Connect with us
Advertisement

LINGKUNGAN

Kisah Nurul: Dari Perawat Bersulih Profesi Jadi Petani, Meraup Untung Rp 15 Juta

Published

on

petani milenial

Penghasilan yang pas-pasan menjadi perawat membuat Nurul mencoba peruntungan lain. Ia justru berhasil dengan bertani pare. Bagaimana kisahnya?

MELIHAT nasib rekan seperjuangan hanya digaji Rp 300 ribu sebulan, bikin Nurul putar otak. Ia pikir mana mungkin bisa memenuhi kebutuhan rumah tangganya dengan pendapatan segitu. Untuk menutupi kebutuhan harian saja belum tentu cukup, boro-boro membiayai persalinan sang istri yang tinggal beberapa bulan lagi.

“Kawan saya, perawat di Puskesmas cuma digaji Rp 300 ribu. Terkadang gaji segitu bukan hanya diterima per bulan, mirisnya, gaji 2 bulan pun sama jumlahnya,” ujar pria berumur 29 tahun itu kepada detail pada Selasa, 25 Januari 2021.

Nurul mulai menyadari kenyataan pahit ini semenjak lulus kuliah di Akademi Perawat Telanai Bhakti, Jambi tahun 2015. Alhasil, Nurul makin tak tertarik untuk bekerja linier sesuai bidang ilmunya. Nominal yang agak manusiawi bila bekerja di rumah sakit besar, tapi itu pun ternyata tak mudah, masih butuh perjuangan kuat.

“Gaji di rumah sakit lebih baik, tapi persaingan dan biayanya juga lumayan. Harus lulus ujian dan dapat STR. Untuk mendapatkannya, lumayan pula biayanya. Saya udah dua kali coba tapi belum pernah dapat STR. Daripada buang uang lagi, lebih baik coba profesi lain,” kata petani milenial di Kelurahan Jambi Kecil, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muarojambi itu.

STR adalah Surat Tanda Registrasi sebagai bukti tertulis yang diberikan oleh pemerintah kepada tenaga kesehatan yang telah memiliki sertifikat kompetensi.

Tak banyak anak milenial yang tertarik menjadi seorang petani. Profesi petani dianggap sebagian besar muda-mudi sebagai profesi kuno. Data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) malah menyebut, petani Indonesia akan punah pada tahun 2065. Saat ini, petani muda hanya tersisa 8 persen saja atau 2,7 juta, dengan kisaran usia 20-30 tahun. Angkanya sangat jauh sekali bila dibandingkan dengan petani berusia di atas 50 tahun, jumlahnya 33,4 juta petani.

Terjunnya Nurul ke dunia pertanian menjadi angin segar. Setidaknya Nurul mampu mematahkan asumsi bahwa banyak anak muda tak tertarik terjun ke dunia pertanian. Nurul yang tadinya merawat pasien kini berubah menjadi perawat tanaman. Persisnya, menjadi petani sayur pare. Walaupun, sebenarnya Nurul berubah profesi karena tak sanggup dengan upah yang kecil tadi.

“Hasilnya lumayan. Apalagi kalau kita serius merawatnya. Harus rajin siram dan mupuk. Hasil panen juga pasti bakal banyak,” ujar pemuda bernama lengkap Ahmad Nurul Huda ini.

Menurut Nurul, bertani itu ternyata menguntungkan. Dengan tanah seluas 1.200 meter persegi, ia bisa meraup Rp 8 juta hingga Rp 15 juta dalam sekali masa tanam, dalam tempo tiga bulan.

Artinya, bila kita bagi Rp 15 juta selama tiga bulan, maka pendapatan Nurul sebulan mencapai Rp 5 juta atau 16 kali lipat ketimbang temannya yang mengandalkan penghasilan sebagai perawat di Puskesmas yang hanya menerima gaji Rp 300 ribu per bulan. Jauh menguntungkan, bukan?

Pekerjaan Nurul sebagai petani tidaklah mudah. Sebelum menanam, ia mulai menyemai bibit terlebih dahulu selama 1 minggu, sembari menyiapkan lahan dengan memberi pupuk kandang. Penggemburan dan pemberian pupuk kandang menjadi tantangan pertama demi memastikan kesuburan tanamannya.

Setelah ditanam, Nurul harus rutin merawatnya. Ia siram setiap hari dan memberi pupuk, 2 hari sekali. Ia menggunakan mesin pompa air untuk menyiram tanaman parenya.

“Saya kasih pupuk NPK 1 gelas dilarutkan dalam 20 liter air. Ini disiramkan ke tanaman, bisa untuk 90 batang. Jadi satu lahan saya butuh sekitar 4,5 gelas untuk 400 batang tanaman. Saya juga beri pupuk majemuk Nitrophoska dengan takaran yang sama,” katanya.

Ia pernah menghadapi serangan hama dan penyakit tanaman. Untuk itu, ia terus belajar untuk bisa mengatasi setiap persoalan.

Sebelum ia menekuni dunia pertanian, ia terlebih dahulu mencoba ternak lele. Namun sayangnya ia belum berhasil ketika memulai bisnis ini. Minimnya pengalaman dan tidak adanya role model dalam usaha ini menjadi penghalang.

“Banyak faktor sih. Hitungannya tipis dan ilmunya juga tidak lengkap. Kalau mau belajar ke siapa juga enggak tahu. Kalau tani, banyak tetangga juga udah duluan tani. Jadi bisa nimbrung belajar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia memaparkan, ketika mulai panen, ia akan melipatgandakan dosis pupuk. Dari awalnya 1 gelas, menjadi 2 gelas untuk 90 batang tanaman. Saat musim panas, ia akan lebih sering menyiram, tetapi saat musim hujan menjadi berkah tersendiri. Sebab, ia tak perlu menyiram dan menghemat biaya bahan bakar untuk mesin pompa air.

“Misalnya pagi panen, sorenya langsung dipupuk. Setiap dua hari sekali saya beri pupuk, sama seperti sebelum tanam,” ujarnya.

Selain masalah hama dan penyakit tanaman, masalah petani sayur lain biasanya adalah soal harga. Mengatasi persoalan ini, ia biasanya update masalah harga. Ia mencari komoditas lain yang harganya lebih menguntungkan.

“Masa tanam sekarang saya tanam gambas (oyong), bukan lagi pare. Soalnya pare lagi turun. Selain pertimbangan harga, mengganti komoditas jadi trik untuk memperbaiki hara tanah,” tuturnya.

Dari pengalaman petani di kampungnya, menanam gambas lebih menguntungkan. Dalam satu masa panen bisa memperoleh hasil hingga 4 ton. Harganya pun lumayan, per kilonya Rp 6-7 ribu. Artinya, menanam gambas berpotensi meraup Rp 24 juta hingga Rp 28 juta dalam sekali masa tanam.

“Untuk gambas, masa panennya lebih cepat. Lama panennya pun lebih panjang. Kalau pare 40 hari baru bisa dipanen, kalau gambas 33 hari sudah buah. Pare masa produktifnya cuma 2 bulan, kalau gambas sampai 2,5 bulan,” ujarnya.

Nurul berharap banyak pemuda yang ikut terjun jadi petani. Krisis petani muda harus segera diatasi. Baginya, menjadi petani bukanlah hal yang memalukan.

“Kalau tidak ada lagi petani, kita makan apa. Kalau semua kerja kantoran, siapa yang produksi beras, sayuran, dan lainnya. Ya kita mulai dari kita sendiri aja, nanti kalau pada tahu kalau bertani itu menguntungkan pasti ikutan,” ucapnya.

Reporter: Febri Firsandi

LINGKUNGAN

Perkumpulan Hijau Desak Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Karhutla

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Perkumpulan Hijau menilai tingginya hotspot pada Agustus 2026 menjadi alarm bagi pemerintah untuk mengubah pendekatan penanganan karhutla. Dari total 6.806 hotspot yang tercatat sejak awal tahun hingga 29 Agustus 2026, sebanyak 4.404 hotspot tercatat hanya dalam periode 1–29 Agustus.

Feri menilai penanganan karhutla tidak boleh berhenti pada pemadaman ketika api telah muncul. Menurutnya, kebijakan harus diperkuat melalui pencegahan, perlindungan ekosistem, pengawasan perizinan, penegakan hukum, serta pemulihan lingkungan.

“Kalau setiap tahun kita hanya menunggu api muncul, mengirim pasukan, melakukan pemadaman, lalu setelah api padam persoalan dianggap selesai, maka kita sebenarnya sedang mengulang siklus yang sama. Yang harus dipadamkan bukan hanya apinya, tetapi juga sumber kerentanan ekologis dan tata kelola yang memungkinkan kebakaran terus berulang,” katanya.

Desak Pemerintah Evaluasi Tata Kelola Karhutla

Atas kondisi tersebut, Perkumpulan Hijau mendesak Pemerintah Provinsi Jambi dan pemerintah kabupaten/kota memperkuat sistem pencegahan dan pengawasan karhutla.

Perkumpulan Hijau meminta pemerintah menjadikan data hotspot sebagai instrumen peringatan dini yang segera diikuti verifikasi lapangan.

Pemerintah juga didesak melakukan audit dan evaluasi terhadap wilayah berizin yang memiliki konsentrasi hotspot maupun luasan karhutla. Selain itu, perlindungan ekosistem gambut dinilai perlu diperkuat melalui pendekatan berbasis Kesatuan Hidrologis Gambut dan pemulihan fungsi hidrologis.

Pemerintah juga diminta memastikan pemegang izin menjalankan kewajiban pencegahan dan pengendalian karhutla secara nyata dan terukur, membuka data serta hasil investigasi kepada publik, memperkuat peran masyarakat, dan melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab berdasarkan proses investigasi dan pembuktian.

“Jambi tidak kekurangan data. Yang kita pertanyakan adalah keberanian dan keseriusan negara menjadikan data sebagai dasar tindakan. 6.806 hotspot dan 2.335,98 hektare luas karhutla bukan sekadar angka. Di balik angka itu ada ekosistem yang rusak, ada karbon yang terlepas, ada ruang hidup yang terancam, dan ada masyarakat yang harus menanggung dampaknya,” ujar Feri.

Ia menegaskan, karhutla harus ditangani dari sumber persoalannya, bukan hanya ketika api sudah membesar.

“Karhutla harus dihentikan dari hulunya. Negara harus hadir untuk memastikan ruang ekologis tidak terus dikorbankan atas nama kepentingan ekonomi jangka pendek.

Pencegahan harus menjadi kebijakan utama, bukan sekadar slogan ketika asap sudah memenuhi ruang hidup masyarakat,” kata Feri Irawan. (*)

Continue Reading

LINGKUNGAN

Karhutla di Jambi 2.335,98 Hektare, Perkumpulan Hijau Soroti Krisis Tata Kelola Lahan

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Perkumpulan Hijau menyoroti tingginya angka kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Jambi sepanjang 2026. Berdasarkan analisis data Perkumpulan Hijau, tercatat 6.806 hotspot di Jambi sepanjang periode 1 Januari hingga 29 Agustus 2026.
Hotspot tersebut tersebar hampir di seluruh wilayah kabupaten/kota. Sarolangun menjadi daerah dengan jumlah hotspot tertinggi, yakni 1.833 titik, disusul Muarojambi sebanyak 1.195 titik, Tanjungjabung Barat 886 titik, Batanghari 854 titik, dan Tebo 780 titik.

Kondisi tersebut semakin mengkhawatirkan jika melihat data khusus periode Agustus. Dalam rentang 1–29 Agustus 2026, Perkumpulan Hijau mencatat 4.404 hotspot di Provinsi Jambi.

Sarolangun kembali menjadi wilayah dengan jumlah hotspot terbanyak, yakni 1.359 titik, kemudian Batanghari 695 titik, Tebo 599 titik, Muaro Jambi 587 titik, dan Tanjungjabung Barat 520 titik.

Direktur Perkumpulan Hijau, Feri Irawan, mengatakan tingginya jumlah hotspot tidak seharusnya hanya dipandang sebagai persoalan teknis pemadaman api.

“Karhutla harus dibaca sebagai persoalan ekologis dan tata kelola ruang. Ketika ribuan hotspot terus muncul dan terkonsentrasi di wilayah tertentu, pertanyaan kita bukan hanya bagaimana api dipadamkan, tetapi mengapa kebakaran terus berulang dan bagaimana negara mengelola ruang hidup masyarakat serta kawasan ekologis yang rentan,” kata Feri pada Selasa, 1 September 2026.

Luas Karhutla Capai 2.335,98 Hektare

Selain data hotspot, analisis Perkumpulan Hijau juga menunjukkan luas karhutla yang mencapai 2.335,98 hektare pada periode 1 Januari hingga 27 Agustus 2026.

Sarolangun menjadi kabupaten dengan luas karhutla terbesar, yakni 1.085,59 hektare atau 46,5 persen dari total luas yang tercatat. Selanjutnya Batanghari 712,88 hektare, Muarojambi 365,63 hektare, Tanjungjabung Timur 110,79 hektare, dan Tanjungjabung Barat 61,08 hektare.

Berdasarkan fungsi kawasan, luas karhutla terbesar tercatat pada Hutan Produksi Tetap sebesar 1.144,31 hektare dan Hutan Produksi Terbatas sebesar 713,91 hektare.

Selain itu, karhutla tercatat pada Area Penggunaan Lain seluas 347,64 hektare, Taman Hutan Raya 92,75 hektare, Hutan Lindung 37,09 hektare, Taman Nasional 0,23 hektare, serta Hutan Produksi yang Dapat Dikonversi sebesar 0,04 hektare.

Feri mengatakan data tersebut menunjukkan bahwa persoalan karhutla tidak dapat dilepaskan dari kondisi ekologis kawasan dan tata kelola ruang.

“Kita harus berhenti melihat hutan hanya sebagai ruang produksi. Ketika kawasan hutan mengalami kebakaran dalam skala besar, maka yang dipertaruhkan bukan hanya tegakan pohon, tetapi fungsi ekologis, keanekaragaman hayati, tata air, penyimpanan karbon, dan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan,” ujarnya.

Karhutla Terdeteksi di Sejumlah Wilayah Berizin

Perkumpulan Hijau juga menyoroti keberadaan hotspot dan luas karhutla pada wilayah yang berada dalam areal perizinan.

Data menunjukkan 1.404,33 hektare luas karhutla berada dalam izin PBPH atau perizinan berusaha pemanfaatan hutan. Sementara itu, 361,50 hektare berada dalam wilayah izin Minerba dan 0,11 hektare berada dalam HGU.

Pada sebaran hotspot, tercatat 1.514 titik berada dalam izin PBPH, 410 titik dalam izin Minerba, dan 497 titik dalam HGU.

Feri menegaskan, data tersebut tidak serta-merta dapat digunakan untuk menyimpulkan bahwa pemegang izin merupakan penyebab kebakaran. Namun, keberadaan hotspot dan luasan karhutla dalam wilayah berizin dinilai perlu ditindaklanjuti melalui verifikasi dan investigasi.

“Kami tidak sedang melakukan generalisasi bahwa kebakaran yang terdeteksi di dalam wilayah izin pasti disebabkan oleh perusahaan. Secara metodologis, hotspot adalah indikator, bukan bukti tunggal mengenai penyebab kebakaran. Tetapi justru karena itu pemerintah harus melakukan verifikasi dan investigasi secara transparan. Jangan sampai data hanya berhenti sebagai angka tanpa tindak lanjut,” kata Feri.

Sebanyak 1.822 Hotspot Berada di Kawasan Gambut

Perhatian Perkumpulan Hijau juga tertuju pada ekosistem gambut. Berdasarkan data yang dianalisis, terdapat 1.822 hotspot atau 26,8 persen dari total hotspot yang berada dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).

Pada periode 1–29 Agustus 2026, beberapa KHG mencatat konsentrasi hotspot cukup tinggi. KHG Batang Tembei–Sungai Merak di Sarolangun mencatat 425 hotspot, KHG Sungai Batanghari–Sungai Air Hitam Laut di Muarojambi sebanyak 279 hotspot, KHG Batang Merangin–Batang Tembesi sebanyak 153 hotspot, serta KHG Sungai Batanghari–Sungai Kampeh sebanyak 150 hotspot.

Menurut Feri, tingginya hotspot pada kawasan gambut perlu menjadi perhatian serius karena gambut memiliki fungsi ekologis penting, terutama dalam pengaturan tata air dan penyimpanan karbon.

“Gambut mempunyai fungsi ekologis yang sangat penting dalam mengatur tata air dan menyimpan karbon. Karena itu, kebakaran gambut tidak boleh diperlakukan sebagai kejadian biasa. Kerusakannya dapat bersifat panjang dan dampaknya tidak berhenti pada lokasi api, tetapi dapat menjalar melalui perubahan tata air, emisi, degradasi ekosistem, hingga persoalan kesehatan masyarakat akibat asap,” ujarnya. (*)

Continue Reading

LINGKUNGAN

Tujuh Tersangka Karhutla Diproses, Ribuan Hotspot Terdeteksi di Area Konsesi Jambi

DETAIL.ID

Published

on

DETAIL.ID, Jambi – Hingga saat ini 7 orang terduga pelaku pembakaran hutan dan lahan tengah diproses aparat penegak hukum. Hal itu disampaikan oleh Menteri Kehutanan RI, Raja Juli saat menghadiri rapat koordinasi pengendalian karhutla di Manggala Agni Jambi pada Selasa, 25 Agustus 2026.

‎Adapun angka tersebut berdasarkan laporan dari Kepolisian dan Kejaksaan yang ia terima.

‎”Tadi sudah disampaikan oleh kepolisian dan kejaksaan sekarang sedang berproses 8 berkas, ada 7 yang sudah jadi tersangka,” ujar Raja Juli.

‎Menurutnya penegakan hukum merupakan bagian integral dari proses pemadaman karhutla sekaligus pencegahan pada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan lagi.

‎”Saya memohon sekali agar tidak menggunakan masa-masa EL Nino yang sangat kuat ini untuk melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.

‎Di tengah operasi pemadaman yang terus berlangsung, data terbaru mencatat potensi karhutla di Jambi masih cukup tinggi. Kabupaten Sarolangun tercatat sebagai daerah dengan titik panas (hotspot) terbanyak yakni 159 titik. Kemudian Batanghari 78 titik, Tebo 50 titik, Tanjungjabung Barat 48 titik, dan Muarojambi 7 titik.

‎Sementara kalau berdasarkan data yang dihimpun oleh Perkumpulan Hijau, organ masyarakat sipil yang berfokus pada advokasi lingkungan, dari 1 Januari hingga 22 Agustus 2026, tercatat sebanyak 1.771 titik panas (hotspot) yang muncul di dalam area izin sejumlah perusahaan yang beroperasi di Provinsi Jambi.

‎Mulai dari sektor Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH), perkebunan, hingga sektor pertambangan. Sektor PBPH menjadi penyumbang titik panas terbanyak dengan total 1.289 hotspot.

‎Direktur Perkumpulan Hijau Jambi, Feri Irawan pun menegaskan bahwa tingginya jumlah titik panas di kawasan konsesi harus menjadi perhatian serius pemerintah. Menurutnya, persoalan karhutla di Jambi tidak dapat semata-mata dipandang sebagai bencana alam.

‎”Kebakaran hutan dan lahan di Jambi ini adalah tragedi ekologis yang sengaja dipelihara. Data ribuan titik panas di konsesi PBPH, HGU sawit, hingga tambang menjadi bukti sahih bahwa korporasi gagal menjaga bentang kawasannya,” katanya.

Reporter: Juan Ambarita

Continue Reading
Advertisement
Advertisement Seedbacklink

Dilarang menyalin atau mengambil artikel dan property pada situs