DETAIL.ID, Tebo – Pemerintah Kabupaten Tebo membuka kesempatan bagi masyarakat untuk terlibat dalam pemberian nama stadion yang berada di Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi. Pemberian nama stadion ini disayembarakan selama 15 hari ke depan.
“Sayembara terbuka untuk umum baik perorangan maupun kelompok berdomisili di seluruh wilayah Republik Indonesia. Pendaftaran dibuka mulai hari ini, Rabu, 17 November sampai dengan 1 Desember 2021,” kata Mardiansyah, Ketua Tim Sayembara sekaligus Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Tebo, Rabu 17 November 2021.
Mardiansyah berkata, setiap peserta yang mengikuti sayembara harus menjelaskan filosofi nama yang diusulkan. Peserta juga harus melampirkan identitas diri, alamat email dan nomor kontak yang bisa dihubungi. “Tiap peserta perorangan maupun kelompok hanya dapat mengusulkan 1 (satu) nama,” katanya.
Berkas nama yang diusulkan kata dia, dapat diantar langsung ke sekretariat panitia sayembara di Kantor Disporapar Kabupaten Tebo, atau dikirim melalui sayembarastadiontebo@gmail.com. “Bisa juga disampaikan melalui via pos atau sejenisnya,” ujar dia.
Ditegaskan dia, setiap nama yang diusulkan harus mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi. Untuk panitia maupun keluarga panitia tidak diperkenankan mengikuti sayembara ini.
Lebih lanjut Mardiansyah menjelaskan, ada beberapa kriteria penilaian yang dilakukan oleh dewan juri di antaranya, nama yang diusulkan ada keterkaitan dengan sejarah Kabupaten Tebo, kesesuaian dengan agama dan adat istiadat, kesesuaian dengan tema, ide harus orisinalitas, unik, menarik dan mudah diingat. “Nilai yang diberikan berdasarkan bobot,” ujarnya.
Sebelum menentukan satu orang pemenang, Dewan Juri akan memilih lima nominator pemenang. Lima nominator ini akan melakukan presentasi atau pemaparan di depan Dewan Juri.
“Selama penilaian, Dewan Juri tidak diperkenankan berkomunikasi dengan peserta yang berkaitan dengan sayembara. Hasil keputusan (penilaian) Dewan Juri mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” ucapnya sambil berkata pemenang akan diumumkan pada 10 Desember 2021.
Diketahui, tahun 2014 lalu Pemkab Tebo membangun stadion bola kaki di kawasan Sport Center, Kelurahan Tebing Tinggi, Kecamatan Tebo Tengah, Kabupaten Tebo.
Tidak tanggung-tanggung, stadion yang dibangun dengan konsep modern ini, untuk kapasitas lebih dari 20 ribu penonton dengan standar internasional.
Stadion yang telah menghabiskan anggaran Rp 100 miliar lebih ini, diklaim termegah se-Provinsi Jambi dan hingga saat ini belum diberi nama.
Reporter: Syahrial
Discussion about this post