DETAIL.ID, Merangin – Masyarakat perbatasan Desa Mentawak dan Desa Tambang Baru menemukan karung pupuk yang berada di semak-semak yang diduga narkoba jenis ganja pada Selasa, 16 November 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
Takut menyentuh karung, masyarakat menduga karung tersebut adalah barang terlarang yang tidak dikenali. Warga pun langsung melaporkan hal tersebut ke Polres Merangin.
Dari informasi masyarakat, jajaran Satuan Narkoba Polres Merangin langsung menuju ke lokasi yang disebutkan oleh masyarakat, dan langsung mengamankan Barang Bukti (BB) ke Mapolres Merangin.
Saat dibawa ke Mako Polres, Opsnal Narkoba Polres Merangin langsung membuka karung tersebut.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan S. IK melalui Kasat Narkoba Polres Merangin Renovasi Hia S. IK membenarkan temuan tersebut. “Iya memang benar adanya temuan oleh anggota. Diduga barang tersebut adalah narkoba jenis ganja,” kata Kasat Narkoba.
Ia menjelaskan temuan itu berupa empat karung, totalnya kurang 80 kilogram. Siapa pelakunya? “Masih dalam penyelidikan anggota kita dan masih dalam pengembangan,” ujarnya.
Reporter: Daryanto
Discussion about this post