Sidang Pertama Pengacara Tengku Ardiansyah, JPU Sebut Tengku Menghalangi Penyidikan

DETAIL.ID, Jambi – Perkara korupsi dana hibah KPU Tanjung Jabung Timur yang menjerat pengacara Jambi, Tengku Ardiansyah akhirnya disidangkan di Pengadilan Negeri Jambi pada Kamis, 24 Februari 2022 siang.

Bertempat di ruang sidang Kartika/Tipikor, Yandri Roni selaku hakim ketua memimpin jalannya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum.

“Bahwa Terdakwa Tengku Ardiansyah, S.H., M.H. pada hari Senin tanggal 8 November 2022 atau setidak-tidaknya pada suatu waktu tertentu yang masih dalam bulan November 2022, bertempat di ruang Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur Jalan Diponegoro Komplek Perkantoran, Kabupaten Tanjung Jabung Timur atau setidak-tidaknya di suatu tempat yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jambi Klas IA yang berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara ini, dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan terhadap tersangka dan terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi,” kata salah seorang JPU, Kamis 24 Februari 2022.

Yakni melakukan rekayasa, Lanjut JPU, agar Saksi SUMARDI, S.STP., M.H., Saksi HASBULLAH, dan Saksi MARDIANA, S.IP., M.A. tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan oleh Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur dan menarik tangan Saksi SUMARDI, S.STP., M.H. untuk keluar ruangan penyidik yang sedang menjalani pemeriksaan oleh Penyidik dalam perkara tindak pidana korupsi Penyimpangan Penggunaan Anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Tahun Anggaran 2020.

Sementara itu, tim penasehat hukum Tengku Ardiansyah yang diketuai oleh Andi Gunawan setelah mendengar dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum mengatakan akan mengajukan eksepsi, sidang pun ditunda oleh majelis hakim dan akan dilanjutkan pada Selasa 1 Maret mendatang dengan agenda eksepsi dari pihak tergugat.

Terkait Tengku Ardiansyah yang mengikuti sidang secara daring, Andi Gunawan yang dikonfirmasi usai sidang mengatakan, sebekumnya sangat mengharapkan Tengku bisa dihadirkan namun entah mengapa tidak dihadirkan, ia mengaku tidak terlalu tahu.

“Persidangan hari ini melalui online ya, sebenarnya kita tadi berharap Tengku Ardiansyah bisa dihadirkan di persidangan. Kenyataannya apa kendalanya kita kurang tau juga,” kata Andi Gunawan.

Reporter: Juan Ambarita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *