DETAIL.ID, Sarolangun – Masih tergolong remaja, namun 2 orang remaja di Sarolangun ini sudah bermain-main dengan bisnis gelap dunia prostitusi.
Informasi yang diperoleh detail dari pihak Humas Polres Sarolangun lewat keterangan rilis videonya. Telah terjadi tindak pidana terhadap anak di bawah umur dalam bentuk prostitusi online.
“Korban perempuan merupakan anak-anak yang berinisial L (15) dan untuk tersangka laki-laki berinisial M (16),” kata Kanit Lidik I Aiptu Romi dalam keterangan videonya yang diterima detail, Senin 28 Maret 2022.
Ia menceritakan awalnya, korban lari dari rumah dan menuju ke tempat tersangka, mereka bertemu di salah satu hotel di Pasar Sarolangun.
Selanjutnya, tersangka menawarkan pekerjaan terhadap korban yaitu prostitusi online dan tersangka mendapat keuntungan dari hal itu. Sekali kencan tarif rata-ratanya, korban dibayar Rp 700 ribu, hasilnya dibagi 2 dengan tersangka.
“Dari hasil penyelidikan kita mendapat informasi bahwa telah terjadi prostitusi online, untuk tersangka berhasil kita amankan pada 25 Februari 2022, keuntungannya dibagi 2 dan saat ini tersangka masih kita amankan,” katanya.
Sebelumnya, saat diamankan, tersangka diketahui telah berpindah hotel, namun masih di daerah Pasar Sarolangun. Sementara korban sudah lebih dulu dibawa oleh pihak keluarga.
“Dari pihak keluargalah kita mendapat informasi bahwa telah terjadi prostitusi online,” ujarnya.
Reporter: Juan Ambarita
Discussion about this post