DETAIL.ID, Batanghari – Penerangan Jalan Umum (PJU) desa-desa terpencil menjadi skala prioritas Dinas Perumahan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Batanghari, Jambi. Salah satu contoh desa terpencil yakni Batu Sawar, Kecamatan Maro Sebo Ulu.
“Kita prioritas desa-desa terpencil, misalnya Desa Batu Sawar Kecamatan Maro Sebo Ulu. Cuma kendala disana PLN belum masuk. Kita akan cari solusi, bisa saja nanti lampu jalan menggunakan tenaga surya,” ujar Sekretaris Dinas Perkim A. Shomad kepada detail Kamis 2 September 2021.
Prioritas kedua Dinas Perkim sesuai amanah Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief, kata Shomad yakni pemasangan lampu jalan pada titik-titik sarana ibadah, sarana pendidikan dan taman-taman bermain yang di bangun desa.
“PJU multi fungsi, disamping penerangan jalan juga bisa menjaga aset-aset desa. Dinas Perkim akan berupaya merata dalam hal penerangan jalan umum. Tapi kalau desa terpencil ada penanganan khusus, wajar kalau lebih diprioritaskan,” ucapnya.
Menurut Shomad komplain masyarakat terhadap lampu jalan pasti ada. Kalau melihat dari database, hampir semua desa sudah tersentuh lampu jalan di atas 90%. Pihaknya akan review kembali database guna mengetahui desa-desa mana saja yang belum tersentuh selama ini.
“Kendala teknisi adalah peralatan, contohnya kendaraan (mobil hidrolik) cuma punya satu unit, sedangkan daerah ini memiliki 8 kecamatan. Personel juga masih terbatas, namun bagi kami bukan hambatan dan kami masih bertahan maksimum masalah penanganan komplain dari masyarakat,” katanya.
Dinas Perkim berusaha merubah klaim masyarakat cepat di antisipasi. Ia bilang masalah paling pokok adalah anggaran. Apalagi biaya mobil hidrolik PJU sangat tinggi. Bahan bakar mobil hidrolik tak bisa solar biasa, namun harus dexlite.
“Pada saat menggunakan hidrolik ke atas, penggunaan bahan bakar akan semakin besar. Makanya dari Kabid Kawasan sudah membuat pola, hari ini misalnya ke Kecamatan Maro Sebo Ilir. Kita upayakan semua titik kecamatan itu berapa hari kita tuntaskan,” ucapnya.
Permasalahan muncul tiba-tiba jika ada klaim dari kecamatan lain tentu operasional agak kerepotan. Ia minta kalau memang memungkinkan satu kecamatan satu unit mobil hidrolik. Meski punya personel untuk pendataan cuma menjadi kendala adalah peralatan untuk mengganti kerusakan.
“Tak mungkin sembarangan manjat, kita punya SOP (Standar Operasi Prosedur) terutama kendaraan jadi masalah karena cuma satu unit, sehingga bergiliran. Makanya teknisi ini kan 24 jam, poskonya ada di kantor. Kita punya jargon Pantang Pulang Sebelum Terang,” ujarnya.
Editor: Ardian Faisal
Discussion about this post