DETAIL.ID, Jambi – Setelah 3 pekan lebih pasca kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal di areal konsesi PT AAS, Wakapolda Jambi Brigjen Pol Drs Yudawan Roswinarso, meninjau langsung ke lokasi sumur minyak ilegal yang terbakar di KM 51 Wilayah Desa Bungku, Kec. Bajubang, Kab. Batanghari pada Kamis, 14 Oktober 2021.
Terkait aktivitas Wakapolda tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto saat dikonfirmasi mengatakan pada kegiatan tersebut Wakapolda Jambi berkoordinasi dengan Ketua Tim Damkar PT. Pertamina Jambi, BPBD dan PT. AAS terkait langkah pemadaman api di sumur minyak ilegal di area konsesi PT AAS yang terbakar pada pertengahan bulan September lalu dan tak kunjung padam hingga berita ini diterbitkan.
“Upaya pemadaman akan tetap dilaksanakan sambil menunggu alat Pompa dan Nozel dari Provinsi Sumsel yang berkuatan 500 Gpm untuk mendorong kekuatan air kedalam lobang sumur yang terbakar,” kata Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto.
Ia juga menambahkan, Wakapolda Jambi telah mengingatkan kepada PT. AAS, PT. PERTAMINA dan BPBD untuk bekerjasama mengerahkan seluruh alat yang akan dipergunakan untuk mempercepat pemadaman api sehingga tidak membuang waktu dalam pelaksanaan kegiatan di lokasi sumur yang terbakar.
Sebelum meninggalkan lokasi sumur, Wakapolda Jambi dan rombongan mengecek Pos Jaga Gabungan Personil Pam di KM 51, selanjutnya meninjau tempat tinggal anggota yang bertugas pos Jaga tersebut.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post