencegah terjadinya konsentrasi kewenangan yang berpotensi melemahkan kontrol internal.

“Jangan ada rangkap kewenangan yang bisa menimbulkan konflik kepentingan. Dalam proyek sebesar ini, pemisahan fungsi itu wajib untuk menjaga integritas,” ujar Maman.

Selain itu, GERAM Jambi mendorong Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) serta lembaga audit negara untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap proyek tersebut. Hal itu, menurut mereka, sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi potensi kerugian keuangan negara.

“Kami tidak menuduh, kami tidak memfitnah. Tapi proyek sebesar ini wajib diaudit secara menyeluruh. Uang yang dipakai adalah uang rakyat,” ujarnya.

‎GERAM menegaskan bahwa seluruh proses harus tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, namun tetap terbuka terhadap pengawasan publik sebagai bentuk akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Provinsi Jambi terkait sorotan tersebut. Sementara itu saat kunjungan rombongan Komisi V DPR RI akhir Januari lalu, terungkap progres lamban dari pelaksanaan program prioritas Presiden Prabowo tersebut.

‎Dengan target penyelesaian pada akhir Juni 2026. Proyek Sekolah Rakyat di Kota Jambi dan Tanjungjabung Timur yang digarap oleh kontraktor PT Sasmito baru mencapai progres 8 persen. Kontraktor masih bergulat pada pemasangan beberapa tiang pancang.

‎Di depan gedung Kejagung RI, GERAM pun kembali menekankan agar adanya pengawasan dari Kejagung demi kesuksesan program Prabowo itu.

‎”Kami pastikan bakal mengawal proyek ini hingga tuntas, segala temuan bakal kita laporkan,” katanya. (*)

Continue Reading

PERISTIWA

Skandal Mega Korupsi JCC Tak Kunjung Ada Tersangka, LSM Mappan Desak Kejagung Asistensi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jakarta – Sampai saat ini skandal mega korupsi pembangunan Jambi City Center (JCC) oleh Pemerintah Kota Jambi masih mentok berstatus penyelidikan oleh Kejaksaan Negeri Jambi. Lambannya progres penanganan oleh penyidik Pidsus Kejari membikin organ masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (Mappan) berdemonstrasi di Kejaksaan Agung pada Selasa, 3 Maret 2026.

‎Sekjen DPP LSM Mappan, Hari Prabowo menyoroti lambannya penanganan kasus yang melibatkan Pemerintah Kota Jambi dengan pengembang JCC yakni PT Bliss Property Indonesia. Padahal anatomi kasusnya menurut dia sudah jelas, publik sudah tahu betul bahwa Pemerintah Kota Jambi dan pengembang menyepakati pembangunan dengan skema Build Operate Transfer (BoT) dengan klaim investasi bakal memberikan kontribusi bagi Pemerintah Kota Jambi.

‎”Nah ini juga menjadi temuan BPK. Jadi sejak selesainya pembangunan Jambi Convention Center (JCC) yang dibangun di lokasi eks Terminal Simpang Kawat, sampai hari ini tidak pernah beroperasi,” kata Hadi Prabowo, dalam orasinya.

‎Dugaan pun mencuat bahwa investasi BOT dengan segala angan-angan yang disampaikan ke publik cuma modus kosong belaka dari pengembang. Pengembang mendapat hak atas tanah secara legal oleh Pemerintah Kota Jambi, hingga sertifikat HGB diagunkan oleh pengembang ke Bank Sinarmas. Nilainya prestisius, mencapai Rp 274 miliar.

‎”Hari ini utang BoT tidak pernah dibayarkan oleh pengembang kepada Pemerintah Kota Jambi. Kewajiban tidak dilaksanakan. Kalau itu yang menunggak ke Bank Sinarmas, dan aset disita. Masyarakat yang jelas dirugikan,” ujarnya.

‎LSM Mappan pun mendesak Kejagung RI untuk memberi asistensi pada Kejari Jambi yang menangani kasus dugaan korupsi yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Jambi Syarif Fasha tersebut. Lantaran dinilai stagnan, tanpa progres berarti.

‎”Hari ini kasusnya ditangani oleh Kejari Jambi, sempat dilakukan proses penyelidikan tapi hari ini stagnan. Arahannya mau maju atau mundur, tidak jelas. Kami harap ini tetap berjalan hingga penetapan tersangka dan mempunyai kegiatan hukum tetap,” katanya.

‎Integritas dan profesionalitas pihak Kejari Jambi dinilai jadi pertaruhan, apakah kasus yang pernah diungkitnya bakal dituntaskan atau malah kembali terpendam dalam senyap. Hal itu tak luput dari sosok mantan orang nomor satu di Kota Jambi, yang dinilai terlibat banyak dalam proses persetujuan pembangunan JCC oleh PT Bliss Property.

‎”Karena ada izin atau persetujuan yang dikeluarkan oleh mantan Wali Kota Jambi, saudara Syarif Fasha yang hari ini menjabat sebagai anggota DPR RI Fraksi NasDem yang duduk di Komisi XII,” katanya.

‎Hadi Prabowo pun kembali mendesak asistensi dari Kejagung RI bagi Kejari Jambi dalam pengusutan dugaan korupsi JCC. Sebab gedung sudah lama berdiri namun mangkrak hingga kini. Alhasil PAD dari BoT JCC tinggal angan-angan. Ada dugaan korupsi besar-besaran, namun belum ada penindakan hukum yang berarti.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs