DEMONSTRASI mahasiswa yang diinisiasi oleh HMI cabang Jambi akhir-akhir ini menjadi pembicaraan dan polemik di kalangan masyarakat dan terkhusus para sopir batu bara dan mobil angkutan besar lain yang dipermasalahkan oleh mahasiswa.
Pasalnya setelah aksi terakhir yang diadakan oleh mahasiswa pada Jumat, 12 November 2021 kemarin, apa yang menjadi tuntutan massa aksi akhirnya diterima oleh Pemerintah Provinsi Jambi dengan akan merealisasikan jalan khusus lintas batu bara dan pengawasan terkait jam operasional angkutan batu bara.
Kemudian, yang menjadi perbincangan hangat hari ini ialah aksi dari mahasiswa ini dianggap merugikan perekonomian masyarakat terkhusus warung-warung kecil yang bergantung dari sopir batu bara sebagai konsumen. Sopir batu bara pun juga merasa dirugikan akibat pembatasan jam operasional setelah aksi demonstrasi mahasiswa terjadi.
Seharusnya, aksi dari mahasiswa berdampak baik bagi semua kalangan, termasuk bagi perekonomian masyarakat dan sopir angkutan batu bara. Sebab mahasiswa adalah salah satu kekuatan untuk menjawab permasalahan yang dialami oleh masyarakat, bukan malah menjadi kalangan yang akan merugikan masyarakat dari setiap tindakan yang mereka lakukan. Seperti itulah persepsi sebagian masyarakat dan sopir batu bara hari ini.
Namun, sejatinya aksi mahasiswa yang diinisiasi oleh HMI Cabang Jambi merupakan salah satu bentuk kepedulian dan kepekaan mahasiswa dalam menjawab permasalahan yang hari ini terjadi di Jambi. Karena, Jalan Lintas Jambi-Muarabulian (Mendalo) sudah tidak layak lagi menampung volume kendaraan yang sudah terlalu banyak dan padat. Banyak korban jiwa yang berjatuhan akibat kepadatan lalu lintas di Jalan Jambi-Muarabulian yang notabene dilalui oleh truk-truk angkutan besar baik itu angkutan batu bara, CPO, dan angkutan Industri lainnya. Padahal jalan itu merupakan laluan sentral bagi mahasiswa dan masyarakat, tentu tingkat kecelakaan di jalur lintas ini sangat tingi apabila tidak ada solusi konkret dari pemerintah untuk mengatasinya.
Perekonomian masyarakat dan sopir batu bara dalam permasalahan ini tentu juga akan ditilik oleh Pemerintah Provinsi Jambi sehingga mendapatkan solusi yang saling menguntungkan antara mahasiswa, masyarakat, dan sopir angkutan batu bara, yang diharapkan nanti tidak ada lagi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa masyarakat dan mahasiswa.
Isu tentang perekonomian yang menurun akibat pemberlakuan jam operasional batu bara sesungguhnya merupakan sebuah klaim yang tak mendasar dari beberapa pihak yang berusaha mencari eksistensi dan membuat propaganda yang tidak seharusnya terjadi. Pasalnya hal ini sangat tidak rasional apabila pendapatan masyarakat menurun akibat pelaksanaan pembatasan jam operasional, sebab pendapatan UMKM masyarakat tidak hanya dari konsumen sopir truk batu bara dan juga angkutan truk batu bara tidak diberhentikan total tetapi hanya dilakukan penertiban sebagaimana mestinya yang diatur oleh Perda Nomor 13 tahun 2012 tentang Pengaturan Pengangkutan Batu Bara dalam Provinsi Jambi.
Ini semua membutuhkan proses agar tujuan dan program yang nantinya akan di jalankan oleh Pemerintah Provinsi Jambi dapat terealisasi dengan menguntungkan semua pihak. Harapannya semua kalangan baik itu mahasiswa, masyarakat, dan sopir angkutan batu bara dapat bersabar dan saling mendukung gebrakan yang akan dibuat oleh Pemerintah Provinsi Jambi.
Kemudian penekanan yang paling penting adalah kepada kalangan mahasiswa, apabila mahasiswa sudah melakukan demonstrasi tentunya harus ada solusi yang diberikan kepada pemerintah, baik itu berupa solusi jangka panjang dan pendek. Seterusnya dalam pelaksanaan tuntutan tersebut oleh Pemerintah Provinsi Jambi, mahasiswa juga harus turut andil dalam pengawasan.
Kajian dalam permasalahan ini juga sangat dibutuhkan, jadi tidak hanya pandai dalam berdemonstrasi tetapi juga harus siap mengkaji permasalahan yang mereka sudah suarakan, karena demonstrasi tanpa solusi merupakan suatu kebodohan yang dilakukan oleh mahasiswa. Pada akhirnya jika mahasiswa sanggup melaksanakan tugasnya tersebut maka aksi mahasiswa akan menjadi solusi bagi semua kalangan.
*Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jambi
Discussion about this post