PERISTIWA
Sambut Hari Tani Nasional, Gestur Jambi Gelar Panggung Rakyat di Depan Kantor Gubernur
detail.id/, Jambi – Gestur (Gerakan Suara Tuntutan Rakyat) Jambi yang terdiri dari berbagai organisasi rakyat menggelar panggung yang berlangsung di Air mancur depan Gedung Kantor Gubernur Jambi pada Kamis, 23 September 2021.
Acara ini digelar dalam rangka menyambut peringatan Hari Tani Nasional yang akan jatuh pada Kamis, 24 September 2021 besok. Sejumlah aktivis pejuang agraria, petani, buruh, aktivis lingkungan, dan mahasiswa dari berbagai organisasi turut meramaikan acara.
Irmansyah, salah satu aktivis pejuang agraria dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Jambi membuka acara bertajuk panggung rakyat ini dengan menyampaikan orasi. Dalam orasinya Irman mengatakan bahwa hari ini kita menyambut hari Tani nasional perjuangan perjuangan kaum tani masih yang tak kunjung tuntas.
“Bukan petani namanya jika tidak memiliki tanah. Petani merupakan penyangga kehidupan bangsa, Namun berbagai bentuk praktek kriminalisasi dan ketidakadilan masih terus dialami oleh para kaum Tani,” Kata pria yang akrab disapa Bung Irman dalam orasinya.
Kemudian salah seorang petani asal batanghari, Syamsudin juga turut bersuara. Dengan lantang Syamsudin menyatakan dalam orasinya bahwa sebagai seorang petani, konflik lahan telah terjadi berulangkali terhadapnya.
“Saya seorang Petani, pemerintah selalu berbicara mengentaskan kemiskinan. Namun apa yang saya dan kawan-kawan serikat alami sangat berbeda. Izin perusahaan yang disetujui oleh pemerintah di lahan yang sudah bertahun tahun kami garap memunculkan konflik. Kita membuka sedikit kawasan hutan untuk menjadi kawasan pertanian tidak diperbolehkannya. Padahal ketika posisinya perusahaan, sangat gampang ada izin dari pemerintah,” Kata syamsudin
Kemudian, Ados salah satu aktivis mahasiswa dari Lingkar Studi Mahasiswa Marhaenis (LSMM) juga turut bersuara dalam panggung rakyat ini.
“Negara kita Indonesia merupakan negara Agraris negara yang mayoritas masyarakatnya adalah petani. Bung Karno pernah bilang bahwa petani adalah penyangga kehidupan bangsa, tanpa petani negara tidak bisa hidup, negara tidak bisa berkembang. Makanan yang dinikmati oleh pemerintah adalah hasil keringat para petani.
Sementara Natalia Eflona salah satu Pejuang perempuan dari Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) juga turut menyoroti tentang perjuangan petani Jambi.
“Setiap tahun kita memperingati hari Tani nasional, tetapi nasib petani masih tidak berubah. Berbagai jenis perampasan lahan, penggusuran dimana-mana masih tetap berlangsung dimana. Para penghisap darah rakyat menghalalkan segala cara untuk menindas para petani. Untuk itu kita tidak boleh terpecah bangun front persatuan nasional demi Amanat UUPA yaitu reforma Agraria Sejati,” kata Flona.
Sementara itu, Ketua Pansus Konflik Lahan Wartono Triyankusumo yang hadir ditengah acara mengatakan bahwa pansus hadir dalam rangka mencari solusi bagi persoalan lahan yang dialami oleh para petani di Jambi.
“Kita hadir untuk menjawab pengaduan dari masyarakat dan teman-teman NGO soal konflik agraria,” kata Wartono Triyankusumo.
Ia mengakui bahwa ketimpangan pengelolaan lahan oleh korporasi kemudian Tumpang tindih perizinan lahan. Masyarakat sudah terlebih dahulu mengelola lahan tersebut.
“Jadi temen-temen saya kira tau tumpang tindih atar konsesi yang diberikan. Itu masyarakat sudah lebih dahulu mengerjakan lahan baru kemudian perusahaan hadir disitu letak konflik yang terjadi. Banyak konflik yang sampai hari ini belum selesai. Bahkan masyarakat di daerah serai serumpun sp 7 (Tebo) itu banyak lahannya yang digusur dengan alasan merambah hutan,” ujar Wartono.
Inikan tidak adil, lanjut Wartono, makanya kami hadir membentuk pansus dalam rangka mencari solusi dan kami mohon minta mohon bantuan dari temen-temen NGO untuk memberikan data kepada kami sehingga kami bisa solusi atas persoalan lahan yang ada di Jambi.
Sementara itu dilokasi, Frans Dodi Koordinator Wilayah Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Jambi mengatakan bahwa kita sangat berharap negara hadir dan melaksanakan reforma Agraria sejati.
Kita tau hari ini Pemerintah hari ini sudah berbicara tentang Food Estate. Di Jambi sendiri informasi sejauh ini ada sekitar 800 ribu hektar lahan yang akan menjadi lahan food estate.
“kita melihat ini sangat kontradiktif ya, kedepan perjuangan bagi kaum Tani miskin yang sama sekali tidak memiliki lahan akan semakin sulit,” kata Korwil KPA Jambi, Frans Dodi.
Terkait Persoalan, lanjut Dodi, pansus hari ini kita akan lihat sejauh mana, kita tantang pansus untuk bekerja selama 6 bulan untuk menyelesaikan berbagai konflik Agraria di Jambi.
“Kalau mereka meminta bantuan data, timbul pertanyaan ini data yang kita berikan selama ini kemana. Bukan kita tidak mau berbagi data namun kita perlu tau nantinya ini data mau dibawa kemana. Apakah ini akan mewujudkan Reforma Agraria sejati, atau diserahkan kepada perusahaan, atau dengan kata-kata win-win solusion. Dan itu bukan jawaban,” ujar Frans Dodi.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Penikaman di Penyengat Rendah, Satu Orang Tewas, Pelaku Diburu Polisi
DETAIL.ID, Jambi — Peristiwa penikaman terjadi di RT 01, Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, Selasa 5 Oktober 2026. Seorang pria tewas setelah ditusuk menggunakan senjata tajam jenis badik.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura Ipda Zulhadi mengatakan, sebelum penikaman terjadi, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok sekitar pukul 13.00 WIB di lokasi yang sama.
Cekcok tersebut sempat dilerai warga. Namun, pelaku kemudian meninggalkan lokasi dan kembali sekitar pukul 15.00 WIB.
”Di TKP yang sama, tapi bisa dilerai oleh masyarakat,” kata Zulhadi.
Saat kembali ke lokasi, pelaku bertemu dengan korban. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis badik dan mengejar korban hingga menusuknya.
”Dan saat itu ketemu, barulah pelaku mengeluarkan sebilah pisau atau senjata tajam jenis badik, dan mengejar hingga menusuk,” ujarnya.
Korban mengalami sejumlah luka tusukan, di antaranya pada bagian dada dan perut. Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit.
Namun, nyawanya tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 16.00 WIB.
Lurah Penyengat Rendah M Haikal Fahlevi Rawi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan korban telah dimakamkan oleh pihak keluarga.
”Korban sudah dimakamkan. Kalau pelaku saya koordinasi dengan Polsek, sedang pengejaran, dalam status buron,” kata Haikal.
Menurut Haikal, pelaku sehari-hari dipanggil Mancek berusia sekitar 40 tahun dan merupakan warga Pasir Panjang, Kota Jambi.
Sementara itu, polisi masih mendalami motif penikaman. Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, cekcok antara korban dan pelaku diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang.
”Adapun motifnya, kata dia, dari keterangan para saksi, kejadian itu dilandasi adanya hutang piutang, namun belum diketahui siapa yang berutang,” ujar Zulhadi.
Polisi kini melakukan pencarian terhadap pelaku. Pengejaran dilakukan Polsek Telanaipura bersama Tim Resmob Polresta Jambi.
Zulhadi mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
Dalam penanganan kasus tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sebilah badik dengan panjang sekitar 15 sentimeter.
Reporter: Juan Ambarita
PERISTIWA
Dies Natalis ke-38, GMKI Cabang Jambi Soroti Persoalan Karhutla dan Efektivitas Penegakan Regulasi
DETAIL.ID, Jambi — Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Jambi memperingati Dies Natalis ke-38 dengan mengangkat refleksi perjalanan organisasi sekaligus menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang masih terjadi di Provinsi Jambi.
Peringatan Dies Natalis tersebut menjadi momentum bagi GMKI Cabang Jambi untuk menegaskan kembali peran organisasi sebagai wadah pembinaan, pelatihan dan pengabdian bagi kader muda Kristen, sekaligus sebagai bagian dari elemen masyarakat yang ikut merespons berbagai persoalan sosial dan lingkungan.
Dalam momentum tersebut, Ketua GMKI Cabang Jambi (Yoren Dame Sianturi, S.P) menilai perjalanan 38 tahun organisasi tidak hanya berkaitan dengan sejarah kelembagaan, tetapi juga membawa tanggung jawab sejarah bagi kader untuk melanjutkan proses kaderisasi, pengabdian dan pelayanan di tengah gereja, perguruan tinggi dan masyarakat.
GMKI Cabang Jambi juga mendorong adanya perbaikan dalam kerja internal organisasi, terutama dalam hal komando, koordinasi, moral, etika, spiritualitas, sportivitas dan kerja sama antar kader.
Organisasi tersebut menilai GMKI perlu kembali memperkuat hakikatnya sebagai ruang pelayanan dan diskusi, terutama di tengah meningkatnya individualisme dan tantangan kaderisasi generasi muda.
Dalam pidatonya, Ketua GMKI Cabang Jambi menegaskan bahwa “peringatan Dies Natalis ke-38 tidak boleh berhenti sebagai seremoni tahunan dan GMKI harus hadir dan menjadi ruang pertanggungjawaban sejarah menjawab setiap tantangan yang ada dalam internal maupun medan layan GMKI,”
Soroti Karhutla di Jambi
Selain refleksi internal organisasi, persoalan lingkungan menjadi salah satu isu utama yang disoroti. Ketua GMKI Cabang Jambi secara khusus menyoroti persoalan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang dinilai masih menjadi persoalan berulang di Provinsi Jambi.
Beliau menilai pemerintah sebenarnya telah memiliki berbagai instrumen untuk melakukan pencegahan dan penanganan Karhutla, mulai dari regulasi, satuan tugas, perangkat pemerintah, aparat penegak hukum hingga teknologi pemantauan titik panas.
Di antaranya Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan serta Peraturan Gubernur Jambi Nomor 31 Tahun 2016.
Atas kondisi tersebut, GMKI Cabang Jambi mempertanyakan efektivitas pelaksanaan berbagai regulasi dan instrumen yang telah tersedia.
”Masalah kita bukan kekurangan regulasi. Masalah kita adalah bagaimana memastikan regulasi itu bekerja,” katanya.
Beliau menilai keberhasilan penanganan Karhutla tidak cukup hanya diukur dari jumlah rapat, posko, personel maupun operasi pemadaman yang dilakukan pemerintah.
Menurut organisasi tersebut, indikator utama keberhasilan seharusnya terlihat dari kemampuan mencegah kebakaran, menurunkan luas lahan terbakar, mengendalikan lokasi yang berulang terbakar serta memastikan pihak yang memiliki tanggung jawab terhadap wilayah terdampak menjalankan kewajibannya.
Soroti Titik Panas dan Lahan Terbakar
Dalam pidato tersebut Ketua GMKI Cabang Jambi juga menyampaikan sejumlah data terkait Karhutla di Provinsi Jambi. Data pemerintah yang dikutip dalam pidato menyebutkan hingga 29 Agustus 2026 terdapat 5.102 hotspot, 531 kejadian Karhutla dan luas lahan terbakar mencapai 1.776,56 hektare. Dan data terbaru menunjukkan pada 4 Oktober 2026 terdapat 33 hotspot, kualitas udara berada dalam kategori berbahaya dan tidak sehat dengan luasan lahan terbakar mencapai 36.785 hektare.
Beliau menilai angka tersebut menunjukkan bahwa persoalan Karhutla masih membutuhkan perhatian serius, khususnya dari sisi pencegahan dan pengawasan.
”Ketika sebuah persoalan berulang selama bertahun-tahun, sementara instrumen hukumnya sudah tersedia, maka pertanyaan tentang efektivitas pelaksanaan kebijakan menjadi sah untuk diajukan,” ujarnya.
Pertanyakan Pengawasan di Wilayah Konsesi
GMKI Cabang Jambi juga menyoroti kebakaran yang terjadi di wilayah konsesi perusahaan.
Mengutip analisis KKI Warsi, GMKI menyebut sekitar 6.798 hektare lahan terbakar di Jambi sejak Juli 2024, dengan sekitar 3.926 hektare di antaranya berada di dalam areal konsesi perusahaan.
GMKI menegaskan bahwa keberadaan hotspot atau kebakaran di wilayah konsesi tidak serta-merta membuktikan perusahaan melakukan pembakaran.
Namun, kondisi tersebut dinilai tetap perlu menjadi dasar bagi pemerintah untuk memastikan sistem pencegahan, patroli, deteksi dini serta sarana dan prasarana pemadaman telah dijalankan sesuai kewajiban. GMKI juga mengutip pemantauan WALHI Jambi pada Juli 2025 yang mencatat 578 hotspot. Dari jumlah tersebut, 114 hotspot disebut berada di kawasan konsesi 33 perusahaan perkebunan dan 66 hotspot berada di konsesi PBPH delapan perusahaan.
Sejumlah perusahaan juga disebut dalam data tersebut, antara lain PT Wira Karya Sakti dengan 33 hotspot, PT Bahari Gembira Ria sebanyak 21 hotspot, PT Muaro Kahuripan Indonesia sebanyak 17 hotspot, PT Ari Kirana Lestari sebanyak 11 hotspot, PT Dharma Tanjung Sawita sebanyak delapan hotspot dan PT Tujuh Kaki Dian sebanyak 7 hotspot.
GMKI kembali menegaskan bahwa data hotspot bukan merupakan putusan pengadilan dan tidak dapat secara otomatis dimaknai sebagai bukti bahwa perusahaan melakukan pembakaran.
Karena itu, menurut Ketua GMKI, pemerintah perlu melakukan pemeriksaan dan memberikan penjelasan berdasarkan data serta proses hukum yang berlaku.
”Kalau benar terjadi pelanggaran, tindak. Kalau tidak terbukti, jelaskan. Kalau perusahaan sudah memenuhi kewajiban, tunjukkan datanya,” katanya.
Dorong Penegakan Hukum yang Konsisten
GMKI juga menyinggung perkara PT Agro Tumbuh Gemilang Abadi (ATGA) di Tanjung Jabung Timur. Dalam perkara tersebut, perusahaan dihukum membayar sekitar Rp590,5 miliar terkait kebakaran di areal konsesinya.
GMKI menilai perkara tersebut menunjukkan bahwa instrumen hukum sebenarnya dapat digunakan untuk meminta pertanggungjawaban korporasi ketika unsur pelanggaran dan tanggung jawabnya terbukti melalui proses hukum. Karena itu, GMKI mendorong agar mekanisme pengawasan dan penegakan hukum dilakukan secara konsisten, terutama terhadap wilayah yang memiliki riwayat kebakaran berulang.
Beliau juga menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah tidak dimaksudkan sebagai bentuk penolakan terhadap kerja pemerintah. Menurut organisasi tersebut, kritik merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap penggunaan kewenangan pemerintah.
”Ketika pemerintah memiliki kewenangan, maka masyarakat berhak meminta pertanggungjawaban atas penggunaan kewenangan tersebut,” ujarnya.
GMKI Dorong Pemerintah Perkuat Pencegahan
Pada momentum Dies Natalis ke-38, GMKI Cabang Jambi mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pencegahan, pengawasan dan penegakan hukum terhadap Karhutla.
GMKI Cabang Jambi meminta agar setiap pihak yang memperoleh izin untuk mengelola hutan dan lahan menjalankan tanggung jawabnya serta dikenakan sanksi apabila terbukti melanggar ketentuan.Selain penindakan, pemerintah juga didorong melakukan pemulihan lahan yang terbakar agar fungsi ekologis kawasan dapat dikembalikan seperti sedia kala.
”Masyarakat Jambi hari ini tidak membutuhkan lebih banyak janji untuk memadamkan asap. Masyarakat Jambi membutuhkan sistem yang mampu mencegah asap itu datang kembali,” katanya.
Beliau juga menegaskan bahwa persoalan lingkungan merupakan bagian dari medan pengabdian organisasi. Karena itu, kader GMKI didorong tidak hanya aktif dalam ruang internal organisasi, tetapi juga mampu membaca realitas sosial, menyuarakan kegelisahan masyarakat dan terlibat dalam penyelesaian persoalan publik. (*)
PERISTIWA
Sekuriti Mal Jamtos Meninggal Usai Terluka dalam Ledakan Gudang Catering
DETAIL.ID, Jambi – Satu dari enam korban ledakan di gudang catering Mal Jambi Town Square (Jamtos), Kota Jambi, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.
Korban bernama Peko Pradana (34), sekuriti Mal Jamtos. Peko meninggal dunia di rumah sakit pada Senin dini hari, 5 Oktober 2026.
Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Husni Abda membenarkan kabar tersebut.
”Iya benar, satu orang meninggal dunia di RS pagi dini hari,” kata Husni, Senin, 5 Oktober 2026.
Husni juga membenarkan bahwa Peko merupakan sekuriti Mal Jamtos. Sebelumnya, Peko sempat menjalani perawatan di RS Kambang akibat luka bakar yang dideritanya. Ia kemudian dirujuk ke RS Siloam untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. Namun, nyawanya tidak tertolong.
Peko mengalami luka bakar pada bagian wajah, kedua tangan dan kaki akibat ledakan yang terjadi di gudang catering Jamtos.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa lalu 22 September 2026 sekitar pukul 19.18 WIB. Saat kejadian, 6 orang mengalami luka bakar serius.
Kapolsek Kota Baru AKP Riko Saputra sebelumnya menjelaskan, kejadian bermula saat seorang sekuriti bernama Rio hendak menuju gudang penyimpanan barang.
Saat berada di sekitar lokasi, Rio mendengar suara ledakan dan mencium bau gas dari arah gudang catering. Ia kemudian melaporkan kondisi tersebut kepada pihak keamanan mal.
Petugas keamanan bersama teknisi kemudian melakukan pengecekan ke dalam gudang.
Namun, sekitar 5 menit setelah mereka masuk, terjadi ledakan kedua yang disertai semburan api.
Akibat ledakan tersebut, 6 orang mengalami luka bakar dan harus mendapatkan perawatan di sejumlah rumah sakit.
Selain Peko, korban lainnya yakni Boby Syefrinando (49), Afizal (38), Deni Erawansa (28), Rikardo Sinaga (25), dan M Andika Akbar (33).
Pasca kejadian, polisi mendatangi lokasi, memasang garis polisi dan mengumpulkan bahan keterangan untuk mengungkap penyebab ledakan.
Dengan meninggalnya Peko Pradana, insiden ledakan gudang catering Jamtos kini menyebabkan 1 korban meninggal dunia. Polisi kini masih terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut.
Reporter: Juan Ambarita



