DETAIL.ID, Merangin – Meskipun aliran sungai rasau banyak mengalami pendangkalan, namun upaya pemerintah desa (Pemdes) Lantak Seribu, Kecamatan Renah Pamenang patut diapresiasi. Pasalnya, Desa Lantak Seribu yang dikelilingi aliran sungai, sedikitnya sudah terpasang enam papan larangan untuk tidak meracun, menyentrum ikan dan membuang sampah di sungai.
“Ini upaya kita untuk menjaga ekosistem yang ada di sungai rasau, meskipun terjadi pendangkalan sungai kita tetap optimis ini bisa dipatuhi warga saya,” ungkap Samono Kades Lantak Seribu, Rabu 13 Oktober 2021.
Menurutnya bahwa, titik-titik himbauan sudah dipasang dan diketahui oleh masyarakat. Selain itu, perangkat desa juga berperan untuk sama-sama mengawasinya.
“Desa ini dikelilingi sungai, dan himbaun sudah kita pasang tentu menjadi tanggungjawab bersama untuk bisa dipatuhi. Sebab, jika dilanggar selain hukum pidana menanti Perdes dan hukum adat kota berlakukan,” ujarnya.
Dikatakan Samono bahwa, jika kelestarian ekosistem terjaga maka masyarakat bisa dengan tenang menikmati hiburan mancing di sungai dan ikannya juga terjaga dengan baik.
“Kalau sungainya ada ikannya tanpa diracun dan disetrum, maka warga bisa mancing di sungai dan yang terpenting adalah ekosistem di dalamnya tidak ikut rusak. Dan kami akan mengajukan bantuan bibit ikan untuk ditebar di sungai sungai lantak seribu,” ucapnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post