DETAIL.ID, Tebo – Tindakan memalukan yang dilakukan oleh Mawardi dan Andi Saputra memungut uang ke Ipsar – Ketua kelompok tani di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi, senilai ratusan juta rupiah tengah menjadi sorotan. Hal ini pun disikapi tegas oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat, Serumpun Hijau Nusantara (LSM LHN), Ahmad Azhari.
Usut punya usut, Mawardi dan Andi Saputra menyuruh Ipsar untuk menemui mereka di kota Tebo dengan dalih menyerahkan surat SP3 pada bulan Juli 2021 lalu. Saat ditemui, terjadilah perilaku yang sangat disayangkan oleh banyak pihak tersebut. Mereka berdua meminta uang yang disinyalir mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, Ahmad Azhari, Selaku Ketua LSM SHN, mengaku sangat kecewa atas perilaku tidak terpuji kedua pengurusnya tersebut. Dalam siaran persnya, Selasa 28 September 2021 disebutkan bahwa LSM LHN secara resmi sudah menyurati Mawardi dan Andi Saputra terkait kasus ini
Keberadaan Mawardi dan Andi pun tiba-tiba menghilang tanpa jejak. Surat yang dilayangkan oleh SHN pun tak pula diindahkan.
“Hilang seperti hantu. Saya berharap untuk bersama-sama mencari tahu keberadaan kedua orang ini (Mawardi dan Andi Saputra). Agar mereka bertanggung jawab! Agar mengembalikan uang itu ke petani!,” tegas Ketua SHN.
Reporter: Febri Firsandi
Discussion about this post