DETAIL.ID, Jakarta – Tak kuat menghadapi teror tak berujung dari aplikasi pinjaman online (pinjol), seorang ibu rumah tangga di Desa Selomarto, Giriwoyo nekat akhiri hidup. Pesan teror yang dikirimkan oleh aplikasi pinjol Fulus Mujur membuat WPS mengambil keputusan untuk gantung diri, pada Sabtu 21 Oktober 2021 lalu. WPS sempat menuliskan surat kepada suaminya, bahwa ia berutang Rp 51,3 juta dari 21 aplikasi pinjol.
Dari peristiwa bunuh diri tersebut Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyelidikan hingga sempat menggerebek sejumlah kantor pinjol ilegal di kawasan Jakarta. Dari penggerebekan tersebut sejumlah pegawai pun ikut diangkut unuk dimintai keterangan.
Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika menyatakan telah menangkap WNA asal China yang diduga menjadi bos pendana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB) yang menaungi aplikasi pinjol tersebut.
“Ditangkap saudari JS yang merupakan fasilitator WNA Tiongkok, perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP maupun direktur PT yang fiktif yang digunakan sebagai operasional pinjol ilegal,” kata Brigjen Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat 22 Oktober 2021 seperti dikutip dari kompas.com.
Helmy menambahkan, selain sebagai fasilitator, JS juga sebagai pemodal untuk mendirikan perusahaan atau KSP fiktif yang diduga digunakan untuk operasional pinjol illegal. “Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi ‘FULUS MUJUR’ yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama,” jelasnya.
“Yang kami ungkap, ini nyangkut ke peristiwa yang di Wonogiri, Jawa Tengah. Mungkin rekan-rekan sudah tahu ada ibu yang meninggal gantung diri. Tim kami kemudian berangkat ke sana, kita explore, dari 23 pinjol nyangkut ke sini satu,” ujar Brigjen Helmy.
Selain JS, pihaknya turut menangkap Ketua KSP Solusi Andalan Bersama berinisial MDA dan SR. Dari tangan MDA yang merupakan Ketua KSP Solusi Andalan Bersama, Polisi menyita akte sejumlah barang bukti antara lain akta pendirian KSP Solusi Andalan Bersama, perjanjian kerjasama dengan payment gateway, hp, uang senilai Rp 20,4 miliar pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama, uang senilai Rp 11 juta pada rekening bank atas nama KSP Solusi Andalan Bersama. Sementara itu, dari tangan SR, Polisi menyita ponsel.
“Penyidik Polri menangkap setidaknya 7 orang tersangka yang diduga terlibat pinjol ilegal tersebut. Mereka ditangkap setelah penyidik menggerebek 5 wilayah di sekitar Jakarta. Tujuh tersangka yang ditangkap memiliki peran berbeda-beda dalam pinjol ilegal tersebut. Namun, mayoritasnya bertugas sebagai operator desk collection,” Ilanjut Helmy.
Helmy menerangkan, desk collection merupakan operator yang betugas untuk menyebar SMS berisikan ancaman dan penistaan kepada peminjamnya. ”Mereka merupakan pihak ketiga yang dipekerjakan untuk sejumlah perusahaan pinjol lain. Saat ini, Bareskrim sedang memburu satu Warga Negara Asing (WNA) berinisial ZJ yang diduga sebagai penyandang dana dari layanan penyebaran SMS ancaman tersebut,” sebutnya.
Dari keterangan para tersangka yang sudah diamankan, diketahui bahwa ada seorang yang diduga sebagai warga negara asing yang sampai saat ini masih DPO. WNA berinisial ZJ tersebut masih dalam proses pencarian diketahui alamatnya di daerah Tangerang. Hingga saat ini, ZJ masih dalam buruan polisi.